- Satu individu kucing kuwuk terpantau di tepian sawah di Desa Keramatjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Agustus 2025 lalu. Lokasi perjumpaan bukan di hutan lebat alami, melainkan area peralihan. Wilayah ini berbatasan dengan kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.
- Perjumpaan dengan kucing yang disebut juga macan akar tersebut, tidak direncanakan. Ketika itu, tim YIARI tengah survei rencana pelepasliaran kukang jawa (Nycticebus javanicus). Kegiatannya, dilakukan di kawasan Resort Kopi Ujung Kulon, di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
- Tim YIARI melakukan survei siang hari untuk menganalisa vegetasi dan ketersediaan pakan, yang dilanjutkan survei malam hari guna memastikan keberadaan satwa nokturnal di sekitar lokasi pemantauan.
- Kucing kuwuk merupakan jenis satwa liar dilindungi di Indonesia. Berdasarkan IUCN, kucing kuwuk berstatus Least Concern atau Berisiko Rendah
Waktu menunjukkan pukul 21.00 WIB, saat cahaya senter menerangi tepian sawah di Desa Keramatjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten. Sisa hujan membuat vegetasi di batas kawasan Taman Nasional Ujung Kulon ini masih basah. Di tempat sunyi itu, seekor kucing kuwuk muncul tiba-tiba.
Bagi Uci Sanusi (31), staf lapangan sekaligus praktisi konservasi Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), malam itu jadi pengalaman pertama sekaligus momen berharga. Dia berhasil mengabadikan satwa dilindungi itu langsung di alam liar.
“Saya benar-benar tidak menyangka. Selama ini hanya melihat fotonya saja di media sosial,” terangnya, Selasa, (10/2/2026), mengenang perjumpaan Agustus 2025 lalu.
Uci mengaku, perjumpaan dengan kucing yang disebut juga macan akar tersebut, tidak direncanakan. Ketika itu, dia tengah survei rencana pelepasliaran kukang jawa (Nycticebus javanicus). Kegiatannya, dilakukan di kawasan Resort Kopi Ujung Kulon, di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Survei penting dilakukan sebagai tahapan pelepasliaran satwa hasil rehabilitasi. Tim YIARI melakukan survei siang hari untuk menganalisa vegetasi dan ketersediaan pakan, yang dilanjutkan survei malam hari guna memastikan keberadaan satwa nokturnal di sekitar lokasi pemantauan.
“Kami pakai metode line transect, jalan menyusuri jalur tertentu. Nah, ketika survei malam itu, kami melintasi batas kawasan. Di situ ketemu kucing kuwuk.”

Lanskap peralihan
Lokasi perjumpaan bukan di hutan lebat alami, melainkan area peralihan.
Sawah warga berdampingan dengan semak dan vegetasi alami, yang masih tersambung dengan kawasan taman nasional. Lanskap seperti ini kerap jadi ruang hidup penting bagi satwa liar yang beradaptasi di antara aktivitas manusia, termasuk kucing kuwuk.
Saat pertama kali terlihat, jarak antara tim dan mamalia nokturnal ini sekitar 20-30 meter. Kucingnya tak langsung lari. Ia berhenti, menoleh, dan memperhatikan sekeliling.
“Awalnya cuma diam dan melihat. Saya pakai kamera dengan sensor infra. Jadi, kelihatan jelas,” terang Uci.
Hampir 20 menit, sang kucing hanya bergerak perlahan di antara semak dan pematang sawah.
Tak ada perilaku agresif, maupun tanda panik. Pada satu momen, ia melakukan grooming atau menjilati tubuh, kemungkinan karena bulunya basah akibat air hujan.
“Itu gerakan paling saya ingat. Posisinya terbuka, tak terhalang apapun.”
Keheningan pecah saat anggota tim lain menyusul dan bertanya apa yang terjadi. Suara dan gerakan itu membuat kucing kuwuk berlari menjauh, menghilang di balik gelap malam.
Menurut Uci, kehidupan kucing kuwuk atau yang dikenal dengan nama kucing hutan ini, harus diperhatikan sebagaimana harimau (Panthera tigiris) maupun macan tutul jawa (Panthera pardus melas).
“Melihat langsung di alam adalah pengalaman berbeda.”

Jaga etika
Etika pegang peranan penting dalam mendokumentasikan satwa liar. Mendapatkan gambar, kata Uci, tidak boleh mengorbankan kenyamanan satwa.
Untuk itu, dia menggunakan senter dengan cahaya kekuningan, bukan putih terang. Warna ini lebih ramah bagi satwa nokturnal dan tidak terlalu mengganggu penglihatan mereka. Selain itu, Uci bergerak perlahan, menghindari suara keras, dan menjaga jarak aman.
“Jangan sampai kehadiran kita bikin satwa stres.”
Lokasinya juga tidak mudah. Area sawah yang sedikit miring, tanpa jalur setapak jelas, serta ada jurang kecil, membuat Uci tidak memaksakan diri mendekat.
Dari perjumpaan itu, Uci berhasil dokumentasikan lima foto dengan sudut dan pose berbeda. Termasuk, satu foto grooming yang jadi favoritnya.
Foto-foto tersebut, tak sekadar dokumentasi pribadi. Melainkan juga, bukti penting bahwa kucing hutan masih bertahan di lanskap Ujung Kulon, bahkan di area yang bersinggungan langsung dengan aktivitas manusia.
“Bukti bahwa kawasan ini masih layak bagi satwa liar.”

Keberadaan kucing kuwuk di kawasan Ujung Kulon pernah dijelaskan melalui media sosial resmi Balai TNUK.
“Bukan kucing rumah biasa,” tulis akun tersebut, mengajak publik mengenal kucing disebut juga congkok ini. Kakinya lebih panjang dan tubuhnya lebih ramping dibanding kucing domestik. Di wilayah tropis, bobotnya sekitar 0,55 hingga 3,8 kilogram dan dikenal sebagai pemburu ulung di alam liar.
Nurul Inayah, Periset dari Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sebelumnya menjelaskan bahwa secara global kucing kuwuk punya sebaran luas di Asia Selatan hingga Asia Timur.
Sejak adanya revisi taksonomi 2017, spesies ini terbagi menjadi Mainland Leopard Cat (P. bengalensis) dan Sunda Leopard Cat (P. javanensis).
Studi Tu et al. (2025) berjudul “Complete mitogenome of Prionailurus bengalensis alleni and taxonomic revisions of leopard cat subspecies” menjelaskan bahwa P. bengalensis punya 6 subspesies, sementara P. javanensis lima spesies. Di Indonesia hanya ditemukan P. javanensis dengan tiga subspesies: Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.
“Informasi adanya kucing kuwuk masih bersumber dari laporan citizen science, sehingga riset terstruktur diperlukan,” terangnya, baru-baru ini.
Berdasarkan IUCN, kucing kuwuk berstatus Least Concern atau Berisiko Rendah. Berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, terdapat jenis-jenis kucing liar yang dilindungi di Indonesia. Ada kucing merah [Catopuma badia], kucing emas [Catopuma temminckii], macan dahan [Neofelis diardi], macan tutul [Panthera pardus melas], harimau sumatera [Panthera tigris sumatrae], kucing batu [Pardofelis marmorata], kucing kuwuk atau kucing hutan [Prionailurus bengalensis], kucing tandang [Prionailurus planiceps], dan kucing bakau [Prionailurus viverrinus].
Referensi:
Tu, F., Qiao, Y., & Bai, Y. (2025). Complete mitogenome of Prionailurus bengalensis alleni and taxonomic revisions of leopard cat subspecies. Mammalia, 89(3), 318-325. https://www.degruyterbrill.com/document/doi/10.1515/mammalia-2024-0083/html?recommended=sidebar
*****