Pada akhir Oktober lalu, tak sampai dua pekan sebelum pertemuan para pihak (Conference of Parties/COP) 30 berlangsung di Brasil, Indonesia baru memasukkan second national determined contributorns (SNDC) atau NDC kedua. Kali ini, Indonesia gunakan pendekatan baru, tak menggunakan persentase lagi, tetapi langsung pada tarhet angka penurunan emisi. Dalam SNDC itu, sektor hutan dan lahan masih memberikan kontribusi utama, baru energi. Berbagai kalangan menilai, sektor energi seakan tak serius menaruh target, apalagi sektor nikel dan baja tak masuk dalam hitungan itu. Ketika di pertemuan Brasil pun kritikan berlanjut. Berbagai kalangan menilai, Indonesia hanya fokus jualan karbon. Dalam ajang ini, bahkan Indonesia dapat ‘penghargaan’ sebagai “Fossil of the Day’ dari Climate Action Network (CAN) International, sebuah koalisi lebih dari 1.900 kelompok masyarakat sipil dari berbagai negara. Bicara komitmen iklim ini juga bukan sekadar hitung-hitungan karbon dengan merusak di satu wilayah dan hitung lepasan emisi lalu bisa dengan mudah ‘beli’ atau ‘menukarnya’ dengan ‘menjaga’ emisi di wilayah lain. Ini persoalan kompleks. Melepas emisi di satu wilayah itu bisa berarti membabat hutan, mengusir orang dari ruang hidupnya, menghancurkan keanekaragaman hayati, meracuni lingkungan dengan polusi air, darat dan udara sampai bencana, dan lain-lain. Jadi, bicara emisi selayaknya juga bicara yang terdampak baik masyarakat, lingkungan maupun keanekaragaman hayati. Apakah Indonesia serius berkomitmen dan beraksi iklim secara berkeadilan?