- Kematian satwa terancam punah masih terjadi di Bentang Alam Seblat, Bengkulu, meskipun kawasan ini menyandang status Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) – Koridor Gajah Sumatera.
- Penyebab kematian dua gajah sumatera dan satu harimau sumatera di Mukomuko, Bengkulu masih menunggu hasil laboratorium, namun kuat dugaan penyebab kematian karena diracun.
- Kementerian Kehutanan resmi mencabut izin konsesi PT Bentara Arga Timber (BAT) dan PT Anugerah Pratama Inspirasi (API) yang menjadi lokasi kematian gajah sumatera, namun sejumlah organisasi sipil juga mendesak untuk menertibkan puluhan ribu hektar lahan yang dikuasai oleh para cukong di Bentang Alam Seblat.
- Menaikkan status kawasan Bentang Alam Seblat menjadi kawasan konservasi merupakan solusi jangka panjang, tapi juga harus diiringi dengan solusi sosial–ekonomi, serta pengelolaan aktif dengan melibatkan masyarakat.
Bentang Alam Seblat resmi menyandang status Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Koridor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), akhir 2017 lalu. Koridor ini diharapkan dapat menjamin kehidupan gajah sumatera serta satwa lainnya, termasuk harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) –yang berada di luar kawasan konservasi.
“Koridor gajah adalah jalur hidup satwa. Kalau koridor terputus, maka populasi akan terancam. Ini tanggung jawab kita semua untuk menjaganya,” kata Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, saat mengunjungi Bengkulu pada akhir Desember 2025 lalu.
Ironisnya, kematian gajah dan harimau di Bentang Alam Seblat terus berulang. Berdasarkan data Koalisi Selamatkan Bentang Seblat, sejak KEE diresmikan, sekitar tujuh ekor gajah sumatera dan satu ekor harimau sumatera ditemukan mati. Kasus matinya gajah ini, termasuk yang terbaru induk betina dan anak serta satu harimau sumatera (jantan, umur dua tahun)– yang dilaporkan pada Kamis (30/4/2026).
“Itu baru yang terekam, jumlah sesungguhnya sangat mungkin lebih besar, mengingat keterbatasan pemantauan di lapangan,” tulis Koalisi Bentang Alam Seblat dalam rilisnya, Jumat (1/5/2026). Koalisi ini terdiri Kanopi Hijau Indonesia, Auriga Nusantara, Genesis Bengkulu, Lingkar Inisiatif Indonesia, dan Save Gajah Seblat.

Iswadi, Ketua Lingkar Inisiatif Indonesia menambahkan, untuk kematian harimau, yang ditemukan secara lansung memang satu individu.
“Tetapi indikasi harimau mati terkena jerat pemburu setidaknya ada 5 kematian,” jelasnya kepada Mongabay Indonesia, Senin (18/5/2026).
Hasil identifikasi awal menunjukkan bahwa harimau sudah mati sejak 5–6 hari sebelum ditemukan. Sementara, dua gajah sudah mengalami pembusukan lanjut, dan diperkirakan sudah mati 8–10 hari.
Iding Achmad Haidir, Ketua Forum HarimauKita (FHK), mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas penyebab kematian ini secara transparan.
“Kejadian ini menjadi pengingat keras bahwa ancaman terhadap harimau nyata dan memerlukan sinergi lebih kuat antara pemerintah, praktisi, dan masyarakat untuk memastikan tidak ada lagi nyawa yang hilang di rumah mereka sendiri,” katanya, kepada Mongabay Indonesia, awal Mei 2026 lalu.

Penyebab kematian?
Iswadi sebelumnya menyatakan, hingga saat ini belum ada informasi terkait hasil nekropsi. Jika melihat laporan lapangan, khususnya harimau sumatera, sudah sejak satu bulan lalu memang kerap muncul di Desa Bukit Makmur, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
Namun, tak ada warga yang melaporkan. Lalu, pada akhir April, seekor sapi milik warga, dimangsa harimau.
“Asumsi kami, kematian harimau ini seperti diracun jika melihat kronologisnya,” jelasnya kepada Mongabay Indonesia, Rabu (13/5/2026).
Syamsuardi, Ketua Perkumpulan Jejaring Hutan dan Satwa (PJHS), menyatakan ada kemungkinan gajah memakan sesuatu yang mengandung racun.
“Penyebab kematian tentu perlu dilakukan pembuktian dengan menyisir TKP (Tempat Kejadian Perkara), khususnya pada jalur yang dilewati gajah sebelum mati,” jelasnya, Jumat (16/5/2026).
Penyisiran diawali dari titik posisi gajah mati, terus mundur ke belakang, ke arah datangnya gajah tersebut. Penyisiran minimal 500 meter dari TKP. Dari situ, nantinya dapat diketahui daerah atau lokasi yang dilewati, bisa jadi kebun atau ladang warga –tempat pertama makan.
“Dari pengalaman saya selama ini, dari titik gajah makan yang beracun biasanya sekitar 100–200 meter. Biasanya, tidak pernah ditemukan gajah mati melebihi 400 meter dari lokasi makan tersebut,” lanjutnya.
Sebagai informasi, bangkai harimau di Bengkulu ditemukan di aliran anak sungai di SP (Satuan Permukiman) 4, Desa Bukit Makmur, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, yang merupakan wilayah eks transmigrasi. Sementara, bangkai dua gajah ditemukan di kawasan Hutan Produksi Air Teramang, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
Koalisi Selamatkan Bentang Seblat menyatakan, kasus kematian harimau maupun gajah di Bentang Alam Seblat (termasuk yang terbaru), terjadi di dua konsesi perusahaan, yakni di PT Bentara Arga Timber (BAT) dan PT Anugerah Pratama Inspirasi (API).
Terkait hal tersebut, pada 7 Mei 2026 lalu, Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni menyatakan sudah mencabut izin kedua perusahaan tersebut, sekaligus meminta kepada Gakkum (Penegakan Hukum) untuk melakukan penyelidikan lanjut bila ada indikasi pidana.
Berdasarkan hasil pemetaan Koalisi Selamatkan Bentang Seblat, total luas kawasan hutan Bentang Alam Seblat mencapai 112 ribu hektar. Dari luas itu, areal yang dirambah menjadi kebun sawit mencapai 30.017 hektar, yang dikuasai para cukong.
Sejak November 2025 hingga April 2026 penertiban kawasan hutan di Seblat dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan. Tim satgas telah memusnahkan 24 ribu batang sawit atau setara 240 hektar, merobohkan 11 pondok, mengamankan 12 orang dan 5 tersangka diproses hukum.
“Penertiban perambah yang dilakukan selama ini tidak menyasar aktor utama perusakan hutan. Dua kali operasi tidak cukup jika sawit ilegal masih berdiri dan habitat terus terfragmentasi,” kata Direktur Genesis Bengkulu, Egi Saputra, dalam rilis Koalisi Selamatkan Bentang Seblat.

Jadi koridor, amankah?
Bentang Alam Seblat merupakan habitat alami dan esensial bagi gajah sumatera dan harimau sumatera, satwa kunci penjaga keseimbangan ekosistem alam.
Lanskap ini terletak di Kabupaten Bengkulu Utara dan Mukomuko. Data Kementerian Kehutanan menyebutkan, luas kawasan ini sekitar 151 ribu hektar, sementara data sejumlah organisasi lingkungan di Bengkulu menyatakan 80 ribu hingga 120 ribu hektar.
Diperkirakan, 50-150 individu gajah hidup di lanskap ini. Sementara harimau diperkirakan mencapai 42 individu, berdasarkan rekaman kamera jebak (trap) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung periode 2020-2025.
Bentang Alam Seblat menjadi strategis karena menjadi koridor konektivitas horizontal yang menghubungkan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat (7.732 hektar) di bagian barat atau pesisir dengan kawasan inti Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di bagian hulu/timur. Melalui jaringan hutan TNKS inilah, jalur ekologis satwa dapat menerus hingga menjangkau Bentang Alam Bukit Balai Rejang di ujung selatan Bengkulu.

Syamsuardi menambahkan, tingginya tingkat kematian satwa besar, seperti harimau dan gajah, menandakan bahwa keamanan habitat mereka terancam, meskipun tidak bisa langsung disimpulkan bahwa Seblat “tak lagi aman” sepenuhnya.
Banyak faktor yang memengaruhi, termasuk perburuan, gangguan manusia di sekitar hutan, fragmentasi habitat, dan tekanan kegiatan ekonomi di sekitar kawasan konservasi. Secara ekologis, satwa liar bisa tetap eksis, tapi risiko kematian —baik alami maupun akibat manusia—menjadi lebih tinggi dan sulit dipantau karena keterbatasan deteksi bangkai di hutan lebat.
“Statusnya sebagai koridor gajah sumatera yang bersinggungan dengan hutan produksi (HP), menunjukkan ada tumpang tindih kepentingan antara konservasi dan pemanfaatan sumber daya hutan,” katanya.
Lebih lanjut, jika status koridor di Bentang Alam Seblat masih berstatus HP, tekanan dari penebangan, perkebunan, atau pembangunan bisa mengganggu jalur pergerakan satwa. Belum lagi fragmentasi di kawasan perkebunan yang terkotak-kotak, monitoring yang lemah, serta konflik kepentingan.
“Menurunkan tekanan manusia atau menaikkan status ke kawasan suaka alam (KSA) akan lebih menjamin keberlanjutan populasi gajah.”
Menaikkan status Bentang Alam Seblat patut dipertimbangkan, terutama untuk memastikan koridor gajah tetap berfungsi. Tapi kalau implementasinya hanya formalitas, tanpa pengelolaan aktif dan keterlibatan masyarakat, status baru tidak banyak membantu.
“Naik status kawasan memang solusi jangka panjang, tapi juga harus diiringi dengan solusi sosial-ekonomi untuk masyarakat lokal agar tidak muncul resistensi,” katanya.
Iswadi menambahkan, berkaca kondisi Bentang Alam Seblat yang terdegradasi dan terfragmentasi, serta kasus kematian satwa berulang, maka pemerintah dapat menaikkan status Bentang Alam Seblat menjadi suaka margasatwa.
“Dengan begitu, bisa menutup ruang perusakan habitat satwa langka dari korporasi maupun manusia,” katanya.
*****