- Pemerintah terus mempersiapkan proyek strategis nasional (PSN) akuakultur (revitalisasi tambak) di empat kabupaten di Jawa Barat (Jabar). Sedangkan masyarakat pesisir yang mengelola tambak sebagian mulai waswas proyek itu bisa pengaruhi mata pencarian mereka.
- Sebagian warga khawatir kondisi pesisir di Jawa Barat karena saat ini alami abrasi parah . Ada proyek tambak ini jangan sampai memperburuk keadaan.
- Tarmad, Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas) Desa Tambaksari Kecamatan Tirtajaya, Karawang mengatakan, tambak sudah lama jadi bagian hidup warga. Usaha itu menghasilkan banyak uang, meski juga mengancam rusak lingkungan karena pemilik tambak banyak yang mematikan pohon mangrove.
- Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan mengklaim, revitalisasi bertujuan mengubah lahan tambak tidak produktif menjadi kawasan budidaya perikanan bernilai tinggi, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Penataan mencakup zona budidaya, zona pendukung, dan zona penghijauan.
Pria berusia 30 tahunan berdiri di samping tambak di Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), Juni lalu. Sesekali dia mengamati orang-orang yang melintas di jalur pejalan kaki.
Dia mengaku sebagai penjaga tambak seseorang yang dia sebut sebagai pemodal besar. “Saya harus menjaga, karena pernah kejadian ada yang mengambil bandeng dan udang dari dalam tambak. Mereka mencuri,” katanya kepada Mongabay.
Dari pekerjaan itu, dia bisa mencukupi kebutuhan keluarganya. Karena itu, dia pun kaget ketika mendengar ada rencana pemerintah merevitalisasi tambak di Sedari melalui proyek berlabel strategis nasional (PSN) itu.
Proyek itu berisiko menjadikan tambak kembali ke tangan pemerintah, yang berarti kehilangan pekerjaan.
“Lalu saya bagaimana nasibnya?” tanyanya.
Dia berharap, proyek itu tak sampai membuatnya kehilangan pekerjaan.

Warno, pemilik tambak di Sedari memiliki harapan sama. Dia khawatir bila rencana revitalisasi tambak pemerintah jalankan akhirnya mengubah hidup dan sumber penghidupannya.
Pria 55 tahun itu bilang, mengelola tambak dua hektar lebih yang dia sewa dari Perum Perhutani sejak 2000. Perjanjian sewa berlangsung resmi dengan tanda tangani kedua belah pihak.
Warno manfaatkan tambak untuk budidaya ikan bandeng, udang, hingga rumput laut. ”Ternyata (rumput laut) hasilnya justru lebih menjanjikan itu daripada bandeng dan udang,” katanya.
Walau menjanjikan, dia mulai khawatir karena proyek revitalisasi sudah masuk ke desanya. Beberapa kali pihak desa mengundang untuk menghadiri rapat bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait rencana itu.
Namun, Warno tak pernah menghadirinya. Dia merasa tak perlu mendatangi pertemuan itu karena merasa sudah bisa menebak isinya, yakni pengambilalihan tambak oleh pemerintah. Dengan begitu, rawan menghhilangkaan sumber pencahariann. Dia mengaku tak siap mendengar kabar itu.
“Saya ini sudah hampir 25 tahun mengelola tambak ini. Tiap tahun pasti keluar uang tidak sedikit untuk memulai kembali setelah panen. Harus ada perawatan juga, karena biar air tambak bagus terus,” katanya.
Kastika, istri Warno mengatakan, revitalisasi tambak itu tidak merugikan warga. Warga mengelola tambak untuk hidup.
“Kami ini mengelola tambak bukan seperti pengusaha. Kami berjuang untuk bisa tetap hidup. Kalau tambak itu diambil alih, kami bagaimana?” ucapnya.
Bila pun akhirnya tambak-tambak pemerintah ambil alih, katanya, dengan memberi kompensasi untuk mengganti biaya perawatan yang mereka keluarkan selama ini. Sekaligus, membayar biaya sewa kepada Perhutani. “Semoga bisa adil buat kami.”

Abrasi makin parah
Pendapat berbeda Osad Sonjaya, salah satu pengusaha tambak di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, sampaikan. Dia tak persoalkan bila pemerintah mengambil alih tambak-tambak di area Perhutani itu. Saat ini, produktivitasnya juga terus menurun.
Namun, dia berharap pemerintah tidak menutup mata dengan biaya yang para pengelola keluarkan.
Gusti Firdaus di Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi mengatakan, revitalisasi tambak justru menjadi harapan baru lebih baik, karenapeluang untuk bekerja akan bertambah lagi.
Remaja 17 tahun yang sesekali menjadi jurumudi perahu itu, ingin mengubah nasib setelah memutuskan tak akan melanjutkan pendidikan selepas jenjang SMA. Bekerja di tambak sudah biasa mereka jalani teman-temannya dan bisa bertahan sampai sekarang.
“Saya tidak berniat kuliah, karena tidak ada uangnya. Ingin bantu orang tua saja. Pengennya kerja di tambak, seperti teman-teman saya,” katanya.
Di balik harapan itu, mereka juga menyatakan khawatir atas kondisi lingkungan pesisir yang makin memburuk, tanpa penanganan berarti.
Tarmad, Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas) Desa Tambaksari Kecamatan Tirtajaya, Karawang mengatakan, tambak sudah lama jadi bagian hidup warga.
Usaha itu menghasilkan banyak uang, meski juga mengancam rusak lingkungan karena pemilik tambak banyak yang mematikan pohon mangrove.
Para pengelola tambak meyakini kalau produksi tambak tak terlalu baik jika masih mempertahankan mangrove. “Tapi sekarang mulai ada kepedulian warga untuk menanam mangrove lagi,” kata pria 42 tahun itu.
Meski mulai ada penanaman, kerusakan di pesisir makin tak terkendali karena aktivitas tambak makin tinggi. Ancaman abrasi makin parah. Karena itu, dia pun mendorong pemerintah melakukan pemulihan pesisir terlebih dulu sebelum memulai proyek itu.
Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar meyakini kalau tambak adalah salah satu solusi warga yang tinggal di pesisir Pantura Jabar. Namun, pengembangan tambak tidak boleh lagi mengabaikan aspek keberlanjutan hingga bisa menjaga kelestarian ekosistem pesisir.
Janjikan keberlanjutan?
Tb Haeru Rahayu, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya berjanji mendengar semua aspirasi warga di sekitar lokasi tambak. Dia memastikan prinsip keberlanjutan proyek ini, salah satunya membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
KKP juga akan membangun area vegetasi yang berfungsi sebagai penyaring alami untuk air dari tambak. Harapannya, sistem itu bisa menjaga ekosistem laut tetap lestari.
Saat ini, mereka masih mendata jumlah penggarap tambak di daerah sasaran proyek. pemerintah daerah juga membantu menyiapkan tenaga kerja lokal. “Khusus masyarakat penggarap sesuai keahlian dan kebutuhan pelaksanaan program.”
Ikhsan Kamil, Direktur Ikan Air Laut KKP memproyeksikan tambak-tambak hasil revitalisasi nanti dapat menghasilkan 0,6 ton menjadi 144 ton per hektar pertahun. Dengan begitu, revitalisasi tambak di empat kabupaten di Jabar dapat menghasilkan produksi 1,18 juta ton pertahun senilai Rp30,65 triliun.
“Serta membuka lapangan kerja bagi lebih dari 119.000 orang di sektor hulu dan hilir.”
Di Jabar, total tambak yang akan kena PSN ini sekitar 20.413,25 hektar, dengan skema kawasan hutan untuk ketahanan pangan (KHKP). Empat kabupaten sebaran proyek itu adalah, Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu.
Rinciannya, Bekasi 8.188,49 hektar meliputi Kecamatan Babelan, Cabangbungin, Muaragembong, dan Tarumajaya. Karawang dengan 6.979,51 hektar, tersebar di Kecamatan Batujaya, Cibuaya, Cilamaya Wetan, Pakisjaya, dan Tirtajaya.
Lalu, ada Subang seluas 2.369,76 hektar yang meliputi Kecamatan Blanakan, Legonkulon, Pusakanagara, dan Sukasari. Terakhir, Indramayu 2.875,48 hektar meliputi Kecamatan Cantigi, Kandanghaur, Losarang, Pasekan, dan Sindang.
Widi Williady, Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta, benarkan, ada kerjasama pemanfaatan tambak dengan warga lokal. Namun, dia memastikan saat ini tidak ada lagi perpanjangan.
“Kalau pun sekarang masih ada, itu hanya menunggu masa perizinan selesai.”
Dia menyebut, pengelolaan seluruh lahan mangrove di KPH Purwakarta sudah kembali ke tangan Kementerian Kehutanan. Jadi, yang berwenang penuh terhadap lahan-lahan itu adalah Kemenhut.
Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan, kalau tambak yang sudah terevitalisasi akan fokus produksi budidaya dengan komoditas ikan salin. Pemilihan itu, katanya, karena pemerintah ingin produksi berjalan dengan berkelanjutan.
Selain bernilai ekonomi tinggi, pemerintah juga ingin mengembalikan ekosistem di sana yang mengalami penurunan selama tambak udang sebagai komoditas utama.
“Jadi, saat tambak berisi udang, itu tata kelolanya tidak terintegrasi, tidak single management. Kondisi itu memicu terjadinya kerusakan lingkungan,” katanya.
Sakti mengklaim, revitalisasi bertujuan mengubah lahan tambak tidak produktif menjadi kawasan budidaya perikanan bernilai tinggi, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Penataan mencakup zona budidaya, zona pendukung, dan zona penghijauan.
Program ini dia harapkan menarik minat investor untuk mempercepat pembangunan fasilitas pendukung baik di hulu maupun hilir untuk memperkuat ekosistem perikanan budidaya nasional.

*****
PSN Revitalisasi Tambak Berisiko Perburuk Abrasi Pesisir Bekasi?