- Pemuka adat Kesangajian Bicoli resmi dilantik oleh Sultan Tidore dengan struktur adat Kapita, Bobato, dan Gimalaha untuk memperkuat tata kelola masyarakat adat dalam menjaga wilayah adat di Maba Selatan dan Maba Utara, Halmahera Timur.
- Para pemangku adat didorong untuk bersuara terhadap eksploitasi sumber daya alam yang merusak lingkungan, terutama aktivitas pertambangan yang dinilai sering meninggalkan kerusakan tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.
- Wilayah Maba Selatan masih relatif bebas dari aktivitas tambang dan memiliki potensi besar sumber daya alam darat dan laut—termasuk hutan, sagu, mangrove, terumbu karang, serta perikanan—yang menjadi penopang ketahanan pangan masyarakat adat.
- Survei lembaga pendamping menemukan kawasan ini juga kaya keanekaragaman hayati, tetapi menghadapi ancaman seperti degradasi lingkungan, penebangan kayu, serta potensi ekspansi tambang di masa depan, sehingga penguatan kelembagaan adat dinilai penting untuk melindungi ekosistem dan sumber penghidupan warga.
Para pemuka adat Kesangajian Bicoli berkumpul untuk menghadiri pelantikan dan pengukuhan struktur Masyarakat Adat Sangaji Bicoli, Selasa (21/1/26). Dengan mengenakan pakaian adat yang menandakan jabatan dan peran masing-masing, mereka resmi dilantik sebagai bagian dari struktur adat Kesangajian Bicoli yang berada di bawah Kesultanan Tidore.
Sultan Tidore, Husein Sjah memimpin langsung prosesi pelantikan untuk tiga struktur adat itu, yakni, Kapita, Bobato, dan Gimalaha. Ketiganya berada di bawah Sangaji Bicoli yang membawahi wilayah adat di Kecamatan Maba Selatan dan Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur.
Selain prosesi pengukuhan, ada juga sesi diskusi tentang masa depan masyarakat adat serta upaya menjaga sumber daya alam, baik yang ada di darat maupun laut. Kegiatan ini melibatkan masyarakat adat dari sembilan desa di Maba Selatan.
Forum serupa pernah digelar pada 27–28 Desember 2024 di Balai Desa Wayamli, Kecamatan Maba Tengah atas fasilitasi LSM lokal Fala Lamo yang tiga tahun terakhir mendampingi masyarakat memetakan potensi perikanan, kehutanan, serta sosial budaya di wilayah Maba Selatan dan sekitarnya.

Dalam kesempatan itu, Sultan Tidore Husein Sjah, didampingi Jojau Kesultanan Tidore Ishak Naser, berpesan agar para pemangku adat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Amanah yang diberikan tidak boleh dikhianati sebagai tugas dan tanggung jawab,” katanya.
Dia mengatakan, masyarakat adat harus berani bersuara jika melihat eksploitasi sumber daya alam yang merusak lingkungan.
“Kalau ada masalah terkait investasi dan perusakan alam, sampaikan juga ke media bahwa ada tambang yang merusak lingkungan. Sampaikan bahwa alam tidak hanya ditambang. Alam ini untuk semua makhluk,” ujarnya.
Menurut Sultan, para pemilik modal kerap datang mengeksploitasi sumber daya alam. Setelah sumber daya habis, mereka pergi membawa keuntungan besar, sementara masyarakat lokal hanya mewarisi kerusakan lingkungan.
“Hasilnya begitu besar dari tambang, tapi tidak nyata di masyarakat.”
Sultan juga mengkritik narasi pertumbuhan ekonomi yang sering pemerintah lontarkan. Kenyataannya, di lapangan masih banyak masyarakat yang hidup kesusahan.
“Kita tidak pernah lihat uang yang begitu banyak karena dibawa ke Jakarta. Sementara yang tinggal di sini hanya kerusakan lingkungan yang sangat luar biasa dan masif. Kita tidak punya otoritas menghentikan. Maka cukup dengan simbol kebudayaan ini kita bicara,” katanya.
Dia mendorong perusahaan tambang yang beroperasi di Haltim dan Halmahera Tengah (Halteng) agar lebih memperhatikan masyarakat setempat.
“Dana CSR (tanggung jawab sosial masyarakat) harus digunakan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat adat, katanya, tidak menolak investasi, namun meminta agar investasi tidak merusak lingkungan. Apalagi sampai meminggirkan warga lokal.
“Kita tidak anti investasi. Kita butuh agar masyarakat mendapatkan kehidupan yang layak. Tapi jangan merusak dan meminggirkan masyarakat setempat.”
Samaun Maba, Sangaji Bicoli menegaskan, salah satu tantangan terbesar saat ini adalah menyatukan pemahaman antar generasi dalam menjaga nilai-nilai adat.
Menurut dia, wilayah Kesangajian Bicoli kaya akan sumber daya alam, baik di darat maupun laut yang secara turun temurun menjadi sumber penghidupan warga. Seperti bertani, menangkap ikan, atau bertanam pala.

Alam kaya
Jefferson Tasik, Direktur Eksekutif Fala Lamo, mengatakan, pendampingan Masyarakat Bicoli dilakukan karena kondisi lingkungan di Maba Selatan yang masih relatif terjaga.
“Wilayah ini masih bersih dari kegiatan ekstraksi tambang dan memiliki struktur masyarakat adat yang kuat. Termasuk punya prospek ketahanan pangan ke depan,” katanya.
Bentang ini tak tersentuh tambang. Dia berharap, wilayah itu dapat menjadi salah satu benteng hutan terakhir di Halmahera Timur yang terjaga.
“Kami melihat hasil tangkapan nelayan dari waktu ke waktu, keberadaan mangrove, terumbu karang, hingga sagu sebagai makanan lokal. Semua itu terkait langsung dengan ketahanan pangan,” katanya.
Di beberapa desa, sagu masih menjadi sumber pangan utama. Namun lahan sagu terus berkurang akibat degradasi lingkungan dan perubahan pola pertanian.
“Ada yang hanya sekali tanam, lalu membuka hutan baru karena tanah dianggap sudah tidak subur,” katanya.
Tekanan terhadap hutan juga muncul dari aktivitas pembalakan kayu yang akhirnya mempengaruhi kualitas air sungai.
Jefferson juga menyinggung potensi ancaman tambang di masa depan. Meski belum masuk ke wilayah Bicoli, aktivitas pertambangan di wilayah lain sudah mulai memengaruhi kualitas air. Karena itu, dia menilai lembaga adat memiliki peran penting dalam mengatur dan melindungi hutan, sungai, pesisir, dan pulau kecil di wilayah adat.
“Forum adat ini penting, karena dari sinilah lahir aturan dan kesepakatan baru untuk menjaga lingkungan dan pangan masyarakat.”

Ancaman keanekaragaman hayati
Survei Fala Lamo juga mencatat keberadaan sedikitnya 20 jenis burung dan tumbuhan di wilayah Maba Selatan. Empat merupakan burung paruh bengkok yang masuk kategori rentan hingga terancam punah.
“Burung Kasturi Ternate berstatus rentan, Kakatua Putih berstatus genting dan terancam punah, sementara Gagak Halmahera serta Elang Alang juga menghadapi ancaman,” kata Jefferson.
Survei ekosistem laut juga menemukan kerusakan terumbu karang di beberapa titik, seperti Pulau Kasuari, Karang Sei, dan Pulau Woto. Kondisi ini berdampak pada keanekaragaman ikan. Padahal wilayah Maba Selatan dikenal sebagai kawasan kaya lobster, terutama pada periode Juli–Agustus.
“Potensi ini harus dijaga agar tidak dieksploitasi secara berlebihan,” ujarnya.
Selain itu, kawasan ini juga memiliki mangrove endemik Halmahera.
Dia biang, pentingnya peran Kapita Lao (kapita laut) dalam mengatur dan melindungi perairan adat dari pihak luar. Penguatan peran adat dinilai penting agar Bobato dan Kapita dapat kembali menjalankan fungsinya dalam menjaga sumber daya alam.
Iskandar Abdullah dari Wildlife Conservation Society (WCS) menjelaskan bahwa perairan Patani, Bicoli, hingga Pulau Sayafi termasuk kawasan perlindungan laut. Kawasan tersebut bukan hanya ruang ekologi, tetapi juga ruang hidup masyarakat adat yang diwariskan secara turun-temurun.
“Orang tua kita dulu sudah punya tanda-tanda alam. Kalau lihat tanda tertentu, misalnya ikan naik. Kalau tidak ada, jangan dulu melaut,” katanya.
Dia menambahkan bahwa pergerakan bulan dan tanda alam telah lama menjadi pedoman masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya laut. Kawasan perlindungan laut ini bukan untuk membatasi masyarakat adat, melainkan memastikan laut tetap produktif bagi generasi mendatang.
“Kalau ada yang menangkap ikan dengan cara merusak, maka akan ada sanksi adat. Itu harus sama-sama dihormati dan dihargai.”

Rusdin Alauddin, dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate yang meneliti konflik sumber daya alam di Maba Selatan, menyebut kawasan ini termasuk wilayah dengan intensitas konflik yang relatif rendah di Halmahera Timur.
Hal ini karena wilayah tersebut belum banyak tersentuh investasi pertambangan dan masyarakat masih memiliki ruang kelola yang cukup luas.
Namun konflik kecil pernah terjadi pada 2008 saat perusahaan sawit PT Agro Plasma Nusantara memperoleh izin lokasi dari Bupati Halmahera Timur. Perusahaan sempat melakukan pembayaran lahan kepada masyarakat, warga menolak karena perusahaan dinilai tak transparan soal luas lahan yang dieksploitasi.
“Konflik pembebasan lahan itu justru membuat masyarakat semakin memahami pola komunikasi dan negosiasi yang bisa menguntungkan mereka,” kata Rusdin.
Kuatnya ikatan kekerabatan di masyarakat membuat berbagai persoalan dapat diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan.
*****