- Selama tiga tahun terakhir, konflik manusia dengan buaya muara (Crocodylus porosus) terjadi di semua kabupaten dan kota di Kepulauan Bangka Belitung. Manusia dan buaya menjadi korban dari konflik tersebut.
- Berdasarkan data Alobi Foundation, dari 2024, 2025, dan awal 2026, tercatat Kabupaten Bangka dengan jumlah konflik tertinggi (24 kasus). Berikutnya, Kabupaten Bangka Selatan (16 kasus), Kota Pangkalpinang (12 kasus), Kabupaten Bangka Barat (7 kasus), Kabupaten Bangka Tengah (5 kasus), Kabupaten Belitung (4 kasus), dan Kabupaten Belitung Timur (3 kasus).
- Konflik buaya muara dengan manusia membuat sebagian besar masyarakat takut mengakses sungai, untuk mandi dan mencuci, maupun mencari ikan.
- Upaya menekan konflik manusia dengan buaya muara, hal yang harus dilakukan adalah selain membuat kawasan konservasi maka menghentikan semua aktivitas yang merusak atau mengubah lahan basah di Kepulauan Bangka Belitung.
Selama tiga tahun terakhir, konflik manusia dengan buaya muara (Crocodylus porosus) terjadi di semua kabupaten dan kota di Kepulauan Bangka Belitung. Apakah ini salah satu tanda puncak kerusakan bentang alam di kepulauan yang luas daratannya 1,6 juta hektar?
Berdasarkan data Alobi Foundation, dari 2024, 2025, dan awal 2026, tercatat Kabupaten Bangka dengan jumlah konflik tertinggi (24 kasus). Berikutnya, Kabupaten Bangka Selatan (16 kasus), Kota Pangkalpinang (12 kasus), Kabupaten Bangka Barat (7 kasus), Kabupaten Bangka Tengah (5 kasus), Kabupaten Belitung (4 kasus), dan Kabupaten Belitung Timur (3 kasus).
Merawang di Kabupaten Bangka merupakan kecamatan dengan konfli tertinggi (10 kasus), diikuti Kecamatan Toboali di Kabupaten Bangka Selatan (6 kasus), dan Kecamatan Mendo Barat di Kabupaten Bangka (5 kasus). Sedangkan desa yang sering mengalami konflik adalah Desa Serdang dan Desa Sungaiselan di Kabupaten Bangka Selatan serta Desa Menduk di Kabupaten Bangka.
“Konflik manusia dengan buaya muara terjadi di semua kabupaten dan kota di Kepulauan Bangka Belitung. Sejak 2008, konflik terjadi setiap tahun. Ini menunjukkan konflik manusia dengan buaya muara di provinsi ini sangat serius untuk diatasi. Sebab, bukan hanya memakan korban jiwa manusia, juga kematian beberapa individu buaya muara,” terang Endi R Yusuf, Manager PPS (Pusat Penyelamatan Satwa) Alobi Foundation, Kamis (23/3/2026).
Tercatat, 12 buaya muara mati dan 21 manusia meninggal dunia. Puluhan manusia dan buaya muara mengalami luka-luka.

Merawang adalah wilayah yang sebagian besar berupa lahan basah dan perbukitan. Lahan basah di Merawang terbentuk karena aliran Sungai Baturusa dan kawasan mangrove. Hampir semua desa di Merawang terdapat aktivitas penambangan timah ilegal. Konflik manusia dengan buaya muara di Merawang terjadi di desa yang berada di sekitar sungai dan mangrove. Misalnya, di Desa Batu Rusa, Desa Pagarawan, Desa Balun Ijuk, Desa Riding Panjang, dan Desa Air Anyir.
Maraknya penambangan timah ilegal di Merawang, membuat Asari, Kepala Desa Jada Bahrin, mengirim surat pengunduran diri kepada Bupati Kabupaten Bangka, Fery Insani, 24 Maret 2026. Dikutip dari Indonesia Kini.id, alasan Asari mengundurkan diri adalah saat ini marak penambangan timah ilegal. Berbagai upaya pembersihan dilakukan, tapi sulit diberantas. Selain itu, Asari mengaku tertekan adanya desakan pemberian izin aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Sebagian masyarakat Desa Menduk, yang dulunya nyaman mencari ikan, mandi, dan mencuci di sungai, kini mengalami kecemasan. “Kami takut ada warga yang menjadi korban serangan buaya muara, terutama saat di sekitar sungai dan rawa. Padahal, sebagian besar masyarakat di desa ini setiap hari masih mengakses sungai,” kata Suhadi (32), warga Desa Menduk, Kecamatan Menduk Barat, Kabupaten Bangka, Minggu (22/3/2026).
Kecemasan itu berdampak pada pemenuhan pangan keluarga di Desa Menduk. “Jika sebelumnya begitu mudah mendapatkan ikan untuk dimakan, sekarang mulai sulit. Populasi ikan mulai berkurang, sebab banyak rawa rusak,” katanya.
Konflik manusia dengan buaya muara kemungkinan besar akan terus terjadi. “Ini dikarenakan aktivitas penambangan timah ilegal dan perkebunan sawit di lahan basah masih berlangsung,” kata Endik.
“Tapi kita tetap berharap konflik dapat diatasi bersama, sebab ini terkait nyawa manusia dan keberadaan buaya muara,” ujarnya.

Penyelamatan
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu upaya penyelamatan buaya muara, Alobi Foundation mendorong pemerintah untuk segera menetapkan satu kawasan konservasi buaya muara, di Kepulauan Bangka Belitung. Wilayah lahan basah yang cocok berada di Tanjung Pura, Kabupaten Bangka Tengah.
Jessix Amundian, Direktur Tumbek for Earth, menyatakan data konflik manusia dengan buaya muara adalah bukti lahan basah di Kepulauan Bangka Belitung, khususnya sungai dan mangrove, sudah mengalami kerusakan atau perubahan akibat penambangan timah liar dan perkebunan sawit.
“Upaya yang harus dilakukan, bukan hanya membuat atau menentukan satu kawasan konservasi buaya muara, tetapi juga mengembalikan kondisi sungai, rawa dan mangrove, menjadi lebih baik.”
Caranya, dengan menghentikan semua aktivitas penambangan timah dan pembuatan perkebunan sawit di lahan basah.
“Konflik manusia dengan buaya muara adalah puncak kerusakan bentang alam di Kepulauan Bangka Belitung,” ujarnya.
Dijelaskan Jessix, luasan pertambangan timah terus meningkat. Pada 2021-2022 mengalami kenaikan hingga 5.602 hektar, yang sebagian besar berada di Kabupaten Bangka.
Berdasarkan data Walhi Kepuluan Bangka Belitung, luas izin usaha pertambangan di Provinsi Bangka Belitung mencapai 915.854 hektar. Di darat, luasnya sekitar 349.653 hektar. Sementara di laut sekitar 566.201 hektar. Hingga 2018, jumlah kolong atau eks tambang timah ini mencapai 12.607 kolong dengan total luasan sekitar 15.579,747 hektar.
Mengutip data Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDASHL) Baturusa-Cerucuk tahun 2024, belukar rawa yang menjadi perkebunan sawit seluas 2.488 hektar. “Belukar rawa itu salah satu habitat buaya muara,” kata Jessix.

Suhadi, yang juga Manager WKR (Wilayah Kelola Rakyat) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kepulauan Bangka Belitung, juga setuju jika ingin menekan konflik manusia dengan buaya muara, caranya dengan menghentikan semua aktivitas yang merusak atau mengubah lahan basah. Baik penambangan timah maupun perkebunan sawit.
“Biang konflik adalah kerusakan lahan basah. Jika ingin menghentikan konflik, lahan basah jangan lagi dirusak,” katanya.
Sebagai informasi, Kepulauan Bangka Belitung memiliki ratusan daerah aliran sungai (DAS). DAS utamanya adalah DAS Mancang (85.600 hektar) di Pulau Belitung, DAS Baturusa (68.000 hektar), DAS Kurau (71.400 hektar), dan DAS Layang (43.200 hektar) di Pulau Bangka.
Luas mangrove Kepulauan Bangka Belitung sekitar 273.692 hektar. Tapi pada 2016, dilaporkan sekitar 204.467 hektar mengalami kerusakan. Sekitar 117.229 hektar rusak berat,dan seluas 87.238 hektar rusak sedang.
Angka tersebut berdasarkan penelitian yang dilakukan Ricca Affressia, Erny Poedjirahajoe, Soewarno Hasan Bahri dari Fakultas Kehutanan UGM (2017) yang berjudul “Karakteristik Habitat Mangrove di Sekitar Pertambangan Timah Lepas Pantai Kabupaten Selatan.”
*****
Dulu Harmonis, Kini Masyarakat Bangka Belitung Berkonflik dengan Buaya Muara