- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara menyoroti lemahnya informasi terbaru ihwal kondisi keanekaragaman hayati di kawasan Hutan Batang Toru yang terletak di Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara. Pasalnya, hal ini menyebabkan lemahnya akurasi penetapan kebijakan spasial atau Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi dan kabupaten/kota, serta penunjukan fungsi kawasan hutan oleh Kementerian Kehutanan.
- Rianda Purba, Direktur Eksekutif Walhi Sumut, menyebut, habitat orangutan di ekosistem Batang Toru seharusnya memiliki fungsi kawasan pelestarian alam. Tapi, kebijakan ini pun cenderung lemah karena akan memperluas fragmentasi hutan alam yang secara langsung mengancam hidup spesies ini.
- Rezki Indah Siregar, Kepala Tim Humas Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Sumatera Utara (BBKSDA) Sumut, saat Mongabay hubungi, Rabu (03/09/35), menyebut pihaknya masih menghitung populasi terbaru orangutan tapanuli. Data termutakhir masih berpegang pada Population and Habitat Viability Assessment tahun 2016, yang menunjukkan populasi petani hutan itu sekitar 577 sampai 760 individu.
- Serge Wich, Pakar orangutan dari Liverpool John Moores University, saat Mongabay wawancara, Rabu (03/09/35), menyebut jumlah orangutan tapanuli yang BBKSDA sampaikan menunjukkan adanya penurunan. Pasalnya, data sebelumnya menunjukkan populasi sebesar 767 individu.
Walhi Sumatera Utara menyoroti lemahnya informasi terbaru ihwal kondisi keanekaragaman hayati (kehati) di kawasan Hutan Batang Toru di Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara. Pasalnya, hal ini menyebabkan lemahnya akurasi penetapan kebijakan spasial atau rencana tata ruang wilayah (RTRW) provinsi dan kabupaten/kota, serta penunjukan fungsi kawasan hutan oleh Kementerian Kehutanan.
Padahal, wilayah ini merupakan satu-satunya rumah Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) yang langka dan dilindungi. Data termutakhir saja masih berpegang pada population and habitat viability assessment tahun 2016, yang menunjukkan populasi petani hutan itu sekitar 577- 760 individu.
Rianda Purba, Direktur Eksekutif Walhi Sumut, menyebut, habitat orangutan di ekosistem Batang Toru seharusnya memiliki fungsi kawasan pelestarian alam. Tapi, kebijakan ini pun cenderung lemah karena akan memperluas fragmentasi hutan alam yang secara langsung mengancam hidup spesies ini.
Dia khawatir pemberian izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada salah satu perusahaan seluas 32.000 hektar di Blok Hutan Anggoli. Walau belum beroperasi, dia yakin aktivitas ini akan mengancam habitat orangutan tapanuli.
“Habitatnya yang tersisa harus terus dijaga, kalau tidak itu sama saja akan mempercepat terjadinya kepunahan orangutan tapanuli yang jumlah populasinya tidak sampai 800 individu,” katanya pada Mongabay.
Selain itu, dia pun menyoroti aktivitas yang saat ini sudah ada, proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru, serta pertambangan emas di Tapanuli Selatan. Aktivitas ini tidak hanya merusak tanah dan air, juga mencemari sumber penghidupan masyarakat.
Bahkan, tambang emas sudah menghancurkan sebagian wilayah hutan sebelah barat daya Ekosistem Batang Toru. Tambang emas itu, katanya, sedang ekspansi ke dalam habitat orangutan Tapanuli.
“Ini dapat menyebabkan masalah kesehatan serius bagi masyarakat setempat dan merusak ekosistem lokal yang vital bagi keragaman hayati dan keseimbangan alam.”
Rezki Indah Siregar, Kepala Tim Humas Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Sumatera Utara (BBKSDA) Sumut, saat Mongabay hubungi, Rabu (3/9/35), menyebut masih menghitung populasi terbaru primata ini.
BBKSDA Sumut dan Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) telah mensurvei komprehensif populasi orangutan Tapanuli dengan metode systematic random sampling transek 5×5 km. Hasilnya akan jadi baseline data dan acuan dalam membuat kebijakan.
“Survei orangutan Tapanuli tidak dilakukan setiap tahun. Terbaru pada 2021 sampai 2023. Dari 2024 ini data telah dianalisis. Sedangkan untuk 2025 ini masih dalam proses publikasi ilmiah, setelah itu selanjutnya akan dilakukan lokakarya PHVA.”
Dia menjelaskan, lanskap Batang Toru memiliki tiga metapopulasi, yaitu Batang Toru Barat, Batang Toru Timur dan Sitandiang, serta Sibual-buali. Populasi orangutan Tapanuli terpadat di Batang Toru Barat. Saat ini, 70% habitat orangutan Tapanuli berada di hutan lindung dan hutan produksi.
Mereka pun melakukan sosialisasi pada pemegang izin di areal penggunaan lain untuk memperhatikan keberadaan hewan yang DNA-nya mirip manusia ini. Mereka juga melakukan pemberdayaan masyarakat lokal melalui pengembangan ekonomi dan melibatkan masyarakat untuk menyelesaikan masalah saat ada interaksi dengan hewan ini.
Catatan pemerintah, terjadi 15 kali konflik orangutan Tapanuli dengan manusia pada 2013-2024. “Terutama terjadi saat musim buah durian dan petai. Konflik lainnya yang menjadi ancaman bagi orangutan tapanuli adalah perburuan,” katanya.

Penurunan signifikan?
Serge Wich, Pakar orangutan dari Liverpool John Moores University, saat Mongabay wawancara, Rabu (03/9/35), menyebut, orangutan Tapanuli yang BBKSDA sampaikan menunjukkan penurunan. Pasalnya, data sebelumnya menunjukkan populasi 767 individu.
“Jika rata-rata 577 individu hingga hingga 760 individu berdasarkan data pemerintah, dibandingkan angka sebelumnya yaitu 767 individu, maka penurunannya besar dalam periode waktu yang relatif singkat.”
Menurut dia, penting mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi penurunan populasi ini. Mulai dari hilangnya hutan, hingga konflik yang menyebabkan pembunuhan.
“Saya pikir kita masih bisa menyelamatkan Spesies ini, tetapi kita perlu menghentikan penurunannya.”
Dia mendorong para pemangku kepentingan berkumpul dan menyusun konsep terbaik untuk rencana aksi spesies. Pemerintah, masyarakat, perusahaan, CSO, ilmuwan dan lembaga keuangan harus campur tangan di dalamnya.
Perlu banyak diskusi dan mendorong pemanfaatan ilmu pengetahuan sebaik mungkin dalam menyusun rencana aksi ini. Hasilnya pun harus transparan.
Dia mengakui sulitnya menjalankan konsep konservasi. Namun, katanya, pemerintah punya kewenangan mengajak dan mendorong pemangku kepentingan untuk terlibat serta berkolaborasi demi penyelamatan jenis orangutan yang hanya ada di lanskap ini.
“Saya optimis Spesies ini dapat bertahan hidup, tetapi untuk mencapainya kita membutuhkan rencana aksi yang solid dan berbasis ilmu pengetahuan dengan tujuan jelas dan dana memadai. Saya harap pemerintah dapat membantu kita mencapai tujuan tersebut,” katanya.

Wanda Kuswanda, Peneliti Pusat Riset Zoologi Terapan (PRZT) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dalam Applied Zoology Summer School Series #3, menyebut pembangunan koridor satwa liar bisa jadi salah satu prioritas konservasi orangutan tapanuli. “Bagaimana memfasilitasi pergerakan individu atau meta populasi orangutan yang terpisah pada blok-blok habitat tersebut,” katanya.
Koridor satwa, merupakan areal atau jalur bervegetasi – buatan, sarana terjadinya pergerakan atau pertukaran individu antarpopulasi, sehingga aliran genetik masih terjadi. Fungsinya, jadi jalur penghubung habitat yang terfragmentasi, menjaga perkawinan silang antar populasi, migrasi satwa, hingga menjaga ketahanan ekosistem.
Dia bilang, riset koridor orangutan tapanuli merupakan kolaborasi BBKSDA Sumut, YEL dan Yayasan Konservasi Indonesia. Penelitian ini untuk menganalisis kesesuaian habitat dan merancang area koridor yang efektif.
Rekomendasi pembangunan koridor pun sudah ada. Pertama, perlu desain ulang area koridor sebagai area preservasi. Beberapa syarat koridor, yaitu tutupan hutan yang masih utuh, minimal lebar koridor 100 meter, meminimalkan gangguan dan potensi konflik.
Kedua, pembangunan koridor artifisial/buatan (melintasi jalan dan sungai). Ketiga, melakukan pemulihan area koridor yang terdegradasi. Dengan pemulihan ini, selain memperluas gerakan orangutan, juga menambah ketersediaan daya dukung habitat.
Untuk melakukannya bisa dengan penanaman pohon pakan. Tetapi, pohon-pohon yang manusia dan orangutan manfaatkan berbeda. Misalnya, pengembangan pohon kemenyan yang juga sudah dikembangkan oleh masyarakat di Tapanuli Utara.
Keempat, pembangunan skema kompensasi non-tunai dan kolaborasi manajemen. “Semoga bisa membangun suatu kelembagaan yang memberikan kompensasi non-tunai sebagai pengganti. Di mana, lahan yang masyarakat miliki tersebut dialihkan fungsinya untuk men-support konservasi orangutan.”
Wanda menyebut, hasil riset telah berkontribusi pada kebijakan daerah, seperti Peraturan Bupati Tapanuli Selatan untuk pengembangan koridor dan konservasi orangutan.
Salah satu riset mereka ini, menjadi dasar bagi Bupati Tapanuli Selatan yang mendukung konservasi orangutan.
“Semoga hasil riset di tahun 2025 ini dapat didorong juga menjadi sebuah peraturan seperti ini.”

*****