- Belum lama ini, kebakaran terjadi dua Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin dan Cipayung. Selain cuaca panas, kebakaran di TPA-TPA sampah ini juga terpicu tata kelola buruk.
- Wahyu Eka Styawan, Pengkampanye Urban Berkeadilan Walhi Nasional mengatakan, faktor utama kebakaran TPA karena praktik pembuangan sampah secara terbuka tanpa pengolahan (open dumping).
- Walhi mengkritik rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis termal itu. Mereka menilai upaya pemerintah mengelola sampah itu sebagai ‘solusi palsu’. Solusi pemerintah berpotensi memperpanjang krisis alih-alih menyelesaikannya. Pemerintah justru memperlakukan sampah sebagai komoditas investasi, alih-alih sebagai persoalan yang harus dikurangi sejak dari sumber.
- Yobel Novian Putra, Devisi Kebijakan Iklim Global Alliance for Incinerator Alternatives (GAIA) mengatakan, kebijakan waste to energy tidak selaras dengan akar persoalan tata kelola sampah yang sebenarnya. Faktor utama kebakaran TPA adalah gas metana yang terbentuk dari proses pembusukan sampah. Jadi, solusi paling mendasar yakni menghentikan sumber pembentukan metana itu.
Tamil melihat kilauan cahaya merah dari timbulan sampah di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Cipayung, sekitar pukul 19.30 WIB, kamis (16/7/26). Api segera membesar setinggi dua meter melahap gunungan sampah tepat di depan gubuk ketika dia sedang duduk menikmati secangkir kopi di gubuknya malam itu.
Perempuan 45 tahun itu bergegas keluar gubuk. “Kebakaran! kebakaran!” Cucunya segera lapor ke pos satpam TPA di Kota Depok, Jawa Barat ini.
“Api langsung gede. Tiba-tiba api merah bae!” ujar Tamil ketika Mongabay temui Jumat (17/7/26).
Saat si jago merah melahap timbulan sampah kondisi sekitar tampak sepi. Hanya terdapat beberapa truk terparkir di sekitar gunungan sampah itu.
Dia melihat api juga menyambar truk berisi sampah. Satpam dan supir truk berjibaku memadamkan api dengan alat seadanya. Tak lama, delapan mobil pemadam kebakaran tiba.
Reni Siti Nuraeni, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok bilang, api pada 30-45 menit sebelum sempat meluas membakar kawasan pembuangan sampah itu.
“Yang terbakar luasnya sekitar 20-25 meter pesegi. Karena itu tadi segera kami lokalisir,” katanya kepada Mongabay.
Dia mengatakan, tidak ada korban jiwa atau luka-luka akibat insiden kebakaran. Hanya dua truk Pemerintah Kota Depok (Pemkot) ikut tersambar panas api.
Pantauan Mongabay pada Jumat siang, area timbulan sampah setinggi sekitar lima meter menghitam seperti bekas terbakar.
Truk berbaris antre hingga keluar gerbang TPA menunggu giliran pembuangan sampah.
Lima eksavator berbaris vertikal mengeruk sampah, pemulung sibuk memilah sampah bernilai ekonomi di sela alat berat itu.

Penyebab kebakaran?
Pemkot bersama Polres Depok tengah menginvestigasi penyebab kebakaran TPA Cipayung. Chandra Rahmansyah, Wakil Wali Kota Depok menduga, api cepat membesar karena membakar sampah organik yang mengandung gas metana.
“Sampai saat ini hasil penyelidikannya kami belum mendapat update. Hanya terlihat memang kalau di CCTV, dari titik mulainya api memang tidak ada orang ya di situ,” katanya saat meninjau lokasi TPA Cipayung Jumat lalu.
Ardyanto Nugroho, Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLH membenarkan, titik api di permukaan sudah tidak ada. Namun, dia mengingatkan potensi titik api di bawah permukaan sampah.
“Berdasarkan hasil analisa masih terdapat (titik api) di bawah permukaan. Kami diskusi dengan Pak Wakil Wali Kota, bahwa perlu pembasahan gunungan sampah,” katanya.

Sengkarut tata kelola
Sebulan terakhir terdapat dua kebakaran di kawasan pembuangan sampah, TPA Jatiwaringin di Tangerang dan TPA Cipayung, Depok. Kebakaran di Cipayung maupun Jatiwaringin, kuat dugaan terpicu gas metana.
Wahyu Eka Styawan, Pengkampanye Urban Berkeadilan Walhi Nasional mengatakan, faktor utama kebakaran TPA karena praktik pembuangan sampah secara terbuka tanpa pengolahan (open dumping).
“Faktor utamanya memang masalah penumpukan sampah yang bercampur antara organik dan plastik. Ada faktor gas metana juga,” katanya kepada Mongabay.
Kalau tak benahi tata kelola sampah, risiko kebakaran serupa bakal terulang di sejumlah TPA yang masih menerapkan praktik open dumping.
Apalagi, musim kemarau seperti saat ini meningkatkan risiko kebakaran. “Perpaduan faktor teknis dan pengaruh iklim menyebabkan kebakaran semakin intensif dan masif,” tutur Wahyu.
Di TPA Cipayung pun, Chandra amini masih model open dumping. Sebenarnya, operasional TPA Cipayung secara administratif sudah KLH tutup karena memakai sistem open dumping.
Namun, katanya, KLH masih memberi waktu Pemkot Depok membangun pengolahan sampah terpadu di TPA Cipayung.
Pemerintah kota, katanya, berencana membangun teknologi refuse-derived fuel (RDF) dengan kapasitas 500-1.000 ton pengolahan sampah per hari.
TPA Cipayung overload sejak 2018 tetapi masih tetap beroperasi karena satu-satunya pembuangan sampah Kota Depok.
“Karena kita hanya punya satu-satunya TPA, jadi kita optimalkan. Selama ini, kita berusaha memperpanjang usia TPA,” kata Reni Siti Nuraeni, Kadis LHK Depok.
Dia sebutan, timbulan sampah di TPA Cipayung mencapai 2,9 juta ton, dan sampah terus bertambah mencapai 900-1.000 ton per hari.

Penelusuran Walhi terkait penyebab kebakaran TPA Jatiwaringin pada akhir Juni lalu menunjukkan bahwa suhu udara dan tanah menjadi faktor pendorong kebakaran meluas.
Suhu udara siang hari ketika TPA Jatiwaringin terbakar berada di atas 32°C, bahkan menyentuh 34,4 °C. Peningkatan suhu itu membuat kering tumpukan sampah berupa material plastik, kertas, kayu, dan dedaunan.
“Material tersebut di lapisan permukaan gunungan sampah kehilangan kadar air secara drastis, berubah menjadi bahan bakar padat yang sangat mudah tersulut.”
Material sampah memicu kebakaran spontan tanpa sumber api dari luar. Suhu lapisan tanah juga turut mendorong membesarnya api.
Menurut Wahyu, pada kedalaman permukaan nol cm, suhu melonjak hingga 35,16°C di siang hari; lalu turun ke 20,38°C pada dini hari.
Perubahan ekstrem suhu tanah, katanya, membuat lapisan atas sampah berpori, kering, dan kaya oksigen. Sebaliknya, pada kedalaman 54 cm, suhu tanah stabil di kisaran 27°C sepanjang hari, karena tanah bertindak sebagai isolator termal alami.
Catatan resmi pemerintah, kebakaran TPA Jatiwaringin terpicu oleh kondisi cuaca panas ekstrem musim kemarau dengan suhu permukaan tanah mencapai 49-50°C. Hembusan angin kencang 46 km perjam memperluas titik api hingga lebih dari 15 hektar sekaligus membawa asap tebal ke pemukiman warga.

Untuk TPA Jatiwaringin yang berdampingan dengan pemukiman, Walhi mendesak, pemerintah memikirkan nasib warga maupun para pemulung di sekitar.
Apalagi saat kebakaran, pemadaman api selama sepekan lebih mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan warga.
‘’Yang jadi masalah dampak lingkungannya pasca itu, begitu. Terutama air lindi yang menumpuk, mkemarin kami temukan itu air sungai di sana sudah menghitam. Artinya, bekas dari siraman air kemarin itu ke sungai. Kan menambah beban dan cemaran lingkungan,’’ kata Wahyu.
Bukan hanya cemaran air juga udara. Kala itu, sebagian warga sampai mengungsi. “Gimana hak kesehatan warga? hak kesehatan pemulung di sana, itu harus diperhatikan.”
Wahyu tegaskan, pemerintah harus evaluasi TPA Jatiwaringin yang sudah kebakaran dua kali.
‘’TPA itu harus dievaluasi, ini juga ada persoalan tata ruang ya. Seharusnya di dekat TPA tidak ada permukiman. Menurut kami memang sudah tidak layak ada TPA di sana, memang harus dipikirkan akan diarahkan ke mana.”

Kritik solusi sampah untuk energi, bagaimana seharusnya?
Pemerintah merespons dua peristiwa kebakaran TPA dengan mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi energi listrik (PSEL) dan RDF plant yang tengah Danantara garap.
Jumhur Hidayat, Menteri Lingkungan Hidup mengatakan, pembangunan fasilitas itu merupakan solusi efektif bagi kota dengan karakteristik timbulan sampah skala besar.
“PSEL akan dibangun pada 34 aglomerasi yang menjangkau sekitar 60-70 kabupaten,kota. Sehingga alhamdulillah dengan PSEL ini setidaknya 60-70 kabupaten, kota selesai masalah sampahnya,” kata Jumhur dalam keterangan pers saat meresmikan pembangunan PSEL di Bali.
Walhi mengkritik rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis termal itu. Mereka menilai upaya pemerintah mengelola sampah itu sebagai ‘solusi palsu’.
Wahyu mengatakan, solusi pemerintah berpotensi memperpanjang krisis alih-alih menyelesaikannya. PLTSa, menghasilkan emisi dioksin dan furan yang dapat memicu kanker; juga tetap menyumbang gas rumah kaca.
Pemerintah justru memperlakukan sampah sebagai komoditas investasi, alih-alih sebagai persoalan yang harus dikurangi sejak dari sumber.
“PSEL, waste to energy dan RDF membutuhkan pasokan sampah dalam jumlah besar dan stabil agar fasilitas tetap beroperasi serta menghasilkan keuntungan,” ucapnya.
Kondisi ini, kata Wahyu, menciptakan kontradiksi mendasar, ketika kebijakan seharusnya mengarah pada pengurangan sampah, sistem justru membangun ketergantungan ekonomi terhadap timbulan sampah.

Akibatnya, kepentingan untuk mempertahankan pasokan bahan bakar berpotensi menghambat pembatasan plastik sekali pakai, sistem guna ulang, pemilahan, pengomposan, dan penguatan tanggung jawab produsen.
“Sampah akhirnya tidak lagi dipandang sebagai akibat dari pola produksi dan konsumsi yang harus dibenahi, tetapi sebagai bahan baku industri yang nilainya bergantung pada keberlanjutan krisis itu sendiri.”
Yobel Novian Putra, Devisi Kebijakan Iklim Global Alliance for Incinerator Alternatives (GAIA) mengatakan, kebijakan waste to energy tidak selaras dengan akar persoalan tata kelola sampah yang sebenarnya.
Faktor utama kebakaran TPA adalah gas metana yang terbentuk dari proses pembusukan sampah. Jadi, katanya, solusi paling mendasar yakni menghentikan sumber pembentukan metana itu.
Sebagian besar metana di TPA berkaitan dengan pembusukan material organik, terutama sampah makanan hingga seharusnya cegah sampah makanan agar tak lagi masuk TPA.
Apalagi, katanya, proyek waste to energy memiliki kebutuhan investasi mahal dari berbagai pilihan pengelolaan sampah lain, termasuk pemilahan di tingkat hulu.
Pemerintah daerah, katanya, banyak kesulitan membiayai operasional pengelolaan sampah. “Bandung 5-10 tahun terakhir itu sulit untuk bisa membayar biaya buang sampah ke TPA Sarimukti, mereka sampai berutang,” ujar Yobel kepada Mongabay.
Alih-alih berinvestasi waste to energy, pemerintah lebih baik fokus menambah anggaran program pemilahan sampah di hulu.

Sebenarnya, pemerintah daerah mulai bergerak menuju kebijakan pembatasan sampah organik masuk ke TPA.
Bandung, contoh daerah yang mulai mengarahkan kebijakan itu lalu Bali. Begitupun kebijakan di Jakarta, lewat instruksi gubernur, bahwa TPA hanya boleh menerima sampah residu.
“Pemerintah daerah mau memilah sampah, tapi bujet mereka dipotong terus selama dua tahun ini,” ucap Yobel.
Kajian GAIA menunjukkan, operasional pemilahan sampah paling besar 80-90% terserap untuk bayar gaji petugas.
Menurut Yobel, kebijakan waste to energy juga tak sejalan dengan amanat UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Beleid itu mengamanatkan kebijakan terlebih dahulu melakukan pengurangan serta pemilahan sampah di hulu.
Senada dengan itu, Ibar Akbar, Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia mendesak, pemerintah mengalihkan investasi besar proyek waste to energy untuk kebutuhan fasilitas pemilahan sampah di pelbagai kota.
Dia juga mendesak produsen, bertanggung jawab mengurangi sampah plastik. Pemerintah, perlu memperketat regulasi dan penegakan terhadap tanggung jawab produsen.
“Masyarakat sudah bertanggung jawab, tinggal produsen harus mengurangi produksinya, kemudian mendorong sistem guna ulang agar bisa berjalan di sistem produksi dan ekonomi, agar kita bisa membeli produk dengan sistem guna ulang.”

*****
Kebakaran TPA Jatiwaringin, Walhi Ingatkan Pengelolaan Sampah Hulu-Hilir