- Universitas Harkat Negeri (UHN) Tegal, Jawa Tengah (Jateng) bekerja sama dengan Rujak Center for Urban Studies meluncurkan Pusat Kajian Perkotaan Pesisir (PKPP) belum lama ini. Pusat kajian ini sebagai respons atas kompleksitas masalah di wilayah perkotaan pesisir di tengah berbagai tekanan dan ancaman perubahan iklim.
- Sudirman Said, Rektor UHN katakan, sebagai kawasan yang terus berkembang, pesisir kian hadapi tantangan di tengah perubahan iklim saat ini. PKPP, hadir sebagai upaya membangun kontribusi relevan dan berdampak dalam menghadapi tantangan tersebut. Mulai dari perubahan cuaca sampai perencanaan tata kota.
- Marco Kusumawijaya, Direktur Pusat Kajian Perkotaan Pesisir menyebut, perubahan iklim meningkatkan muka air laut dan memperparah banjir rob di sebagian wilayah pesisir. Akibatnya, sistem dan pola produksi masyarakat pesisir pun terganggu. Saat ini, lebih dari 8.000 desa di 2019 kabupaten/kota di Indonesia berada di wilayah pesisir dan berbatasan langsung dengan air laut. Wilayah itu mencakup sekitar 16 juta penduduk lebih.
- Raymond, Perwakilan Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mengatakan, sebagai pusat pertumbuhan penduduk dan aktivitas perkotaan, di waktu yang sama, pesisir juga menjadi pusat kerentanan krisis iklim. Ketahanan wilayah pesisir sangat bergantung pada ekosistem pelindungnya. Berkurangnya mangrove, lahan basah dan zona penyangga sungai terbukti memperparah banjir, kenaikan muka laut dan dampak krisis iklim lainnya.
Pusat Kajian Perkotaan Pesisir baru terbentuk April lalu atas kerjasama Universitas Harkat Negeri (UHN) Tegal, Jawa Tengah (Jateng) dengan Rujak Center for Urban Studies. Pusat kajian ini sebagai respons atas kompleksitas masalah di wilayah perkotaan pesisir di tengah berbagai tekanan termasuk kerusakan lingkungan maupun ancaman krisis iklim.
“Pendirian Pusat Kajian Perkotaan Pesisir ini mempunyai dua sisi strategis: penanganan masalah ekologis dan meningkatkan gerak ekonomi berbasis ekonomi dan budaya pesisir,” kata Sudirman Said, Rektor UHN dalam sambutan saat peluncuran, akhir April.
PKPP, katanya, akan menjadi hub antar pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, akademisi, dan praktisi dari masyarakat. Dia berharap, hasil riset dari PKPP dapat menjadi basis kebijakan, sekaligus solusi kontekstual, terukur yang dapat terreplikasi di daerah lain.
Menteri ESDM era Presiden Joko Widodo itu mengatakan, sebagai kawasan yang terus berkembang, pesisir kian hadapi tantangan di tengah perubahan iklim saat ini. PKPP, katanya, hadir sebagai upaya membangun kontribusi relevan dan berdampak dalam menghadapi tantangan itu. Mulai dari perubahan cuaca sampai perencanaan tata kota.
“Kota Tegal sebagai kota sekunder di Indonesia juga kota pesisir dijadikan pusat riset yang dapat menjadi pembelajaran bagi kota-kota di Indonesia, juga kota kota pesisir di dunia,” kata Sudirman.
Agus Dwi Sulistyantono, Sekda Kota Tegal menyambut baik kolaborasi UHN-Rujak Center atas pendirian PKPP ini. Dia meyakini, kebijakan pemerintah akan makin optimal jika berkolaborasi dengan ilmu pengetahuan melalui institusi pendidikan serta pelibatan masyarakat.

Penguatan kapasitas kota-kota pesisir
Marco Kusumawijaya, Direktur PKPP menyebut, pembentukan lembaga ini sebagai wadah pengembangan pengetahuan, pembelajaran, dan kerja sama lintas pemangku kepentingan.
Pusat kajian ini berfokus pada kajian dan penguatan kapasitas kota-kota pesisir di Indonesia, terutama kota-kota sekunder yang tumbuh pesat dan menghadapi kerentanan tinggi akibat perubahan iklim.
Di bilang, lebih dari 8.000 desa di 2.019 kabupaten/kota di Indonesia berada di wilayah pesisir dan berbatasan langsung dengan air laut. Wilayah itu mencakup sekitar 16 juta penduduk lebih. Dalam jarak 50 kilometer dari garis pantai, paling tidak ada 132 juta jiwa warga Indonesia atau 60% dari total populasi Indonesia.
“Artinya, mereka adalah kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap perubahan iklim.,” kata Marco.
Menurut dia, perubahan iklim yang terjadi tidak hanya meningkatkan muka air laut, abrasi dan memperparah banjir rob di sebagian wilayah pesisir Indonesia. Juga mengakibatkan ekosistem laut terganggu yang pada berdampak pada sistem dan pola produksi masyarakat pesisir.
Sebagai negara kepulauan, katanya, Indonesia hadapi berbagai persoalan terkait pengelolaan wilayah pesisir. Dominasi sistem ekonomi informal yang bergantung pada musim, cuaca serta fluktuasi pasar menimbulkan kerentanan bagi masyarakat. Keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial dan pembiayaan memperparah situasi itu.
Dari sisi tata kelola, inkonsistensi arah pembangunan dan mengabaikan partisipasi publik mempertegas kesenjangan wilayah. Di tengah situasi itu, solusi dan kebijakan pembangunan yang pemerintah buat justru acapkali menimbulkan paradoks di lapangan, seperti reklamasi yang berdampak pada berkurangnya ruang air laut, atau proyek giant sea wall tanpa kajian kontekstual-proporsional.
Tanpa memperhatikan kondisi eksisting masing-masing daerah, ujar Marco, rencana pembangunan tembok penahan di Pantura Jawa yang pemerintah pusat gagas sebagai keputusan yang tidak bijaksana.
Saat ini, pemerintah merencanakan pembangunan tanggul laut sepanjang 535 di seluh Pantura Jawa. Meliputi: Banten (42,5 kilometer), Jakarta (42,8 kilometer), Jawa Barat (104 kilometer), Jawa Tengah (274,7 kilometer), dan Jawa Timur (71,6 kilometer).
Khusus di Jawa Tengah, pembangunan tanggul laut juga akan mencakup tanggul transisi sepanjang 47,3 kilometer; tanggul pantai 8,6 kilometer; jembatan 37 kilometer dan mangrove seluas 6.517 hektar.

Kesatuan hulu-hilir
Pesisir, kata Marco, adalah untaian horisontal pusat kehidupan dan vertikal dari hulu ke hilir pada geografi kepulauan seperti Indonesia. Hal itu menjadikan pesisir sebagai wilayah penting karena mempengaruhi kehidupan. Tidak hanya bagi masyarakat pesisir -meski sebagai pihak yang pertama kali terdampak juga kehidupan umat manusia.
“Pusat Kajian Perkotaan Pesisir memposisikan sebagai pusat kajian aksi yang menghasilkan ilmu pengetahuan agar dapat menjadi dasar bagi pencarian solusi yang mengedepankan pendekatan ko-produksi multipihak untuk mewujudkan wilayah pesisir yang berketahanan, berkeadilan dan lestari.”
Sebagai simpul pengetahuan, lembaga ini mengintegrasikan riset terapan, praktik kebijakan, serta pengalaman hidup masyarakat pesisir secara terpadu. Melalui pendekatan itu, PKPP dapat memperkuat kapasitas pemerintah dan masyarakat sipil dalam merespons krisis iklim secara efektif, partisipatif, berkeadilan dan berkelanjutan.
“Selain itu, pusat ini diharapkan dapat berperan sebagai ruang pertukaran pengetahuan dan praktik baik antar kota pesisir, serta mendorong terbentuknya kerja sama yang lestari dalam pengembangan strategi adaptasi yang kontekstual dan berdampak nyata.”

Marco katakan, meningkatnya risiko iklim tanpa ketahanan infrastruktur dan sistem adaptasi yang memadai hanya akan menjadikan implementasi program sia-sia. Ujung-ujungnya, aktivitas ekonomi di tingkat tapak akan terganggu dan menimbulkan kerugian berulang di masyarakat.
Sisi lain, literasi iklim dan lingkungan di kalangan warga maupun pengambil kebijakan belum merata. Situasi menghambat penyusunan intervensi yang tepat sasaran dan partisipatif. Akibatnya, kebijakan sering tidak terhubung dengan desain implementasi yang jelas. Selain itu, penyelarasan anggaran pun lemah.
Marco tekankan pentingnya pendekatan komprehensif terkait pengelolaan pesisir. Dia bilang, harus melihat wilayah ini sebagai satu kesatuan dari hulu-hilir dengan kompleksitas persoalan yang tidak sekadar ekologis, juga ekonomi, budaya dan lain-lain.
Dia mendorong, proses adaptasi pesisir dalam menghadapi krisis iklim berlangsung secara adil. Bukan sekadang membangun infrastruktur berbasis proyek.
“Krisis pesisir bukan sekadar krisis iklim, tetapi krisis tata cara pengelolaan. Yang paling merasakan dampak buruk dari situasi ini adalah masyarakat pesisir.”
Tumbuh pesat
Raimundus Nggajo, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mengatakan, pesisir merupakan daerah terbuka dengan tingkat urbanisasi paling tinggi. Sebab itu, pengelolaan pemanfaatan tata ruang menjadi sangat penting dan memperhatikan berbagai aspek, termasuk perubahan iklim.
Selain sebagai pusat pertumbuhan penduduk dan aktivitas perkotaan, katanya, pesisir juga menjadi pusat kerentanan krisis iklim. “Karena itu, pembangunan pesisir harus ditempatkan sebagai agenda ketahanan guna memastikan pertumbuhan berlangsung aman, adil dan berkelanjutan,” katanya.
Saat ini, katanya, pertumbuhan perkotaan di Indonesia banyak terserap oleh kota-kota sekunder (200.000-500.000 jiwa). Banyak kota-kota menengah tumbuh cepat, bahkan melampaui pertumbuhan kota metropolitan, baik secara demografis maupun spasial. Dampaknya, pembangunan kian melebar -bahkan cenderung ke pinggiran-, meski tingkat kepadatan menurun.
“Ketika ekspansi kota berlangsung cepat tanpa kendali memadai, alih fungsi lahan cenderung agresif, degradasi meningkat dan kualitas lingkungan memburuk,” jelas Raymond.
Dalam konteks pesisir,katanya, tekanan itu makin parah lantaran pertumbuhan banyak bergerak ke wilayah yang rapuh secara ekologis. Seperti delta, hingga bantaran sungai.
Raymond katakan, ketahanan wilayah pesisir sangat bergantung pada ekosistem pelindungnya. Berkurangnya mangrove, lahan basah dan zona penyangga sungai terbukti memperbesar paparan terhadap banjir, kenaikan muka laut dan bahanya iklim lain di pesisir. Untuk memperkuat ketahanan, katanya, perlu solusi berbasis alam yang terintegrasi dengan infrastruktur terbangun.
Menurut dia, adaptasi yang tidak menyatu dengan dinamika pertumbuhan kota dan kebutuhan kelompok rentan berisiko menjadi maladministrasi kebijakan. Begitu juga dengan kebijakan yang parsial dan dari atas ke bawah ( top-down), akan memicu penggusuran, melemahkan mata pencaharian masyarakat atau bahkan merusak ekosistem pelindung.
Dia sepakat, adaptasi pesisir harus terbangun dengan prinsip keadilan, melindungi ruang hidup, memastikan keterlibatan warga dan menjaga keberlanjutan ekologi sebagai satu paket kebijakan. Sayangnya, di tingkat lokal maupun pemerintah, pengetahuan akan adaptasi ini belum secara merata.

*****