- Bencana di Sumatera harus jadi moemntum perbaikan tata kelola berbagai sektor. Termasuk pembiayaan terhadap industri ekstraktif.
- Abdul Haris, Kepala Departemen Advokasi dan Pendidikan Publik TuK Indonesia mengatakan, bencana Sumatera tunjukkan lemahnya komitmen institusi keuangan untuk jalankan standar yang mereka miliki. Padahal, sejumlah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) itu telah berkomitmen terapkan keuangan berkelanjutan.
- Dwi Rahayu Ningrum, Staf Program Sustainable Development The Prakarsa menilai, konsumen perlu beri tekanan pada lembaga keuangan untuk berhenti salurkan pembiayaan pada korporasi yang berisiko merusak alam dan timbulkan konflik sosial.
- Rianda Purba, Direktur Walhi Sumut bilang, dalam 10 tahun belakangan pihaknya terus sampaikan protes pada pemerintah terkait kerusakan ekosistem Batang Toru. Sebab, dalam rentang tersebut, aktivitas tujuh perusahaan disebut mendegradasi lebih dari 10ribu hektare tutupan hutan.
Bencana Sumatera jadi momentum perbaikan tata kelola berbagai sektor, termasuk lembaga keuangan atau pembiayaan. Temuan Koalisi Responsibank, terdapat pembiayaan dalam jumlah besar pada sektor-sektor berisiko termasuk memicu bencana.
Mengacu data Forest & Finance, total pembiayaan dari lembaga keuangan periode 2014-2025 mencapai US$42,9 miliar. Terbagi atas pinjaman US$16,9 miliar dan pembiayaan penjaminan (underwriting) US$26,1 miliar.
Abdul Haris, Kepala Departemen Advokasi dan Pendidikan Publik TuK Indonesia, mengatakan, analisis mereka menemukan bank-bank China mendominasi pembiayaan berisiko, sekaligus tunjukkan peran besar pembiayaan asing dalam operasionalisasi industri ekstraktif di Indonesia.
Sementara, dari dalam negeri, Bank Mandiri, katanya, menyalurkan pembiayaan US$3,75, lalu Bank Rakyat Indonesia (BRI) US$1,65 miliar dan Bank Negara Indonesia (BNI) US$1,14 miliar.
Situasi itu menunjukkan lemahnya komitmen institusi keuangan untuk jalankan standar yang mereka miliki. Padahal, sejumlah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) itu telah berkomitmen terapkan keuangan berkelanjutan.
“Bencana di Sumatera tunjukkan sebaliknya, bahwa kerusakan lingkungan hidup dan pembiayaan dari lembaga keuangan punya korelasi yang sangat besar,” katanya.
Catata Koalisi Responsibank, sejumlah lembaga keuangan dari dalam dan luar negeri menyalurkan sebagian besar uangnya pada beberapa perusahaan di Sumatera Utara. Seperti PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) sebesar US$23 miliar, PT Agincourt Resources US$9,87 miliar dan PTPN III US$7,54 miliar.
Haris bilang, data itu hanya cerminkan sebagian kecil perusahaan. Mengingat terbatasnya keterbukaan informasi pembiayaan dan struktur korporasi di Indonesia.
Dia menilai, akuntabilitas yang lemah semestinya jadi alasan untuk perketat transparansi dan kewajiban pelaporan. Serta, jadikan keterbukaan risiko sosial dan lingkungan sebagai kewajiban, bukan pilihan.
Karena itu, dia minta lembaga keuangan ke depan harus lebih hati-hati salurkan pembiayaan. Sebab, mereka punya peran penting mengontrol, mengawasi, dan memastikan uang yang mereka salurkan tidak berisiko pada lingkungan hidup.
Belum lagi, perusahaan-perusahaan yang menerima pembiayaan itu mengelola sumber daya alam yang merupakan barang publik.
“Sudah berulang-ulang kami sampaikan, pembiayaan di sektor SDA memiliki risiko tinggi kalau biayai pertambangan dan sawit.”

Tekanan konsumen
Dwi Rahayu Ningrum, Staf Program Sustainable Development The Prakarsa, menilai, konsumen perlu beri tekanan pada lembaga keuangan untuk berhenti salurkan pembiayaan pada korporasi yang berisiko merusak alam dan timbulkan konflik sosial.
Lembaga keuangan, katanya, tidak boleh bersembunyi di balik klaim ‘perantara’. Karena mereka punya peran krusial mendorong perusahaan-perusahaan untuk lebih bertanggung jawab memitigasi risiko yang mungkin muncul.
Dengan menghentikan pendanaan pada kegiatan yang destruktif dan prioritaskan pembiayaan berkelanjutan, menurutnya, perbankan sejatinya sedang amankan masa depan portofolio mereka dari risiko ekologis yang semakin nyata.
“Ini bukan soal menambah beban, tapi soal menjamin keberlanjutan bisnis jangka panjang.”
Karena itu, tanpa audit perizinan yang menyeluruh, keterbukaan data pembiayaan dan penegakan hukum yang tegas, risiko ekologis di Sumatera akan terus berulang dan berubah menjadi tragedi kemanusiaan.
“Karena, perusahaan mereka beroperasi pada sektor yang berisiko tinggi pada lingkungan dan masyarakat.”

Protes berulang kali
Rianda Purba, Direktur Walhi Sumut bilang, 10 tahun terakhir terus menyampaikan protes pada pemerintah terkait kerusakan ekosistem Batang Toru, tetapi, langkah yang mereka ambil untuk mencari keadilan kerap patah.
Dia bilang, dalam rentang tersebut, aktivitas tujuh perusahaan di sana mendegradasi lebih dari 10.000 hektar tutupan hutan.
Ekosistem Batang Toru, katanya, terdampak aktivitas pertambangan emas, pembangunan PLTA, hingga alih fungsi lahan untuk perkebunan sawit, yang sebabkan tumbangnya 5,3 juta tegakan pohon alami. Perubahan itu kemudian mempengaruhi kemampuan ekosistem dalam menyerap air.
Karenanya, jauh-jauh hari Walhi telah sampaikan keberatan atas kerusakan ekosistem Batang Toru. Pada 2018, mereka gugat izin lingkungan PLTA Batang Toru, namun majelis hakim PTUN Medan menolak gugatan itu.
Di tahun sama, Walhi juga mendesak Bank of China untuk hentikan pendanaan pada proyek PLTA Batang Toru.
Selain itu, Walhi Sumut juga kerap kali bikin laporan pada pemerintah, termasuk Kementerian Kehutanan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, namun tidak mendapat respons positif.
“Dalam konteks revisi tata ruang dari daerah sampai nasional, juga terus kami kawal. Namun sebelum Pemilu tahun lalu, kami tidak direspons dan pemerintah belum terbuka dalam konteks perubahan tata ruang.”
Baginya, aktivitas dan pembiaran yang sebabkan rusaknya ekosistem Batang Toru, jadi bukti bencana di Sumut bukan sekadar karena faktor hujan. Tetapi tata kelola lingkungan yang keliru.
“Bagi kami, banjir bandang, longsor, ini bencana yang direncanakan. Karena semua aktivitas di ekosistem di Harangan Tapanuli, itu telah diberikan perizinannya untuk aktivitas yang mendukung deforestasi. Jadi, tuntutan kami, bagaimana semua aktivitas ekstraktif di ekosistem penting itu dihentikan.”
PT Agincourt Resources, salah satu perusahaan yang Koalisi Responsibank sebut, membantah tuduhan tersebut. Menurut mereka, banjir Sumut karena Siklon Senyar yang sebabkan hujan ekstrem.
Selain itu, wilayah operasi PT Agincourt berada di sub DAS Aek Pahu, yang secara hidrologis terpisah dari DAS Garoga, titik utama dan awal banjir.
Perusahaan menyatakan, senantiasa mematuhi seluruh peraturan pemerintah dalam setiap aktivitasnya, termasuk perizinan yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan. Kemudian, selama beroperasi, mereka terus dukung upaya perlindungan lingkungan, termasuk konservasi air, udara, tanah dan konservasi keanekaragaman hayati.

*****