- Peran sebagai meso (tengah) dan top (puncak) predator di ekosistem laut, membuat hiu harus menanggung beban akumulasi zat berbahaya (seperti merkuri dan arsenik) yang terkandung dalam mangsanya.
- Penelitian terbaru di Jawa menemukan, konsumsi daging hiu dan ikan pari asap, dalam beberapa kasus dapat memaparkan konsumen pada kadar merkuri dan metilmerkuri yang melebihi batas aman konsumsi nasional.
- Pada ibu hamil, kandungan logam berbahaya ini dapat mengancam janin hingga menyebabkan kelahiran yang merugikan. Sementara pengaruh negatif terhadap fungsi kognitif, perilaku, dan kemampuan belajar juga mengancam anak-anak.
- Saat ini, diperkirakan 15 persen populasi di Indonesia sering mengkonsumsi hiu dalam berbagai bentuk (daging, sirip, dan produk lainnya). Kontaminasi logam berat pada produk hiu dan pari olahan yang didistribusikan kepada publik, dapat menyebabkan masalah keamanan pangan.
Laut ibarat sebuah kuali besar yang menampung berbagai polutan berbahaya dari aktivitas manusia. Akibatnya, hiu yang merupakan meso (tengah) dan top (puncak) predator di ekosistem laut, berisiko menanggung beban akumulasi zat berbahaya yang terkandung dalam berbagai jenis mangsanya.
Fenomena ini sejak lama menjadi perhatian para peneliti. Sebab, konsumsi hiu secara global masih cukup tinggi. Penelitian Worm dan kolega (2013), memperkirakan ada sekitar 100 juta hiu ditangkap setiap tahunnya untuk diambil daging, sirip, pelat insang, hingga minyak hayatinya.
Sejumlah penelitian melaporkan, daging hiu mengandung unsur beracun berbahaya bagi manusia, seperti unsur tanah jarang, merkuri, timbal, kadmium, arsenik, dan sebagainya.
Penelitian Hauser-Davis dan kolega (2024) menyatakan, peran sebagai meso dan top predator kelompok Elasmobranchii (hiu dan pari) yang tersebar di seluruh dunia, di habitat laut dan air tawar, membuat mereka rentan terpapar logam berbahaya melalui mangsa terkontaminasi. Hal ini juga diperparah dengan pola aktivitas hiu dan pari di dasar laut yang menjadi titik penyerapan polutan berbahaya.
Di antara spesies elasmobranch yang dikonsumsi secara global, beberapa contoh penting termasuk hiu biru (Prionace glauca), hiu mako sirip pendek (Isurus oxyrinchus), hiu sutra (Carcharhinus falciformis), hiu pasir (Carcharhinus plumbeus), dogfish berduri (Squalus acanthias), hiu blacktip (Carcharhinus limbatus), hiu dusky (Carcharhinus obscurus), pari cownose amerika (Rhinoptera bonasus), pari kupu-kupu berduri (Gymnura altavela), dan pari biasa (Dasyatis pastinaca).
Namun, dalam perdagangan hiu, terkadangan sulit untuk mengidentifikasi jenis-jenis hiu yang diperjualbelikan. Hal ini dikarenakan hiu sudah dijual dalam bentuk potongan.
Jenis Carcharhinus falciformis, atau disebut hiu sutra/kejen merupakan jenis hiu yang cukup sering ditangkap dan diperjualbelikan di Indonesia. Hiu ini hidup di perairan hangat, sering di sekitar pulau dan terumbu karang. Makanan utamanya adalah ikan, cumi-cumi, dan kepiting.
Namun, ketika hiu ini memakan mangsa lebih besar -yang biasanya sudah mengandung banyak kontaminan- hal itu dapat meningkatkan penumpukan logam dan zat beracun lainnya di tubuh hiu tersebut (proses bioakumulasi).

Melebihi batas aman
Penelitian Hauser-Davis dan kolega (2024) merangkum sejumlah riset di seluruh dunia, dan menemukan bahwa parameter THQ (Target Hazard Quotient) pada hiu kejen mencapai 5,7 di Amerika Utara hingga 38 di Asia.
“Tingginya THQ, membuat konsumsi spesies ini tidak disarankan. Bukti ini menyoroti bahwa konsumen daging elasmobranch kemungkinan besar terpapar pada efek yang berpotensi toksik dari mengonsumsi makanan ini,” tulis penelitian tersebut.
THQ adalah parameter untuk mengukur jumlah total berbagai zat beracun seperti merkuri (Hg), arsenik (As), kadmium (Cd), dan timbal (Pb). Parameter ini mengukur potensi bahaya non-karsinogenik yang mungkin dialami konsumen selama hidup mereka, dengan nilai di bawah 1 umumnya dianggap aman untuk dikonsumsi, sementara yang melebihi 1 dianggap berpotensi berbahaya.
Sebelumnya, studi terhadap 83 orang yang mengkonsumsi daging hiu secara tradisional dalam acara tahunan masyarakat Korea (Chuseok), juga menunjukkan adanya peningkatan kadar mekuri dalam darah secara siginifikan.
Bahkan, setiap 1 gram daging hiu yang dimakan, secara signifikan meningkatkan kadar merkuri dalam darah sebesar 0,02 mikrogram per liter (dengan tingkat kepastian yang tinggi). Kadar merkuri tersebut melebihi konsentrasi referensi yang disarankan dalam waktu kurang dari 2 minggu.
“Temuan ini menunjukkan perlunya peringatan dan regulasi kesehatan masyarakat terkait konsumsi daging hiu,” tulis Baek dan kolega (2023).

Di Indonesia, sebuah studi di Jawa yang diterbitkan dalam Journal of Food Composition and Analysis di situs Sciencedirect pada Oktober lalu menemukan, konsumsi daging hiu dan ikan pari asap, dalam beberapa kasus dapat memaparkan konsumen pada kadar merkuri dan metilmerkuri yang “melebihi batas aman konsumsi nasional”.
Sebagian besar spesies hiu yang diolah di tiga wilayah pesisir utara Jawa berasal dari famili Carcharhinidae dan Sphyrnidae.
“Kontaminasi logam berat yang terdeteksi pada semua sampel adalah Hg (merkuri),” tulis penelitian Abdullah dan kolega (2025). Sementara logam berat lain tidak terdeteksi, mungkin karena kontaminasi yang rendah di perairan lokasi penelitian.
Secara khusus, penelitian ini juga menekankan bahaya konsumsi produk olahan pari dan hiu asap. Proses pengolahan ini dapat meningkatkan kontaminasi Hg pada ikan.
“Penelitian ini mengindikasikan bahwa proses seperti pengasapan dapat meningkatkan kontaminasi Hg dalam ikan, mungkin karena hilangnya air dan lemak produk,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Indonesia dengan pulau-pulau kecil dan ekosistem laut yang luas, diperkirakan menampung sekitar 20 persen keanekaragaman jenis hiu dan pari secara global–(119 dari 509 jenis hiu dan 106 dari 633 jenis pari).
Ironinya, dalam penelitian Prasetyo dan kolega (2021), antara tahun 2007 dan 2017, Indonesia dilaporkan sebagai kontributor terbesar untuk pendaratan hiu global, dengan rata-rata tangkapan 110.737 mt (metrik ton) per tahun.
Penangkapan hiu di Indonesia sudah berkembang sejak tahun 1970. Dipaparkan dalam penelitian Simeon dan kolega (2015), pada tahun 1996 dilaporkan 100.000 ton hiu tertangkap di Indonesia dan hasil tangkapan sebesar 103.245 ton pada tahun 2011, dan 105.230 ton pada 2012.
Ini diperburuk dengan data IUCN (2023) yang menunjukkan bahwa, dari 200 spesies ikan pari di Indonesia, 49 spesies Genting (Endangered), 23 spesies Kritis (Critically Endangered), 28 spesies mendekati terancam punah (near threatened), 55 spesies Rentan (Vulnerable), 34 spesies paling tidak memprihatinkan (least concern), dan 11 spesies memiliki data yang kurang (Deficient Data), dikutip dalam penelitian Abdullah dan kolega (2025).

Kelompok rentan
Studi Hauser-Davis dan kolega (2024), mencatat sejumlah populasi yang sensitif atau lebih rentan terdampak kesehatan akibat paparan merukuri pada hiu dan pari. Ini mencakup ibu hamil, janin, bayi dan anak-anak, lansia, serta individu dengan kondisi kesehatan bawaan.
Bagi ibu hamil, kandungan metilmerkuri yang tinggi pada hiu dan pari dapat mengarah pada kelahiran bayi yang merugikan, aborsi spontan, hingga penuruan kesuburan pada perempuan usia subur.
Bayi dan anak-anak juga beresiko tinggi, karena sistem saraf bayi dan anak kecil yang sedang berkembang sangat sensitif terhadap kontaminasi lingkungan. Selain itu, karena ukuran tubuh mereka yang lebih kecil, anak-anak mengalami tingkat paparan yang lebih tinggi untuk jumlah yang sama dikonsumsi oleh orang dewasa.
“Dan paparannya dapat menyebabkan masalah perkembangan saraf, yang memengaruhi fungsi kognitif, perilaku, dan kemampuan belajar,” tulis penelitian tersebut.

Menurut Nuruliawati dan kolega (2023) dalam penelitian Abdullah dan kolega (2025), sekitar 31 hingga 35 juta orang atau sekitar 15 persen dari populasi Indonesia sering mengonsumsi produk hiu dalam berbagai bentuk (misalnya, daging, sirip, dan produk lainnya).
Menurut Pure & Widanarti (2019) dalam penelitian Abdullah dan kolega (2025), perlu diperhatikan frekuensi konsumsi komoditas ini, terutama bagi wanita hamil dan menyusui serta anak-anak.
Konsumsi olahan hiu dan pari dengan kontaminasi logam berat tinggi meningkatkan risiko bayi lahir cacat, kerusakan otak, keterbelakangan mental, gangguan menelan, kebutaan, dan ketulian.
Dengan demikian, “Kontaminasi logam berat pada produk hiu dan pari olahan yang didistribusikan kepada publik dapat menyebabkan masalah keamanan pangan,” tegas Abdullah dan kolega.
Referensi:
Abdullah, A., Aruba, F. M. S., Nurjanah, Ananda, M. F., Rasyid, M. N., & Wainwright, B. J. (2025). An assessment of mercury, methylmercury and polycyclic aromatic hydrocarbon contamination in smoked shark and stingray products from Java, Indonesia. Journal of Food Composition and Analysis, 146, 107988. https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.jfca.2025.107988
Baek, K., Park, C., & Sakong, J. (2023). Increase of blood mercury level with shark meat consumption: A repeated-measures study before and after Chuseok, Korean holiday. Chemosphere, 344, 140317. https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.chemosphere.2023.140317
Hauser-Davis, R. A., Wosnick, N., Chaves, A. P., Giareta, E. P., Leite, R. D., & Torres-Florez, J. P. (2024). The global issue of metal contamination in sharks, rays and skates and associated human health risks. Ecotoxicology and Environmental Safety, 288, 117358. https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.ecoenv.2024.117358
Prasetyo, A. P., McDevitt, A. D., Murray, J. M., Barry, J., Agung, F., Muttaqin, E., & Mariani, S. (2021). Shark and ray trade in and out of Indonesia: Addressing knowledge gaps on the path to sustainability. Marine Policy, 133, 104714. https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.marpol.2021.104714
Simeon, B. M., Baskoro, M. S., & Gautama, D. A. (2015). Kebiasaan Makan Hiu Kejen (Carcharinus falciformis): Studi Kasus Pendaratan Hiu di PPP Muncar Jawa Timur (Feeding habit of Silky Shark (Carcharinus falciformis): Case Study of Landing Shark in Muncar Coastal Fishing Port East Java). Marine Fisheries: Journal of Marine Fisheries Technology and Management, 6(2), 203–209.
Worm, B., Davis, B., Kettemer, L., Ward-Paige, C. A., Chapman, D., Heithaus, M. R., Kessel, S. T., & Gruber, S. H. (2013). Global catches, exploitation rates, and rebuilding options for sharks. Marine Policy, 40, 194–204. https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.marpol.2012.12.034
*****
ReShark: Proyek Pertama di Dunia Kembalikan Hiu Macan Tutul ke Alam di Raja Ampat