Serangkaian banjir bandang dan longsor di Sumatera pada November–Desember 2025 menewaskan lebih dari seribu orang dan merusak ribuan rumah. Bencana ini memperlihatkan bagaimana deforestasi, pembukaan hutan, dan lemahnya perlindungan daerah tangkapan air telah memperparah dampak hujan ekstrem.
Pada 27 Desember 2004, saya duduk menatap layar komputer di kantor saya di Jakarta. Pikiran saya saat itu masih sibuk merencanakan pesta Tahun Baru bersama teman-teman beberapa hari kemudian. Tak lama, telepon di meja saya berdering tanpa henti. Beberapa kolega menelepon dengan nada cemas—kantor kami di Sumatera Utara tak dapat dihubungi—lalu meminta saya memeriksa berita daring.
Apa yang semula saya kira akan menjadi penutup tahun yang menyenangkan perlahan berubah menjadi kenyataan yang mengerikan. Gempa megathrust memicu tsunami raksasa yang meluluhlantakkan Aceh. Laporan resmi menyebutkan lebih dari 200.000 orang kehilangan nyawa.
Pada November 2025, mimpi buruk itu seakan terulang. Musim hujan datang lebih awal. Sejak September, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memperingatkan potensi bencana hidrometeorologi—banjir dan longsor—di sejumlah provinsi, dengan November–Desember sebagai puncak musim hujan di Sumatera dan Kalimantan. Namun, peringatan itu nyaris seperti diacuhkan.
Berbagai video banjir beredar di media sosial, tetapi satu video pada 26 November 2025 benar-benar menghantui saya. Rekaman video buram itu memperlihatkan puluhan orang berjongkok di lereng hutan, diguyur hujan lebat, tubuh mereka terbungkus jas hujan plastik.
“Pak bupati, tolong kami di sini. Kami sudah di tengah hutan. Kiri-kanan sudah longsor,” teriak perekam video, sebelum sambungan terputus. Sehari sebelumnya, lebih dari 50 orang terjebak selama dua malam di kawasan hutan Tapanuli, Sumatera Utara, akibat banjir dan longsor.
Sejak itu, kabar duka datang silih berganti. Selama bertahun-tahun, ekosistem di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus melemah akibat deforestasi dan alih fungsi lahan. Dalam satu dekade terakhir saja, provinsi-provinsi ini telah kehilangan sekitar 1,4 juta hektar hutan. Ketika badai tropis langka melanda pada November 2025, kehancuran pun tak terelakkan.
Saya merasa seperti menonton film tentang alam yang murka. Dengan kanopi hutan yang telah terbuka, hujan deras menghantam tanah yang terdegradasi, mengikis lantai hutan dan menyeret batang-batang kayu sisa pembalakan. Ribuan ton kayu—termasuk dari pohon raksasa berusia ratusan tahun—terbawa banjir berlumpur, menghancurkan rumah, masjid, jembatan, serta merenggut nyawa manusia dan satwa liar.

Hingga 4 Januari 2026, 1.167 orang tercatat meninggal dunia. Satwa terancam punah seperti gajah sumatera dan orangutan tapanuli—kera besar paling langka di dunia—juga turut menjadi korban. Di sebagian wilayah Aceh, banjir bandang bahkan masih bertahan lebih dari 40 hari setelah peristiwa pertama.
Dengan berton-ton kayu menghantam rumah mereka, warga Sumatera tak perlu menjadi pakar kehutanan untuk memahami siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban. Kemarahan mereka kian memuncak saat truk-truk pengangkut kayu masih berlalu-lalang—bisnis seolah berjalan seperti biasa, bahkan di zona penyangga kawasan konservasi.
Saya tumbuh di dunia kehutanan dan memiliki pengalaman langsung dalam pengelolaan hutan alam. Saya masih ingat berdiri di samping batang kayu berdiameter dua meter yang baru ditebang di Kalimantan Timur pada akhir 1990-an. Saya juga terlibat dalam keputusan mengonversi hutan alam menjadi perkebunan HTI di awal 2000-an. Namun, ini sudah tahun 2026.
Dalam dua dekade terakhir, berbagai standar global telah dirancang untuk mencegah deforestasi dan melindungi nilai konservasi. Lalu mengapa kehancuran ini terus berulang? Mengapa kita harus menunggu bencana iklim dan runtuhnya ekosistem sebelum benar-benar menghentikan perusakan hutan? Berapa banyak lagi nyawa yang harus hilang sebelum perubahan nyata terjadi?
Di balik tragedi ini, ada satu dampak positif: deforestasi kini menjadi perbincangan publik arus utama. Bahkan, –selama puluhan tahun saya tinggal di Indonesia, saya belum pernah melihat deforestasi menjadi topik yang begitu menonjol dalam percakapan publik. Media tradisional, platform online, dan media sosial kini dipenuhi dengan pembahasan tentang hal ini.
Topik yang dulu terasa sunyi dan terpinggirkan kini ramai diperbincangkan di media massa, platform digital, dan media sosial. Bukan hanya aktivis, tetapi juga siswa, ibu rumah tangga, akademisi, dan politisi mulai angkat suara.
Elit politik pun ikut berbicara. Pada 9 Desember 2025, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan pidato bahwa banjir dan longsor di Sumatera dan Aceh merupakan bukti bahwa hutan lindung tidak dijaga.
Presiden Prabowo Subianto mengulang pesan serupa dalam pidato Tahun Barunya tentang “Menjaga dan Menghormati Alam.” “Negara kita sangat besar, sangat indah, sangat makmur, tapi memang kita harus waspada terhadap alam,” kata Prabowo. “Karena itu alam harus kita hormati, alam harus kita jaga, alam harus kita rawat.”

Kini, lebih dari selusin perusahaan tengah diselidiki atas dugaan keterlibatan mereka dalam bencana melalui aktivitas konversi hutan di kawasan tangkapan air. Pemerintah menegaskan kembali komitmen untuk melakukan reformasi tata kelola sumber daya alam.
Pernyataan ini menyalakan harapan—namun kepercayaan publik hanya akan lahir bila aksi di lapangan benar-benar menyusul. Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai kerangka tata kelola, mulai dari pendekatan Nilai Konservasi Tinggi (HCV), Cadangan Karbon Tinggi (HCS), hingga pedoman Kawasan Ekosistem Esensial yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan. Kerangka ini harus diperkuat dengan standar internasional seperti Accountability Framework dan EUDR, serta diterapkan melalui konsultasi bermakna dan persetujuan masyarakat lokal.
Pendekatan skala lanskap yang mempertimbangkan kapasitas tampung, ketahanan ekosistem, dan rehabilitasi daerah aliran sungai juga harus diprioritaskan.
Antara 2002–2024, Indonesia telah kehilangan sekitar 11 juta hektar hutan hujan primer. Kehilangan lebih banyak lagi berarti mengundang peringatan alam yang kian keras. Kemauan politik tetap menjadi faktor kunci—dan kini, untuk pertama kalinya, dukungan itu terlihat hadir di tingkat tertinggi.
Upaya awal harus difokuskan pada wilayah paling rentan terhadap banjir dan longsor, serta hotspot keanekaragaman hayati seperti Papua. Janji konservasi akan terdengar kosong bila perusakan hutan tetap berlangsung, terutama tanpa persetujuan masyarakat adat dan lokal, mengabaikan keanekaragaman hayati dan mengorbankan habitat satwa liar.
Tidak semua kisah 2025 berakhir gelap. Ada kabar yang memberi napas harapan: tiga anak harimau terlihat bermain dengan induknya di Taman Nasional Way Kambas, sementara populasi harimau sehat ditemukan di lanskap Leuser. Penampakan ini mengingatkan kita bahwa ekosistem Sumatera belum sepenuhnya runtuh.
Mereka menawarkan secercah harapan bagi 2026—bahwa Indonesia masih memiliki kesempatan, serta kini kemauan publik dan politik, untuk benar-benar menghormati, menjaga, dan merawat hutannya.
Aida Greenbury adalah ahli dalam bidang keberlanjutan dan kehutanan yang spesialis dalam penggunaan lahan yang bertanggung jawab, kebijakan tanpa deforestasi, dan rantai pasok berkelanjutan di seluruh Asia. Dengan lebih dari dua dekade pengalaman, ia telah memberikan nasihat kepada pemerintah, LSM, dan korporasi global. Ia sebelumnya menjabat sebagai MD Keberlanjutan di sebuah perusahaan kehutanan dan kertas besar, di mana ia mengembangkan komitmen tanpa deforestasi, dan sekarang terus memperjuangkan inklusi petani kecil serta penggunaan lahan yang tahan terhadap perubahan iklim. Artikel ini adalah opini penulis. Versi bahasa Inggris di tautan ini.
*****
Foto utama: Gajah sumatera jinak diturunkan untuk membantu membersihkan permukiman warga di di Gampong Meunasah Bie, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, akibat banjir. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia