- Indonesia kembali menghidupkan gagasan besar yang sempat mandek selama bertahun-tahun, mewujudkan World Mangrove Center (WMC), pusat kolaborasi global untuk konservasi dan restorasi mangrove.
- Dyan Murtiningsih, Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Ditjen PDASRH), Kementerian Kehutanan mengatakan, gagasan WMC sangat menjanjikan karena Indonesia memiliki modal yang sulit negara lain tandingi. Dengan sekitar 3,4 juta hektar mangrove, Indonesia menguasai hampir seperempat luas mangrove dunia.
- Putera Parthama, Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Nasional mengatakan World Mangrove Center (WMC), sebagai sebuah hub atau simpul jaringan yang menghubungkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) mangrove di seluruh dunia.
- Agus Justianto, ahli kehutanan dan diplomasi ekonomi sumber daya alam menekankan soal skema pembiayaan berkelanjutan untuk WMC. Antara lain dengan konsep blended finance, yaitu, skema yang memadukan dana publik, dana swasta, dan hibah internasional untuk memastikan keberlanjutan finansial jangka panjang.
Indonesia kembali menghidupkan gagasan besar yang sempat mandek selama bertahun-tahun, mewujudkan World Mangrove Center (WMC), pusat kolaborasi global untuk konservasi dan restorasi mangrove.
Dyan Murtiningsih, Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Ditjen PDASRH), Kementerian Kehutanan mengatakan, gagasan WMC sangat menjanjikan karena Indonesia memiliki modal yang sulit negara lain tandingi. Dengan sekitar 3,4 juta hektar mangrove, Indonesia menguasai hampir seperempat luas mangrove dunia.
Dia bilang, mangrove bukan sekadar kumpulan pohon di garis pantai. Mangrove, katanya, adalah benteng alami yang melindungi garis pantai, habitat berbagai flora dan fauna, penyimpan karbon penting, sekaligus sumber penghidupan bagi jutaan masyarakat pesisir.
Pengelolaan mangrove, katanya, memiliki tiga dimensi yang tidak terpisahkan, pertama, ekologis untuk menjaga keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekosistem pesisir.
Kedua, dimensi sosial-ekonomi untuk mendukung mata pencaharian dan kesejahteraan masyarakat, dan ketiga, dimensi global berupa kontribusi terhadap mitigasi dan adaptasi perubahan iklim
Menurut dia, hutan pesisir ini tidak hanya menjadi benteng alami terhadap abrasi dan badai, juga habitat berbagai spesies, penyerap karbon biru, sekaligus sumber penghidupan jutaan masyarakat pesisir.
Dyan bilang, luasnya mangrove Indonesia merupakan anugerah sekaligus amanah dan tanggung jawab besar.
Dia mengingatkan tantangan pengelolaan mangrove kian kompleks. Dari tekanan terhadap kawasan pesisir, perubahan penggunaan lahan, pencemaran, dampak perubahan iklim, serta kapasitas kelembagaan yang belum merata di berbagai daerah.
“Karena itu, tidak ada satu negara, satu kementerian, atau satu organisasi pun yang bisa menyelesaikan persoalan ini sendirian, perlu ilmu pengetahuan yang kuat, kebijakan tepat, tata kelola inklusif, pendanaan berkelanjutan, dan kemitraan yang nyata,” katanya dalam Webinar Series bertajuk “World Mangrove Center, Membangun Kemitraan Global untuk Masa Depan Mangrove,” belum lama ini.
Gagasan WMC, katanya, sudah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sahkan pada 2024. Juga, mendapat perhatian dan dukungan dari sejumlah negara di Asia dan Afrika.
Putera Parthama, Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Nasional mengatakan hal serupa. Menurut dia, perjuangan gagasan WMC ini mulai sejak 2017, jauh sebelum pengesahan resolusi pada 2019.
Prosesnya mulai dari konferensi mangrove di Bali, kemudian ke tingkat global melalui forum PBB.
Dia cerita, usung resolusi di forum PBB bukan pekerjaan mudah. Indonesia perlu menghimpun dukungan negara-negara lain, termasuk melalui pertemuan di Singapura yang mempertemukan menteri-menteri dari kawasan Asia Pasifik.
Pada masa itu, Indonesia didampingi diplomat senior Makarim Wibisono, dengan Putera Parthama sebagai Ketua Delegasi RI (Delri).
Akhirnya, upaya itu membuahkan hasil di Nairobi, Kenya, melalui Resolusi Nomor 12 tahun 2019 (UNEA-4).
Resolusi ini terdiri dari delapan poin utama yang menjadi koridor bagi negara-negara di dunia, terutama pemilik mangrove, dalam memperlakukan ekosistem mangrove mereka.

Setelah pengesahan resolusi, kata Putera, proses pembentukan WMC sempat berjalan, bahkan pilih lokasi dan pendanaan untuk dua tahun pertama operasional sudah tersedia. Karena berbagai kendala, rencana itu tidak berjalan.
Usulan lokasi yang sempat muncul untuk WMC adalah bekas Balai Mangrove di Bali, meskipun dalam perjalanan ada wacana pemindahan ke Balikpapan.
WMC, katanya, tidak sebagai institusi besar dengan kantor dan kampus megah seperti lembaga penelitian internasional lain, lebih sebagai sebuah hub atau simpul jaringan yang menghubungkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) mangrove di seluruh dunia.
Agus Justianto, ahli kehutanan dan diplomasi ekonomi sumber daya alam menekankan soal skema pembiayaan berkelanjutan untuk WMC. Antara lain, katanya, dengan konsep blended finance, yaitu, skema yang memadukan dana publik, dana swasta, dan hibah internasional untuk memastikan keberlanjutan finansial jangka panjang.
Skema ini, katanya, dapat menghubungkan proyek-proyek restorasi mangrove dengan pasar karbon global melalui platform investasi hijau.
Ada juga skema pembiayaan berbasis hasil atau result based payment (RBP), bagian dari mekanisme REDD+ dalam negosiasi UNFCCC.
Melalui skema ini, negara-negara yang berkomitmen mengurangi emisi dapat memberikan kompensasi finansial kepada negara-negara yang berhasil menurunkan emisinya, termasuk melalui pelestarian dan restorasi mangrove.
Agus contohkan, kerja sama dengan Norwegia menghasilkan pendanaan sekitar US$206 juta, sebagian untuk upaya pelestarian dan restorasi mangrove.
Meski begitu, kata Putera, modalitas pendanaan awal WMC telah KfW siapkan untuk mendukung dua tahun pertama operasional lembaga.
Dalam masa dua tahun itu, WMC sudah menyusun program dan strategi pendanaan lanjutan hingga dapat menjadi self-supporting dan berkelanjutan (sustainable) setelah masa dukungan awal berakhir.
Dalam konsep tata kelola, kata Putera, WMC akan mengelola kemitraan lintas negara, dan tidak untuk mengatur negara-negara atau mitra lain, melainkan memposisikan diri sebagai hub sekaligus center of excellence.
Dari sisi bentuk kelembagaan, kata Putera, opsi paling mengerucut adalah organisasi non pemerintah (NGO) yang berasosiasi dengan pemerintah . Semacam “NGO pelat merah” yang tetap mendapat dukungan negara, namun dengan keanggotaan terbuka bagi individu, peneliti, pengusaha, hingga organisasi yang berminat pada isu mangrove.
“Melalui mekanisme hub-and-node semacam ini, diharapkan terjadi akumulasi pengetahuan dan alih ilmu pengetahuan serta teknologi lintas jejaring dunia,” kata Putera.
Adapun cakupan kerja WMC, katanya, meliputi riset bersama (research), penyebarluasan (outreach), pertukaran praktik terbaik (best practice), pengembangan standar measurement, reporting, and verification (MRV) untuk karbon biru yang diakui internasional, hingga penguatan kapasitas.

Tantangan dan persaingan global
Dalam mewujudkan WMC, rupanya memiliki tantangan serius yang harus menjadi perhatian bersama, misal, soal kerusakan ekosistem mangrove.
Menurut data Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo), ada sekitar 700.000 hektar mangrove di Indonesia mengalami kerusakan. Sisi lain, rehabilitasi mangrove bukan pekerjaan sederhana maupun murah.
Agus juga menyebut pergantian pemerintahan kerap membawa perubahan kebijakan yang mempengaruhi capaian target. Termasuk target nationally determined contribution (NDC) dan target restorasi mangrove.
Karena itu, dia menekankan pentingnya niat baik (political will) yang konsisten dari pemerintah, selain modal sumber daya alam.
Nyoto Santoso, akademisi IPB University yang pernah menjadi koordinator implementing agency untuk jaringan ASEAN Mangrove Network (AMNET) mengingatkan, membangun jejaring lintas negara bahkan hanya di lingkup ASEAN pun bukan perkara mudah.
Jika Indonesia terlambat mewujudkan WMC, inisiatif serupa yang lebih dulu bergerak, yaitu International Mangrove Center (IMC) dengan dukungan pendanaan besar China, berpotensi mengambil alih posisi. Meskipun secara modalitas sumber daya alam, Indonesia jauh lebih unggul.
Putera juga mengaku memiliki kekhawatiran serupa. Menurut dia, ini seperti pola berulang dalam pengalaman Indonesia di berbagai forum internasional lain. Seringkali Indonesia berjuang dari nol untuk mendorong sebuah inisiatif global, namun kehilangan posisi sebagai pendiri karena tak segera tindaklanjuti momentum itu.
“Saya berharap pola ini tidak terulang pada kasus WMC, dan menekankan tiga kata kunci untuk menghindarinya, konsistensi, pemahaman sama di antara para pihak, dan keberanian untuk melakukan perubahan pendekatan bila diperlukan.”

*****