- Di tengah ambisi global menuju dekarbonisasi melalui kendaraan listrik, wajah industri nikel Indonesia justru menampilkan potret kontras. Sebagai produsen nikel dunia, Indonesia kini terjebak dalam pusaran produksi berlebih (oversupply) dan harus bayar mahal dengan kerusakan lingkungan, lepasan emisi karbon sampai kesusahan masyarakat bahkan bencana.
- Kondisi tambah parah ketika produksi nikel sangat bergantung pada PLTU batubara. Angka ini, melampaui total kapasitas listrik terpasang untuk masyarakat di seluruh Sulawesi dan Maluku Utara.
- Arianto Sangadji, peneliti dari Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), mengatakan, menilai komitmen perusahaan multinasional terutama asal Tiongkok yang mendominasi industri ini masih rendah dalam beralih ke energi bersih. Inisiatif transisi energi masih kecil dan seringkali hanya beralih ke bahan bakar fosil lain seperti gas (LNG).
- Meditya Wasesa, Profesor Madya Analisis Bisnis dari Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB, mengatakan, sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak terekstraksi secara tidak berkelanjutan demi keuntungan pihak tertentu, sedang pihak lain kehilangan sumber penghidupan. Jadi, kebijakan nikel nasional tidak bisa lagi hanya dari satu kacamata (bisnis, pemerintah, maupun masyarakat) tetapi harus pendekatan holistik untuk menavigasi tiga pilar yang seringkali saling berbenturan, yakni, manusia, bumi dan keuntungan (people, planet, dan profit).
Di tengah ambisi global menuju dekarbonisasi melalui kendaraan listrik, wajah industri nikel Indonesia justru menampilkan potret kontras. Sebagai produsen nikel dunia, Indonesia kini terjebak dalam pusaran produksi berlebih (oversupply) dan harus bayar mahal dengan kerusakan lingkungan, lepasan emisi karbon sampai kesusahan masyarakat bahkan bencana.
Arianto Sangadji, peneliti dari Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), mengatakan, dominasi Indonesia dalam pasar nikel dunia mencapai titik yang mengkhawatirkan.
Pada 2025, Indonesia berkontribusi sekitar 64% dari total produksi nikel olahan dunia. Angka ini akan terus merangkak naik.
“Intinya, Indonesia hari ini adalah produsen utama nikel di dunia. Namun, statistik menunjukkan adanya kondisi oversupply di pasar global,” katanya dalam media briefing AEER.
Menurut data International Nickel Studies Group, surplus nikel dunia bakal meningkat dari 209.000 ton pada 2025 jadi 261.000 ton dalam 2026.
Pasokan melimpah ini, berimbas langsung pada jatuhnya harga nikel di pasar internasional hingga menyentuh angka US$14.125 per ton akhir tahun lalu. Meskipun berangsur ada kenaikan fluktuatif dalam 2026, kini pada kisaran US$17.000 per ton.
Paradoks terbesar muncul dari sektor hulu. Teknologi high pressure acid leaching (HPAL) yang dielu-elukan sebagai kunci pemrosesan bijih nikel limonite menjadi bahan baku baterai kendaraan listrik (MHP), ternyata menyisakan jejak karbon yang sangat dalam.
Arianto memaparkan, betapa polutifnya proses ini. Untuk memproduksi satu ton nikel pig iron (NPI) dengan teknologi rotary kiln electric furnace (RKEF), emisi mencapai 40-120 ton CO2.
Dengan teknologi HPAL, meski lebih hemat energi, tetap menghasilkan 18-33 ton CO2 untuk setiap ton mixed hydroxide precipitate (MHP) atau produk antara nikel-kobalt hasil pengolahan bijih laterit.
Kondisi tambah parah ketika produksi nikel sangat bergantung pada PLTU batubara.
Saat ini, ada sekitar 72 PLTU captive dengan kapasitas total 15,4 Gigawatt yang menjadi tulang punggung industri nikel.
Angka ini, katanya, melampaui total kapasitas listrik terpasang untuk masyarakat di seluruh Sulawesi dan Maluku Utara.

Rantai pasok global dan lemahnya komitmen
Ironi ini kian getir saat melihat daftar konsumen akhir dari nikel Indonesia. Nama-nama besar seperti Tesla, BMW, Volkswagen, dan Mercedes-Benz berada di ujung rantai pasok yang bermula dari daratan Morowali dan Halmahera.
Namun, Arianto menilai komitmen perusahaan multinasional terutama asal Tiongkok yang mendominasi industri ini masih rendah dalam beralih ke energi bersih.
Inisiatif transisi energi masih kecil dan seringkali hanya beralih ke bahan bakar fosil lain seperti gas (LNG).
Lebih jauh, dia menyoroti penundaan regulasi corporate sustainability due diligence directive (CSDDD) oleh Uni Eropa hingga 2029.
“Ini menunjukkan ada komitmen tidak begitu utuh dari dunia internasional dalam kerangka uji tuntas. Mereka menunda masa berlakunya,” kata Arianto.
Dia mendesak, pemerintah segera melakukan dekarbonisasi industri nikel melalui langkah-langkah radikal.
Untuk itu, penting membatasi kuota penambangan nikel dan menghentikan ekspansi izin usaha industri bagi proyek melalui smelter baru.
“Saatnya sekarang untuk menahan laju ekspansi industri nikel dengan membatasi izin usaha industri bagi proyek-proyek baru, baik untuk RKEF maupun HPAL.”
Dia juga mendorong pemerintah tak lagi menerbitkan izin baru bagi PLTU batubara di kawasan industri dan mempercepat penghentian bertahap (phase-out) PLTU yang ada, dengan target ambisius pada 2034.
Menurut dia, harus kawal ketat langkah memangkas kuota rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) dari 360 juta ton jadi 250 juta ton oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) tahun ini.
“Agar proses penghancuran terhadap alam, penyingkiran masyarakat adat, dan deforestasi bisa dicegah.”

Tragedi ruang bersama
Meditya Wasesa, Profesor Madya Analisis Bisnis dari Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB, mengatakan, krisis yang Arianto gambarkan adalah perwujudan dari Tragedy of the Commons ruang bersama.
Dalam kondisi ini, sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak terekstraksi secara tidak berkelanjutan demi keuntungan pihak tertentu, sedang pihak lain kehilangan sumber penghidupan.
Kebijakan nikel nasional tidak bisa lagi hanya dari satu kacamata (bisnis, pemerintah, maupun masyarakat) tetapi harus pendekatan holistik untuk menavigasi tiga pilar yang seringkali saling berbenturan, yakni, manusia, bumi dan keuntungan (people, planet, dan profit).
Selama ini, katanya, banyak kebijakan termasuk moratorium ekspor atau pemberian insentif pajak lahir dari proses eksperimental di lapangan yang berisiko tinggi.
Jika kebijakan gagal, masyarakat dan lingkunganlah yang harus menanggung beban.
Dia memperkenalkan metode simulasi komputasi system dynamics untuk menguji sebuah kebijakan sebelum rilis.
Dengan model ini, katanya, dampak dari keputusan, misal, soal tarif royalti atau pembatasan ekspor bisa ada proyeksi secara kuantitatif, bukan sekadar asumsi normatif.
Berdasarkan riset terbarunya mengenai kebijakan perdagangan nikel Indonesia, Meditya bersama tim di ITB menguji berbagai skenario kebijakan.
Tujuannya, mencari titik keseimbangan (equilibrium) agar industri tetap berjalan tanpa harus mengorbankan pilar lain.
Dalam ilustrasi menarik yang dia minta dari kecerdasan buatan (AI), Meditya sempat menyoroti bagaimana persepsi publik seringkali melihat posisi pemerintah yang bersembunyi di belakang perusahaan tambang.
Meski dia meminta posisi netral, simulasi itu menunjukkan betapa sulit pemerintah berdiri sebagai penengah antara kepentingan profit perusahaan dan hak-hak masyarakat adat serta kelestarian spesies langka.
“Pemerintah itu interest-nya apa? Bisnis apa? Orang itu bagaimana? Itu harus dicari balasannya. Jangan lupa juga termasuk spesies-spesies langkanya. Burung kakak tua, orang utan, kita harus memiliki alat analisis yang bisa menajamkan konsekuensi dari itu.”
Data menunjukkan, rantai nilai nikel Indonesia sangat kompleks, mulai dari hulu (limonite dan saprolite) hingga hilir ke arah baterai kendaraan listrik dan baja nirkarat.
Namun, katanya, ketergantungan pada ekspor produk setengah jadi masih sangat tinggi, yang secara lingkungan sangat mahal harganya.
Meditya mendesak ke depan, setiap kebijakan atau policy brief tidak lagi bersifat normatif dan mengawang-awang. Dia mendorong penggunaan instrumen ilmiah yang mampu menghitung secara presisi, berapa persen kenaikan pendapatan negara berbanding dengan hutan hilang, atau warga lokal yang kehilangan akses air bersih.
“Kita tidak bisa lagi menganalisis suatu sistem dengan analisis ekonomi yang sudah ada 30–50 tahun lalu. Dunianya kompleks, variabel kompleks, perspektif stakeholder-nya juga kompleks.”
Di akhir pemaparan, dia menitipkan pesan bagi para pembuat kebijakan agar tidak lagi bersikap spekulatif.
Pendekatan sistem bukan sekadar urusan akademis, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan hilirisasi nikel tidak hanya mempertebal pundi-pundi korporasi, juga memberikan ruang bagi manusia dan alam tetap bernapas.

Ambisi nikel Eropa
Michael Reckordt, pakar bahan baku dan keadilan sumber daya dari organisasi PowerShift, mengatakan, Indonesia berhadapan dengan dilema krusial di tengah gemuruh revolusi kendaraan listrik global. Bukan hanya soal volume produksi, melainkan bagaimana nikel itu ditambang dan terolah.
Eropa, sebagai pasar konsumen utama, tak lagi sekadar butuh nikel, tetapi harus bersih dan beretika. Uni Eropa (UE) secara aktif memperketat aturan impor untuk melarang komoditas, termasuk produk tambang, dari pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kerja paksa.
Langkah ini didorong beberapa regulasi utama yang berfokus pada transparansi rantai pasok dan keberlanjutan.
“Kami melihat banyak konflik di sektor tambang, bukan hanya di Indonesia, di sekitar seluruh dunia. Kita memiliki jumlah konflik yang meningkat.”
Uni Eropa juga menerapkan kesepakatan hijau atau European Green Deal (EUGD), kebijakan ambisius untuk mencapai netralitas karbon pada 2050. Ia mencakup produk berkelanjutan, energi bersih, dan ekonomi sirkular yang ketat.
Fokusnya, meliputi kemasan daur ulang, produk bebas deforestasi, dan label ramah lingkungan (EU Ecolabel) untuk mengurangi label hijau manipulatif (greenwashing).
Beberapa perusahaan otomotif raksasa Eropa pun telah menyampaikan komitmen terhadap kesepakatan ini, terutama soal dekarbonisasi. Antara lain, BMW, Mercedes, dan Volkswagen sangat ambisius, dengan target net zero hingga 2038-2050.
Reckordt bilang, ini akan punya konsekuensi langsung bagi Indonesia.
“Perusahaan otomotif dan pemasok akan memantau secara ketat emisi CO2 di masa depan. Kita melihat tekanan yang semakin besar untuk menggunakan energi terbarukan untuk penambangan, peleburan, dan pemurnian.”
Artinya, ketergantungan industri nikel Indonesia pada PLTU batubara, yang masif bisa jadi bumerang. Nikel dengan energi kotor akan kesulitan menembus pasar Eropa yang haus “nikel hijau.”
Pasar untuk bahan baku rendah emisi ini, menurut Reckordt, telah ada dan terus berkembang.

Selain itu, kebijakan ekonomi sirkular Eropa cukup agresif. Peraturan Baterai Uni Eropa, yang berlaku efektif tahun depan, soal tingkat pemulihan nikel dari baterai bekas hingga 90% pada 2027, dan 95% pada 2031. Lebih jauh, pada 2031, semua baterai baru yang masuk pasar Eropa harus memiliki minimal 6% kandungan nikel daur ulang, yang akan meningkat menjadi 50% pada 2036.
Hal ini, katanya, akan memiliki dua konsekuensi, pertama, adalah peraturan baterai menjelaskan bagaimana Uni Eropa berinvestasi masif dalam daur ulang dan ekonomi sirkular.
“Jadi, bahan ini juga dimasukkan ke dalam baterai baru.”
Regulasi ini mengirimkan pesan jelas bahwa, ketergantungan Eropa pada nikel hasil tambang baru akan berkurang drastis seiring waktu. Indonesia, katanya, harus bersiap menghadapi potensi penurunan permintaan jika tidak berinovasi.
Meskipun sempat ada penundaan, CSDDD tetap menjadi kabar baik. Kata Reckordt, meski peraturan Uni Eropa masih berproses, Undang-undang serupa sudah berlaku di Jerman dan Prancis. Ini berarti perusahaan-perusahaan Eropa kini wajib menghormati HAM dan lingkungan di sepanjang rantai nilai global mereka.
“Ini mewajibkan perusahaan untuk mengidentifikasi, mencegah, menghentikan, dan memperbaiki kerugian yang dialami pekerja, komunitas, dan lingkungan di UE dan luar negeri.”
Yang tak kalah penting, masyarakat sipil di negara produsen seperti Indonesia kini memiliki opsi untuk menuntut ganti rugi di pengadilan nasional Eropa jika terjadi pelanggaran due diligence.
Reckordt bilang, krisis ini bukan hanya soal bagaimana menambang, tetapi juga soal bagaimana mengonsumsi.
Dia menyoroti fakta, 5-6% populasi global di Uni Eropa mengonsumsi 20-25% bahan baku dunia. Mobil-mobil di Jerman makin berat, padahal banyak alternatif transportasi.
PowerShift, menurut Reckordt, meminta pemerintah Jerman dan Uni Eropa serius membahas cara mengurangi permintaan bahan baku secara masif.
Dia mengatakan, tekanan dari pasar global, terdorong masyarakat sipil dan regulasi yang kian ketat, akan menjadi pendorong utama bagi Indonesia untuk beralih ke energi bersih dan praktik yang lebih adil.
“Ini bukan hanya pertanyaan dari sisi kami. Kami juga meminta organisasi mitra seperti AEER untuk memiliki perspektif internasional tentang bahan-bahan yang segar.”

*****