- Proyek reklamasi untuk bangun Surabaya Waterfront Land (SWL) di Surabaya, Jawa Timur, masih belum jelas juntrungannya hingga ini. Para nelayan dan warga pesisir Surabaya masih khawatir proyek bakal lanjut suatu hari. Mereka pun mendesak, pemerintah tegas menghentikan proyek ini.
- Herman Wahyudi, guru besar di Departemen Teknik Sipil, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya, mengatakan, pemerintah, harus jujur dalam membuat kajian reklamasi, tidak memanipulasi data soal layak tidaknya reklamasi pesisir Surabaya Utara ini. Bila dalam kajian lebih banyak dampak negatif, proyek reklamasi harus setop.
- Miftahul Huda, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menyadari, reklamasi memang punya banyak implikasi negatif, tetapi tidak menampik punya dampak positif, antara lain, meningkatkan kualitas lahan pesisir dan ekonomi.
- Lucky Wahyu Wardhana, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Jawa Timur, mengatakan, Walhi sejak awal menolak keras proyek ini karena rentan terhadap masyarakat pesisir. Berdasarkan penilaian Walhi 2024, proyek SWL ini mengancam 12 desa di lima kecamatan dari pesisir utara Surabaya sampai pesisir timur.
Proyek reklamasi untuk bangun Surabaya Waterfront Land (SWL) di Surabaya, Jawa Timur, masih belum jelas berhenti seterusnya atau lanjut. Para nelayan dan warga pesisir Surabaya masih khawatir proyek bakal lanjut suatu hari. Mereka pun mendesak, pemerintah tegas menghentikan proyek ini.
Hingga kini, masih tidak ada keputusan sah dan meyakinkan bahwa proyek ini akan setop sejak warga tolak dua tahun lalu.
Hamuka, Ketua Jamaah Nelayan Muhammadiyah (Jalamu) Surabaya, berharap, rencana reklamasi itu setop sepenuhnya. Ada pernyataan resmi dari pengembang maupun pemerintah.
Dia bilang, ada 44 paguyuban dan organisasi sipil yang serempak bersatu menolak rencana itu.
Hamuka sudah menemui pengembang, DPRD Surabaya, pemerintah provinsi, Kementerian Kelautan dan Perikanan sebelumnya untuk mengutarakan keresahan dan penolakan warga.
“Ke Jakarta dua kali kami, yang terakhir ke KKP,” katanya baru-baru ini.
Dia bilang, laut dan pesisir adalah ruang hidup para nelayan, tempat mereka mencari rezeki. Bila rencana ini lanjut, mereka akan tersingkir dari ruang hidup, dan memutus mata pencaharian mereka.
“Soalnya lahan yang akan dibangun kan 1084 hektar, itu tempat pencarian sehari-hari,” kata Hamuka.
Belum lagi dampak lain rentan terjadi bila reklamasi itu berjalan, seperti erupsi dan banjir. Warga, katanya, pasti akan alami dampak. Ada sekitar 8.000 keluarga di lima kecamatan di Surabaya yang rentan terdampak proyek ini.
Dia ingin pemerintah tegas menghentikan proyek itu.
“Soalnya dasarnya di KPRL (kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut) itu, loh, (pemerintah) menyetujui, sehingga dia (perusahaan) bersikeras untuk, apa, lanjut berhasil untuk reklamasi itu,” kata Hamuka.
Miftahul Huda, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mengatakan, secara norma, reklamasi untuk meningkatkan kualitas wilayah pesisir, berdasarkan kajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
Dia bilang, dalam amdal juga dicari jalan tengah yang sama-sama menguntungkan antara pengembang dan masyarakat. Ada dialog, termasuk lihat potensi-potensi kerugian yang akan warga alami dan kompensasi bila reklamasi perlu lanjut.
Huda menyadari, reklamasi memang punya banyak implikasi negatif, tetapi tidak menampik punya dampak positif, antara lain, meningkatkan kualitas lahan pesisir dan ekonomi.

Harus jujur dan transparan
Herman Wahyudi, guru besar di Departemen Teknik Sipil, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya, sudah banyak meneliti tentang reklamasi di Indonesia.
Dia bilang, pemerintah, harus jujur dalam membuat kajian reklamasi, tidak memanipulasi data soal layak tidaknya reklamasi pesisir Surabaya Utara ini. Bila dalam kajian lebih banyak dampak negatif, proyek reklamasi harus setop.
Yang pertama perlu jadi perhatian, katanya, adalah aspek teknis dan lingkungan, mulai dari kontur tanah sampah kondisi pantai. Juga perlu ada survei hidronografi atau metosean untuk mengetahui arah dan kecepatan gelombang laut, pasang-surut, dan lain-lain. Hal ini, katanya, untuk mencegah abrasi, akresi, dan potensi banjir.
“Data survei benaran, bukan abal-abal, ya, kadang-kadang abal-abal.”
Selain potensi abrasi dan akresi, kata Herman, risiko banjir dan pencemaran laut perlu jadi perhatian serius. Banjir, katanya, bisa terjadi bila reklamasi itu berhimpit dengan garis pantai.
“Karena akan menutupi saluran pembuangan drainase kota, apalagi kalau keluar reklamasi nutupi muara sungai.”
Hal penting lagi, katanya, perlu identifikasi biota laut, bahkan jenis-jenis ikan, populasi, dan terumbu karang. Bila ada terumbu karang, tidak boleh ada reklamasi.
Identifikasi ikan ini juga berguna untuk melihat sumber penghasilan nelayan, jenis apa saja yang ditangkap nelayan di daerah itu.

Dari situ, aspek lain yang perlu jadi pertimbangan, kata Herman, adalah aspek sosial. Karena pekerjaan ini bukan sekadar proyek teknis, tetapi yang berhubungan dengan hidup hajat orang banyak.
Dia bilang, masalah teknis di lapangan jauh lebih mudah daripada masalah sosial yang mungkin terjadi.
Dari aspek sosial ini, katanya, warga biasa kehilangan ruang terbuka hijau. Industri mendapat untung dari proyek itu, sedangkan warga sebaliknya, antara lain, mereka tidak dapat menikmati lagi pantai lagi.
“Nah, ini dipersyaratkan di tata guna lahan. Reklamasi itu harus tetap mempertimbangkan ada ruang terbuka hijau.”
Herman menambahkan, minimal ada 20% lahan terbuka hijau untuk masyarakat dan masyarakat harus tetap bisa mengakses pantai.
Bagi Herman, jika hal itu tidak memenuhi syarat, seharusnya reklamasi tak lanjut.
Dia bilang, tidak semua reklamasi buruk, ada banyak reklamasi berguna. Tetapi banyak reklamasi buruk dan merugikan masyarakat, alih-alih menguntungkan.
Kunci dari semua itu, kata Herman, terletak pada kejujuran kajian kelayakan pembangunan, amdal, dan transparansi pihak terkait, terutama pemerintah. Tidak ada manipulasi data hanya demi melancarkan proyek atas nama pembangunan.
“Jadi kalau memang gak memenuhi syarat, kita harus mengatakan tidak memenuhi syarat ke pengembangnya, gak boleh diakal-akali.”

Lucky Wahyu Wardhana, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Jawa Timur, mengatakan, Walhi sejak awal menolak keras proyek ini karena rentan terhadap masyarakat pesisir.
Berdasarkan penilaian Walhi 2024,–saat mulai sosialisasi–, proyek SWL ini mengancam 12 desa di lima kecamatan dari pesisir utara Surabaya sampai pesisir timur.
“Itu akan mengancam 8.000 keluarga.”
Para nelayan akan kehilangan pekerjaan. Proyek ini akan makin menghabiskan tutupan ekosistem mangrove di pesisir Surabaya yang sudah mengalami deforestasi sekitar 50% sejak 70-an.
Berdasarkan data Walhi, pada 1978 luas mangrove di pesisir Surabaya 3.300 hektar, pada 1985 menurun jadi 2.500 hektar. Lalu, 2024 tersisa sekitar 1.000-1.500 hektar.
Alih fungsi pesisir itu, kata Lucky, lebih banyak untuk perumahan.
Selaras dengan apa yang jadi kekhawatiran masyarakat sipil, kajian Bappenas bertajuk “Kebijakan Pembangunan Berketahanan Iklim 2020-2045” makin menguatkan kekhawatiran itu.
Kajian itu mengungkapkan, sektor kelautan dan pesisir merupakan sektor paling berisiko alami kerugian akibat krisis iklim. Ia berada di daftar nomor satu. Secara lokasi, Jawa Timur menjadi wilayah nomor satu yang potensi kerugian paling besar secara ekonomi dan ekologis.
“Jadi tahun 2024, potensi kerugian sektor pesisir dan kelautan itu angkanya mencapai Rp81 triliun,” kata Lucky.
Proyek SWL ini sempat masuk proyek strategis nasional (PSN) berdasarkan Permenko Perekonomian No. 6 /2024 dengan biaya swasta. Status PSN, kata Lucky, punya status istimewa berdasarkan Perpres No. 66 Tahun 2022. Belakangan status PSN pemerintah cabut.
Saat ini, kata Lucky, memang sudah tak ada pembangunan SWL kendati sudah terbangun gapura untuk pintu masuk. Pemerintah, katanya, perlu tegas dan sah hentikan proyek ini.

*****