- Warga Gragalan, Desa Ujungalang, Cilacap, Jawa Tengah, cuma berjarak 20 kilometer dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Karangkandri. Namun, alih-alih memanfaatkan listrik dari batubara, lebih 30 rumah di sana justru menggunakan panel surya yang terpasang di masing-masing atap mereka.
- Warga membeli semua panel surya dengan rata-rata kapasitas 50 watt itu dengan hasil pertanian mereka di Gragalan. Biaya yang mereka keluarkan untuk panel surya ini pun tergolong murah, hanya membayar Rp200.000 untuk pembelian aki yang jadi baterai penyimpanan listrik.
- Nasirun, Ketua Bata Laut, menjelaskan kemandirian energi bagian dari karakter warga Gragalan yang tak menggantungkan hidupnya pada negara. “Kami selama ini mencari penghidupan sendiri, saling gotong royong termasuk untuk panel surya ini,” terangnya.
- Wandi Syahputra, pengacara dari LBH Bandung, menyebut kondisi yang warga Gragalan alami sebagai ketidakadilan ekologis. Karena, mereka adalah korban penggusuran oleh negara.
Warga Gragalan, Desa Ujungalang, Cilacap, Jawa Tengah, cuma berjarak 20 kilometer dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Karangkandri. Alih-alih memanfaatkan listrik dari batubara, lebih 30 rumah di sana memilih menggunakan panel surya yang terpasang di masing-masing atap mereka.
Pembangkit listrik itu mereka pakai sejak tinggal di tanah timbul area Segara Anakan, pada 1999, hingga sekarang. Bukan tanpa upaya, mereka pernah berusaha mendapat listrik dari negara tapi gagal.
“Memang ironis sekali kondisinya, kami mungkin dianggap ilegal jadi enggak dikasih listrik,” ucap Tohir, warga Gragalan.
Sejak Indonesia merdeka dan sedimentasi Segara Anakan meluas jadi daratan, warga membangun rumah dan pertanian di sana. Namun, pemerintah desa mengeluarkan Gragalan dari wilayah administratifnya dalam peta desa pada 2023.
Warga juga pernah mendaftarkan tiap tanah jadi kepemilikan ke Kantor Badan Pertanahan nasional (BPN) Cilacap. Namun, BPN menganggap lahan itu bersengketa dengan Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, hingga sertifikat hak milik (SHM) tak terbit.
Di Ujungalang, sebenarnya sudah ada listrik PLN, tetapi jarak dan lanskap perairan tak memungkinkan warga membuat jaringan kabel ke Gragalan. Jaringan listrik terdekat berasal dari Lapas Nusakambangan, tetapi warga tak kunjung mendapatkannya.
Apalagi warga berkonflik dengan lembaga pemasyarakatan itu yang meminta tanah timbul yang warga kelola. Sejak awal 2025 warga mendapat perintah agar angkat kaki.
Kondisi ini membuat Tohir dan warga mengupayakan listrik mereka secara mandiri. Kebutuhan energi penting bagi mereka, terutama untuk memenuhi pencahayaan saat malam hari. Juga, untuk mengisi daya ponsel dan radio.

Energi murah, memberdayakan warga
Warga membeli semua panel surya dengan rata-rata kapasitas 50 watt itu dengan hasil pertanian mereka di Gragalan. Biaya yang mereka keluarkan untuk panel surya ini pun tergolong murah, hanya membayar Rp200.000 untuk pembelian aki yang jadi baterai penyimpanan listrik.
“Punya saya ini awet dari awal sampai sekarang belum ganti, cuma aki aja yang tiap tahun ganti. Selain itu ga ada, kabel juga tidak perlu diganti kalau belum rusak,” ucap Tohir.
Tinggal di pesisir selatan Jawa merupakan keuntungan, karena sinar matahari melimpah, membuat panel surya bekerja optimal. Musim hujan pun listrik dari panel surya tetap maksimal.
Pria 66 tahun itu mengaku tidak kesulitan mengoperasikan teknologi ini. Dia sudah mahir memperbaiki instalasi jika terjadi kekeliruan sambungan kabel.
“Biasanya kena lewat tikus lewat dari atap masuk rumah, terus sambungan kabelnya lepas. Penggantian aki juga bisa saya lakukan sendiri, dulu diajari tetangga sekarang sudah bisa sendiri.”
Berkat keandalannya memproduksi energi bersih itu, panel surya di tiap rumah turut membuat warga Gragalan berdaya. Dari pendar lampu di sana, lahir Barisan Petani dan Nelayan Kampung Laut (Bata Laut) yang menolak perampasan ruang hidup.

Nasirun, Ketua Bata Laut, menjelaskan kemandirian energi bagian dari karakter warga Gragalan yang tak menggantungkan hidupnya pada negara.
“Kami selama ini mencari penghidupan sendiri, saling gotong royong termasuk untuk panel surya ini.”
Namun, upaya kemandirian ini belum maksimal karena banyak keperluan belum terpenuhi. Mereka pun masih terus mengusahakan penambahan kapasitas modul panel hingga mencari sumber energi lain.
Belum maksimalnya kapasitas setrum berdampak ke anak-anak dan perempuan. Banyak anak di Gragalan mesti tinggal di tempat lain karena minimnya penerangan dan akses.
Sebab, tak hanya listrik yang terbatas di Gragalan, jalan umum untuk warga pun tak ada. Padahal, terdapat jalan di tengah Pulau Nusakambangan yang bisa menghubungkan wilayah itu ke perkotaan Cilacap.
“Dulu kami bisa mengakses jalan itu, tapi sejak konflik agraria ini tidak bisa lagi.”.
Layanan dasar seperti sekolah, fasilitas kesehatan, hingga administratif pendudukan lainnya berada pusat desa yang butuh waktu tempuh sekitar dua jam. Satu-satunya transportasi menuju ke sana hanya dengan perahu kecil seadanya.
Mardiem, ibu rumah tangga sekaligus petani di Gragalan menyiasati kendala akses dan layanan dasar ini dengan menitipkan anaknya ke keluarganya.
“Dulu saat anak masih sekolah saya sampe ikut kost supaya bisa memantaunya soalnya masih kecil,” tuturnya.
Hidup seperti itu jadi satu-satunya pilihan baginya, sebab tak ada tanah lagi yang dia punya. Baginya, yang penting dapat bertani dan menghasilkan sumber pangan sendiri. Namun, penghidupan mereka itu kini terancam proyek food estate di atas tanah yang sedang dia garap.

Ketidakadilan ekologi
Wandi Syahputra, pengacara dari LBH Bandung, menyebut kondisi yang warga Gragalan alami sebagai ketidakadilan ekologis.
“Segara Anakan yang dulunya perairan jadi sumber penghidupan mereka untuk mencari ikan karena sedimentasi lalu menjadi daratan, setelah bertani di atasnya malah digusur,” katanya.
Sedimentasi di Segara Anakan, lanjutnya, karena banyak faktor. Terutama penataan sungai-sungai di Jawa Tengah yang tak optimal sehingga material dari dataran di atasnya terbawa sampai pesisir dan menimbun wilayah tersebut. Jika penggusuran terjadi, maka pemerintah dua kali mengorbankan warga.
Upaya pertanian di tanah timbul, yang warga lakukan pun atas prinsip ekologis.
“Mereka menjaga lingkungan di sini dengan mempertahankan mangrove yang tumbuh alami, merawat sumber air, sampai menjaga keanekaragaman hayati yang ada.”
Justru, rencana food estate yang akan menggusur warga tidak sesuai dengan ekologi di sana. Model pertanian monokultur dan berskala besar malah mengancam lingkungan di pesisir selatan Pulau Jawa itu.
Selain ketidakadilan ekologi, warga Gragalan turut jadi mengalami ketidakadilan energi. Riza Egi Arizona, Plt Lead Program Transisi Energi dari Madani Berkelanjutan menerangkan dua PLTU di Cilacap membawa dampak buruk bagi lingkungan di sana, tetapi manfaat langsung tak masyarakat dapatkan.
Kondisi ironis itu tidak terjadi begitu saja. Ia tercipta akibat sistem pengelolaan energi yang terpusat.
“Inisiatif warga dengan memanfaatkan energi terbarukan perlu didukung, kami menilai model seperti itu justeru ideal karena warga berdaulat dan dapat disesuaikan dengan kondisi ekologi di sana.”
Menurut dia, pengelolaan energi berbasis komunitas lebih memungkinkan menciptakan keadilan dan menguntungkan secara ekonomi bagi warga. Karenanya, perlu mendorong kebijakan energi berbasis warga.
Dia bilang, pemerintah harus mewujudkan keadilan energi dengan meningkatkan keterampilan dan sarana-prasarana.
“Geser anggaran dari program energi yang sifatnya terpusat dan fosil ke komunitas yang memanfaatkan energi terbarukan. Setidaknya bisa dimulai dengan menghentikan dana intensif industri batubara.”

*****