- Masyarakat di Kabupaten Kolaka seperti di Kecamatan Tangetada kini waswas ketika hujan turun pertanda bencana bagi pemukiman maupun lahan pertanian. Tak hanya air yang datang, juga lumpur dari sedimentasi tambang nikel dari hulu.
- Pencemaran sedimentasi lumpur nikel meluas hingga ke pesisir. Pantauan Mongabay, pesisir Desa Dawi-Dawi sampai Hakatutobu, sudah tercemar sedimentasi berwarna jingga kecoklatan yang terbawa aliran sungai. Karang-karang pun sudah tak terlihat karena tertimbun sedimentasi tebal. Pencemaran ini juga berdampak penurunan ekonomi masyarakat Suku Bajo yang mengandalkan hasil laut untuk menopang kehidupan mereka.
- Di Sulawesi Tenggara, industri pengolahan nikel, PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) dan PT Kolaka Nickel Indonesia (KNI) sedang tahap pembangunan. IPIP-KNI digadang-gadang menjadi proyek hijau. Dua proyek itu dengan pengelola, PT Vale Indonesia, Zhejiang Huayou Cobalt, dan Ford Motor Company yang membangun smelter high-pressure acid leaching (HPAL) raksasa. Kawasan industri nikel ini seluas sekitar 11.000 hektar.
- Satya Bumi mendesak, perusahaan tambang nikel yang tergabung dalam proyek PT IPIP dan PT KNI memperbaiki kondisi kerusakan lingkungan. Mereka harus mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan Kolaka yang kian menurun.
Awan mendung turun berangsur menututpi terik mentari di Desa Lamedai, siang itu. Hujan mulai turun. Bagi masyarakat Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) ini, rintik hujan seperti pertanda bahaya. Mereka harap-harap cemas. Hujan kerap membawa banjir yang menerjang kawasan pemukiman dan persawahan. Mereka selalu cemas setiap kali hujan turun.
Semang, warga Lamedai, masih ingat betul ketika banjir melanda desa 10 November lalu. Hujan intensitas sedang sekitar pukul 22.00-01.00 WITA membawa banjir besar, menerjang pemukiman dan lahan pertanian.
Saat itu, Semang tengah beristirahat setelah pulang berladang. Dia terperangah banjir menggenang seisi rumah. Sekitar pukul 01.00, ketinggian air sekitar 50 centimeter. “Padahal hujan tidak deras, tapi dua jam langsung banjir,” kata Semang.
Banjir menggenang berbagai perabotan, pakaian hingga peralatan elektronik meski tak sampai merendam kasur. Semang dan keluarga masih bisa tidur, meski hampir menempel genangan air.
Sebelum merebahkan badan, dia sempat melihat-lihat dan menyorot dengan senter keadaan sekitar rumah yang gelap gulita tergenang air.
“Jam 1.00 (dini hari) sawah sudah terendam air,” katanya.
Dia menduga, banjir merupakan kiriman dari hulu yang hujan besar.

Selama puluhan tahun bermukim di Desa Lamedai, baru kali itu banjir besar hingga merendam pemukiman dan lahan tani.
Banjir meninggalkan sedimentasi lumpur yang berdampak pada ratusan hektar lahan tani. Lumpur abu-abu di areal sawah berubah jingga usai banjir.
Saat Mongabay datang, lumpur jingga terlihat menutupi sawah. Sebagian sawah bahkan tertimbun lumpur. Sisa-sisa bekas banjir masih terlihat di rumah Semang.
Banjir tak lepas dari aktivitas pertambangan dan industri nikel. Bukit dan hutan gundul serta daerah aliran sungai (DAS) rusak tak mampu lagi menahan volume air hujan.
“Saat saya jadi ketua kelompok tani, saya sudah peringatkan pemerintah, ‘hutan kita sudah gundul, nanti banjir. Tolong dijaga’.”
Peringatan itu kalah dengan ambisi mengeruk nikel. Akhirnya, setiap kali hujan, sawah tergenang dan ketika musim kemarau alami kekeringan.
“Faktor karena tambang, gundul hutan. Sudah terbukti dampaknya, banjir itu hujan, kemarau kekeringan.”
Semang tak ada pendapatan lain, selain mengandalkan hasil bumi. Dia tekuni bertani sejak usia belasan tahun, secara turun temurun.
“Kalau lingkungan kami rusak, gimana kami cari makan nanti?”

Data Kementerian Enerrgi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Sultra merupakan daerah dengan cadangan nikel terbesar di Indonesia. Total deposit nikel di daerah ini mencapai 1,9 miliar ton bijih dan 20,9 juta ton logam.
Sekitar 45% izin usaha pertambangan (IUP) nikel nasional terkonsentrasi di Sultra. Ada 172 izin dengan seluas 198.600 hektar.
Di Sulawesi Tenggara, industri pengolahan nikel, PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) dan PT Kolaka Nickel Indonesia (KNI) sedang tahap pembangunan. IPIP-KNI digadang-gadang menjadi proyek hijau.
Dua proyek itu dengan pengelola, PT Vale Indonesia, Zhejiang Huayou Cobalt, dan Ford Motor Company yang membangun smelter high-pressure acid leaching (HPAL) raksasa. Kawasan industri nikel ini seluas sekitar 11.000 hektar.
Rimau Group, perusahaan batubara di Blok Barito Timur, Kalimantan Tengah, menjadi pemegang saham di IPIP. Rencananya, mega proyek ini akan rampung dan siap beroperasi pada 2026. Kabar terbaru, proyek ini masih tahap penyempurnaan dan percobaan mengolah nikel.
Ketika Mongabay ke lapangan bersama tim Satya Bumi dan Puspaham di Kolaka maupun Pomala November lalu, mendapati hutan dan bukit ‘bersih’.
Kepulan debu beterbangan di udara karena aktivitas tambang, lalu lalang kendaraan dan alat berat.
“Rusak semua sawah saya. Lumpur ini kan dari atas semua turun ke sawah,” kata Sukiman, warga Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa.
Tak hanya lumpur, batuan besar yang terbawa arus banjir juga merusak sawah. Aliran irigasi yang dulu jernih pun berubah menguning kecoklatan.
Sukiman pasrah meratapi sawah bertumpuk lumpur sedimentasi, berharap padi tetap tumbuh, meskipun kualitasnya tak sebagus dahulu.
“Kalau sudah begini, siapa yang bertanggung jawab? Petani sudah rugi ini.”
Didi Hardiana, Manajer Program, Monitoring dan Evaluasi Pusat Studi dan Pembelaan Hak-Hak Masyarakat (Puspaham) mengatakan, setidaknya, lebih 400 hektar lahan tani di Kolaka terdampak banjir dan pencemaran tambang nikel.
Wilayah terdampak di Desa Oko-Oko, Lamedai, Sopura, Pesouha dan Huko-Huko.
Kalau sudah begini, katanya, akan berimbas pada kualitas padi. Bahkan terancam gagal panen.
“Harus dievaluasi. Karena tanah lumpur karena deforestasi tambang nikel ini turun ke DAS dan mengalir ke sawah.”
Didi bilang, perusahaan dan pemerintah harus bertanggung jawab atas kerusakan ini. Pemerintah, katanya, harus menjamin hak masyarakat untuk lingkungan yang baik dan sehat.
“Kalau ini dibiarkan terus-menerus akan terjadi kerusakan lebih parah. Masyarakat yang akan menjadi korban. Sedang perusahaan menikmati hasil yang mereka tambang.”
Berdasarkan data Global Forest Watch, kurun 2002-2024, Sultra kehilangan 220.000 hektar hutan primer. Tutupan pohon hilang sejak 2001-2024 mencapai 570.000 hektar.
Kolaka, Konawe dan Bombana, merupakan pusat pertambangan nikel di Sultra menjadi wilayah dengan deforestasi tertinggi.
Marlina Mustafa, Dekan Fakultas Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, mengatakan, penurunan produktivitas padi terpengaruh kadar Ph dan kandungan tana atau lumpur.
Unsur hara tidak akan terserap tanaman dengan maksimal bila kandungan Ph tanah tak normal. Begitu pula dengan kandungan lumpur. Bila kandungan besi dan logam terlalu tinggi akan berpotensi merusak akar tanaman.
“Kalau akar rusak, tanaman tidak mampu menyerap nutrisi. Jadi pasti akan berdampak ketika tanah dan air itu tercemar. Karena disitu sumber serapan hara.”
Meski begitu, Marlina tak bisa memastikan, penurunan produktivitas pertanian karena aktivitas pertambangan nikel. Sebab, universitas belum melakukan penelitian secara spesifik.
Meski hasil observasi mereka terhadap petani di sejumlah desa mendapati penurunan produktivitas padi yang signifikan.
Berdasarkan informasi masyarakat, kata Marlina, penurunan produktivitas pai terjadi setelah tambang nikel merajalela.
Dari sebelumnya bisa produksi 10 ton padi, kini hanya dapat dua ton per hektar sawah.
“Artinya, ada pengaruhnya (tambang), hanya kami belum sampai mengidentifikasi secara detail apa.”

Lahan tani terdampak, derita warga
Arman, warga Desa Oko-Oko, jadi petani belia. Berawal dari membantu orang tua berladang, sampailah kini punya seorang cucu.
Arman bisa menghidupi keluarga dan memberikan pendidikan layak yang untuk ketiga anaknya hingga bangku kuliah dari bertani. Kehadiran tambang nikel membuat Arman khawatir.
“Kita rasakan sendiri ini dampaknya, banjir tiba-tiba. Tidak ada hujan, tiba-tiba banjir. Hujan sebentar, banjir. Karena di atas (hutan) sudah habis. Tanah merah semua padinya.”
Dampak tambang terhadap pertanian telah dia rasakan. Dahulu, sebelum tambang nikel merajalela, panen padi melimpah.
Untuk tiga hektar sawahnya, bisa hasilkan 40 karung gabah dengan berat per karung 100 kilogram. Dalam setahun, bisa tiga kali panen.
Kala itu, pendapatan dari padi saja mencapai Rp30 juta.
Perawatan sawah pun tak terlalu rumit, karena saat itu lingkungan bersih dan air jernih. Kini, dengan lingkungan rusak membuat pertumbuhan padi harus dirangsang dengan pemupukan ekstra dan herbisida pengendali gulma.
“Saya punya padi ini sudah tiga kali dipupuk. Baru ini agak-agak besar. Dulu kan biar tidak dipupuk bisa. Sekarang harus pakai pupuk. Sekarang kalau tidak dipupuk, mati.”
Sawah yang tercemar limbah pertambang nikel, katanya, sudah tak dapat menghasilkan padi melimpah, meskipun sudah dia beri rangsangan dengan pemupukan.
Kualitas pun tak sebagus dahulu, cenderung kerdil, dengan masa panen dua kali setahun.
“Kalau dulu kan air masih jernih, sekarang cokelat ini, masuk ke sawah lumpurnya. Sekarang 10 karung satu hektar (hasil panen padi).”
Pengeluaran bertambah karena harus beli pupuk. Untuk satu hektar perlu Rp7 juta, berarti Arman harus mengeluarkan uang Rp21 juta dengan tiga hektar sawah.
Pria berusia 45 tahun ini tak yakin bisa panen padi dengan kondisi sawah tercemar sedimentasi nikel. Dia bilang, harus tata ulang sawah agar bisa panen.
“Kerdil padinya, harus tanam ulang lagi, dikeruk lagi. Diperbaiki karena memang tanah merah tidak bisa.”
Arman bersyukur, masih ada kebun lain jadi sumber penghasilannya seperti cengkih dan jambu di kebun seluas empat hektar.
Tak seperti Rismawati, ibu rumah tangga di Desa Oko-Oko harus menjadi buruh harian lepas dengan upah rendah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Panen padi yang selama ini dia andalkan, tak bisa lagi mencukupi kebutuhan hidup.
Setiap hari, Rismawati harus berbagi waktu untuk bekerja di jasa boga dari malam sampai pagi dengan upah Rp2 juta sebulan.
Siang hari, dia berladang dan lanjut mengurus rumah tangga.
Dulu, Rismawati dan suami bisa mendapatkan Rp45 juta dari sawah satu hektar yang mereka miliki dan sawah orang lain yang mereka urus.
Dalam setahun, dua kali panen. Pendapatan ini cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan pendidikan anak.
Kini, pendapatan mereka menurun drastis. Pencemaran dari sedimentasi dan polusi tambang nikel membuat kualitas dan kuantitas pertanian menurun.
Pengeluaran untuk konsumsi pangan pun tak setinggi sekarang.
“Setelah perusahaan (tambang nikel) masuk, urusan ekonomi menjadi berat. Dulu, menanam sayur untuk jual dan makan masih bisa. Sekarang sudah tidak bisa lagi. Sawah juga sudah rusak.”
Rismawati harus memikul beban ganda, mengingat pengeluaran untuk kebutuhan hidup makin besar.
“Demi anak. Saya anak empat, satu kuliah dan nge-kost. Saya harus jamin kehidupan mereka,” ucap perempuan 39 tahun ini.

Pesisir dan laut tercemar
Pencemaran sedimentasi lumpur nikel meluas hingga ke pesisir. Pantauan Mongabay, pesisir Desa Dawi-Dawi sampai Hakatutobu, sudah tercemar sedimentasi berwarna jingga kecoklatan yang terbawa aliran sungai. Karang-karang pun sudah tak terlihat karena tertimbun sedimentasi tebal.
Pencemaran ini juga berdampak penurunan ekonomi masyarakat Suku Bajo yang mengandalkan hasil laut untuk menopang kehidupan mereka.
Hasil tangkapan kian menurun, tak sebanding dengan pengeluaran untuk logistik dan bahan bakar sekali melaut.
“Biasanya dulu 100 meter, 200 meter dari sini kita mencari (hasil laut). Sekarang ada di luar pulau, 2 mil dari sini,” kata Mus Mulyadi, nelayan Suku Bajo Desa Hakatutobu.
Dia bilang, sekali melaut dia bisa habiskan Rp300.000 untuk 20 liter solar. Sedangkan, hasil tangkapan laut berkisar Rp50-Rp100.000. Untuk menekan pengeluaran, dia biasa melaut bersama beberapa nelayan lain.
“Kalau dekat-dekat sini, cuma 2-3 liter. Itu dulu.”
Dampak pencemaran di pesisir Hakatutobu berlangsung hampir dua dekade. Mus terakhir kali melihat pesisir Hakatutobu bersih antara tahun 2008 dan 2009. Laut masih bening, pasir pantai putih dan ekonomi masyarakat pun stabil.
“Dulu teripang, ikan, gurita, lobster ada dekat-dekat sini, karena laut masih bening, sekarang cokelat. Karang-karang juga sudah tertimbun lumpur.”
Hasil analisis Satya Bumi, dampak lumpur pertanian berasal dari aktivitas pertambangan nikel yang terbawa arus sungai melewati desa hingga bermuara ke pesisir.
Penelitian mereka berdasarkan citra satelit di Desa Hakatutobu, Oko-Oko, Pesouha, dan Sopura Kecamatan Pomalaa mengalami perubahan bentang alam signifikan sejak 2022-2025.
Kondisi ini terpengaruh dari aktivitas industri nikel masif.
Di Pomalaa saja, terdapat sembilan IUP nikel masih aktif. Vale Indonesia menguasai izin konsesi terluas 20.286 hektar. Izin ini bertumpang tindih dengan ekosistem krusial seperti hutan lindung seluas 5.856, 62 hektar.
Berdasarkan analisis mereka menunjukkan konsesi izin tambang nikel ini berada di atas daerah aliran sungai.
Analisis spasial menunjukkan konsesi tambang Vale Indonesia dan proyek PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) serta PT Kolaka Nickel Indonesia (KNI) berada di daerah aliran sungai (DAS) di Kecamatan Pomalaa yakni DAS Oko-Oko dan DAS Mekongga.
DAS ini melintasi banyak desa dan sebagian beririsan dengan izin tambang Vale Indonesia.
“Ketika ada hujan dengan intensitas rendah atau deras sedimentasinya akan memberikan dampak di wilayah-wilayah lebih rendah sampai pesisir. Posisi tambang lebih tinggi dibandingkan desa-desa tersebut,” kata Salma Inaz, Juru Kampanye Satya Bumi.
Satya Bumi mendesak, perusahaan tambang nikel yang tergabung dalam proyek IPIP dan KNI memperbaiki kondisi kerusakan lingkungan.
Mereka harus mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan Kolaka yang kian menurun.

Budiawansyah, Direktur Keberlanjutan PT Vale Indonesia tak menampik soal dampak yang terjadi akibat proyek ini.
Budi bilang, banjir dan sedimentasi yang terindikasi akibat bukaan lahan tambang akan mereka restorasi.
Perusahaan akan melakukan identifikasi terlebih dahulu untuk masalah ini.
“Kita juga secara tetap bertanggung jawab melihat ini melakukan pendalaman secara objektif dan fair. Kami juga berkoordinasi dengan Pak Bupati, dengan unsur-unsur pimpinan daerah,” kata Budi dalam diskusi laporan Satya Bumi di Jakarta, 22 Januari 2026.
Dengan begitu, katanya, masalah ini bisa selesai secara baik dan kolaboratif. “Mengedepankan unsur-unsur fairness dan terbuka.”
Budi bilang, deforestasi dan dampak lain menjadi catatan mereka dan akan lakukan perbaikan untuk menciptakan industri tambang berkelanjutan.
“Bukan hanya kita petakan daerah alirannya segala macam tetapi lapisan bawah tanahnya juga cover-nya kita cek karena berpengaruh kepada potensi kesehatan masyarakat. Kami tetap berkomitmen terkait dengan praktik pertambangan secara teknis dan lingkungan.”
Budi klaim, Vale berhati-hati dalam melakukan aktivitas pertambangan. Tak hanya soal perizinan, perusahaan ini juga menurunkan tim studi yang melibatkan para ahli, untuk meneliti lingkungan dan dampak kesehatan masyarakat sebagai pertimbangan sebelum memulai aktivitas pertambangan.
Dengan begitu, katanya, dampak terhadap masyarakat bisa ditangani.
“Di Pomalaa kita sedang juga dalam tahap konstruksi tambang dan konstruksi nursery. Juga rencana untuk fasilitas reklamasinya.”
Dia bilang, reklamasi merupakan kewajiban perusahaan tambang sesuai PP 78/2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang. Budi bilang, ini untuk memperbaiki area bukaan lahan.
“Menurut saya ini adalah pekerjaan tidak sebentar, butuh upaya yang lebih kolaboratif karena komitmen untuk keberlanjutan itu tidak instan.”
Mongabay juga menghubungi Amri Jamaluddin, Bupati Kolaka dan Mersuka Riadi, Kepala Dinas Lingkungan Kolaka. Sayangnya, kedua pejabat ini tak merespon sampai berita ini terbit.
Warga tak tinggal diam dengan kerusakan yang mereka alami. Berkali-kali warga protes kepada pemerintah dan perusahaan tambang tetapi tak membuahkan hasil.
“Padahal dampaknya sudah nyata. Kenapa pemerintah diam saja dan tidak memberikan solusi untuk petani,” kata Sukiman.

*****