Hutan mangrove di pulau-pulau di Kepulauan Riau terus terkikis untuk berbagai keperluan terutama pembangunan industri maupun pemukiman. Reklamasi yang menguruk pesisir dan pantai, meluluhlantakkan ekosistem mangrove yang menjadi sabuk hijau wilayah itu. DI Kota Batam, misal, dalam beberapa tahun ini pesisir Batam maupun pulau-pulau kecil sekitar Batam jadi target reklamasi. Ada yang berizin, ada yang ilegal. Penegakan hukum sudah dilakukan tetapi tak memberikan efek jera bagi pelaku. Hingga kini, ekosistem mangrove di Kepulauan Riau terus tergerus. Tak hanya bencana lingkungan seperti abrasi, rob rawan terjadi ketika pelindung pesisir hilang, masyarakat nelayan juga sengsara. Ekosistem mangrove jadi rumah bagi sebagian biota laut, ketika rusak maka kesusahan tangkap ikan, kepiting, udang dan lain-lain pun nelayan rasakan. Belum lagi ancaman lepasan emisi karbon besar ketika terjadi kehancuran ekosistem mangrove. Mangrove pelindung sekaligus gantungan ekonomi masyarakat pesisir, apakah negara akan membiarkan mereka luluh lantak untuk kepentingan ekonomi semata tanpa mempertimbangkan bahaya? Seharusnya, masanya beraksi serius untuk melindungi bahkan memulihkan mangrove yang sudah terlanjur rusak. *****