- Pada penghujung tahun, bencana banjir bandang sampai longsor tak hanya menghantam Sumatera, juga di Jawa, antara lain, di Jawa Barat. Provinsi ini merupakan wilayah dengan risiko bencana hidrometeorologi tinggi antara lain karena kepadatan penduduk, urbanisasi cepat, serta tekanan di kawasan hulu dan hilir.
- Yogi Setia Permana, Peneliti Kebencanaan BRIN menilai, bencana tinggi di Jabar tidak bisa lepas dari kerentanan hidrologis wilayah itu. Secara geografis, wilayah seluas 3,7 juta hektar ini memiliki kondisi yang memungkinkan berbagai jenis banjir terjadi secara bersamaan, terutama saat hujan ekstrem.
- Konsep di Belanda, pengelolaan sungai tidak lagi berfokus pada pembatasan aliran dengan infrastruktur semata, melainkan pada penyediaan ruang yang memadai di sepanjang DAS agar fungsi alaminya tetap berjalan. Belanda tidak hanya memadukan tata ruang dengan ruang ekologi, juga membangun people as infrastructure atau infrastruktur manusia. Mereka memiliki Water Parliament (Parlemen Air) yang dipilih langsung oleh masyarakat sipil untuk mengawasi segala urusan terkait tata kelola air termasuk pengendalian banjir.
- • Anggi Putra Prayoga, Pengkampanye Hutan Greenpeace Indonesia, menilai, krisis lingkungan di Jabar merupakan akumulasi dari keputusan politik yang keliru, terutama dalam penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Banyak proyek pembangunan berskala besar justru mendorong laju deforestasi melalui pembangunan infrastruktur, perkebunan, hingga kawasan wisata.
Pada penghujung tahun, bencana banjir bandang sampai longsor tak hanya menghantam Sumatera, juga di Jawa, antara lain, di Jawa Barat. Provinsi ini merupakan wilayah dengan risiko bencana hidrometeorologi tinggi antara lain karena kepadatan penduduk, urbanisasi cepat, serta tekanan di kawasan hulu dan hilir.
Hingga 21 Desember lalu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar mencatat 1.497 bencana hingga Pemerintah Jabar menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi sampai 30 April 2026.
Yogi Setia Permana, Peneliti Kebencanaan BRIN menilai, bencana tinggi di Jabar tidak bisa lepas dari kerentanan hidrologis wilayah itu. Secara geografis, wilayah seluas 3,7 juta hektar ini memiliki kondisi yang memungkinkan berbagai jenis banjir terjadi secara bersamaan, terutama saat hujan ekstrem.
Setidaknya, ada tiga kategori utama banjir mengancam Jabar. Pertama, banjir bandang yang berkaitan dengan penurunan kesehatan sungai di wilayah hulu akibat alih fungsi lahan. Apalagi mayoritas kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) hulu mengalami degradasi signifikan.
“Alih fungsi lahan di upstream membuat sedimentasi meningkat dan kapasitas sungai menurun. Ini fakta,” kata Yogi kepada Mongabay, Desember lalu.
Kedua, banjir perkotaan yang berhubungan erat dengan sistem drainase. Urbanisasi yang pesat, terutama di Bandung Raya, tidak diikuti dengan penegakan aturan drainase yang memadai.
Yogi menyebut, banyak permukiman baru tanpa sistem pengelolaan air yang layak. Ketiga, banjir terpicu pertemuan aliran sungai dengan laut. Di utara, kenaikan muka air laut dan kondisi pasang memperlambat aliran sungai ke laut.
Kerentanan itu, katanya, berisiko terjadi secara bersamaan, mengingat daya dukung lingkungan Jawa Barat sudah tidak ideal untuk menopang penduduk yang mendekati 50 juta jiwa.
“Kita ini bukan sedang bersiap menghadapi perubahan iklim, tetapi sudah hidup di dalam krisis iklim,” katanya.
Masalah banjir selama ini sering kali terdepolitisasi, seolah-olah hanya masalah teknis. Padahal, akar masalahnya ada pada penegakan hukum dan komitmen politik.

Konsep di Belanda
Merujuk pada studinya di Belanda, kata Yogi, jika negara kincir angin itu telah meninggalkan paradigma heavy engineering atau pembangunan fisik sejak 1970-an. Mereka sudah beralih ke konsep Room for the River, yakni memberi ruang bagi sungai.
Melalui konsep itu, pengelolaan sungai tidak lagi berfokus pada pembatasan aliran dengan infrastruktur semata, melainkan pada penyediaan ruang yang memadai di sepanjang DAS agar fungsi alaminya tetap berjalan.
Yang menarik, katanya, Belanda tidak hanya memadukan tata ruang dengan ruang ekologi, juga membangun people as infrastructure atau infrastruktur manusia.
Mereka memiliki Water Parliament (Parlemen Air) yang dipilih langsung oleh masyarakat sipil untuk mengawasi segala urusan terkait tata kelola air termasuk pengendalian banjir.
“Ada elemen civil society yang sangat penting dan memiliki power untuk melakukan supervisi monitoring kinerja tata kelola. Semuanya tidak hanya tentang fisik,” katanya.

Kerugian
Bencana banjir tentu menciptakan banyak kerugian. Dadang Supriatna, Bupati Kabupaten Bandung, mengaku kewalahan dengan bencana banjir yang melanda wilayahnya.
Intensitasnya pun kini berulang dalam siklus lima tahunan, terpicu curah hujan tinggi dan tekanan lingkungan kian berat, hingga berdampak pada sedikitnya 15 kecamatan.
Kondisi itu acapkali mendorong pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat agar anggaran darurat bisa segera cair untuk evakuasi dan penanganan korban.
Dadang menyatakan, kerugian akibat banjir setiap tahun rata-rata di atas Rp100 miliar, terutama dari terhentinya aktivitas industri dan kerusakan kawasan permukiman.
Satu pabrik saja, katanya, bisa merugi hingga sekitar Rp1 miliar per hari saat banjir. Sedang kemampuan fiskal daerah terbatas, dengan alokasi belanja tidak terduga (BTT) rata-rata sekitar Rp40 miliar per tahun.
“Terus terang kami tidak sanggup mengatasi (banjir) ini. Tentu kami perlu dukungan dari banyak pihak,” kata Dadang saat ditemui Desember lalu.
Anggi Putra Prayoga, Pengkampanye Hutan Greenpeace Indonesia, menilai, krisis lingkungan di Jabar merupakan akumulasi dari keputusan politik yang keliru, terutama dalam penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Dia bilang, banyak proyek pembangunan berskala besar justru mendorong laju deforestasi melalui pembangunan infrastruktur, perkebunan, hingga kawasan wisata.
Menurut Anggi, tata kelola ruang, hutan dan lahan begitu serampangan. Hal itu tampak pada penyusunan RTRW di masing-masing daerah kerap memprioritaskan kepentingan ekonomi.
Padahal, dalam rencana penanggulangan bencana (RPB) Jabar 2022–2026, potensi kerugian akibat bencana sangat besar. Banjir diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp100 triliun. Rinciannya, banjir bandang Rp25 triliun, dan longsor Rp177 triliun.
Gempa bumi berpotensi menyebabkan kerugian Rp245 triliun, dengan ancaman terbesar dari cuaca ekstrem yang nilain proyeksi Rp409 triliun.
Sisi lain, anggaran penanggulangan bencana jauh dari skala risikonya. Dalam APBD 2025, alokasi BTT tercatat Rp1,15 triliun, tambah dukungan pusat melalui BNPB Rp55 miliar. Kesenjangan biaya itu, katanya, menegaskan begitu sulit menutup dampak kerugian ekonomi ketika bencana terjadi.
Anggi juga menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Audit lingkungan, katanya, bisa menjadi langkah mitigasi paling efektif mencegah kerusakan makin masif.
“Selama tidak ada perubahan kebijakan tata ruang dan penegakan hukum, bencana akan terus berulang. Ini bukan semata peristiwa alam, melainkan konsekuensi langsung dari keputusan politik.”

*****