- Pemerintah ngotot meneruskan rencananya untuk membangun tanggul raksasa atau giatn sea wall (GSW) meski gagasan itu tuai banyak penolakan. Pemerintah bahkan telah memasukkan rencana tersebut ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025.
- Muhammad Aminullah, Juru Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jakarta melihat, kengototan untuk meneruskan proyek GSW menunjukkan pemerintah tak peka. Pemerintah, tidak mempertimbangkan berbagai dampak dan mengabaikan suara penolakan dari masyarakat bawah.
- Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mempublikasikan hasil survei persepsi masyarakat Jakarta terkait rencana pembangunan GSW di Jakarta. Survei dilaksanakan secara daring dari 20 Maret hingga 25 April 2025. Hasilnya 56,2% tidak setuju terhadap rencana pembangunan GSW di Jakarta.
- Luthfian Haejan, Manajer Hak Asasi Manusia DFW Indonesia menjelaskan, mayoritas responden khawatir proyek GSW akan berdampak pada ekologis. Misalnya, kerusakan ekosistem pesisir, ruang hidup nelayan terganggu, dan potensi penggusuran pemukiman.
Pemerintah ngotot meneruskan rencananya untuk membangun tanggul raksasa atau giatn sea wall (GSW) meski gagasan itu tuai banyak penolakan. Pemerintah bahkan telah memasukkan rencana tersebut ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025.
Muhammad Aminullah, Juru Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jakarta melihat, kengototan untuk meneruskan proyek GSW menunjukkan pemerintah tak peka. Pemerintah, tidak mempertimbangkan berbagai dampak dan mengabaikan suara penolakan dari masyarakat bawah.
Lebih dari itu, dirinya juga melihat proyek tersebut sebagai upaya memperluas pembangunan ke arah laut melalui proyek National Capital Integrated Coastal Development. Pembangunan GSW diharapkan dapat menekan ancaman banjir rob dan kenaikan muka air laut di kawasan pesisir.
“Ini tidak berbeda dengan reklamasi 17 pulau beberapa tahun lalu, bungkusannya saja yang berbeda, memanfaatkan kebutuhan penahan rob. Yang jadi pertanyaan kan itu, mengapa bentuk tanggulnya harus kawasan reklamasi?” ucapnya.
Menurut Aminullah, pemerintah seharusnya berupaya mencegah supaya Jakarta tidak tenggelam dengan menghentikan penurunan muka tanah. “Jadi, kalau pun GSW berlanjut, persoalan utama yaitu permukaan tanah yang terus turun tidak akan terhenti. Itu berarti rob akan terus terjadi.”.
Memperkuat ekosistem pesisir, mengatasi sedimentasi di muara sungai, menambah luasan mangrove, katanya seharusnya jadi prioritas. Ketimbang membangun GSW yang sifanya hanya sementara.
“Jika akar masalahnya tidak diatasi, GSW ini akan menjadi solusi tambal sulam raksasa. Air terus naik, dan tanah terus turun. Nanti, 20-30 tahun ke depan kita akan kembali memikirkan untuk meninggikan tanggul lagi dan seterusnya,” jelasnya.

Dorong evaluasi
Aminullah mengatakan, pemerintah seolah tidak pernah melakukan evaluasi atas resistensi yang dihadapi pesisir Jakarta. Padahal, langkah itu diperlukan untuk melihat sejauh mana daya dukung dan daya tampung di Jakarta, apakah masih memadai atau sudah terlampaui.
Jika ternyata sudah melampaui, jelas bahwa pembangunan skala besar seperti gedung/industri harus dihentikan. Sebab, selain berkontribusi menambah beban muka tanah, juga meningkatkan ekstraksi air tanah.
“Jadi, harus dipertimbangkan bagaimana agar lingkungan dipulihkan, (muka) tanah tidak turun terus, air tanah tidak diambil. Juga di saat yang sama air hujan tidak bisa diserap maksimal, karena tanah banyak tertutup bangunan beton,” tambah dia.
Hal lain yang juga jadi perhatian, adalah pertahanan pesisir Jakarta yang masih sangat lemah, karena hanya bergantung pada ekosistem mangrove di Angke. Kondisi itu juga memicu pesisir mengalami erosi yang sangat cepat.
“Jika Pemerintah ingin menghentikan penurunan muka tanah di pesisir utara Jawa, maka solusinya bukan dengan membangun tanggul laut raksasa, tetapi dengan mengevaluasi dan mencabut berbagai izin industri besar di sepanjang pesisir utara Jawa,” jelas Aminullah.
Walhi mendesak agar rencana pembangunan GSW dibatalkan karena hanya akan mempercepat kebangkrutan sosial sekaligus kebangkrutan ekologis Pulau Jawa. Selain itu, mempercepat kepunahan keanekaragaman hayati di perairan pesisir pantai utara (Pantura), termasuk di sektor perikanan. Dampak itu sudah terjadi saat Teluk Jakarta menjalani proses reklamasi yang kontroversial.
Walhi menilai, klaim bahwa GSW akan menjadi bagian dari skenario krisis iklim sebagai solusi palsu karena sifatnya yang hanya sementara dan tidak menyentuh akar persoalan. Sebaliknya, GWS akan mempercepat kehancuran ekosistem mangrove yang selama ini benteng kawasan pesisir.
Khusus di Jakarta, Walhi Nasional juga menyebut kalau GSW akan mengancam kelangsungan hidup nelayan yang tinggal di pesisir. Ada sekitar 24.000 nelayan yang terancam tergusur ada GSW.

Penjelasan pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan untuk melanjutkan rencana GSW, meski secara teknis tahapan dan waktu pelaksanaan belum ada kejelasan. Lilik Retno Cahyadiningsih, Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU berharap, proses pembahasan tuntas semester II tahun ini.
“Sampai sekarang belum bisa diputuskan lebih detail karena teknis perhitungan masih belum disepakati,” katanya.
Dia bilang, pembahasan GSW tak hanya fokus pada perlindungan pesisir pantai saja, namun juga pengembangan kawasan ekonomi bernilai tinggi.
Karena masih dalam proses pembahasan, mereka juga belum mengetahui berapa besaran biaya untuk proyek itu. Yang pasti, akan melibatkan banyak kementerian, seperti Kementerian Koordinator Infrastruktur, Kementerian Lingkungan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Diana Kusumastuti, Wakil Menteri PU memastikan bahwa pemerintah akan membentuk badan otorita yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan megaproyek ini.
Abdi Tunggal Prianto, Direktur Perencanaan Ruang Perairan KKP belum mengetahui progress rencana pembangunan GSW, karena masih dalam proses pembahasan. Termasuk, soal kemungkinan penggunaan benteng alam ‘mangrove’ ke dalam bagian proyek ini.
KKP akan mengawal proyek GSW menggunakan metode yang lebih efektif. Tujuannya, agar ekosistem laut tidak rusak, dan nelayan lokal juga bisa tetap terlindungi. “Saat ini, yang jadi prioritas itu di perairan Jakarta, karena ada sejumlah kawasan mangrove yang harus dilindungi.”
Selain persoalan teknis, pemerintah kini juga menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait GSW ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Pemerintah ingin agar proyek GSW bisa masuk dalam konsep kawasan kota pesisir (waterfront city). Selain Jakarta, wilayah lain yang menjadi prioritas untuk pembangunan GSW adalah Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim).
Secara umum, PP RTRWN akan mengatur program-program boleh dilakukan di tingkat nasional, termasuk wilayah laut. Dia berharap PP RTRWN ini bisa mendukung program ekonomi biru. Jadi, semua proyek dan kegiatan diharapkan bisa berkontribusi pada ekonomi nasional, namun tidak melupakan sisi ekologinya.
Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mempublikasikan hasil survei persepsi masyarakat Jakarta terkait rencana pembangunan GSW di Jakarta. Survei dilaksanakan secara daring dari 20 Maret hingga 25 April 2025.
Sebanyak 105 responden terlibat secara acak dengan berbagai latar belakang pekerjaan yang berdomisili di Jabodetabek. Dari jumlah itu, sebanyak 56,2% tidak setuju terhadap rencana pembangunan GSW di Jakarta.
Luthfian Haejan, Manajer Hak Asasi Manusia DFW Indonesia mengatakan, mayoritas responden khawatir proyek GSW berdampak pada ekologis. Misal, kerusakan ekosistem pesisir, ruang hidup nelayan terganggu, dan potensi penggusuran pemukiman.
Sebanyak 43,8% responden justru mendukung proyek dengan alasan perlindungan dari banjir rob dan penguatan ketahanan wilayah pesisir. Mereka mendukung, karena GSW diyakini bisa jadi solusi berbasis alam, seperti pembukaan ruang hijau atau restorasi mangrove.
Sebagai catatan, proyek GSW menjadi kelanjutan dari proyek NCICD dan diakselerasi melalui Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Dokumen RPJMN tersebut menjelaskan, pembangunan GWS untuk pengamanan terpadu wilayah perkotaan yang terintegrasi dengan rencana pengembangan kawasan Pantai Utara Jawa, meliputi Jakarta, Jabar, Jatim, Banten, dan Jateng.

Proyek NCICD akan berjalan dalam dua fase, yaitu fase A, B, dan C. Fase A fokus pada pembangunan tanggul pantai di pesisir untuk menahan masuknya air laut ke daratan. Fase B dan C fokus pada pembangunan GSW yang menjorok ke laut.
NCICD ini proyek bersama Kementerian PU dan Pemerintah Jakarta. Total, sepanjang 39 kilometer terbagi dua, dengan Pemprov DKI bertanggung jawab atas pembangunan tanggul fase A di area pantai dan muara sungai sepanjang 21 km.
Lokasi itu mencakup Kamal Muara, Muara Angke, Muara Baru, Pantai Mutiara, Sunda Kelapa-Ancol Barat, dan Kali Blencong. Proyek ini diinisiasi sejak 2014 dan sedang dalam fase A, yang berlokasi di pesisir pantai.
Pemerintah Jakarta sudah menyadari kalau NCICD menyimpan tantangan yang berat, seperti biaya sangat besar, dampak lingkungan, dan potensi penggusuran warga. Untuk itu, partisipasi masyarakat dan transparansi dalam pelaksanaan proyek menjadi sangat penting.
*****