- Bencana hidrometeorologi di Sumatera menyebabkan ratusan korban meninggal, ratusan orang hilang dan puluhan daerah terisolir. Ini memperlihatkan ringkihnya kondisi alam dan lemahnya kebijakan pengelolaan lingkungan.
- Situasi ini kontras dengan sikap dunia dalam konferensi tingkat tinggi iklim PBB COP30 di Belem, Brazil. Koalisi masyarakat sipil menilai COP30 gagal menghadirkan komitmen iklim secara tegas sebagai bentuk upaya menekan emisi dan memitigasi krisis iklim.
- Indonesia mendapatkan label 'Fossil of the Day' karena menyuarakn industri fosil dibandingkan membawa isu komitmen menekan emisi. Delegasi Indonesia juga fokus menjual kredit karbon dan membawa puluhan pelobi industri fosil.
- Pada konferensi ini, suara masyarakat adat juga menuntut pengakuan dan perlindungan. Upaya-upaya yang dibahas dalam COP-30 tidak memberikan perlindungan penuh pada mereka, malahan mengancam wilayahnya.
Yuk, segera follow WhatsApp Channel Mongabay Indonesia dan dapatkan berita terbaru setiap harinya.
Indonesia berduka. Rentetan bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat telah menelan 744 nyawa pada 3 Desember 2025. Angka itu bukan sekadar statistik, kejadian ini memperlihatkan bagaimana ringkihnya kondisi lingkungan dan kebijakan-kebijakan politik yang selama ini menyertai.
Di tengah situasi ini, Konferensi Tingkat Tinggi Iklim PBB ke 30 atau COP 30 di Belem, Brasil, baru saja selesai. Pertemuan yang seharusnya menjadi momen evaluasi setelah satu dekade Perjanjian Paris malahan meninggalkan banyak tanda tanya. Bahkan tahun 2024, menjadi tahun terpanas hingga 1,55 derajat Celcius, tetapi langkah dunia belum juga berubah arah untuk menangani krisis iklim.
Seharusnya ajang ini menjadi momen evaluasi bagi tiap negara dengan membuktikan kesungguhan menghadapi krisis. Namun banyak pihak, terutama kelompok masyarakat sipil menilai hasil COP30 mengecewakan.
Konferensi ini berakhir tanpa peta jalan nyata untuk mengakhiri penggunaan bahan bakar fosil, padahal itu fondasi utama untuk menekan emisi.
Indonesia pun menjadi sorotan. Alih-alih memperkuat upaya transisi energi, delegasi justru sibuk jualan karbon. Sementara itu, sebagai negara kepulauan, Indonesia kian rentan dengan dampak bencana, kerusakan lingkungan dan daya dukung wilayah yang semakin menurun.
Kejadian bencana di Sumatera menjadi satu dari banyak kejadian bencana hidrometeorologi di Indonesia. Cuaca ekstrem, alih fungsi lahan dan pengelolaan tata ruang dan lingkungan yang lemah menjadi faktor penting memperburuk dampak bencana terjadi. Di tengah semua itu, apa yang dibawa pulang dari COP30 untuk menekan laju krisis iklim di Indonesia?
1. Komitmen hasil COP-30 kurang ambisius

Pada 22 November 2025, COP 30 di Belem, Brazil sudah selesai. Isi dokumen Global Mutirão: Uniting humanity in a global mobilization against climate change masih belum ambisius dalam menekan emisi gas rumah kaca.
Hal ini makin mengecewakan ketika Hashim Djojohadikusumo, delegasi Indonesia tidak mengambil kesempatan aktif mendorong peta jalan untuk mengakhiri penggunaan bahan bakar fosil.
Bahkan Indonesia tidak bergabung dalam lebih dari 80 negara yang mendesak hal itu untuk menjadi hasil utama COP30. Padahal, Indonesia sebagai negara kepulauan sangat rentan dan terdampak dari krisis iklim. Sejak awal, koalisi masyarakat sipil mendesak pemerintah untuk aksi nyata keluar dari industri fosil.
Tak hanya kebijakan peta jalan industri fosil, COP30 juga berbicara tentang penghentian deforestasi sebagai upaya perlindungan hutan dan keanekaragaman hayati. Tak ada langkah serius dari pemerintah, padahal deforestasi terus mengancam hutan alam di Papua, Sumatera dan Kalimantan.
Baca juga: Peringatan darurat dari bencana Sumatera
2. Masyarakat adat desak pengakuan dan perlindungan

Sekitar 200 perahu dari 60 negara meramaikan perhelatan iklim COP30 di Belem, Brazil. Mereka menyerukan penghentian kekerasan terhadap masyarakat adat. Perampasan wilayah adat, penggusuran hutan hingga kriminalisasi para pejuang lingkungan.
Sebagai penjaga hutan, masyarakat adat mendesak COP30 menjadi momentum menghentikan kriminalisasi masyarakat adat dengan membatalkan izin-izin tumpang tindih di kawasan adat.
Bahkan kini, masyarakat adat terancam adanya kebijakan perdagangan karbon, ekonomi hijau, energi hijau, dan transisi energi. Kebijakan ini malahan menimbulkan stigma serta diskriminasi akibat proyek-proyeknya, bukan kesejahteraan.
Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menegaskan konferensi ini harus jadi momentum menghentikan laju ancaman terhadap masyarakat adat. Belum sahnya RUU Masyarakat Adat memperparah kondisi dengan praktik kekerasan, kriminalisasi, dan perampasan tanah di balik label ‘hijau’.
Harapannya pemerintah Indonesia wajib segera hentikan praktik tersebut dan tunjukkan komitmen nyata melalui pengesahan RUU Masyarakat Adat.
3. Indonesia mendapat label ‘Fosil of the Day’

Indonesia mendapatkan penghargaan ‘Fosil of the Day’ pada 15 November 2025. CAN (Climate Action Network) memberikan ‘prestasi’ karena Indonesia menyuarakan dan memperkuat suara industri energi fosil dibandingkan upaya iklim. Indonesia membawa 46 pelobi bahan bakar fosil untuk negosiasi di COP23.
Delegasi Indonesia malahan menyerukan aturan yang lebih lemah seperti hukuman ringan untuk pengembalian kredit karbon dan proteksi yang longgar bagi proyek berbasis alam. Padahal ini bertentangan dengan komitmen iklim dalam upaya memastikan pengurangan emisi yang efektif.
CAN menyebutkan bahwa Indonesia menjadi contoh paling nyata “pengambilalihan korporasi” oleh negara berkembang. Apalagi Indonesia mempromosikan jual kredit karbon di paviliun COP30 yang berencana akan mengimbangi emisi fosil.
Label ini tentu membuat reputasi iklim Indonesia menjadi taruhannya.
Baca juga: Perlu adanya audit lingkungan terkait izin di Sumatera
4. Kritik jualan karbon ala Indonesia

Pada 10 November, Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup sudah menyebutkan bahwa delegasi Indonesia di COP30 mendorong kesempatan untuk berjualan kredit karbon. Hal ini tentu bertolak belakang tentang dampak iklim yang sudah dirasakan oleh masyarakat.
Bukan jualan komitmen iklim, Indonesia di COP30 malahan memasarkan tentang pasar karbon. Bahkan di paviliun Indonesia, mereka memiliki sesi harian bernama “Sellers Meet Buyers” yang mempertemukan pengembang industri karbon dengan investor internasional. Bahkan mereka memiliki misi mengumpulkan 16 Triliun dari perdagangan karbon pada ajang COP ini.
Juliette de Grandpré, pakar senior di lembaga nirlaba New Climate Institute Jerman mengatakan, perlu mengingat risiko besar pada pasar karbon. Mereka menyoroti bahwa banyak proyek masih mengandung risiko “hot air” atau pengurangan emisi yang tidak nyata, contohnya seperti proyek berbasis hutan.
Kritik ini mengajak Indonesia dan komunitas global agar pasar karbon lebih transparan dan benar-benar mendorong pengurangan emisi yang nyata, bukan hanya perdagangan (greenwashing).
5. Dana abadi hutan tropis

Ada 53 negara pemilik hutan tropis dan pemberi hibah menandatangani dukungan Dana Abadi Hutan Tropis (TFFF) untuk konservasi dan perlindungan ekosistem hutan tropis. TFFF mendapat sambutan baik karena bayar tahunan US$4 per hektar untuk dorong konservasi hutan tropis, meski aktivis lingkungan nilai inisiatif ini berpotensi jadi greenwashing perusahaan perusak lingkungan.
Mauro Vieira, Menteri Luar Negeri Brasil, menyatakan TFFF akan memberdayakan negara berhutan tropis melalui sumber daya stabil dan besar untuk dukung kebijakan lingkungan jangka panjang. Tentunya deforestasi harus segera dihentikan untuk menekan krisis iklim.
Setiap negara harus memenuhi syarat yakni penerima TFFF harus batasi deforestasi di bawah 0,5% luas hutan. Dana TFFF perlu disalurkan untuk lindungi hutan melalui masyarakat adat dan komunitas lokal. Namun, pemerintah justru merampas 2,8 juta hektar wilayah adat di 140 komunitas sepanjang 2024 demi ‘karpet merah’ investor.
*****
*Nastiti Kris Saputri meruakan mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Nasti pernah bergabung bersama dengan pers mahasiswa Teras Pers. Dia sangat senang mencoba hal baru karena menjadi tantangan tersendiri untuknya.
Opini: Banjir Sumatera dan Jejak Panjang ‘Frontier’ Kapitalisme