- Hutan mangrove di Soropia menjadi benteng terakhir di wilayah Kabupaten Konawe. Bangkring, warga Desa Tapulaga menanam kembali mangrove untuk memulihkan ekosistem yang rusak akibat penebangan dan alih fungsi lahan.
- Luas mangrove di Kabupaten Konawe menyusut dari sekitar 1.041 hektare pada 1990 menjadi 450 hektare pada 2024. Kondisi tersebut diperparah oleh rencana pembangunan terminal khusus perusahaan migas di Kecamatan Soropia.
- Banyak masyarakat menolak dengan adanya pembangunan terminal migas ini. Upaya ini dinilai mengganggu kawasan perlindungan laut, ekosistem laut dan konservasi yang ada.
- La Ode Muhammad Erif, dosen Ilmu Lingkungan Universitas Halu Oleo menyebutkan mangrove tak hanya pelindung dari abrasi, lokasi pemijahan ikan, habitat biota tapi ekosistem ini memiliki cadangan karbon yang besar. Efektivitasnya bisa tiga kali lebih besar dibandingkan hutan di daratan.
Angin laut bertiup menerpa tubuh Bakring yang duduk di teras belakang rumahnya di Desa Tapulaga, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Sejak 2017, pria 63 tahun itu menanam kembali mangrove jenis Rhizopora sp. agar ekosistem kembali terjaga di pesisir Soropia.
Dulu, era 1970-1980-an, sepanjang pesisir laut dekat rumah Bakring tumbuh mangrove jenis beropa (Sonneratia alba) dan api-api (Avicennia alba). Warga dulu memanfaatkan daun untuk pakan ternak dan batang jadi bahan bakar pembuatan batu kapur. Wilayah ini juga sebagai tempat mencari ikan bagi para nelayan.
Ada persepsi muncul jika hutan mangrove menjadi habitat nyamuk. Hutan mangrove pun berubah menjadi permukiman dan vila-vila dengan pemandangan laut untuk menarik pelancong, karena hanya berjarak 20 kilometer dari Kendari, ibu kota Sulawesi Tenggara.
“Sehingga banyak yang ditebang pada waktu itu. Padahal, kalau kita lihat ada banyak kerang-kerang hidup di bawah pohon mangrove yang bisa kita konsumsi,” kata Bakring ketika ditemui di rumahnya sekaligus Rumah Belajar Konservasi Mangrove, Senin (29/6/26).
Padahal, saat mangrove hilang, ekosistem lebih luas akan lenyap. Nelayan makin sulit mendapat tangkapan ikan di pesisir, kata Bakring, juga akibat dari menurunnya fungsi ekosistem mangrove.
“Masa-masa itu kalau pergi menyuluh malam, hampir semua jenis ikan kita dapat. Kepiting rajungan kita pilih-pilih saja yang mana mau kita ambil saking banyaknya,” kata Bakring. “Itu masih banyak pohon mangrove.”

Berkurangnya mangrove dalam skala besar di kampung halamannya mendorong Bakring menginisiasi pembibitan dan penanaman. Bakring menargetkan menanam mangrove 50 pohon dalam satu bulan atau minimal 500 pohon setiap tahun.
“Tapi itu tidak bisa tercapai, karena banyak aktivitas lain.”
Dalam satu tahun terakhir, Bakring lebih banyak bergelut dengan pembibitan setelah operasi katarak di kedua matanya.
Bakring banyak belajar tentang pembibitan hingga metode tanam yang efektif secara otodidak sejak 10 tahun lalu. Pembibitan itu pula yang membuat Bakring mendapat uang dari penjualan hingga kini.
“Tujuan saya, satu, kalau ada yang mau beli kita jual. Kedua, untuk kita tanam sendiri. Alhamdulillah sampai hari ini, ada kita jual dan kita tanam.”
Selain keuntungan ekonomi dari pembibitan, Bakring sudah merasakan manfaat langsung seiring pertumbuhan mangrove yang dia tanam. Mangrove itu kini jadi penghalang alami angin kencang dan ombak ke rumahnya yang menghadap langsung ke Laut Banda.
“Walaupun pandangan ke laut terhalang, tapi bisa melindungi kita dari paparan angin dan ombak.”

Hutan mangrove terancam terminal migas
Di tengah inisiatif Bakring mengembalikan ekosistem pesisir, mangrove di Soropia justru terancam rencana pembangunan terminal khusus (jetty storage tank) oleh PT Wisan Petro Niaga (WPN), perusahaan minyak dan gas. Berdasarkan data Laporan Keuangan PT Pertamina Patra Niaga (2020), PT WPN menjadi anak perusahaannya. Kini. perusahaan itu sedang mengajukan izin pemanfaatan ruang laut untuk membangun terminal khusus di pesisir Desa Waworaha, Kecamatan Soropia, berjarak 17 kilometer dari kampung Bakring.
Padahal, mangrove di Soropia, yang tersisa di pesisir Konawe. Yang lain, banyak beralih fungsi lahan untuk industri skala besar seperti terminal khusus dan smelter nikel berlabel proyek strategis nasional (PSN) di Kecamatan Morosi, Bondoala, dan Kapoiala.
Berdasarkan data MapBiomas Indonesia, hutan mangrove di Konawe 1990 mencapai 1.041 hektar, tersisa 450 hektar pada 2024 atau hilang 56,8% sepanjang periode itu.
WPN sudah dua kali mengajukan izin persetujuan terminal khusus ke Direktorat Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut (PRKPDL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Online Single Submission (OSS) pada awal serta pertengahan 2025.
Berdasarkan laporan verifikasi pemanfaatan ruang laut Balai Penataan Ruang Laut (BPRL) Makassar (dulu Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut/BPSPL Makassar) tahun 2025, penilaian terhadap izin persetujuan terminal khusus WPN sedang berjalan.

Bahayakan konservasi kima
Habib Nadjar Buduha, Ketua Tim Konservasi Toli-Toli Labengki (TKTL), ikut khawatir kalau sampai mangrove di pesisir Soropia, hilang. TKTL melakukan konservasi kima (kerang raksasa) yang menjadikan mangrove sebagai ekosistem penyangga.
“Agar budidaya perikanan berjalan, maka ekosistemnya mesti terjaga. Tidak boleh ada industri di situ. Kalau mau industri pariwisata yang mendukung keberlanjutan dan keselamatan ekosistem,” kata Habib di Rumah Edukasi Kima Toli-Toli Labengki, Minggu (5/7/26).
Sejak 2009, dia melakukan konservasi kima, yang menjadi spesies kunci di ekosistem terumbu karang dan memiliki peran ekologis penting bagi laut. Satu kima berperan sebagai penyaring puluhan ton liter laut yang tercemar.
Kawasan konservasi kima seluas 259,8 hektar tersebar di lima desa dan dua kecamatan. Desa Nii Tanasa dan Toli-Toli di Kecamatan Lalonggasumeeto dan Desa Wawobungi, Waworaha, dan Soropia, di Kecamatan Soropia.
Habib sudah mengirim surat protes rencana pembangunan terminal khusus kepada Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan, BPRL Makassar, hingga WPE.
Melalui surat nomor 007/TLGC/VII/2025 kepada WPE, TKTL menilai pembebasan lahan seluas tujuh hektar di Waworaha di atas laut dan kawasan mangrove.
Dugaan pelanggaran Peraturan Daerah Sulawesi Tenggara Nomor 9/2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) 2018–2038 juga dia sebutkan dalam surat itu. Beleid itu mengatur Taman Konservasi Kima di Kecamatan Soropia dan Lalonggasumeeto merupakan daerah perlindungan laut (DPL).

Protes pembangunan terminal khusus bukan hanya dengan surat penolakan. TKTL juga menggalakkan promosi wisata edukasi dan susur mangrove dengan paddle boat di Pantai Anggalo, Desa Waworaha. Sulman Sukrih, anggota TKTL, jadi pengelolanya.
Sejak pertama kali mereka buka pada pertengahan 2025, kunjungan wisatawan ke Pantai Anggalo mencapai 100 orang per hari. “Gara-gara kasus itu sebenarnya kita kembangkan pariwisatanya. Untuk memalang urusan ini, memang tourism.”
Mongabay telah mengirim surel konfirmasi dan permintaan wawancara kepada pihak PT Wisan Petro Energi sejak Selasa (14/7/2026). Namun, hingga berita ini terbit belum mendapat respons dari pihak perusahaan.
Andi Rahman, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tenggara, mengatakan, rencana pembangunan terminal khusus tidak sesuai peruntukan. Rencana itu juga tidak berorientasi pada kepentingan masyarakat pesisir yang menggantungkan ekonomi dari industri perikanan skala kecil.
Dalam berbagai peraturan perundangan-undangan, kata Andi, ekosistem mangrove merupakan kawasan lindung. “Seharusnya pemerintah melihat mana asas manfaatnya lebih tinggi ketimbang mudaratnya,” katanya, Rabu (1/7/26).
Anung Wijaya, Analis Kawasan Konservasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Tenggara, mengaku, belum menerima informasi pengajuan izin pembangunan terminal khusus di Waworaha.
“Belum ada koordinasinya ke kita. Itu informasinya belum pernah saya dapatkan, walaupun saya yang menangani kawasan konservasi,” ujar Anung, Senin (6/7/26).
Dia menjelaskan kalau Kawasan Konservasi Kima Toli-toli menjadi daerah perlindungan laut (DPL) atau kawasan lindung berdasar hasil inisiatif masyarakat. Statusnya pun berbeda dengan kawasan konservasi daerah yang melalui penetapan menteri.
Meski memungkinkan berdiri jetty di atas DPL, kata Anung, harusnya tetap mengutamakan fungsi perlindungan dan pelestarian. Olehnya itu, Anung mendorong masyarakat memperkuat kelembagaan serta membuat regulasi. Sebagai daerah perlindungan laut hasil inisiatif masyarakat, kata Anung, kelembagaan serta perdes perlu untuk mendetailkan pengelolaan yang belum diatur dalam RZWP3K.
“Kelembagaannya itu harus bisa melibatkan semua desa dalam daerah perlindungan laut. Setelah kelembagaannya, buat peraturan dalam bentuk perdes,” katanya, Senin (6/7/26).

Pentingnya ekosistem mangrove
La Ode Muhammad Erif, dosen Ilmu Lingkungan Universitas Halu Oleo (UHO), mengatakan, mangrove di pesisir Soropia begitu penting. Wilayah ini sudah mengalami abrasi karena alih fungsi mangrove menjadi permukiman.
Berdasarkan penelitian Halim dkk. (2014) dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO menunjukkan banyak desa di Kecamatan Soropia sudah mengalami perubahan garis pantai akibat sedimentasi maupun abrasi karena faktor alam serta aktivitas manusia, seperti penimbunan untuk tambak serta permukiman.
Desa Sorue Jaya, Tapulaga, Bokori, Atowatu, Sawapudo, Waworaha, dan Kelurahan Toronipa, mengalami sedimentasi sekaligus abrasi. Sedang Desa Leppe, Bajo Indah, Mekar, Bajoe, dan Telaga Biru mengalami sedimentasi. Perubahan garis pantai itu terjadi secara dinamis dalam kurun waktu sejak 2002.
“Di situ habitat mangrove, tapi sudah terbuka, hilang. Pantainya mulai dihantam ombak, jadi terabrasi. Itu yang kelihatan secara langsung,” katanya, Jumat (3/7/26).
Meski butuh riset lebih lanjut, Erif bilang mangrove secara ilmiah dapat mencegah intrusi atau percampuran air laut dan air tanah.

Bagi biota laut, mangrove memiliki tiga fungsi utama, yakni, tempat mencari makan, pemijahan, dan pengasuhan, karena arus relatif tenang dan terhalang secara fisik. Mangrove juga rumah bagi burung, mamalia, hingga reptil, membentuk rantai makanan dan menjaga keseimbangan ekosistem.
“Jadi habitat satwa juga, burung, reptil, macam-macam. Mereka itu ada perannya masing-masing di alam. Peran yang paling signifikan itu di jejaring makanan. Selain menjadi mangsa, mereka juga bisa memangsa.”
Erif juga meneliti langsung pentingnya mangrove di Desa Waworaha sebagai penyerap karbon dioksida (CO₂). Hasil penelitian Erif dkk. pada 2025 itu menunjukkan, nilai rata-rata biomassa, endapan, dan stok karbon hutan mangrove seluas 43,3 hektare, sekitar 80,38- 295,05 ton CO₂/ha.
“Temuan itu menegaskan pentingnya hutan mangrove sebagai penyimpan karbon biru serta kontribusinya terhadap pencapaian Nationally Determined Contribution, dokumen komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca,” tulis Erif dalam penelitiannya.
Mangrove, katanya, juga punya peran penting dalam menyerap karbon. “Bisa tiga kali lipat efektivitas penyerapan karbonnya dibanding hutan di daratan.”
*****