- Bencana banjir dan tanah longsor yang menerjang Aceh, Rabu (26/11/2026), tidak hanya menghancurkan rumah warga, areal pertanian dan perkebunan, tetapi juga merusak hutan.
- Hasil analisis Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), tahun 2025 Aceh kehilangan tutupan hutan sekitar 39.687 hektar.
- Aceh memiliki sekitar 3,5 juta hektar hutan, luas yang seharusnya cukup untuk melindungi dari bencana hidrometeorologi. Namun, tutupan hutan yang benar-benar berfungsi diperkirakan kurang dari 3 juta hektar.
- Banjir dan longsor hari ini bukan peristiwa tiba-tiba. Ia adalah refleksi panjang dari hilangnya fungsi ekosistem akibat deforestasi, perubahan tata guna lahan, dan krisis iklim.
Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang Aceh, Rabu (26/11/2026), tidak hanya menghancurkan rumah warga, areal pertanian dan perkebunan, tetapi juga merusak hutan.
Hasil analisis Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), tahun 2025 Aceh kehilangan tutupan hutan sekitar 39.687 hektar.
“Rinciannya, 24.372 hektar akibat faktor alami sementara 15.230 hektar akibat aktivitas manusia,” ungkap Lukmanul Hakim, Manager Geographic Information System (GIS) HAkA, Senin (9/3/2026).
Menurut Lukman, kehilangan tutupan hutan secara alami, hampir semua tercatat pada November hingga Desember 2025.
“Longsor terjadi di kawasan hutan primer maupun yang sebelumnya telah mengalami gangguan seperti pembukaan lahan perkebunan, jalan dan penebangan. Area yang sebelumnya tertutup vegetasi berubah menjadi jalur-jalur longsor dan endapan material yang mengikuti aliran sungai dan lereng pegunungan.”

Lukman mencontohkan Kabupaten Aceh Timur, yang kehilangan tutupan hutan mencapai 8.564 hektar pada 2025. Kondisi ini akibat faktor alami sebesar 7.103 hektar dan tekanan antropogenik atau kegiatan manusia sekitar 1.431 hektar. Kabupaten Aceh Tengah kehilangan tutupan hutan sebesar 6.910 hektar. Sekitar 5.525 hektar akibat faktor alami dan 1.385 hektar aktivitas manusia.
Jika dilihat kerusakan akibat ulah manusia, Kabupaten Aceh Selatan banyak kehilangan tutupan hutan sepanjang 2025, sekitar 2.195 hektar. Lalu, Kabupaten Nagan Raya mencapai 2.130 hektar.
“Ketika hutan terfragmentasi pembukaan jalan, perkebunan, atau aktivitas lain maka struktur tanah terganggu. Kondisi ini membuat kawasan tersebut rentan longsor dibandingkan hutan utuh,” jelasnya.

Muhammad Yazid, Kepala Seksi Sumber Daya Hutan dan Tata Lingkungan (SDHTL) Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) XVIII, mengatakan data yang disampaikan HAkA sangat baik dengan metode komprehensif.
“Hanya dua bulan setelah bencana, mereka mampu menghitung kehilangan tutupan hutan. Kami belum memiliki kemampuan seperti ini. Data ini akan disampaikan kepada semua lembaga teknis pemerintah tingkat daerah maupun nasional,” terangnya, Rabu (25/2/2026).
Yazid mengatakan, deforestasi di Aceh memiliki karakteristik berbeda dibandingkan daerah lain seperti di Kalimantan.
“Di Kalimantan, hutan mengalami tekanan dari industri skala besar, baik itu korporasi pengolahan kayu, perkebunan, maupun pertambangan.”

Di Aceh, perusahaan pemegang izin pengelolaan kayu skala korporasi hampir tidak ada lagi, sejak moratorium logging diberlakukan pada 2007.
“Saya melihat, sebagian besar deforestasi terjadi pada wilayah yang secara administratif berstatus areal penggunaan lain (APL).”
Harus diingat, 230.000 hektar hutan alami Aceh berada di wilayah perkebunan rakyat atau APL.
“Ini jadi penyebab terjadinya deforestasi di HGU. Karena kawasan APL, secara status lahan memang dapat dimanfaatkan, namun dampaknya terhadap lingkungan perlu dievaluasi,” kata Yazid.

Bencana Sumatera
Rudi Putra, Strategic Advisor Forum Konservasi Leuser (FKL), mengatakan bencana yang terjadi pada penghujung 2025 akibat hujan ekstrem dan siklon tropis terasa terlalu sederhana. Penjelasan itu mengaburkan akar persoalan yang jauh lebih struktural, yaitu deforestasi dan kegagalan negara menjaga fungsi ekosistem.
“Memang ada siklon tropis, tapi penyebab utamanya bukan itu. Faktor paling penting adalah deforestasi dan perubahan tutupan lahan,” jelasnya, Minggu (25/1/2026).
Aceh memiliki sekitar 3,5 juta hektar hutan, luas yang seharusnya cukup untuk melindungi dari bencana hidrometeorologi. Namun, tutupan hutan yang benar-benar berfungsi diperkirakan kurang dari 3 juta hektar.
“Ini masalah besar. Ketika hutan hilang, tidak ada lagi yang menyerap air, menahan tanah, dan mengatur aliran sungai,” ujar peraih The Goldman Environmental Prize 2014.
Dulu, kebun warga nyaris menyerupai hutan. Durian, jengkol, petai, aren, dan berbagai tanaman hutan tumbuh bercampur. Akar-akar saling mengikat tanah, menyimpan air, dan menjaga keseimbangan ekosistem.
“Itu kebun, tapi fungsinya seperti hutan.”

Kini, wajah bentang alam Aceh berubah drastis. Monokultur menjadi norma, sawit ditanam di semua tempat. Padahal, satu jenis tanaman, hanya fungsi ekonomi, tanpa fungsi ekologis.
Ironisnya, hampir semua wilayah yang dilanda banjir bandang dan longsor memiliki tingkat kerusakan hutan yang tinggi. Meski laju deforestasi beberapa tahun terakhir disebut menurun, namun akumulasi kerusakan menjelma menjadi bencana.
Masalah diperparah oleh pelanggaran ruang hidup sungai. Dalam adat Aceh, membuka lahan di radius 50 meter dari sungai kecil dan 100 meter dari sungai besar adalah larangan keras.
“Sekarang aturan itu seperti tak pernah ada,” ujarnya.
Rudi mengatakan, bencana kali ini menyimpan jejak masa lalu. Saat hak pengusahaan hutan (HPH) masih berjaya, hutan Aceh ditebang besar-besaran. Kayu diangkut dan kawasan ditinggalkan dalam kondisi rusak.
“Banyak hutan bekas HPH tak pernah dipulihkan. Sebagian malah dialihkan ke perkebunan sawit,” ungkapnya.

Pandangan serupa disampaikan Panut Hadisiswoyo, pendiri Yayasan Orangutan Sumatera Lestari–Orangutan Information Centre (YOSL–OIC).
“Perasaan saya campur-aduk antara keresahan dan optimisme,” ujarnya.
Keresahan Panut terjadi karena upaya-upaya yang selama ini dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan, sering tidak benar-benar didengar.
“Pesan yang kita sampaikan hanya dianggap slogan atau gimmick,” ujarnya, Minggu, (25/1/2026).
Banjir dan longsor hari ini bukan peristiwa tiba-tiba. Ia adalah refleksi panjang dari hilangnya fungsi ekosistem akibat deforestasi, perubahan tata guna lahan, dan krisis iklim.
Kerusakan satu bagian ekosistem tidak pernah berdiri sendiri. Dalam sistem yang terfragmentasi, satu luka akan memengaruhi semuanya. Selain itu, banyak kebijakan masih memandang hutan sebagai potongan-potongan lahan yang bisa dieksploitasi terpisah.
“Hutan itu satu kesatuan ekologis.
Rudi dan Panut percaya, hutan Aceh dan Sumatera masih bisa dipulihkan, bahkan dengan cara sederhana.
“Restorasi itu tidak mahal, alam bisa merestorasi dirinya sendiri. Kita hanya perlu menjaganya,” tegas Rudi.
*****