- Menurunnya hasil tangkapan kepiting akibat rusaknya ekosistem memaksa nelayan seperti Budi beralih profesi menjadi buruh smelter, meski harus bekerja hingga 12 jam tanpa upah lembur dan dalam kondisi kerja yang melanggar aturan ketenagakerjaan.
- Ekspansi kawasan industri Konawe (KIK) oleh VDNI dan OSS mengalihfungsikan mangrove, tambak, dan wilayah tangkap menjadi kawasan industri seluas lebih dari 5.500 hektar, menghilangkan habitat kepiting sekaligus sumber penghidupan masyarakat pesisir.
- Produktivitas kepiting bakau menurun tajam dalam satu dekade terakhir, berdampak pada berkurangnya pasokan ekspor ke pasar global seperti Singapura dan China, serta memicu kesenjangan antara permintaan dan ketersediaan bahan baku.
- Penumpukan limbah slag nikel dan residu batubara di lahan rawa tanpa pengelolaan memadai menyebabkan pencemaran sungai, sedimentasi, hingga longsor, memperparah kerusakan lingkungan dan mengancam keberlanjutan ekosistem serta kesehatan masyarakat. Pengadilan telah perintahkan perusahaan lakukan pemulihan lingkungan, tetapi tak jelas tindak lanjutnya.
Budi melesatkan motor skutiknya di jalan hauling berlumpur menuju fasilitas pembangkit listrik smelter PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Konawe, Sulawesi Tenggara, sore awal 2026. Dia memburu waktu sampai sebelum magrib demi tidak terkena sanksi keterlambatan yang dapat berakibat pemotongan upah hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sudah lima tahun Budi, nama samaran, menjadi buruh industri pengolahan bijih nikel perusahaan asal Tiongkok itu. Keseharian bekerja rata-rata 12 jam tanpa lembur. Sistem itu tak sesuai ketentuan aturan ketenagakerjaan yang mewajibkan pemberian upah lembur untuk waktu kerja melebihi delapan jam.
Kendati begitu, tiada alasan baginya kecuali bertahan. Bukan tanpa alasan Budi beralih dari nelayan telah menghidupinya selama puluhan tahun.
Belakangan, hasil tangkapan kepiting kian merosot dari hari ke hari akibat lingkungan dan ekosistem kepiting yang terus memburuk setelah industri smelter hadir. “Setengah mati. Jadi untung-untungan menangkap, kadang saya pergi nda dapat sama sekali.”
Budi pun terpaksa menjadi pekerja smelter. Apalagi, tagihan utang berbunga terus mengejarnya.“Sebenarnya sudah empat kali dapat panggilan (bekerja di smelter) tapi tidak mau karena saya masih senang tangkap kepiting. Sekarang ya, gimana lagi,” katanya.

***
Sebelumnya, Budi relatif mudah meraup rupiah dari menangkap kepiting. Secara akumulasi, pendapatan bahkan lebih besar ketimbang upah mengemudikan kendaraan operasional smelter.
Dulu, dia kerap mendapat 50 kilogram kepiting beraneka ukuran hanya dalam beberapa hari. “Kalau dulu enak sebelum ada perusahaan masih banyak hutan, masih lancar mencari di mana-mana. Dua tiga hari mengumpul saya bisa dapat Rp800.000-Rp900.000. Harus sering periksa, karena kalau tidak, bisa robek perangkap karena kepiting banyak,” kenangnya.
Keahlian menangkap kepiting Budi peroleh dari mendiang ayahnya, yang jadi nelayan tangkap kepiting kawakan di Kecamatan Kapoiala, Konawe. Hanya berbekal bubu, alat tangkap tradisional, dan senter, sang ayah menangkap kepiting berbobot setengah kilogram di antara hutan mangrove.
Menurut Budi, kebanyakan nelayan hanya menangkap kepiting berbobot minimal 200 gram, sesuai standar pasar ekspor. Bila pun dapat yang lebih kecil, nelayan biasa kembali melepaskannya atau membesarkannya di tambak. Selain alasan standar jual, hal itu juga untuk menjaga populasi di alam.
Sejatinya, menangkap kepiting bukan semata soal ketangguhan nelayan dalam mendulang cuan dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Tetapi, berkat itu, nelayan nyaris tidak pernah belanja kebutuhan pangan karena kepiting bakau yang mereka tangkap siap tersaji di meja makan.
Kepiting bakau mengandung protein tinggi, mineral, omega 3, zinc, fosfor dan berbagai jenis vitamin. Mengonsumsi kepiting bakau bermanfaat menutrisi otak, menguatkan tulang dan membantu membentuk sistem imun tubuh.
Pasokan kepiting makin sulit, nilai ekspor turun
Kepiting bakau merupakan salah satu komoditas unggulan produk perikanan di pasar ekspor. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam jurnalnya mencatat nilai ekspor kepiting pada 2020 mencapai US$367,5 juta setara Rp5,81 triliun. Melonjak signifikan pada 2021 menjadi US$613,24 juta atau Rp9,69 triliun.
Di pasar global, permintaan kepiting menunjukan tren positif hingga 2025 dengan Tiongkok, Singapura, Jepang dan Amerika Serikat dan Uni Eropa sebagai pasar utamanya.
KKP mendata, 75% produksi kepiting bersumber dari tangkapan alam dan selebihnya, 25% merupakan hasil budidaya.
Di Sulawesi Tenggara (Sultra), kepiting asal daerah ini banyak memasok ke Singapura. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kendari mencatat kapasitas ekspor kepiting bakau ke Singapura pada 2024 sebesar 71,921 ton. Menurun dibanding angka ekspor setahun sebelumnya sebanyak 85,574 ton.
Harga kepiting bakau ekspor bernilai fluktuatif mengekor dinamika pasar negara tujuan. Setidaknya penjualan di tingkat nelayan tangkap dan petambak berkisar Rp60.000-Rp400.000 bobot 200 gram-1 kilogram.
Selain ke Singapura, kepiting bakau tangkapan nelayan dan petambak di kawasan smelter turut dikirim ke pasar Tiongkok melalui pintu embarkasi Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Masalahnya, kurun waktu satu dekade terakhir produktivitas tangkapan dan budidaya kepiting turun drastis. Kondisi ini memicu kesenjangan antara permintaan ekspor dan pasokan bahan baku.
“Selama ada tambang ini sudah banyak (area tangkapan) ditimbun, jadi kurang kepiting.,” kata Anwar, salah satu pengepul yang menampung kepiting alam dan budidaya di kawasan smelter.
Dia cerita, dulu, bisa mendapat belasan hingga puluhan kilogram kepiting dari satu nelayan dengan akumulasi hingga ratusan kilogram. Dia bahkan kerap kelabakan mengangkut tiga kotak gabus kepiting masing-masing kapasitas 50 kg bersusun dengan sepeda motornya ke eksportir di Kendari.
Frekuensi suplai kepiting ekspor nyaris tanpa jeda dalam sepekan penuh. Kini, distribusi kepiting ke eksportir mentok 2-3 kali seminggu. Itu pun hanya separuh dari kapasitas pengirimannya sebelumnya dari nelayan yang tak sebanyak dulu.
Para nelayan merasakan masa kejayaan kepiting jatuh tatkala zona tangkap mereka menjadi wilayah industri smelter PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan OSS. Kedua perusahaan berada di Kawasan Industri Konawe (KIK).
Area KIK membentuk aglomerasi mencakup administrasi geografis Kecamatan Morosi, Kapoiala dan Bondoala dengan luas lebih dari 5.500 hektar. Kehadiran kedua smelter ini telah mendorong perombakan peruntukan tata ruang di tiga kecamatan wilayah lingkar; dari kawasan perikanan dan pertanian menjadi industri.
Dampak dari kebijakan itu tidak hanya mengurangi potensi devisa dari ekspor kepiting juga menjadikan kelompok rentan seperti nelayan tradisional yang harusnya mendapat proteksi, justru harus berebut ruang hidup.
“Kita orang tidak bisa berbuat banyak. Kita ini hanya orang kecil,” kata Asis, nelayan kepiting asal Desa Labotoy Jaya, Kecamatan Kapoiala.

Alih fungsi tambak
Mengacu perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe 2019-2039, alokasi zona industri smelter mencapai 5.500,63 hektar. Mencakup 3.103,47 hektar di Kecamatan Morosi, 1.632,17 hektar di Kecamatan Kapoiala, dan Kecamatan Bondoala 725,48 hektar.
VDNI selaku pengelola kawasan sudah memanfaatkan lebih 4.000 hektar dengan mengantongi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR).
Smelter VDNI mengolah bijih nikel menjadi feronikel (FeNi) atau nickel pig iron (NPI) untuk produk stainless steel sebesar 600.000-800.000 ton per tahun.
Mengutip Antara, kapasitas produksi feronikel VDNI mencapai 1.000.000 ton, meski produksi saat ini baru mencapai 674.000 ton. Sedangkan smelter OSS memproduksi baja tahan karat seri stainless steel (SS) 300 dengan kapasitas 3.000.000 ton per tahun. Produk stainless stell berguna untuk bahan industri konstruksi dan otomotif seperti produksi kendaraan listrik berbasis lithium ion.
Kapasitas pengolahan bijih nikel menuntut kebutuhan lahan skala besar untuk berbagai fasilitas pendukung smelter. Termasuk dua jalan hauling penghubung pabrik dan pelabuhan bongkar muat (jetty).
Jalan ini membentang 10-11 kilometer selebar kurang lebih 20 meter dan menimbun ratusan hektar lahan tambak produktif milik warga. Perusahaan membebaskan tambak-tambak yang menjadi area tangkap dan pembesaran kepiting itu dengan harga Rp5.000 per meter. Lintasan jalan hauling juga memotong sejumlah badan sungai wilayah tangkap strategis nelayan.
Sebagian tambak kini telah beralih menjadi area penumpukan ore nikel, limbah slag dan batubara ( 598,283 hektar) yang terhampar di sejumlah desa di Kecamatan Morosi dan Kapoiala. Selain itu, ada juga PLTU captive OSS seluas 800 hektar.
Asis menyebut, selain tambak, dulu, area dimana industri itu berada merupakan ekosistem mangrove dan lahan rawa basah bervegetasi lumpur habitat penting genus kepiting bakau. “Karena sudah banyak diurug, hilang kepitingnya.”

Di ujung tanduk
Asis menangkap kepiting sejak era 90-an. Dia menyaksikan betapa kehadiran industri smelter telah mengubah lanskap wilayah tangkap nelayan yang dulu disesaki pohon mangrove. Kini, dia hanya bisa menjelajahi sebagian wilayah tangkap setelah sebagian besar tertutup tumpukan cadangan ore nikel, limbah slag nikel dan residu batubara.
Tak ada lagi kebiasaan menyuluh kepiting malam hari untuk menghindari kemunculan buaya rawa yang terkenal agresif. Maklum, diduga karena habitat terganggu imbas perubahan lanskap, belakangan ini, kemunculan buaya lebih sering terjadi di area tangkap nelayan.
Hasil pengamatan citra satelit Komunitas Teras pada Juli 2023, VDNI diduga menumpuk cadangan ore nikel di lahan sekitar 114,253 hektar di area dalam pusat pabrik di Desa Morosi, Kecamatan Morosi. Sedangkan limbah slag perusahaan timbun di wilayah Desa Porara seluas 36,3 hektar.
Merujuk salinan dokumen Amdal yang Mongabay peroleh, VDNI menghasilkan limbah slag nikel sebesar 295.565,57 ton/bulan atau 3.546.786,85 ton/tahun dari produksi feronikel 50.000 ton/bulan atau 600.000 ton/tahun. Selain itu, ada juga limbah pembakaran batubara untuk pemanas, roasting, penggerak mesin rotary klin atau PLTU.
Perkiraan total konsumsi batubara VDNI mencapai 756.000 ton/tahun untuk 12 line. Pemakaian setiap 4 line membutuhkan 30-40 ton/jam atau 63.000 ton/bulan.
Lain halnya VDNI, produksi feronikel OSS 3.000.000 ton per tahun dan berpotensi hasilkan limbah slag hingga 17.000.000 ton per tahun. Oleh perusahaan, limbah-limbah sisa itu ditumpuk di wilayah Desa Porara.
Sementara limbah batu bara sebagai bahan baku pemanas pengering, roasting dan material pereduksi pada rotary kiln dihasilkan sebesar 1.764.000 ton/tahun. Total jumlah penggunaan untuk 28 line menghabiskan bahan bakar batu bara 30-40 ton/jam atau 147.000 ton/bulan per 4 line.
Pengamatan citra satelit pada April 2025 menunjukkan smelter OSS menumpuk limbah padat sisa produksi dan cadangan ore nikel di lahan seluas 438,73 hektar. Terhampar di tujuh lokasi di Desa Porara, Kecamatan Morosi. Serta di Desa Kapoiala Baru, Tani Indah dan Lalimbue Jaya, Kecamatan Kapoiala.
Limbah slag nikel dan residu batubara perusahaan timbun di area lahan basah yang hanya sepelemparan batu dari bibir sungai. Tanpa tanggul atau pembatas. Dampaknya, lindi dari material timbunan mengalir langsung ke sungai dan mencemari ekosistem air. Terutama saat hujan.
Selain itu, beban tumpukan slag nikel dan batubara diduga picu penurunan muka tanah hingga longsor berulang kali. Akibatnya, badan air mengalami sedimentasi dan penyempitan lantaran tertimbun material limbah. Seperti di Desa Kapoiala Baru, material limbah nyaris menutup sempadan sungai.

Teranyar, longsor terjadi di lokasi pembuangan limbah padat VDNI pada Desember 2025. Tumpukan slag nikel amblas menimbun badan Sungai Porara sepanjang sekitar 200 meter. Material longsoran meluas hingga menutupi tambak nyaris dua hektar milik warga, memperparah kerusakan tambak yang sudah ada sebelumnya.
Penurunan muka tanah dan longsor di tempat itu pula nyaris merobohkan salah satu rumah panggung warga di sekitar bantaran sungai yang kian menyempit itu. Bangunan rumah doyong ke depan dengan tiang bergeser sejengkal dari titik fondasi.
Hasbullah Syaf, Guru Besar Bidang Evaluasi Lahan dan Ilmu Tanah Universitas Halu Oleo (UHO), mengatakan, dalam perspektif geoteknik longsor terjadi lantaran tanah rawa berkontur lempung lunak berdaya dukung rendah gagal menahan tekanan tumpukan slag nikel dan batubara yang memiliki berat jenis tinggi.
Menurut dia, slag nikel memiliki rongga pori besar sehingga memudahkan air masuk memadati ruang-ruang pori tersebut. Daya tekanan limbah padat meningkat akibat sudut geser terbatas dengan kondisi jenuh air permanen.
“Kemudian tidak ada sistem drainase dan penguatan dasar. Itu yang menyebabkan sering terjadi longsor di tanah-tanah rawa basah.”
“Masalahnya bukan di slag saja, tapi sebenarnya lokasinya yang salah. Tanah rawa itu riskan karena memang daya dukungnya rendah, sementara bebannya terlalu tinggi. Kalau dalam posisinya kurang dari 30% kemiringannya akan terjadi amblas dan erosi. Dan pasti akan bergeser, itu risikonya.”
Hasbullah berpendapat, untuk meminimalisir longsor, harus ada penguatan landasan tanah. Itu bisa dengan menggunakan metode geotekstil salah satunya melalui pendekatan geogrid biaxial untuk mempercepat konsolidasi tanah supaya tidak goyang.
Alternatif lain menggunakan sistem drainase agresif atau vertikal dengan membuat parit keliling (sub darin) untuk mengurangi tekanan air pori dan kejenuhan tanah.
“Drainase (agresif) akan menghabiskan tanah dasar di sekeliling hingga tanah dasar tidak bergerak. Tapi ketika tidak bisa mengurangi itu, maka dibikin (drainase) vertikal. Dikurangi dulu kemudian ditekan sehingga elektifitas timbunan tidak bergeser.”
Solusi lain untuk mengendalikan bencana longsor adalah penataan tumpukan limbah dengan melakukan reklamasi lingkungan. Seperti pembuatan lereng bertingkat pada tumpukan limbah lalu ditanami vegetasi pohon untuk menstabilkan timbunan dan mencegah erosi tanah.
“Tapi solusi yang paling tepat sebetulnya adalah relokasi. Pindahkan ke tempat yang stabil yang mineralnya kuat. Karena tanah rawa basah itu tidak bisa dipakai sebagai fondasi dasar.”
“Relokasi bukan pilihan mahal, tapi investasi keselamatan. Kenapa direlokasi karena untuk kepentingan keselamatan. Kalau dipaksakan yah longsor tinggal menunggu waktu, nanti daerah-daerah di sekitar akan habis.”
Dalam dokumen kajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), VDNI merancang permukaan tanah lokasi penumpukan limbah padat dilapisi geomembran-berupa material geosintetik berbentuk lembaran polimer berguna mencegah rembesan cairan ke tanah. Sekelilingnya dibikin drainase air lindi yang bermuara pada kolam penampung untuk menghalangi air limbah mengalir langsung ke sungai.
Namun, hasil reporotase di lapangan menunjukkan hal berbeda. Di sekeliling timbunan limbah minim drainase. Akibatnya, air lindi pun mengalir ke sungai dan meningkatkan potensi pencemaran lingkungan.
Hasbullab katakan, Slag nikel mengandung zat beracun logam berat Nikel (Ni), Kromium (Cr), Kobalt (Co), dan Seng (Zn). Sedangkan limbah padat batubara mengandung Arsenik (As), Merkuri (Hg), Kadmium (Cd), Timbal (Pb), Kromium (Cr), Besi (Fe) dan Mangan (Mn).
Konsentrasi kadmium dan timbal di sungai melebihi ambang baku mutu lingkungan ditemukan melalui uji sampel Walhi Sultra 2024 dan penelitian kolaborasi dosen Avicenna Kendari dan STIKES Indonesia Jaya Palu pada 2023.
Mongabay berupaya mengkonfirmasi Ihsan Amar, Humas VDNI pada 1 Maret 2026 tetapi tidak merespon. Ihsan segera mematikan telepon saat Mongabay memperkenalkan diri guna meminta tanggapan atas persoalan ini.
“Maaf mas,” singkatnya sebelum mematikan telepon.
Konfirmasi pesan singkat juga Mongabay kirim kepada Bahar, Humas OSS pada 1 April 2026, namun tidak mendapat tanggapan. Dihubungi beberapa kali lewat sambungan selular dua kontak yang biasa menjadi akses para jurnalis tidak aktif.

Rapor merah
Smelter VDNI dan OSS menempati peringkat merah, yang itu berarti tidak memenuhi standar kelayakan lingkungan menurut Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2021-2022.
Penilaian KLHK periode 2022-2023, kedua smelter berada di peringkat terbawah alias ditangguhkan. Status ditangguhkan menandakan perusahaan tidak memenuhi syarat administrasi teknis, melakukan pelanggaran signifikan atau tidak melakukan perbaikan melalui tindakan korektif yang perlu.
Puncaknya, aktivitas smelter mencemari lingkungan terbukti melanggar hukum setelah Pengadilan Negeri (PN) Unaaha mengabulkan gugatan 15 orang warga terdampak lingkar kawasan.
Dalam amar putusan Nomor 28/P.dt.Sus-LH/2024/PN Unh majelis hakim diketuai Elly Sartika Achmad memerintahkan VDNI dan OSS memulihkan hak-hak masyarakat lingkar kawasan dengan: meniadakan bau busuk akibat aktivitas PLTU, memperbaiki unit pengelolaan limbah cair dan emisi fugitif sesuai baku mutu lingkungan; dan memusnahkan timbulnya pencemaran cair dan emisi fugitif.
Sudah dua kali berganti kalender pasca putusan pengadilan VDNIP belum kunjung memenuhi kewajiban hukumnya untuk melakukan pemulihan lingkungan yang rusak sebagaimana perintah pengadilan.
Dampak pencemaran lingkungan dan penyempitan wilayah tangkap dalang kemerosotan hasil tangkap berkomplikasi mencekik kehidupan nelayan. Salah satunya dialami Asis. Di usianya yang kian uzur, dia hanya mengandalkan hasil penjualan kepiting untuk memenuhi isi periuknya sekeluarga.
Kondisi itu berakibat pada kepiting bakau tangkapan nelayan sebagai tumpuan komoditas ekspor terancam kehilangan nilai tawar di pasaran. “Kalau begini kasihan kita penangkap kepiting mati. Kita kasihan cuma di situ (sumber penghidupan),” pasrah Asis.
Dia memperkirakan, usaha menangkap kepiting sumber penghidupan lebih separuh usianya tinggal menunggu waktu akan lumpuh. Keyakinannya berdasarkan pengamatan betapa industri nikel telah membawa dampak tak berkesudahan…
*****
Terdampak Industri Nikel, Panen Kepiting Konawe Terus Tergerus