Pulau Bangka yang luasnya sekitar 1,1 juta hektar kini hanya menyisakan bukit-bukit granit sebagai hutan tersisa. Ratusan tahun ekstraksi timah dan perkebunan monokultur seperti sawit telah menggerus lanskap alami. Di tengah kerusakan ini, para dukun kampung dan masyarakat adat masih berusaha menjaga bukit-bukit yang dianggap sakral melalui ritual tradisional.
Suku Jerieng di Desa Pelangas, Kabupaten Bangka Barat, memiliki Bukit Penyabung setinggi 300 meter sebagai wilayah tertinggi dan area sakral. Setiap bulan Muharram, mereka melaksanakan ritual “taber gunung” sebagai bentuk syukur atas hasil alam dan doa agar dijauhkan dari bencana. Janum bin Lamat, Ketua Adat Suku Jerieng dan keturunan ketujuh “batin gunung”, menjelaskan bahwa tugas dukun kampung sangat berat karena tanggung jawabnya tidak hanya mengurusi manusia, tetapi juga hewan dan tumbuhan.
“Rusaknya bukit tidak hanya merugikan kehidupan kami di dunia, tetapi juga spiritual kami,” kata Janum. Ritual ini sempat vakum pada 1991-1997 bersamaan dengan masuknya perkebunan sawit yang menggerus hutan sekitar Bukit Penyabung. Baru pada Agustus 2022, Janum mendapat kepercayaan leluhur melalui mimpi untuk meneruskan ritual yang telah terhenti hampir 25 tahun tersebut.
Di Bangka Selatan, Bukit Nenek setinggi 380 meter menjadi lokasi ritual “Ketupat Gong” masyarakat Desa Gudang. Makmun, dukun kampung setempat, menjelaskan bahwa sebelum penetapan kawasan Taman Wisata Alam Gunung Permisan tahun 2016, masyarakat sudah menjaga bukit tersebut karena nilai sakralnya. Ritual ini menjadi bukti bahwa kepercayaan tradisional efektif melestarikan hutan.
Gunung Maras setinggi 705 meter ditetapkan sebagai Taman Nasional sejak 2016 dengan luas 16.806 hektar. Bagi masyarakat adat, gunung ini adalah titik spiritual terkuat dan dianggap sebagai “kakek” bagi semua bukit di Bangka. Umran, keturunan ketujuh Suku Maras, memperingatkan bahwa jika Gunung Maras rusak, akan terjadi bencana banjir besar. Damion dan delapan dukun lainnya masih melakukan ritual tertutup di puncak gunung, meski kondisinya semakin memprihatinkan akibat perambahan dan penambangan.
Namun, tidak semua wilayah beruntung. Di Bukit Mangkol, Kabupaten Bangka Tengah, ritual telah hilang sejak 1970-an karena tidak ada generasi dukun yang melanjutkan. Akibatnya, kawasan Tahura Bukit Mangkol seluas 6.000 hektar kini terancam pertambangan dan pembalakan liar. Mang Kalu, keturunan ketujuh dukun kampung, menyesalkan hilangnya aturan adat yang dulu melarang berbagai aktivitas merusak di hutan.
Konsep “hutan riding” yang dahulu menghubungkan setiap kampung dan bukit sepanjang Pulau Bangka kini terputus akibat deforestasi. Janum menjelaskan bahwa hutan selebar sekitar 100 meter ini dulunya disepakati para dukun sebagai wilayah khusus makhluk lain dan jalur penghubung spiritual. Hilangnya hutan riding dan ritual tradisional memutus hubungan antarwilayah dan masyarakat, memicu konflik perebutan sumber daya alam.
Data menunjukkan Kepulauan Bangka Belitung kehilangan hutan hingga 460.000 hektar antara 2014-2020. Para dukun dan tokoh adat berharap ritual dan kearifan lokal dapat dikembalikan sebagai upaya kolektif menjaga bentang alam yang tersisa, karena hilangnya tradisi berarti hilangnya keseimbangan antara manusia, alam, dan spiritualitas.