- Ambisi proyek strategis nasional dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat menuai banyak kritik. Pasalnya, proyek ini malahan menimbulkan trauma yang dalam bagi masyarakat.
- Koalisi masyarakat sipil bersama masyarakat dari berbagai daerah kini gencar menggalang solidaritas menuntut penghentian proyek PSN dan revisi undang-undang Cipta Kerja. Upaya ini untuk melindungi hak dan ruang hidup mereka. Mereka menuntut pembangunan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
- Di Kepulauan Riau, Suku Laut menghadapi ancaman hilangnya ruang hidup akibat reklamasi di Pulau Tanjung Sauh. Begitu juga PSN yang ada di Banten, luasannya berada di kawasan lindung. Tentu keduanya akan berdampak pada keberlangsungan masyarakat pesisir.
- Sedangkan di Merauke, Papua, proyek food estate menggerus hutan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. Hutan yang mereka jaga secara turun temurun kini terancam oleh lahan industri.
Yuk, segera follow WhatsApp Channel Mongabay Indonesia dan dapatkan berita terbaru setiap harinya.
Sejak 2016, Proyek Strategis Nasional (PSN) menjanjikan kesejahteraan dan peningkatan ekonomi bagi warga. Sayangnya, janji itu malahan membuat warga kesusahan. Lingkungan makin rusak, ekonomi juga tidak meningkat.
Salah satunya, pembangunan PSN kawasan industri Rempang Eco City. Mereka menolak adanya relokasi dan penggusuran karena Pulau Rempang sudah menjadi ruang hidup dan mata pencahariannya. Tanpa adanya sosialisasi, warga yang memperjuangkan wilayahnya malahan mendapatkan intimidasi.
Tak hanya di Pulau Rempang, penolakan PSN juga terjadi di Merauke, Kalimantan Utara, dan masih banyak lagi. Masyarakat adat merasa terabaikan karena proyek yang berjalan tidak melibatkan warga setempat. Sehingga, kasus perampasan lahan, kerusakan lingkungan, kriminalisasi hingga konflik sosial terus meningkat.
Dampak kian terasa bagi masyarakat yang kehilangan ruang hidup, sumber penghidupan dan kriminalisasi saat memperjuangkan tanahnya. Kini, masyarakat dari berbagai daerah kini gencar menggalang solidaritas menuntut penghentian proyek PSN dan revisi undang-undang Cipta Kerja untuk melindungi hak mereka. Mereka menuntut pembangunan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
Mari kita telusuri cerita di balik kemegahan PSN ini:
-
Nasib Suku Laut Batam kian terhimpit PSN Tanjung Sauh

Tahukah kamu Pulau Tanjung Sauh kecil dan Pulau Tanjung Sauh Besar? Keduanya merupakan pulau kecil yang menjadi harapan bagi Suku Laut di Kepulauan Riau. Tapi kini terancam pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus oleh Panbil Group
Ada sekitar 40 keluarga menolak relokasi karena itu sudah menjadi tempat tinggal secara turun temurun. Pasalnya di lokasi tersebut ada makan leluhur dan terancam putusnya tali persaudaraan. Meski begitu, Panbil Group tetap melakukan reklamasi. Pulau tersebut menjadi rata dan air laut menjadi keruh. Nelayan pun sulit mendapatkan ikan.
Hilangnya hutan kecil di pulau-pulau kecil, bisa mengancam masa depan masyarakat Suku laut dan pesisir. Identifikasi Akar Bhumi Indonesia, sekitar 10 hektar hutan mangrove telah rusak akibat reklamasi. Sementara di daratan, bukit dan hutan telah dibuka habis.
Baca selengkapnya: Koalisi Gugat Pasal Proyek Strategis Nasional dalam Undang-Undang Cipta Kerja
-
Kekerasan terhadap warga, hentikan PSN Rempang Eco City

Konflik di Pulau Rempang belum juga usai seiring pembangunan PSN Rempang Eco City hingga hari ini. Insiden 7 September 2023 di Rempang menjadi titik panas bagaimana proyek strategis nasional telah gagal melindungi hak-hak masyarakat setempat.
Pemaksaan penguasaan ruang hidup warga Rempang ini pun menciptakan trauma mendalam bagi warga. Tak hanya ancaman kerusakan lingkungan, proyek ini juga turut mengubah tatanan sistem sosial dan ekonomi warga. Padahal, warga Rempang sudah mendiami pulau tersebut sebelum Indonesia merdeka.
Masyarakat adat menuntut pembatalan proyek tersebut karena dinilai merampas tanah leluhur tanpa sosialisasi dan keadilan. KPA (Konsorsium Pembaharuan Agraria) mencatat sejak 2020-2024 proyek ini telah mengorbankan 110.066 KK. Masyarakat adat hanya ingin dilindungi, mendapatkan ruang hidup, dan dapat bertahan hidup di tanah lahirnya.
-
87% PSN PIK 2 berada di kawasan hutan lindung

PSN pariwisata Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, sebagian besar berada di kawasan hutan lindung. Yakni, mencapai 1.500 hektar dari luas proyek sebesar 1.705 hektar.
Tak hanya merenggut ruang hidup masyarakat pesisir, proyek ini juga diduga belum memiliki perubahan resmi status hutannya. Banyak koalisi masyarakat sipil mengkritik ini akan memicu ketimpangan ekonomi serta akan mengubah tata ruang hidup masyarakat.
Bahkan penolakan warga berujung pada intimidasi. Yusuf Wibisono dari Direktur Next Policy menduga ada perluasan wilayah diluar area resmi PSN. Ini menjadi masalah serius dalam tata kelola dan meningkatkan risiko besar pada lingkungan dan kesejahteraan warga pesisir.
Baca selengkapnya: Hutan Lindang dalam Proyek Strategis Nasional
-
PSN Merauke mengancam masyarakat adat

Keputusan secara sepihak terjadi lagi di tanah Papua. Proyek Strategis Nasional food estate Merauke mendapatkan penolakan dari masyarakat adat. Hutan adat pun terbagi dalam lima zona untuk perkebunan tebu dan bioetanol tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat.
Berdasarkan data Auriga Nusantara, tanah Papua kehilangan hutan alam dalam dua dekade terakhir (2000-2022). Totalnya mencapai 688.438 hektar. Penyebabnya lagi-lagi pembangunan proyek strategis nasional dengan topeng ketahanan pangan. Bagi masyarakat adat Papua, hutan menjadi sumber kehidupan masyarakat dan tempat para leluhur mereka. Namun, saat ini tanah leluhur telah menjadi objek serta modal berjalannya PSN.
Simon Petrus Balagaize, ketua Forum Masyarakat Adat Malin Anim, menyuarakan protes agar tanah leluhur tidak dibabat lagi. Dia mengatakan bahwa jika hutan hilang maka kehidupan dan identitas pun akan hiang. Dampak sudah terlihat jelas yaitu banjir, tanah longsong, hilangnya sumber penghidupan seperti bahan pangan, dan menurunnya perekonomian warga. Proyek PSN food estate membuka fakta dilema pembangunan di Papua bahwa janji kemajuan yang berubah menjadi penderitaan terhadap hak-hak asasi masyarakat adat serta kelestarian alam.
(*****)
*Nastiti Kris Saputri meruakan mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Nasti pernah bergabung bersama dengan pers mahasiswa Teras Pers. Dia sangat senang mencoba hal baru karena menjadi tantangan tersendiri untuknya.