- Buaya siam (Crocodylus siamensis) dan buaya badas hitam merupakan jenis yang sama.
- Buaya badas hitam hidup di Danau Mesangat, Kalimantan Timur. Jenis ini terkenal di dunia, karena berbeda secara fisik dan morfologi dengan buaya muara. Penyematan nama siam, diberikan karena Thailand disebut menjadi negara asal satwa tersebut.
- Meski berasal dari daratan yang sama di Thailand, namun jenisnya berbeda dengan di Indonesia. Ini terjadi karena adanya mutasi genetik pada ribuan bahkan jutaan tahun lalu.
- International Union for Conservation of Nature (IUCN) memasukkan buaya siam dalam status Kritis (Critically Endangered). The Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) memasukkan dalam Appendix 1, yang artinya upaya konservasi secara internasional mutlak dilakukan.
Nama buaya siam (Crocodylus siamensis) mungkin terdengar asing bagi masyarakat Indonesia, khususnya yang tinggal di sekitar Danau Mesangat, Kalimantan Timur. Namun, jika disebut buaya badas hitam, warga lokal mengenalnya dengan baik.
Keduanya spesies yang sama dan merupakan fauna akuatik khas Asia Tenggara, khususnya Indonesia, Thailand, Malaysia, Laos, Kamboja, dan Vietnam. Indonesia memiliki satwa tersebut di Danau Mesangat yang luasnya 7.142 hektar.
Jenis ini terkenal di dunia, karena berbeda secara fisik dan morfologi dengan buaya muara. Penyematan nama siam, diberikan karena Thailand disebut menjadi negara asal satwa tersebut.
Panjang tubuhnya sekitar 2-3 meter, meskipun pernah ditemukan sepanjang 4 meter dengan berat hingga 350 kilogram. Kepalanya terlihat lebih besar dari tubuhnya, beserta mata dan lubang hidung yang lebih tinggi dari permukaan air. Saat muncul ke permukaan, tubuhnya hampir tak terlihat.

Amir Hamidy, Direktur Sekretariat Kewenangan Ilmiah Keanekaragaman Hayati Badan Riset dan Inovasi Nasional (SKIKH BRIN), menjelaskan meski diduga berasal dari Thailand, namun buaya siam sudah menjadi satwa asli Indonesia, di Danau Mesangat yang memiliki karakteristik air tawar.
Habitat yang cuma ditemukan di danau tersebut, bisa terjadi karena dulunya danau ini daratannya menyatu dengan daratan Benua Asia lain, khususnya Asia Tenggara. Kemudian terjadi proses isolasi yang menyebabkan buaya ini terperangkap di sana.
“Meski ada danau air tawar lain di Indonesia, namun tidak berarti buaya siam bisa dipindahkan,” ungkap ahli herpetologi ini, Rabu (15/4/2026).
Meski berasal dari daratan yang sama di Thailand, namun jenisnya berbeda dengan di Indonesia. Ini terjadi karena adanya mutasi genetik pada ribuan bahkan jutaan tahun lalu.
“Mutasi dan isolasi reproduksi karena faktor geologi membuat populasinya di Danau Mesangat menjadi unik.”
Populasi buaya siam terus diperbarui, dengan perkiraan 75-300 individu. Namun, jumlahnya bisa bertambah karena ada migrasi individu di sekitar lokasi danau yang memiliki kanalisasi air ke perkebunan sawit. Terjaganya jumlah populasi karena Danau Mesangat masih menyediakan kebutuhan pakan, seperti ikan, burung, ular, dan mamalia kecil. Sementara, anakan dan remaja biasa berburu serangga dan siput yang tergolong hewan makrobentos.

Tantangan kelestarian
Tantangan kelestarian buaya siam di Mesangat adalah aktivitas warga lokal yang sudah lama memanfaatkan danau sebagai sumber kebutuhan utama. Juga, kanalisasi air ke kebun sawit yang menyebabkan debit air menurun.
“Sejauh ini saya belum mendengar ada konflik manusia dengan buaya siam di Mesangat. Jenis ini terbiasa menjauh jika bertemu manusia, kecuali jika sarang telurnya diganggu, maka akan menyerang,” jelas Amir.
Indonesia terus meningkatkan perhatian pada buaya siam. Termasuk, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang memasukkannya sebagai satwa akuatik yang mendapatkan perlindungan penuh melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 Tahun 2025 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi.
Upaya perlindungan dilakukan dengan pengkayaan habitat yaitu menyediakan habitat membangun sarang (nesting) dan tempat berjemur (basking). Lalu, mengatur pengelolaan debit air danau agar stabil sepanjang waktu, serta mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pentingnya buaya siam bagi ekosistem danau.
Hal lain adalah melaksanakan pengawasan habitat melalui penggunaan teknologi seperti drone. Tujuannya, untuk memastikan sarang buaya terjaga sepanjang waktu.
“Juga, mengingatkan masyarakat untuk tidak menangkap ikan dengan cara merusak,” tegasnya.

International Union for Conservation of Nature (IUCN) memasukkan buaya siam dalam status Kritis (Critically Endangered). The Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) memasukkan dalam Appendix 1, yang artinya upaya konservasi secara internasional mutlak dilakukan.
Sejauh ini, upaya penangkaran sudah dilaksanakan di Samarinda, dengan tujuan untuk meningkatkan populasi. Namun, masih menghadapi keterbatasan habitat yang karakteristiknya sama dengan Mesangat.
Upaya perlindungan kawasan dilakukan Pemerintah Indonesia dengan menetapkan Danau Mesangat sebagai bagian dari Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Lahan Basah Mesangat-Suwi di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Ini berdasarkan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 522.5/K.672/2020.
Mengutip laporan Muslim dan kolega (2020), secara umum, perairan Mesangat relatif sehat untuk kehidupan buaya siam. Namun, jika terjadi kekeringan, dampaknya memicu meluasnya vegetasi terapung yang bisa menutupi sebagian besar permukaan air.
Semakin luas vegetasi terapung, maka populasi ikan akan menurun drastis. Artinya, sumber pakan buaya siam juga terancam, sehingga memengaruhi kualitas habitat. Vegetasi terapung yang meluas juga akan memicu penyempitan area berair yang dibutuhkan buaya siam.
Refensi:
Kirkik, D., Hacimustafaoğlu, F., Özkanca, C., Kalkanli Taş, S., & Elmastaş, M. (2025). Assessment of the in vitro antimicrobial activity and fatty acid composition of crocodile oil from Crocodylus siamensis. Scientific Reports, 15(1), 28673. https://www.nature.com/articles/s41598-025-12550-1
Muslim, T., Mentari, D. W., & Farhazakia, N. (2020). Daya dukung perairan Rawa Mesangat sebagai habitat buaya siam. Jurnal Ilmu Lingkungan, 18(3), 436-445. https://ejournal.undip.ac.id/index.php/ilmulingkungan/article/view/30691
*****