- Masyarakat yang menetap di lahan basah Sungai Menduk, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, yang sebelumnya hidup harmonis dengan buaya muara, kini mulai berkonflik.
- Sungai Menduk merupakan Kawasan penting sejarah peradaban di Pulau Bangka. Di masa Kedatuan Sriwijaya abad k 6-7 Masehi, kawasan Menduk sudah didiami masyarakat.
- Sejak 2008, hampir setiap tahun terjadi kasus konflik manusia dengan buaya muara di Kepulauan Bangka Belitung.
- Dibutuhkan satu kawasan konservasi untuk menyelamatkan buaya muara dan menekan konflik dengan manusia di Kepulauan Bangka Belitung.
Selama ratusan tahun, masyarakat yang hidup di sekitar lahan basah Sungai Menduk, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, hidup harmonis dengan buaya muara (Crocodylus porosus). Tapi sejak 2022, sering terjadi konflik manusia dengan buaya muara. Mengapa?
“Ini terjadi karena banyak rawa dan anak sungai yang merupakan rumah (habitat) buaya muara rusak, akibat penambangan timah liar dan berubah menjadi perkebunan sawit,” kata Suhadi (32), warga Desa Menduk, Kecamatan Menduk Barat, Kabupaten Bangka, Minggu (22/3/2026).
Tercatat, lima orang meninggal karena diserang buaya muara dan puluhan lainnya terluka. Mereka yang diserang, umumnya warga yang tengah beraktivitas di sekitar Sungai Menduk. Misalnya, tengah mencari ikan atau mandi.
Terakhir Februari 2026, seorang warga Bernama Jauhari (40) alias Buluk yang tengah mencari ikan di Sungai Menduk, tewas diserang buaya muara.
Dijelaskan Suhadi, lahan basah Sungai Menduk yang luasnya mencapai 43.200 hektar, sekitar 1.500-1.600 hektar mengalami kerusakan atau berubah fungsi.
“Sekitar 900-1000 hektar menjadi perkebunan sawit. Baik milik perusahaan maupun masyarakat. Sementara penambangan timah liar di lahan basah Menduk mencapai 250 titik,” jelas Suhadi, yang juga Manager WKR (Wilayah Kelola Rakyat) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kepulauan Bangka Belitung.,

Sungai Menduk yang panjangnya 41,9 kilometer, merupakan sungai penting dalam sejarah peradaban masyarakat di Pulau Bangka. Di Desa Kota Kapur yang berada di muara Sungai Menduk atau menghadap Selat Bangka, terdapat situs Kedatuan Sriwijaya. Situs ini berupa benteng, pelabuhan, serta percandian Hindu pada masa abad 6-7 Masehi. Di situs tersebut juga ditemukan Prasasti Kota Kapur (686 Masehi) milik Kedatuan Sriwijaya. Ini membuktikan masyarakat sudah mendiami kawasan Menduk sejak ratusan tahun lalu.
Hingga masa pemerintahan Hindia Belanda, wilayah huluan atau pedalaman Sungai Menduk menjadi sentra perikanan, pertanian, dan perkebunan. Komoditas yang dihasilkan selain rawa dan hutan, seperti ikan, damar dan rotan, juga dari perkebunan lada dan karet.
Terdapat empat pelabuhan tua di hulu Sungai Menduk, yakni Pangkalan Menduk, Suak Jangker, Suak Melangin atau Sayot, dan Mengarau. “Tapi yang masih bertahan hanya Pangkalan Menduk,” kata Suhadi.
Kawasan hulu Sungai Menduk, terutama di wilayah perbukitan, seperti di Menduk, Paya Benua, Petaling dan Rukam, saat ini bukan lagi berupa hutan rimba. Berubah menjadi permukiman dan perkebunan monokultur.
Bahkan, sebagian besar masyarakat tidak lagi menanam karet dan lada. Mereka mulai berkebun sawit. Perkebunan sawit bukan hanya mengubah perkebunan karet dan lada, juga kelekak (kebun buah) dan kawasan hutan adat.
Dampak kerusakan atau perubahan lahan basah Sungai Menduk, bukan hanya konflik manusia dengan buaya muara. Sejumlah populasi ikan air tawar terancam hilang atau sudah sulit ditemukan. Termasuk juga, beragam jenis pohon yang tumbuh di lahan basah.
“Ikan mulai banyak berkurang di Menduk ini. Yang paling sulit didapat seperti ikan baung, ikan tapah, dan ikan kelik (lele sungai),” kata Supardi (64), tokoh masyarakat Desa Menduk, Minggu (22/3/2026).
Sementara pohon yang habis atau sulit ditemukan seperti rengas, menggeris, nyatoh, beragam jenis meranti dan medang. “Hutan banyak yang hilang,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat Menduk yang sebelumnya hidup dengan mengakses daratan dan perairan, kini hanya berkebun. “Tidak banyak lagi yang mencari ikan. Hanya pada musim kemarau saja.”

Bukan hanya manusia
Konflik manusia dengan buaya muara di Kepulauan Bangka Belitung bukan hanya memakan korban jiwa manusia, puluhan buaya muara juga menjadi korban.
Selama lima tahun terakhir, berdasarkan data dari PPS (Pusat Penyelamatan Satwa) Alobi Foundation, terjadi 50 konflik manusia dengan buaya muara. Tercatat 12 buaya muara mati dan 21 manusia meninggal dunia. Puluhan manusia dan buaya muara mengalami luka-luka.
“Konflik tertinggi pada 2024, tercatat 31 kasus, yang menyebabkan sembilan buaya muara mati, dan 10 manusia meninggal,” terang Endi R Yusuf, Manager PPS (Pusat Penyelamatan Satwa) Alobi Foundation, Kamis (23/3/2026).
Brandon Sideleau, peneliti buaya dari Australia yang mengelola CrocAttack, kepada Mongabay Indonesia pada 2024 lalu, mencatat konflik manusia dengan buaya muara di Kepulauan Bangka Belitung, selama aktivitas penambangan timah liar dimulai dari 2005 hanya satu kasus. Berikutnya, tahun 2006 dan 2007 tidak terjadi konflik.
Tapi pada 2008, terjadi tiga konflik. Sejak 2008 hingga sekarang, setiap tahun terjadi konflik manusia dengan buaya muara di Kepulauan Bangka Belitung.

Dijelaskan Endi, saat ini konflik manusia dengan buaya muara hampir terjadi pada setiap wilayah perairan rawa gambut di Kepulauan Bangka Belitung. Bukan hanya di perairan yang ada penambangan timah, tapi juga yang belum tersentuh penambangan timah.
Mengapa?
“Buaya yang habitatnya yang rusak, bermigrasi ke wilayah buaya lain yang habitatnya masih bagus. Tapi kemudian mereka berkonflik untuk berebut wilayah dan makanan. Mereka menjadi agresif, termasuk dengan manusia,” kata Endi.
Bagaimana dengan pawang buaya, yang selama ini menjaga hubungan harmonis manusia dengan buaya?
“Suara pawang buaya, seperti pantang larang (etika lingkungan) sudah tidak didengarkan lagi masyarakat. Selain itu, ada sejumlah orang yang mengaku pawang atau dukun, yang mengatakan dapat mengamankan satu wilayah dari gangguan buaya muara, sehingga aman untuk ditambang (timah) atau dijadikan perkebunan sawit. Kenyataannya, ternyata tidak aman,” kata Suhadi.

Kawasan konservasi
Guna menekan konflik dan menjaga keberadaan buaya muara di Kepulauan Bangka Belitung, dibutuhkan satu kawasan konservasi buaya muara.
Kawasan konservasi ini berupa wilayah lahan basah (rawa dan mangrove) yang masih terjaga, atau bebas dari penambangan timah dan perkebunan sawit.
“Berdasarkan penelusuran kami, masih ada kawasan lahan basah di Pulau Bangka yang belum rusak dan dapat dijadikan kawasan konservasi buaya muara,” jelas Endi.

Salah satunya di wilayah Tanjung Pura, Kabupaten Bangka Tengah.
“Selain itu, masyarakat di sana sangat menjaga kawasan rawa dan mangrove. Mereka menolak hadirnya penambangan timah atau perkebunan sawit. Jadi, sangat ideal jika dijadikan kawasan konservasi buaya muara,” lanjutnya.
Alobi yang memiliki penangkaran buaya muara di Air Jangkang, Kabupaten Bangka, saat ini mulai kewalahan menampung buaya muara yang berkonflik dengan manusia. Jumlahnya terus bertambah, yang berdampak pada sulitnya mencari lokasi pelepasliaran.
“Memang dibutuhkan satu kawasan konservasi di Kepulauan Bangka Belitung, guna menampung buaya muara yang sering berkonflik dengan manusia,” tandasnya.
*****
Akibat Banjir, Puluhan Anakan Buaya Muara Masuk Permukiman Warga di Banyuasin