- Pemerintah Sumatera Barat (Sumbar) bersikukuh meneruskan rencana mempercepat proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Talang, Kabupaten Solok. Pemerintah Sumbar nilai, penolakan warga karena sosialisasi minim. Padahal, warga terutama para perempuan menolak karena khawatir dampak buruk kehadiran pembangkit panas bumi dari kerusakan lahan pertanian sampai bahaya keracunan yang mengancam keselamatan seperti di Sorik Marapi, Sumatera Utara.
- Perempuan di sekitar Gunung Talang menjadi bagian penting dari penolakan proyek karena khawatir kehilangan sumber penghidupan. Mereka menilai pengeboran panas bumi berpotensi merusak lahan pertanian, mengganggu sumber air, dan mengancam kesuburan tanah yang selama ini menjadi basis ekonomi keluarga petani.
- Warga juga berkaca pada dampak proyek panas bumi di daerah lain, seperti di Sorik Marapi, Mataloko, dan Dieng, yang dilaporkan memicu masalah lingkungan dan kesehatan. Pengalaman tersebut membuat masyarakat takut kejadian serupa terjadi di Gunung Talang, yang selama ini menjadi sumber penghidupan sekaligus wilayah yang dianggap sakral.
- Kelompok masyarakat sipil menilai penolakan warga berakar pada minimnya partisipasi publik dan transparansi dalam penetapan wilayah kerja panas bumi. Mereka menekankan bahwa transisi energi tidak boleh mengorbankan ruang hidup masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki sistem tanah ulayat dan ketergantungan kuat pada pertanian.
Pemerintah Sumatera Barat (Sumbar) bersikukuh meneruskan rencana mempercepat proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Talang, Kabupaten Solok. Pemerintah Sumbar nilai, penolakan warga karena sosialisasi minim. Padahal, warga terutama para perempuan menolak karena khawatir dampak buruk kehadiran pembangkit panas bumi dari kerusakan lahan pertanian sampai bahaya keracunan yang mengancam keselamatan seperti di Sorik Marapi, Sumatera Utara.
“Karena jika dibiarkan berlarut-larut maka akan menyebabkan menurunnya kepercayaan dan minat investor, kurangnya insentif fiskal, kemudian ketergantungan terhadap energi fosil semakin tinggi. Sehingga target bauran energi akan sulit dicapai,” kata Erick Kurniawan, Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, akhir Februari.
Dia tak mengelak rencana PLTP Gunung Talang masih minim sosialisasi yang berujung pada penolakan warga yang khawatir akan dampak buruh proyek ini. Karena itu, mereka merencanakan menggelar sosialisasi secara intens kepada masyarakat.
Percepatan PLTP Gunung Talang, katanya, sangat penting dalam mengejar target bauran energi dari sektor energi terbarukan. Karena itu, dia mendorong kolaborasi lintas sektor agar rencana PLTP yang digagas sejak lama bisa segera terealisasi. Namun begitu, hal tak kalah penting adalah meningkatkan literasi masyarakat akan dampak positif dan negatif proyek ini.
Menurut Erick, PLTP Gunung Talang akan menghasilkan energi hingga 20 MW. Konsorsium asal Turki, PT Hitay Daya Energy telah melakukan perombakan manajemen untuk memuluskan rencana itu dan tengah memproses pengajuan izin lingkungan untuk Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) seluas 27.000 hektar.
Untuk memuluskan rencana itu, perusahaan gelontorkan investasi US$140 juta atau setara Rp2,2 triliun. Kegiatan proyek akan mencakup 22 nagari yang tersebar di lima kecamatan.

Warga waswas dampak buruk
Warga di Gunung Talang bersikukuh menolak rencana Pemerintah Sumbar untuk lanjutkan proyek PLTP di wilayahnya. Setiap kali mendengar kabar perusahaan turun ke lokasi, warga tak segan meninggalkan aktivitas mereka demi turun ke jalan untuk menyampaikan penolakan.
Darnelis, perempuan Talang mengatakan, pembangunan PLTP Gunung Talang hanya akan membuat warga terusir. Lahan-lahan pertanian, sumber air di sekitar lokasi akan turut terdampak.
“Kesuburan tanah hilang, air hilang, sementara kerjaan awak di siko kan bertani. Itu yang paling ditakutkan,” katanya.
Menurut dia, lahan di mana rencana proyek itu berada merupakan wilayah adat, bukan aset desa jadi tidak untuk diperjualbelikan. “Saya mungkin akan meninggal beberapa tahun ke depan. Tapi, bagaimana dengan anak cucu kami?”.
Di sejumlah tempat, operasional PLTP membawa dampak buruk bagi lingkungan sekitar. Di Mataloko dan Dieng, sejumlah lahan pertanian tak lagi produktif akibat paparan gas dan hujan asam yang tinggi. Pun demikian dengan di Sorik Marapi, semburan lumpur hingga kebocoran gas telah sebabkan sejumlah warga meninggal dunia.
Dia tak ingin apa yang terjadi di beberapa tempat itu juga terjadi di Gunung Talang.
“Kalau tanah kami tak lagi subur, apa yang bisa kami perbuat. Kami ini hidup dari pertanian,” katanya kepada Mongabay.
Daernalis katakan, perwakilan perusahaan sempat mendatanginya dan menjanjikan memberikan sesuatu asal mendukung proyek tersebut tetapi dia bersikukuh menolak.
“Pernah ada tawaran rumah dan uang, mau sebagus apa tinggal bilang, tapi kami tolak. Dari dulu kami tetap menolak karena tanah ini tanah ulayat, bukan tanah nagari. Di sini kami lahir, di sini juga kami mati.”
Darnelis sudah cukup hidup dari bertani. Dengan pekerjaan itu, dia bisa peroleh puluhan juta sekali panen, situasi yang sulit dia dapatkan jika beralih menjadi pekerja perusahaan.
“Kalau jadi tukang sapu di perusahaan, lebih baik saya jadi petani,” ujarnya.
Murnita, warga lainnya juga menyatakan penolakan PLTP Gunung Talang ini. Menurut dia, rencana pembangunan PLTP itu tidak hanya menghadirkan ancaman ekologis, juga berpotensi memicu konflik antara warga pro dan kontra.

Seperti halnya Darnelis, Murnita pun mengaku beberapa kali mendapat tawaran dari perusahaan, namun dia tolak. Dia menyangsikan iming-iming perusahaan yang akan memberinya penghasilkan jangka panjang, hal yang berbeda dengan menjadi petani.
Bagi Murnita, pertanian adalah urat nadi kehidupan di Gunung Talang. Tidak hanya untuk saat ini, juga di masa mendatang. Pekerjaan ini bahkan dapat dia wariskan turun temurun ke anak cucu. Sementara bekerja di perusahaan, seperti PLTP, dia meyakini ada batas akhirnya, sesuai operasional perusahaan.
Cerita Asnir Umar bisa menjadi gambaran betapa besarnya potensi pertanian di Gunung Talang. Dari menanam wortel, kata Asnir, warga bisa mendapat pendapatan hingga Rp30 juta dari sekali panen per tiga bulan. Dari hasil panen itu pula warga bisa menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak-anak mereka.
“Ada yang sudah sekolah di Jepang, di Bandung, sekarang cucu saya di Australia,” katanya, sembari memandang puncak Gunung Talang yang tertutup awan hitam.
“Kalau dibor gunung itu, sujud dia ke negeri ini dan kena lah semua rumah di bawahnya ini,” katanya.
Sujud adalah metafora yang dia gunakan untuk mengatakan longsor dan runtuhnya dataran tinggi itu.
Sebagaimana warga lainnya, Asnir meyakini Gunung Talang adalah gunung keramat yang tidak boleh ‘ternoda’ oleh proyek panas bumi. Sebab, hal itu akan mengurangi sakraliatas gunung yang warga yakini telah memberinya penghidupan itu.
Asnir sudah berkeliling ke beberapa tempat dimana PLTP beroperasi. Dari Sorik Marapi hingga Mataloko. Dia pun prihatin atas apa yang warga alami disana. Banyak anak-anak di sekitar lokasi alami penyakit kulit lantaran diduga terpapar gas dari PLTP.

Minim pelibatan warga
Diki Rafiqi, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengatakan, penolakan warga atas rencana PLTP Gunung Talang adalah cerminan problem mendasar proyek di Indonesia yang minim partisipasi publik. Dalam banyak kasus, masyarakat baru tahu adanya proyek setelah izin keluar. Begitu pula proyek PLTP Gunung Talang ini.
“Dimana setiap izin geothermal, masyarakat baru tahu di kemudian hari setelah izin keluar. Akibatnya, masyarakat yang memiliki tanah dan menggantungkan kehidupan di situ merasa cemas dan takut dengan project pembangunan tersebut,” katanya.
Dengan luas WKP lebih 20.000 hektar, sudah seharusnya pemerintah melibatkan partisipasi publik secara bermakna. Sayangnya, pendekatan ini tak pemerintah lakukan. Tidak ada ruang bagi warga untuk menyatakan sikapnya: setuju atau tidak terhadap proyek tersebut.
Pemerintah, kata Diki, seharusnya bersikap lebih transparan dengan menyampaikan baik-buruknya proyek ini.
“Semuanya harus disampaikan, jangan hanya dampak yang bagus saja, tapi dampak buruk yang terjadi di seperti di Sorik marapi, Tarutung atau Mataloko itu perlu dibicarakan dengan masyarakat,” katanya.
Dengan sikap yang cenderung menutup informasi secara utuh, tidak mengherankan masyarakat mengesankan pemerintah sebagai kepanjangan tangan korporasi. Padahal, jauh sebelum korporasi hadir, masyarakat sudah lama mendiami kawasan itu.
Dia juga menyinggung dalih pemerintah yang menyebut rencana PLTP Gunung Talang sebagai upaya mengejar target bauran energi dari sektor energi terbarukan. Menurut dia, Indonesia memiliki potensi energi terbarukan sangat besar di luar panas bumi. Termasuk di Sumbar.
“Yang lebih penting lagi, bagaimana transisi itu berjalan secara adil, tanpa mengorbankan masyarakat.”
Tommy Adam, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar mengatakan, seyogyanya pemerintah tidak melihat penolakan warga atas PLTP Gunung Talang semata karena minimnya literasi dan sosialisasi. Lebih dari itu, sikap tersebut lahir berkaca dari berbagai pengalaman yang terjadi.
“Karena itu, pemerintah harus melihat secara komprehensif persoalan tersebut.
Penolakan ini tidak bisa disederhanakan hanya sebagai kurangnya sosialisasi, rendahnya literasi atau pengaruh hoaks di media sosial,” katanya.

Belajar dari pengalaman
Masyarakat, kata Tommy, sudah cukup kritis dan belajar dari pengalaman akan dampak proyek-proyek ekstraktif yang banyak meninggalkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, serta ketidakadilan dalam penguasaan ruang. Apalagi, kenyataannya, proyek tersebut juga minim keterlibatan publik.
“Masyarakat seringkali hanya dilibatkan secara formalitas dalam proses sosialisasi tanpa memiliki ruang yang nyata untuk menentukan apakah sebuah proyek layak dijalankan atau tidak.”
Menurut dia, hal itu terjadi lantaran sampai saat ini, pemerintah cenderung menempatkan masyarakat sebagai objek dalam kebijakan pembangunan sektor energi, ketimbang sebagai subjek yang berhak menentukan sikapnya sendiri.
Dalam konteks Sumbar yang memiliki sistem ulayat dan struktur sosial adat yang kuat, pendekatan itu berisiko memperbesar konflik. Catatan Walhi, lebih 149.721 hektar ruang hidup warga masuk dalam WKP. Ia meliputi Solok Selatan, Solok, Agam, Tanah Datar, Padang Pariaman, Pasaman, dan Pasaman Barat dengan beragam tahapan. Mulai dari dari survei pendahuluan, eksplorasi, penawaran, hingga produksi.
“Fakta ini menggambarkan bahwa hampir seluruh bentang pegunungan vulkanik, kawasan hutan lindung, hulu DAS, hingga wilayah adat dan pertanian rakyat kini berada dalam status keterancaman baru, bukan lagi oleh tambang mineral, tetapi oleh proyek transisi energi yang dijalankan dengan logika ekstraktif yang sama,” katanya.
Masalahnya, penetapan WKP itu tidak berlangsung secara transparan, minim partisipasi yang memadai. Padahal, lokasi mana WKP itu berada bukanlah ruang kosong. Ada ribuan jiwa yang lebih dulu mendiami lokasi yang akhirnya justru berpotensi sebagai pihak paling terdampak.
Tommy mengatakan pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap potensi dampak ekologis dari proyek panas bumi. Meskipun sering dipromosikan sebagai energi bersih, kegiatan panas bumi tetap memiliki risiko terhadap kawasan hutan, sumber air, kawasan tangkapan air, serta ruang hidup masyarakat.
Menurut dia, banyak lokasi potensi panas bumi di Sumbar berada di kawasan hutan lindung dan wilayah penting bagi sistem ekologis daerah.
Bagi Tommy, paparan gas beracun di sekitar PLTP Sorik Marapi hingga menyebabkan kematian warga, termasuk anak-anak membuktikan bahwa PLTP tidak benar-benar bersih secara lingkungan.
Dia tegaskan, transisi energi memang penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan menghadapi krisis iklim. Namun, transisi energi yang berlangsung tidak boleh dengan mengorbankan masyarakat lokal, merusak ekosistem, atau memaksakan proyek tanpa persetujuan masyarakat terdampak.
“Pilihan-pilihan masyarakat harus dihormati sebagai bagian dari pemenuhan dan penghormatan terhadap HAM. sekarang ada 2 komunitas masyarakat yang menolak, diantaranya PLTPB Gunung Talang dan PLTPB Tandikek yang masih tahap. Pemerintah harus mengakomodir, tanpa harus memaksakan proyek tersebut harus jadi,” katanya.
*****