- Kasus penyerahan kucing kuwuk dari warga ke BBKSDA Jawa Timur, menunjukkan peningkatan dua tahun terakhir.
- BKSDA JAwa Timur sepanjang 2024 menerima 5 individu kucing kuwuk. Namun, pada 2025 angka tersebut meningkat menjadi 17 individu.
- Sebagian warga tidak mengetahui bahwa kucing kuwuk merupakan satwa liar dilindungi. Ketidaktahuan ini membuat satwa tersebut kerap diperlakukan layaknya kucing domestik saat ditemukan di sekitar permukiman.
- Dikenal dengan nama ilmiah Prionailurus bengalensis, kucing kuwuk merupakan kucing liar yang persebaranya cukup luas di Asia, termasuk Indonesia. Jenis yang disebut juga macan akar ini, menempati habitat pinggiran hutan hingga areal perkebunan yang berbatasan dengan permukiman.
Kasus penyerahan kucing kuwuk dari warga ke BBKSDA Jawa Timur, menunjukkan peningkatan dua tahun terakhir.
Deviana Prasindy, Dokter Hewan Ahli Pertama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, menjelaskan sepanjang 2024 pihaknya menerima 5 individu kucing kuwuk. Namun, pada 2025 angka tersebut meningkat menjadi 17 individu.
“Sekitar 70 persen yang kami terima berupa anakan,” jelasnya, awal Februari 2026.
Lonjakan hampir tiga kali lipat ini jadi alarm tersendiri. Walau terdengar kecil dibandingkan satwa liar lain, namun bagi spesies karnivora kecil seperti kucing kuwuk, kondisi ini cukup signifikan untuk menunjukkan perubahan di lapangan.
Dikenal dengan nama ilmiah Prionailurus bengalensis, kucing kuwuk merupakan kucing liar yang persebaranya cukup luas di Asia, termasuk Indonesia. Jenis yang disebut juga macan akar ini, menempati habitat pinggiran hutan hingga areal perkebunan yang berbatasan dengan permukiman. Secara ekologis, kucing kuwuk punya daya adaptasi cukup baik.

Anakan tanpa induk
Deviana menyebut, pada 2025, selain mayoritas kasus penyerahan anakan tanpa induk, ada juga hasil penegakan hukum Polda Jawa Timur.
Polanya relatif seragam. Warga menemukan seekor atau beberapa anak kucing liar berdiam diri di kebun, pekarangan, atau semak-semak dekat rumah. Induknya tak terlihat. Setelah ditunggu cukup lama tanpa tanda-tanda kehadiran sang induk, warga kemudian melapor dan menyerahkannya ke petugas.
Menurut dia, perilaku ini sebenarnya bagian dari siklus alami kucing kuwuk. Induk biasanya membuat sarang di lokasi yang dianggapnya aman, lalu meninggalkan anaknya sementara waktu untuk cari makan.
“Seringkali masyarakat mengira anakan itu terlantar, padahal induknya sedang berburu.”
Kekeliruan persepsi ini yang kerap jadi awal interaksi manusia dengan kucing kuwuk. Dalam banyak kasus, kehadiran manusia justru menggangu proses pengasuhan alami.
Bila anak sudah terlalu lama disentuh atau dipindahkan, sang induk berpotensi tidak kembali karena terganggu jejak bau atau aktivitas manusia di sekitar sarang.
Meski demikian, tak semua kasus merupakan kesalahpahaman. Ada pula anakan yang memang terpisah dari induknya akibat gangguan habitat, aktivitas manusia, atau ancaman lain. Sebut saja, perburuan dan pergerakan kendaraan di sekitar kawasan hutan produksi dan perkebunan.
Lanskap di Jawa Timur yang mosaik -terdiri kebun rakyat, perkebunan skala besar, hutan produksi, hingga perkampungan- membuat batas antara habitat alami dan ruang hidup manusia jadi semakin tipis.
“Tidak jarang, kucing kuwuk ditemukan di kebun atau semak yang berbatasan langsung dengan permukiman warga.”
Kasus di Kediri misalnya, anakan kucing kuwuk ditemukan warga di sekitar kebun yang berbatasan dengan rumah. Saat induk tak kunjung terlihat, warga memilih melapor ke petugas BBKSDA Jawa Timur.
Deviana mengatakan, meningkatnya laporan masyarakat juga tak selalu berarti konflik meningkat. Sebagian, justru menunjukkan meningkatnya kesadaran warga untuk tidak memelihara atau memperjualbelikan satwa liar dilindungi ini, dengan menyerahkan kepada otoritas berwenang.

Edukasi jadi kunci
Yuga Hermawan (40), Ketua Lembaga Edukasi Cakra (Cinta Satwa dan Konservasi), Tulungagung, Jawa Timur, menjelaskan banyaknya penemuan anakan kucing kuwuk bermula dari kesalahpahaman masyarakat.
Menurutnya, sebagian warga tidak mengetahui bahwa kucing kuwuk merupakan satwa liar dilindungi. Ketidaktahuan ini membuat satwa tersebut kerap diperlakukan layaknya kucing domestik saat ditemukan di sekitar permukiman.
“Padahal tidak tahu cara merawatnya,” katanya, Jumat (6/3/2026).
Beberapa kasus yang kerap ditemuinya di Tulungagung, misalnya, masyarakat kerap mengambil anakan kucing kuwuk saat melakukan aktivitas pertanian, seperti panen tebu atau membuka lahan. Mereka anggap satwa tersebut telah ditinggalkan induknya.
Untuk itu, pentingnya penguatan edukasi publik mengenai perilaku satwa liar, seperti kucing kuwuk, sekaligus peran ekologisnya di alam. Sebagai predator kecil, kucing kuwuk berperan penting menjaga keseimbangan ekosistem, terutama dalam mengendalikan populasi tikus dan hewan kecil lain yang berpotensi menjadi hama.
“Upaya edukasi tak bisa hanya mengandalkan lembaga konservasi.”

Pemerintah desa punya posisi strategis untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama di wilayah yang berbatasan langsung dengan kebun maupun hutan.
Disamping itu, pendidikan konservasi perlu diperkenalkan sejak dini melalui sekolah-sekolah. Pemahaman tentang satwa liar sejak kecil bisa membentuk sikap yang lebih bijak saat warga berhadapan langsung dengan satwa di alam.
“Kalau ada pemetaan habitat dan koridor satwa, pemerintah bisa mengetahui daerah mana yang kerap terjadi perjumpaan dengan satwa liar, termasuk kucing kuwuk,” jelasnya.
Dengan pemetaan itu, pemerintah daerah bisa merancang langkah mitigasi lebih tepat, mulai dari sosialisasi pada masyarakat hingga penentuan kawasan yang perlu dapat perhatian khusus dalam pengelolaan ruang.
Kombinasi antara edukasi, dukungan pemerintah daerah, serta penegakan hukum yang konsisten, kata Yuga, jadi kunci untuk menekan kasus penemuan maupun perdagangan kucing kuwuk di masa mendatang.
*****
Kucing Kuwuk, Adaptasi Habitat, dan Pengetahuan Lokal Petani