- Saat ini, tercatat lebih dari 47 ribu spesies berstatus terancam punah dalam Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). Dari jumlah tersebut, sekitar 10 ribu spesies kondisinya Kritis (Critically Endanger/CR), atau satu langkah menuju kepunahan di alam liar.
- Indonesia merupakan rumah bagi beberapa spesies yang masuk kategori Kritis. Jika gagal memulihkannya, maka kita harus siap mengucapkan selamat tinggal untuk satwa-satwa tersebut. Contoh nyata adalah badak jawa (Rhinoceros sondaicus).
- Para ilmuwan mencatat, di antara semua spesies dalam kategori CR, sekitar 14,6 persen diperkirakan memiliki kurang dari 50 individu dewasa di alam liar. Sementara, sebanyak 344 spesies yang ditandai CR dan CR PE (Possibly Extinct) telah diidentifikasi sebagai ‘hilang’ atau tidak ada catatannya dalam sepuluh tahun terakhir.
- Daftar Merah IUCN merupakan informasi paling lengkap mengenai status konservasi global terkait risiko kepunahan spesies. Adanya kategori, membuat prioritas konservasi fokus pada spesies yang paling membutuhkan perhatian.
Saat ini, tercatat lebih dari 47 ribu spesies berstatus terancam punah dalam Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). Dari jumlah tersebut, sekitar 10 ribu spesies kondisinya Kritis (Critically Endanger/CR), atau satu langkah menuju kepunahan di alam liar, berdasarkan laporan terbaru berjudul “The status, threats and conservation of Critically Endangered species” edisi 25 Juni 2025.
Indonesia merupakan rumah bagi beberapa spesies yang masuk kategori Kritis. Jika gagal memulihkannya, maka kita harus siap mengucapkan selamat tinggal untuk satwa-satwa tersebut. Contoh nyata adalah badak jawa (Rhinoceros sondaicus).
Tingkat risiko kepunahan spesies, tergolong dalam sembilan kategori. Yaitu, Tidak Dievaluasi (Not Evaluated/NE), Data Tidak Cukup (Data Deficient/DD), Risiko Rendah (Least Concern/LC), Hampir Terancam (Near Threatened/NT), Rentan (Vulnerable/VU), Genting (Endangered/EN), Kritis (Critically Endangered/CR), Punah di Alam Liar (Extinct in the Wild/EW), dan Punah (Extinct/EX).
Sebelumnya, pada Desember 2022, Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal, hasil dari Konferensi Keanekaragaman Hayati PBB (COP15) 2022 di Kanada, menyepakati untuk menghentikan dan membalikkan hilangnya keanekaragaman hayati pada 2030. COP15 ini juga punya target ambisius, pemulihan keanekaragaman hayati penuh pada 2050.
Laporan yang terbit di jurnal Nature Reviews Biodiversity itu menyoroti status, ancaman, dan konservasi spesies yang sangat terancam punah. Artikel ini ditulis para pakar dan praktisi konservasi dari berbagai negara, seperti Amerika, Inggris, Swiss, dan Afrika Selatan. Sunarto mewakili Indonesia, dari Indonesian Species Specialist Group IUCN serta peneliti pada Pusat Kajian Sains Keberlanjutan dan Transdisiplin IPB University.
“Komunitas konservasi telah meningkatkan pendekatan untuk perencanaan dan penentuan prioritas, mengembangkan alat dan metrik, dan meningkatkan kapasitas untuk memberikan tindakan konservasi,” jelas Thomas E. Lancher, penulis utama laporan tersebut.

Status, distribusi, dan spesies global
Para ilmuwan mencatat, di antara semua spesies dalam kategori CR, sekitar 14,6 persen diperkirakan memiliki kurang dari 50 individu dewasa di alam liar. Sementara, sebanyak 344 spesies yang ditandai CR dan CR PE (Possibly Extinct) telah diidentifikasi sebagai ‘hilang’ atau tidak ada catatannya dalam sepuluh tahun terakhir. Sebuah kabar buruk bagi dunia konservasi.
Mayoritas spesies yang terdaftar sebagai CR adalah tumbuhan, disusul vertebrata, invertebrata, jamur, lalu chromista. Laporan menyebut bahwa cabang-cabang panjang dari pohon kehidupan berada pada risiko yang sangat besar untuk hilang. Sehingga, kehilangan satu spesies berarti hilangnya warisan evolusi yang berlangsung jutaan tahun, yang sulit atau bahkan tidak mungkin digantikan oleh evolusi baru dalam skala waktu manusia.
Saat ini, Madakaskar menjadi negara kepulauan yang memiliki jumlah spesies CR terbesar yaitu sebanyak 670 spesies. Sebagian besar lainnya tersebar di kepulauan Karibia, pesisir Atlantik di Amerika Selatan, laut Mediterania dan Adriatik, Kamerun, Danau Victoria, dan Asia Tenggara.
Hutan menjadi habitat 61 persen spesies CR, dan menjadi satu-satunya habitat sebagian besar kelompok spesies ini. Sehingga, deforestasi menjadi ancaman serius bagi kelestarian mereka. Pulau juga menjadi perhatian pegiat konservasi karena spesies pulau secara alami memiliki populasi dan distribusi yang rendah.
Meski ada spesies CR yang menunjukkan tren populasi stabil bahkan meningkat, namun lebih dari setengahnya yaitu 55,7 persen menurun. Sementara 34,8 persen tren populasinya tidak diketahui. Tren populasi yang meningkat terbanyak adalah burung dan reptil.

Indonesia rumah spesies dunia
Indonesia merupakan rumah bagi sejumlah spesies berstatus Kritis, selain badak jawa ada badak sumatera, harimau sumatera, gajah sumatera, macan tutul jawa, dan juga orangutan.
Orangutan sumatera, misalnya. Laju penurunan Pongo abelii sejak 1985 diperkirakan berlanjut. Penurunan populasinya diperkirakan mencapai 80 persen selama periode tiga generasi yaitu 75 tahun, hingga 2060. Data yang dirilis 2016, menunjukkan populasi orangutan sumatera diperkirakan berjumlah 13.846 individu.
Populasi orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) juga menyusut. Dengan pemodelan, diperkirakan populasinya 104.700 individu pada 2004, menurun dari 288.500 individu pada 1973. Pada 2025 diperkirakan tinggal 47 ribu individu. Sementara orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis) populasinya diperkirakan kurang dari 800 individu. Ukuran distribusi yang kecil membuat peluang perkawinan sedarah semakin besar.

Sunarto menjelaskan, Daftar Merah IUCN merupakan informasi paling lengkap mengenai status konservasi global terkait risiko kepunahan spesies. Adanya kategori, membuat prioritas konservasi fokus pada spesies yang paling membutuhkan perhatian.
“Pendekatan berbasis data ini, memungkinkan kita untuk mengutamakan tindakan, mengalokasikan sumber daya efektif, dan membuat keputusan tepat sasaran untuk melindungi keanekaragaman hayati,” jelasnya, Kamis (26/6/2025).
Daftar Merah IUCN dapat menjadi alat efektif untuk mendukung upaya konservasi, termasuk pemulihan spesies di Indonesia.
“Caranya, dengan memantau sistematis kondisi populasi spesies yang kita miliki. Lalu, menilai ancaman kelestariannya dan menginformasikan tindakan konservasi yang diperlukan.”
Sunarto menambahkan, Daftar MeraH IUCN sejauh ini memberikan gambaran umum komprehensif tentang risiko kepunahan secara global. Namun, tidak selalu bisa menangkap ancaman yang hadir secara nasional dan regional.
Untuk itu, IUCN memberi lampu hijau bagi negara yang ingin melakukan kajian Daftar Merah Nasional (National Red List), dengan fokus pada status konservasi spesies di suatu negara atau wilayah tertentu.
“Penilaian ini memberikan perspektif lebih rinci dan terlokalisasi, serta mempertimbangkan sejumlah faktor seperti undang-undang nasional, ancaman lokal, dan tantangan konservasi spesifik di suatu negara atau wilayah.”
Penilaian Daftar Merah Nasional, yang dilakukan para ahli lokal menggunakan standar internasional, sangat penting. Mengapa?
Pertama, mengidentifikasi ancaman lokal, seperti hilangnya habitat akibat deforestasi, polusi, atau eksploitasi berlebihan, yang mungkin tidak terlihat dalam skala global. Kedua, memprioritaskan tindakan konservasi, termasuk perlindungan dan pemanfaatan spesies sehingga dapat membantu memprioritaskan upaya konservasi dan mengalokasikan sumber daya secara efektif.
Ketiga, mengembangkan kapasitas nasional, termasuk membangun kapasitas taksonomi, ekologi, dan ilmu konservasi. Pola ini akan memperkuat kemampuan negara untuk memantau dan melindungi keanekaragaman hayati. Keempat, mengatalisasi upaya konservasi dengan membantu mengamankan dana program konservasi dan memfasilitasi kemitraan dengan masyarakat lokal dan pemangku kepentingan lain.
Kelima, menginformasikan upaya konservasi internasional. Penilaian nasional yang dilakukan langsung, akan berkontribusi pada penilaian keanekaragaman hayati global dan membantu mengidentifikasi prioritas konservasi global.
“Dengan pola ini, Indonesia dapat mengembangkan strategi efektif melestarikan keanekaragaman hayati dan memulihan spesies secara global,” jelas Sunarto.

Krisis keanekaragaman hayati global
Apa yang dihadapi Indonesia mencerminkan terjadinya krisis biodiversitas global. Deforestasi, perburuan, dan perubahan iklim telah mengancam kelangsungan banyak spesies. Tantangan lain seperti kurangnya dana dan data memerlukan solusi lokal yang didukung kerja sama global, seperti yang direkomendasikan artikel tersebut.
Masih menurut laporan itu, kabar baiknya, sejak 1993, upaya konservasi diperkirakan telah mencegah kepunahan setidaknya 15 spesies burung (CR) dan 80 spesies mamalia. Beberapa di antaranya sedang dalam jalur pemulihan. Salah satunya adalah burung jalak bali (Leucopsar rothschildi) yang menjadi satu cerita sukses bagaimana upaya konservasi berhasil memastikan spesies ini kembali ke jalur pemulihan.
Secara umum, para pakar merekomendasikan penyediaan kerangka kerja yang komprehensif untuk menangani spesies kritis. Dengan berfokus pada prioritas, perencanaan, keterlibatan swasta, kolaborasi lokal, mobilisasi sumber daya, dan penelitian inklusif, diharapkan spesies terancam dapat diselamatkan dari kepunahan.
*****