Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan bukan hanya menghanguskan bentang alam. Kabut asap yang dihasilkannya telah berubah menjadi krisis kesehatan masyarakat, ditandai dengan meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA.
Di Kalimantan Tengah, Dinas Kesehatan mencatat 72.431 kasus ISPA. Kasus terbanyak ditemukan di Palangka Raya dengan 16.166 kasus, disusul Kotawaringin Barat sebanyak 12.467 kasus, Kotawaringin Timur 7.982 kasus, dan Kapuas 7.910 kasus. Wilayah-wilayah tersebut memiliki bentang gambut luas yang mengalami kebakaran masif.
Bantuan masker, oksigen, dan rumah aman asap telah disalurkan ke sejumlah desa. Namun, ketersediaannya belum sebanding dengan jumlah warga terdampak. Penanganan pemerintah juga dikritik karena kondisi justru memburuk setelah Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat karhutla pada 31 Agustus 2026.
Bahaya asap karhutla terutama berasal dari partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke sistem pernapasan. Fachrial Kautsar dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiative menyebut partikulat karhutla sepuluh kali lebih berbahaya bagi paru-paru anak dibandingkan polusi biasa. Ibu hamil, anak-anak, dan lansia menjadi kelompok yang paling rentan terhadap asma, penyakit paru-paru kronis, serta gangguan perkembangan janin.
Data Kementerian Kesehatan mencatat lebih dari 50.891 kasus ISPA di tujuh provinsi selama Juni–Agustus 2026. Sementara itu, Yayasan Auriga Nusantara mencatat luas kawasan yang terbakar sepanjang Januari–Juni mencapai 190.546 hektar, setara sekitar 2,6 kali luas Singapura.
Dampaknya juga melintasi batas negara. Pemantauan Greenpeace selama 4 Agustus–6 September menunjukkan asap karhutla mencapai Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Filipina. Sarawak terdampak selama 34 hari, bahkan indeks pencemaran udaranya melampaui 500 pada 5 September. Sekolah terpaksa ditutup dan masyarakat membatasi kegiatan di luar rumah.
Di Papua, ancaman kebakaran turut meningkat. Greenpeace mencatat 97 sumber api di kawasan proyek strategis nasional pangan dan energi. Pantau Gambut juga menemukan 9.536 titik panas di area pelepasan hutan Papua Selatan sepanjang Januari–Agustus. Pembukaan vegetasi, pembangunan jalan, dan pengeringan lahan basah membuat material organik lebih mudah terbakar.
Persoalan karhutla juga berkaitan dengan tanggung jawab korporasi. Kementerian Lingkungan Hidup sedang menyelidiki 19 perusahaan yang konsesinya terbakar dengan luas mencapai 11.046,69 hektar. Namun, penegakan hukum dinilai masih sering menyasar petani, masyarakat adat, atau pelaku lapangan.
Guru Besar Hukum Lingkungan Universitas Indonesia Andri Gunawan Wibisana mendorong korban kabut asap menggugat korporasi untuk memperoleh ganti rugi. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 dinilai membuka peluang pertanggungjawaban berdasarkan kontribusi meskipun asap berasal dari banyak lokasi.
Karhutla pada akhirnya bukan sekadar persoalan api dan hutan. Asapnya mengancam kesehatan jutaan orang, menembus perbatasan negara, dan menunjukkan bahwa kegagalan menjaga ekosistem dapat langsung berubah menjadi krisis kemanusiaan.
Foto utama: Warga berupaya melindungi hidung dari paparan kabut asap pekat saat melintas di kawasan Jalan Lingkar Utara Gubernur Syarkawi, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Foto: Riyad Dafhi Rizki/Mongabay Indonesia.