- Masyarakat adat di Pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan, kaya sumber energi terbarukan antara lain air dan matahari. Pembangkit mikro hidro sudah terbangun seperti di Desa Juhu, Batang Alai Timur, Hulu Sungai Tengah, tetapi rusak kena hantam banjir. Kini, warga kembali alami kesulitan energi. Perhatian pemerintah minim.
- Abdul Dunduk, Kepala Desa Juhu menyebut, desa mereka penduduknya diperkirakan sudah mencapai 350 jiwa lebih hingga listrik menjadi hal yang tak terpisahkan dari kehidupan warga.
- Warga sudah mengadu ke sana kemari, ke pemerintah terkecil seperti kecamatan, sampai bupati bahkan pemerintah provinsi. Hingga kini, seakan tak ada keinginan kuat pemerintah untuk membantu masyarakat yang punya potensi penuhi energi terbarukan sendiri.
- Andi Rosita Dewi bersama komunitasnya, Girls and Women in Renewable Energy Academy (Gawirea)) melihat potensi penerapan sistem hibrid pembangkit mikro hidro dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk menjawab tantangan sebaran penduduk dari rukun tetangga dengan jarak masih terlampau jauh.
Mulyadi memotret ibunya yang tengah menyalakan lampu berbahan bakar minyak tanah. Di Desa Juhu, Batang Alai Timur, Hulu Sungai Tengah, tempat paling terpencil Kalimantan Selatan, warga pakai lampu templok berbahan bakar minyak tanah sejak Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) lumpuh. Pembangkit mikro hidro mereka rusak kena hantam banjir besar.
Karena aktivitas serba terbatas, orang-orang yang tinggal dalam kawasan inti Pegunungan Meratus ini tak punya banyak pilihan, selain beristirahat lebih awal hingga pagi datang lagi.
“Ya guringan ay (tidur saja) lagi kami kalau sudah malam bang,” sahut Mulyadi.
Padahal, kata Rahmi Lawati, bagi para perempuan di Desa Juhu, malam adalah waktu ideal untuk berkumpul, setelah seluruh anggota keluarga kembali ke rumah.
“Kalau siang tidak terlalu masalah karena ibu-ibu biasanya sibuk di huma atau ladang. Malam, baru bisa berkumpul.”
Petang juga biasa mereka manfaatkan untuk menganyam berbagai kerajinan tangan, berbincang bersama kerabat, mengurus keperluan dapur, serta mendampingi anak-anak mengerjakan tugas sekolah.
Belum lagi kala tak terduga saat larut, misal, tidak jarang ada warga datang mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan bantuan sesegera mungkin.
Daliyati, tenaga medis perempuan yang bertugas di Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes) Juhu kesulitan ada pasien malam dan tak ada lampu.
“Kami merasa takut jika tidak ada lampu. Karena ini pelayanan, tetap diusahakan meski tanpa penerangan,” katanya.
Hingga menjelang subuh, umumnya pasien yang datang meminta obat sakit kepala dan gigi.
Jika yang sakit sudah berumur, obat akan sanak keluarga atau orang yang lebih muda. Yang ambil
Ketiadaan penerangan, tidak hanya menyulitkan aktivitas perorangan sehari-hari, juga menghambat berbagai kegiatan komunitas adat.
Apalagi, Masyarakat Adat Balai Juhu Desa Juhu, sudah tergantung dengan pelbagai peralatan yang harus dialiri oleh tenaga listrik. Mulai dari senter, pengeras suara, dan perangkat elektronik lain.
“Dulu, warga sempat mengandalkan lampu. Sekarang, teplok berbahan minyak tanah pun semakin langka, sehingga penerangan makin sulit,” kata Rubi, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Selatan.
Warga Juhu mayoritas masih menganut kepercayaan nenek moyang, Balian. Berbagai kegiatan keagamaan biasa mereka gelar beberapa kali dalam setahun seperti, ba’aruh berlangsung berhari-hari tanpa henti.
Juga prosesi kawin adat yang hanya pada malam hari pun terkendala.
Untuk itu, kalau terpaksa barulah mereka mengandalkan genset untuk menunjang semua kegiatan adat.
Masalahnya, bahan bakar minyak (BBM) dalam jumlah banyak hanya tersedia di Desa Hinas Kiri dengan jarak berjalan kaki selama dua hari.
Keterisolasian juga terlihat dari jarak selanjutnya menuju kecamatan sekitar 51 kilometer, ke ibu kota kabupaten 74 kilometer, dan ke ibu kota provinsi 232 kilometer.
“Berbagai keperluan termasuk BBM, harganya bisa melambung hingga sekitar Rp40.000 per liter setelah dicampur oli samping.”
Pembangkit listrik tenaga air yang sempat ada, kata Rubi. sebenarnya sudah sangat ideal. Selaras dengan cara hidup masyarakat adat yang bergantung pada keseimbangan alam.
Teknologi tidak menimbulkan polusi, tidak merusak hutan, tidak pakai energi fosil dan yang paling penting dapat dikelola secara mandiri hingga mendukung bauran energi.
“Masyarakat adat dulu punya pembangkit listrik tenaga air. Komunitas masyarakat dan Pemerintah Desa Juhu pernah berdaulat atas pangan dan energi. Mereka telah memanfaatkan berbagai sumber daya energi terbarukan,” katanya.
Dia mengenang, proses pembangunan PLTMH pun tadinya secara swadaya melalui dukungan dana desa dan gotong royong para pemuda komunitas adat.
Periode 2022-2023, pembangkit berhasil selesai dan mulai berjalan dengan daya listrik sekitar 4.000 watt.
Meski tergolong kecil, energi bersih sudah sangat membantu kebutuhan dasar rumah tangga warga di beberapa rukun tetangga.
Abdul Dunduk, Kepala Desa Juhu menyebut, jumlah penduduknya diperkirakan sudah mencapai 350 jiwa lebih hingga listrik menjadi hal yang tak terpisahkan dari kehidupan warga.
Rinciannya, terdiri atas 195 laki-laki dan 155 perempuan yang tersebar dalam 80 keluarga, dengan 53 keluarga tergolong rumah tangga tidak mampu.
Memiliki luas sekitar 11.074,40 hektar, sekitar 10.181,70 hektar merupakan kawasan hutan, 890 hektar ladang, hanya 2,7 hektar permukiman, terbagi dalam tiga rukun tetangga.
Kondisi wilayah dominan hutan dan permukiman yang terpencar membuat akses listrik belum stabil waktu itu hingga PLTMH masih mengalami kerusakan berulang.
“PLTMH itu sudah 12 kali jebol. Sempat menyala sebentar pada 2025, tetapi dinamonya rusak lagi,” katanya.
Mereka tak bisa memperbaiki kerusakan itu karena dana desa tidak mampu lagi menutup biaya kerusakan. Anggaran yang tersedia harus dibagi untuk kebutuhan lain.
Pemerintah desa juga belum punya biaya untuk membangun bendungan permanen agar fasilitas tidak mudah rusak. Nilainya, sekitar 300 juta.
Belum lagi ongkos pengangkutan material cukup tinggi karena seluruhnya harus dipikul, dengan biaya Rp25.000 per kilogram, hingga kebutuhan pelatihan mengelola dan memperbaiki peralatan saat terjadi kerusakan.
Mereka juga mengharap bantuan dari berbagai komunitas lain agar listrik di desa teraliri kembali.

Banyak mangkrak, nihil solusi
Tak hanya tinggal diam sejak sistem penerangan rusak, berbagai upaya sebenarnya sudah pernah dilakukan Pemerintah Desa Juhu, bersama komunitas Independen.
Mulai dari melobi kecamatan, berupaya menemui bupati, hingga menjajaki jalur di luar pemerintah tetapi belum membuahkan hasil.
“Pernah kita sampaikan secara lisan ke kecamatan dan pendamping desa, bahwa mikrohidro di Desa Juhu itu sedang rusak. Bendungannya pun hanya manual (terbuat dari papan kayu),” kata Dunduk, kepada Mongabay.
Dari pemerintah kecamatan dan kabupaten, katanya, pernah nyatakan berusaha mencarikan solusi seperti membuatkan proposal kepada pemerintah provinsi dan pusat.
Komunitas Aman Kalsel, juga pernah mendatangi Pemerintah Kalimantan Selatan pada 2025, lalu diarahkan ke Bagian Kesbangpol yang menangani urusan komunitas.
“Semalam sudah disampaikan, tetapi mungkin ada efisiensi (anggaran),” kata Rubi.
Sebelumnya, istri pejabat utama daerah juga Bunda PAUD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Deni Era Yulyantie, pernah datang melalui Ekspedisi Juhu bertajuk Langkah Kasih Mama Deden ke Pelosok pada November 2025.
Selama lima hari perjalanan, rombongan membawa layanan pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial. Mereka juga menyaksikan secara nyata keterbatasan hidup masyarakat dengan hanya bisa terjangkau dengan berjalan kaki berjam-jam melintasi hutan.
Hingga kini, kebutuhan paling mendasar warga, terutama energi termasuk untuk penerangan, belum juga terpenuhi.
Mongabay berupaya mengkonfirmasi ini melalui pesan WhatsApp kepada Pemerintah HST pada 17 Februari, namun Bupati Samsul Rizal tidak memberikan respons.
Upaya konfirmasi lewat surat juga dilakukan kepada bupati. Hingga berita ini terbit, belum ada tanggapan.
Padahal, kata Rudy Redhani, Livelihood Specialist dari Yayasan Cakrawala Hijau Indonesia (YCHI), pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menganggarkan akses penerangan layak bagi seluruh warga, termasuk masyarakat di Juhu.
Dengan sistem jaringan yang sudah berbasis on-grid, hampir tidak mungkin wilayah itu terjangkau dalam waktu dekat. Akibatnya, kebutuhan dasar warga terhadap listrik hingga kini belum terpenuhi.
“Listrik bukan sekadar soal penerangan, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat,” katanya.
Akses energi untuk menunjang pekerjaan, aktivitas sosial, hingga kepentingan adat dan tradisi budaya.
Rudy menilai, alasan keterbatasan anggaran tidak semestinya terus menjadi dalih. Jika dibandingkan dengan proyek lain yang menelan biaya besar. Sebab kebutuhan penerangan bagi warga di wilayah terpencil relatif tidak membutuhkan anggaran besar.
Karena itu, pemerintah daerah seharusnya dapat mengalokasikan dana sebagai bentuk pemerataan pembangunan dan pelayanan dasar.
Dia juga mendorong rencana alternatif pengembangan energi hijau atau energi terbarukan bagi daerah yang belum terjangkau fasilitas negara.
Jadi, langkah itu dapat menjadi solusi sekaligus bentuk kehadiran negara agar masyarakat di wilayah terpencil tetap memperoleh hak energi yang sama.
Apalagi, warga di Pegunungan Meratus memang banyak gunakan pembangkit listrik tenaga air.
Di kabupaten tetangga, Hulu Sungai Selatan, misal, sumber energi sanggup memenuhi hajat orang banyak.
Di Kecamatan Loksado, katanya, beberapa tahun lalu juga ada tujuh PLTMH yang memanfaatkan anak Sungai Amandit.
Sekitar 2010, YCHI pernah membangun satu PLTMH hasil kerjasama Global Environment Facility–Small Grants Programme (GEF-SGP).
Sama seperti di Juhu, pembangunan, secara swadaya, dengan memanfaatkan aliran Sungai Mangkiki. Dengan kapasitas terpasang sekitar 17.000-20.000 watt, PLTH juga memiliki cadangan listrik 5 kilowatt.
Saat itu, turbin bahkan mampu mengaliri sekitar 40 keluarga. Alhasil, setiap rumah memperoleh pasokan listrik hampir 200 watt.
Bahkan, selama 12 tahun beroperasi, pembangkit listrik tidak pernah mengalami kerusakan.
Desa-desa yang dulu gelap gulita untuk pertama kalinya terang benderang, anak-anak dapat mengerjakan tugas sekolah dengan nyaman.
Dengan daya terpasang, warga tidak hanya dapat menyalakan lampu, juga televisi, kulkas, hingga peralatan rumah tangga lain yang sebelumnya hanya menjadi kebutuhan sekilas.
Ketika jaringan listrik negara masuk desa, perhatian terhadap PLTMH seiring waktu hilang.
Pembangkit tidak lagi terawat padahal kondisi masih memungkinkan untuk hidup kembali.
Seandainya PLTH masih ada, turbin bisa diberdayakan untuk kebutuhan umum, seperti penerangan saat acara pernikahan atau kegiatan lain yang kerap terganggu karena listrik negara yang juga sering padam.
Jadi, katanya, tidak menutup kemungkinan dapat dikembangkan untuk usaha produktif, seperti penggilingan padi atau industri kecil berbasis desa.
Dengan mikrohidro, komunitas bisa lebih berdaya dan mandiri energi karena biaya operasional relatif murah dan tidak menimbulkan polusi.
Sayangnya, hingga kini, dari tujuh PLTMH yang dulu tersedia, hanya satu yang masih berfungsi yakni di Balai Sulang Ai.

Potensi hibrid
Secara geografis, sebenarnya Pegunungan Meratus memiliki potensi air cukup melimpah.
Kawasan ini termasuk dalam klasifikasi iklim A wilayah tropis dengan curah hujan rata-rata lebih dari 3.000 milimeter per tahun.
Dengan suhu udara berada di atas 18 derajat Celcius dengan rata-rata tahunan sekitar 24 derajat Celcius (BPS, 2012) menjadikan sumber energi air di desa itu relatif stabil dalam mendukung pasokan energi warga.
Andi Rosita Dewi bersama komunitasnya, Girls and Women in Renewable Energy Academy (Gawirea)) melakukan simulasi menggunakan aplikasi Homer, PLTMH seharusnya mampu menghasilkan sekitar 16 kW.
Dia menyarankan, kalau PLTMH di Desa Juhu kembali dibangun debit arus harus memiliki kolam penenang agar aliran air tidak langsung masuk ke bendungan seperti pada bangunan sebelumnya. Jadi, risiko jebol dapat dikurangi.
“Jika posisinya masih di situ, setiap kali ada penambahan debit maka itu pasti akan jebol lagi, karena kapasitas sungainya sudah berbeda dan debit airnya memang berlebihan,” katanya.
Dia juga melihat potensi penerapan sistem hibrid menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk menjawab tantangan sebaran penduduk dari rukun tetangga dengan jarak masih terlampau jauh.
Apabila ada PLTS terpasang, katanya, akan mampu menghasilkan 21,4 kW. Kalau keduanya digabung total daya bisa sekitar 38 kW.
Dengan sistem itu, apabila menggunakan baterai berkapasitas 100 kWh dengan kebutuhan sedikitnya tiga unit diperkirakan dapat menyimpan energi hingga 300 kWh. Itucukup untuk menerangi tiga RT di Desa Juhu.
Sekali lagi, katanya, medan yang jauh membuat biaya pengangkutan material menjadi mahal. Untuk itu, dia sarankan pembangunan secara swadaya guna menekan biaya angkut.

Desentralisasi energi
Melihat potensi transisi energi yang beragam di setiap akar rumput, Wira A. Swadana, Climate Action Senior Lead World Resources Institute (WRI) berpendapat, praktik energi bersih di desa-desa bisa jadi salah satu upaya mendorong desentralisasi energi.
Dengan cara itu masyarakat dapat memenuhi keadilan dalam transisi energi, lingkungan, dan iklim.
Selain itu, kata Wira, transisi energi dari daerah dapat menjadi upaya untuk mendorong sistem sosial dan ekonomi baru, misal, dengan pelatihan, sumber energi bersih dapat menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat.
“Karena itu, pendekatan dari desa-desa tersebut dapat menjadi contoh baik asalkan dibarengi dengan pendekatan sosial dan ekonomi yang komprehensif.”
Dia contohkan, tata kelola energi di daerah lain yang menunjukkan bagaimana sumber energi bersih dapat masyarakat terima dengan tata kelola dari sistem gotong royong.
Sayangnya, jika melihat berbagai kebijakan, termasuk global, pendekatan masih terlalu terpusat.
Ketenagalistrikan di banyak wilayah masih bergantung pada jaringan on-grid hingga peluang pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas belum maksimal.
Padahal, perspektif transisi energi lebih dekat dengan masyarakat sudah jadi bahasan dalam negosiasi iklim melalui diskusi Just Transition Work Programme (JTWP) pada COP30 di Belém, Brasil.

Tak ada peta jalan
Fiorentina Refani, Direktur Studi Sosio-bioekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) mengatakan, kalau melihat kenyataan di lapangan, intervensi perusahaan listrik ada kalanya mematikan banyak praktik kemandirian energi di tingkat komunitas.
Misal, transisi energi PLTS atap yang beberapa tahun lalu sempat ramai dan bisa jadi solusi diversifikasi energi untuk masyarakat urban.
Setelah regulasi kelistrikan berubah yang membatasi ruang gerak dan kepastian bagi pengguna, minat masyarakat malah turun lagi.
“Masalah saat ini tentu struktural. Sebab, dibangun kebijakan kelistrikan itu sendiri. Sehingga kebijakan memberi ruang monopoli bisnis yang kemudian dimiliki BUMN.”
Listrik yang beroperasi dalam sistem ekonomi kapitalis itu memegang posisi dominan bahkan monopolistik dalam pengelolaan listrik nasional. Akibatnya, sulit ada ruang untuk sistem koreksi kebijakannya.
Peta jalan transisi energi, Celios melihat hanya berorientasi pada aspek keekonomian teknis. Aspek lingkungan dan sosial hanya jadi pelengkap simbolis (tokenism) dan subordinat dibandingkan pertimbangan finansial.
Metode Analytical Hierarchy Process dalam kajian peta jalan pengurangan penyedia listrik nasional batubara, juga tidak menempatkan perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat sebagai prioritas.
“Aspek lingkungan, seperti emisi gas rumah kaca dan faktor transisi energi, hanya diberi bobot masing-masing 9,3% dan 10,1%. Bobot terbesar ada pada variabel ketersediaan dukungan pendanaan yang berporsi 27,1%,” kata Fio kepada Mongabay.
Penunjukan persero sebagai penyusun utama kajian percepatan pengakhiran masa operasional PLTU, katanya, menimbulkan risiko tinggi memunculkan konflik kepentingan dan bias kebijakan.
*Artikel ini merupakan bagian dari program Media Fellowship Koaksi Indonesia yang berfokus pada isu green jobs dan transisi energi berkeadilan.
*****