- Yogyakarta punya Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Rescue Istimewa (SRI). Awalnya, terbentuk terutama untuk memastikan keamanan di wilayah rawan bencana dan kecelakaan, khusus di pantai selatan Yogyakarta. Belakangan, mereka juga punya mandat untuk penyelamatan satwa laut terdampar.
- Aris Widiatmoko, Koordinator Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Rescue Istimewa (SRI) di Yogyakarta mengatakan, selain sarana dan prasarana, salah satu tantangan lain adalah keberadaan dokter hewan. Padahal, keberadaannya sangat penting untuk membantu identifikasi ketika terjadi hiu terdampar.
- Dinas Kelautan dan Perikanan Yogyakarta akui ketiadaan prasarana untuk membantu tugas relawan SRI ini. Awal mula pelibatan personel penyelamat ini untuk merespon kebijakan hewan lindung yang sebelumnya masuk kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) tapi kemudian beralih ke Kementerian Perikanan dan Keluatan.
- Veronica Vony Rorong, Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pengawasan DKP DIY menyebut ketiadaan prasarana itu juga karena belum adanya penganggaran spesifik.Terkait kebutuhan dokter hewan, lanjut Vony, memang menjadi tantangan tapi pihaknya berusaha mengupayakannya. Dia sudah memastikan kerjasama dengan dinas peternakan tiap kabupaten untuk dapat memenuhi kebutuhan itu.
Pada 12 Desember malam itu bagi Aris Widiatmoko, terasa lebih panjang. Ada hiu-paus terdampar di barat Pantai Congot, Kulon Progo, Yogyakarta.
Sebagai Koordinator Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Rescue Istimewa (SRI) Wilayah 5 yang membawahi wilayah itu, dia bertanggung jawab menangani jenis ikan terbesar laut ini ketika terdampar.
Aris mendapat kabar hiu paus terdampar pertama kali Kamis (11/12/25), sekitar pukul 22.30. Dia bergegas ke lokasi penemuan. Bersama belasan orang lain, dia mencoba mendorong megafauna laut itu ke habitatnya lagi.
“Saat itu masih hidup, lalu kami laporkan ke grup khusus penanganan biota laut terdampar. Kemudian kami putuskan untuk merilisnya lagi, sekitar setengah jam kemudian baru bisa berenang ke laut lagi,” katanya.
Meski sudah berhasil mengembalikannya ke tengah laut, tugas Aris belum selesai. Bersama puluhan personel SRI wilayah 5, dia masih harus memantau hiu paus itu di sepanjang pesisir selatan Kulon Progo. Dari Kali Progo hingga Pantai Pasir Mendut.

Pemantauan itu untuk memastikan hiu paus tidak kembali terdampar. “Pemantauan sampai siang pada hari setelahnya, ternyata tidak ketemu lagi. Maka, kesimpulan kami hiu paus itu berhasil dirilis,” katanya.
Bagi Aris, insiden hiu paus terdampar bukan kali pertama. Belasan kali terjadi sejak lima tahun terakhir. Ada yang berhasil kembali ke tengah laut seperti peristiwa terakhir itu, ada pula yang mesti dikubur karena mati.
Selama ini, kata Aris, penanganan hiu paus terdampar sarat dengan tantangan. Terutama, menyangkut ketersediaan perlengkapan dan dokter hewan.
“Selama ini kami mengevakuasinya secara manual, mestinya lebih mudah jika ada alat berat mengingat hewan ini besar sekali,” katanya.
Keberadaan dokter hewan untuk membantu mengidentifikasi fauna ini. Terutama jika ada luka pada tubuh hiu paus. Pasalnya, para personel SRI tak memiliki kapasitas yang cukup untuk melakukan hal itu.
Sedangkan perlengkapan terbatas khusus alat berat menyebabkan kendala evakuasi membutuhkan waktu dan tenaga lebih banyak.
“Terutama kalau hiu paus yang terdampar sudah mati, untuk memindahkannya lalu menguburkannya sangat berat sekali. Apa lagi medannya pasir laut basah.”
Menurut Aris, penanganan yang terlambat, akan menyebabkan hiu paus membusuk dan menimbulkan bau menyengat. Hal itu berpotensi meningkatkan sebaran penyakit karena virus dan bakteri. Pengalaman Aris dengan penanganan manual penguburan satwa ini butuh waktu seharian.
Pernah dia mencoba meminjam alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kulon Progo.
“Kadang dipenjemi kadang karena sedang dipakai untuk proyek lain jadi tidak bisa,” kata Aris.

Dokter hewan terbatas
Tantangan serupa dalam penanganan hiu paus juga SRI Wilayah 3 alami. Wilayah ini mencakup Pantai Parangtritis hingga Pantai Depok di Bantul. Naga lintang–begitu sebutan warga–terdampak kerap terjadi di sana.
Paling baru pada pertengahan Desember lalu di Pantai Cemoro Sewu. Saat itu, tim evakuasi berhasil mengembalikan hiu paus ke tengah laut. Kemudian terdampar lagi di Purworejo, Jawa Tengah, sehari setelahnya.
Arif Nugraha, Koordinator SRI Wilayah 3 menyebut, saat evakuasi hiu paus itu melihat ada tanda luka di siripnya.
“Tapi kondisinya masih hidup, lalu kamu upayakan untuk dibawa ke laut lagi. Saat itu berhasil berenang lagi, andai ada dokter hewan yang bertugas mestinya luka di sirip itu diidentifikasi dulu, syukur bisa diobati,” katanya.
Lantaran tak ada personel yang memiliki keahlian pada kesehatan hewan, katanya, penanganan hiu paus terdampar pun terbatas. Selama ini, juga tidak ada dokter hewan yang khusus bertugas untuk itu.
Personel SRI Wilayah 3 ada 67 orang, katanya, hingga sudah memadai untuk urusan penyelamatan di pesisir selatan Bantul itu.
“Kami merasa dokter hewan ini penting, karena selain hiu paus kami juga sering mengevakuasi penyu, kadang lumba-lumba juga. Kalau dalam kondisi terdampar pasti perlu bantuan tim medis juga.”
Pelatihan penanganan hiu paus terdampar juga belum pernah personel SRI Wilayah 3 dapatkan secara keseluruhan. Baru pada akhir Desember mereka baru dapatkan pelatihan dari Sealife Indonesia dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Yogyakarta.
Sebelumnya, pelatihan yang mereka terima hanya terkait penanganan lumba-lumba. “Jadi memang pemahaman kami terbatas, yang kami ketahui penanganan hiu paus terdampar itu harus cepat jika masih menunjukan tanda hidup.”
Menurut dia, harus ada sosialisasi standar penanganan agar tim evakuasi tak salah penanganan. Selama ini, dia juga belum pernah mendapatkan sosialisasinya.
Aris di Kulon Progo ungkapkan hal serupa. Keduanya menyebut penanganan megafauna laut sejatinya bukan tugas utama SRI, berdasar Peraturan Gubernur (Pergub) DIY No.4/2019 tugas mereka adalah perlindungan manusia.
Lembaga yang hanya ada di Yogyakarta ini terbentuk terutama untuk memastikan keamanan di wilayah rawan bencana dan kecelakaan, khusus di pantai selatan Yogyakarta.
Mereka turut menangani biota laut terdampar lebih atas dasar relawanan. Baru kemudian terlembaga formal setelah DKP Yogyakarta membentuk wadah koordinasi khusus masalah itu. Penambahan tugas itupun hanya berdasar pada berita acara lintas lembaga tanpa penguatan prasarana dan pos anggaran khusus.

Upaya swadaya
DKP Yogyakarta akui ketiadaan prasarana khusus untuk penugasan SRI ini. Awal mula pelibatan personel penyelamat ini untuk merespon kebijakan hewan lindung yang sebelumnya masuk kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) tetapi beralih ke Kementerian Perikanan dan Keluatan.
Veronica Vony Rorong, Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pengawasan DKP Yogyakarta menyebut, ketiadaan prasarana itu juga karena belum ada penganggaran spesifik. “Belum ada pos anggaran khusus, makanya sementara ini dilakukan secara lintas sektor dengan semangat swadaya bergotong royong bersama,” katanya.
Terkait kebutuhan dokter hewan, kata Vony, memang menjadi tantangan tetapi berusaha mengupayakannya. Dia sudah memastikan kerjasama dengan Dinas Peternakan tiap kabupaten untuk dapat memenuhi kebutuhan itu.
Vony juga benarkan belum ada standar penanganan dari lokal sampai nasoinal. Meski demikian dia mengapresiasi penanganan yang sudah SRI lakukan, terutama kesigapannya.
Dalam penanganan hiu paus terdampar terdapat waktu kritis, jelas Vony, jika terlalu lama akan meningkatkan resiko kematian.
“Terutama terkait pernapasan karena kapasitas insangnya saat di daratan terbatas, kalau terlalu lama juga bisa menyebabkan kerusakan organ dalam dan stres.”
Dwi Suprapti, Megafauna Specialist dari Sealife Indonesia yang juga dokter hewan ini mengatakan, berbeda dengan mamalia laut yang bernapas dengan paru-paru, hiu paus penanganan waktu penanganan cepat.
Dia mengatakan, Yogyakarta jauh lebih sigap dalam penanganan dibanding daerah lain. Keberadaan personil SRI jadi nilai tambah karena jumlahnya banyak.
“Seperti di Purworejo kemarin kami cukup kewalahan karena personel yang mengevakuasi sangat sedikit, waktu penanganan juga jadi lebih lama.”
Soal prasarana penanganan memang jadi tantangan. Untuk itu, katanya, Sealife Indonesia terbuka berkolaborasi. Upaya yayasan yang fokus pada konservasi ekosistem laut ini diawali dengan peningkatan kapasitas dan jejaring penanganan.
Sealife Indonesia tengah menyusun panduan penanganan hiu paus terdampar sebagai standar evakuasi.
“Penyusunan ini dengan melibatkan personil SRI karena mereka sudah punya pengalamannya, tinggal menggali praktik baik dan tantangannya agar lebih implementatif.”
Panduan ini penting, katanya, karena selama ini belum ada hingga bisa menjadi rujukan lembaga terkait dalam penanganan. Dia mendorong supaya panduan itu bisa KKP akomodir dan berlaku secara nasional.
Mereka upayakan panduan itu, katanya, agar satwa dilindungi ini terjamin dan kelestariannya terjaga.
*****