- Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) resmi diperkenalkan kepada publik pada Senin (12/10/26) di Jakarta. Tujuannya, mengendalikan benih bening lobster dari penyelundupan atau aktivitas ilegal.
- Satgas P2BBL menghadapi tantangan besar untuk memutus mata rantai penyelundupan yang telah lama menghubungkan Indonesia dengan Vietnam.
- Keberhasilan Satgas tidak cukup diukur dari jumlah penyitaan, tetapi juga kemampuan mengungkap sindikat dan menghentikan perdagangan ilegal.
- Masa depan lobster Indonesia bergantung pada keseimbangan antara penegakan hukum, kesejahteraan nelayan, dan perlindungan ekosistem laut.
Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) resmi diperkenalkan kepada publik pada Senin (12/10/26) di Jakarta. Tujuannya, mengendalikan benih bening lobster dari penyelundupan atau aktivitas ilegal.
Irzal Effendi, pakar budidaya lobster dari Departemen Budidaya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, berpendapat ada tiga persoalan besar terkait penyelundupan BBL.
Permasalahan itu adalah penyelundupan yang digerakkan permintaan pasar Vietnam, ketertinggalan pengembangan budi daya nasional, serta belum memadainya pengetahuan tentang sumber daya dan lokasi pemijahan lobster.
“Indonesia menjadi pemasok benih, sedangkan nilai tambah lebih besar muncul pada tahap pembesaran dan penjualan lobster konsumsi,” ucapnya, Kamis (15/10/26).
Perubahan nilai tambah, membuat harga BBL meroket saat sudah besar dan dijual untuk konsumsi. Sebagai contoh, jika harga BBL di Indonesia sebesar Rp8.500 per ekor, maka nilainya melonjak jadi Rp100.000 per ekor di Vietnam. Namun, dia menegaskan bahwa itu hanya contoh, bukan nilai sesungguhnya.
Artinya, jika satgas hanya fokus pada penindakan, maka risiko terjadinya perubahan modus dan jalur penyelundupan sangat mungkin terjadi. Tegasnya, menangkap pelaku memang sangat penting dilakukan Satgas. Tapi, jangan pernah dilupakan mengungkap jaringan pengendali tak kalah penting dan harus dilakukan.
“Pemeriksaan harus fokus pada lokasi penangkapan BBL di Indonesia dan pasokan yang tiba di Vietnam.”

Di sisi lain, saat ini masih ada ketimpangan perhatian antara tata niaga BBL dengan pengembangan budidaya.
Budidaya bisa ikut mengendalikan sosial ekonomi, karena ada keterlibatan pengusaha dan masyarakat melalui sentra pendederan di wilayah penghasil benih dan pendekatan fisheries-based aquaculture atau budidaya perikanan berbasis benih alam.
Irzal mendorong penciptaan produk lobster dederan pada ukuran 10–30 gram sebagai alternatif bernilai tambah, dibanding hanya menjual BBL mentah. Ukuran tersebt dinilai lebih potensial, karena masih diminati pasar Vietnam.
Merujuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026, regulasi untuk usaha pendederan disebutkan minimal berukuran 5-50 gram atau minimal 50 gram. Pengaturan tersebut, menurut Irzal sebaiknya dilakukan revisi menjadi 30 gram saja.

Budidaya terabaikan
Hal lain yang menjadi perhatian pemerintah adalah dampak negatif terhadap masyarakat dan kegiatan riset. Hal itu, karena perubahan aturan melalui Permen KP 5/2026 dan pembentukan satgas yang bisa memicu ketakutan di tingkat pengumpul dan nelayan.
“Sehingga akses terhadap BBL untuk riset dan pendederan menjadi sulit dan harga tidak stabil,” ungkapnya.
Menurut dia, meski BBL ditangkap nelayan di perairan Indonesia, namun tidak menutup kemungkinan berasal dari luar Indonesia. Ini dikarenakan, larva mengalami penyebaran melalui arus laut sebelum tiba di pesisir sebagai puerulus atau BBL.
Tegasnya, kelimpahan benih di pantai yang masuk wilayah Indonesia, tidak otomatis mencerminkan kesehatan seluruh stok lobster. Juga, tidak menjelaskan bahwa stok murni berasal dari wilayah yang sama.
Irzal mengungkapkan, meski pembentukan satgas menegaskan bahwa penyelundupan salah, namun kegiatan legal melalui ekspor juga ternyata ditutup. Padahal, menjual BBL secara resmi melalui jalur ekspor adalah pilihan tidak salah.
Jikapun memang ekspor BBL tidak menjadi pilihan pemerintah, dia tetap akan mendukung kebijakan penghentian ekspor. Hanya, sebaiknya pemerintah terbuka melihat potensi ekspor lobster dederan, karena ada potensi nilai tambah BBL yang akan berkembang.
Pengembangan seperti itu, tak hanya bagus untuk sosial ekonomi di masyarakat, namun juga bisa mengejar ketertinggalan dari Vietnam yang sudah berlari kencang. Menurut dia, Vietnam didukung kualitas sumber daya manusia, rantai pasok pakan dan peralatan, jejaring pelaku usaha, serta akses yang lebih dekat ke pasar Tiongkok.

Janji pemerintah
Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan, usai Kick Off SATGAS P2BBL, Senin (12/10/26), mengatakan potensi BBL menyebar di berbagai wilayah seperti Nusa Tenggara, pesisir Selatan Jawa hingga Sumatera.
Namun, potensi besar itu belum maksimal, karena banyaknya praktik penyelundupan BBL. Hal itu berdampak negatif pada kerugian ekonomi negara dan keberlanjutan sumber daya BBL di alam.
“Satgas merupakan upaya mewujudkan tata kelola pengelolaan lobster di Indonesia guna membangun industri budidaya lobster nasional yang berdaya saing, serta meningkatkan kesejahteraan nelayan lokal,” ujar Ketua Pelaksana Satgas BBL itu.
Pembentukan Satgas P2BBL dilakukan melalui Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2026 dan melibatkan dua kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Baik Dudung Abdurachman, Menko Polhukam, maupun Zulkifli Hasan, Menko Bidang Pangan, sama-sama menyebut potensi BBL di Indonesia mencapai 465,8 juta ekor per tahun. Tetapi, tidak bisa berkembang maksimal karena banyak hal.
Menurut Dudung, penyelundupan BBL bukan sekadar persoalan pengeluaran komoditas secara ilegal, melainkan berkaitan dengan hilangnya potensi ekonomi nasional. Penanganannya, tidak hanya dapat dilakukan melalui operasi di pintu keluar.
“Kita harus mampu memutus rantai penyelundupan menyeluruh.”
Sementara, Zulkifli menyebut setiap tahun Indonesia kehilangan potensi pendapatan dari BBL hingga Rp40 triliun. Padahal, dia yakin jika BBL dikelola melalui budidaya maka potensinya bisa termanfaatkan dengan baik.
*****