- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mematangkan rencana menggeber proyek strategis nasional (PSN) revitalisasi tambak di Pantai Utara (Pantura) Jawa. KKP pun klaim telah menuntaskan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
- Kementerian Kelautan dan Perikanan ajukan pendanaan senilai Rp26 triliun untuk biayai proyek revitalisasi tambak mangkrak ini kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia). Pengajuan anggaran ke Danantara ini karena pihaknya ingin agar program ini bisa terus berlanjut.
- Aris Ismanto, Ketua Pusat Studi Pengelolaan Zona Pesisir Terpadu Universitas Diponegoro meminta KKP benar-benar mempertimbangkan aspek ekologis dalam menjalankan program ini. Terlebih, empat kabupaten yang menjadi lokasi percontohan adalah daerah langganan banjir rob dan rentan terhadap abrasi.
- Proyek akuakultur ini akan menyasar 78.550 hektar tambak di pesisir Pantura Jawa yang 30 tahun lebih tak produktif, tidak ada tandon dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Tahap awal proyek ini mencakup 20.000 hektar tambak di Jabar dengan konsep integrasi dan keberlanjutan. Ini mencakup pembangunan tandon, IPAL, rekonstruksi kolam, penggunaan benih unggul, pakan berkualitas, serta pemanfaatan teknologi terkini.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mematangkan rencana menggeber proyek strategis nasional (PSN) revitalisasi tambak di Pantai Utara (Pantura) Jawa. KKP pun klaim telah menuntaskan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Tb Haeru Rahayu, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sudah memberikan persetujuan atas dokumen KLHS. “Untuk analisis mengenai dampak lingkungan masih dalam proses penyusunan,” katanya.
Sejumlah pihak terlibat dalam penyusunan dokumen amdal ini, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat (Jabar). KKP pun menyatakan komitmen mengikuti setiap prosedur dan tahapan sesuai ketentuan.
Kementerian Kehutanan terbitkan surat keputusan Nomor 274/2025 tentang Penetapan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan untuk Revitalisasi Tambak Pantai Utara Jawa Barat atas nama KKP.
Kawasan hutan itu mencakup hutan produksi dan lindung di Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu dengan luas 20.413,25 hektar.
Terbitnya SK membuat KKP bisa menempati, mengelola, dan melakukan penebangan pohon. Sebagai gantinya, KKP akan membayar biaya provisi sumber daya hutan (PSDH) dan dana reboisasi (DR).

Klaim sesuai aturan
Tb Haeru katakan, konversi hutan lindung untuk revitalisasi tambak itu sudah sesuai dengan Perment-LHK Nomor 7/2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan.
“Skema KHKP merupakan program dari Kementerian Kehutanan untuk mendukung ketahanan pangan yang menjadi atensi pemerintah saat ini,” katanya.
Dari sisi tata ruang, lanjut Haeru, juga sudah sesuai Peraturan Daerah (Perda) 9/2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jabar 2022-2042.
Ia juga terintegrasi dengan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). Pasal 38 Ayat 4 perda itu mengatur tentang perikanan budidaya darat di seluruh kab/kota di Jabar.
“Pasal ini sangat relevan dengan program revitalisasi yang secara faktual dilakukan di darat.”
Bagi dia, keempat kabupaten akan menjadi percontohan untuk pengembangan tambak kurang produktif dengan komoditas nila salin. Hal itu sejalan dengan fokus upaya pemerintah mendorong agar ikan nila bisa menembus pasar global.
“Ini akan menjadi motor penggerak budidaya komoditas nila berkelanjutan,” katanya pada Outlook Tilapia 2025 di Jakarta belum lama ini.
Proyek akuakultur ini akan menyasar 78.550 hektar tambak di pesisir Pantura Jawa yang 30 tahun lebih tak produktif, tidak ada tandon dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Tahap awal proyek ini mencakup 20.000 hektar tambak di Jabar dengan konsep integrasi dan keberlanjutan. Ini mencakup pembangunan tandon, IPAL, rekonstruksi kolam, penggunaan benih unggul, pakan berkualitas, serta pemanfaatan teknologi terkini.

Rp26 triliun
KKP ajukan pendanaan senilai Rp26 triliun untuk biayai proyek revitalisasi tambak mangkrak ini kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia). Pengajuan anggaran ke Danantara ini karena pihaknya ingin agar program ini bisa terus berlanjut.
Selain kepada Danantara, KKP juga tengah mengevaluasi kemungkinan dukungan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mengingat, program budidaya di Pantura adalah proyek skala besar yang membutuhkan dukungan semua pihak.
Ikhsan Kamil, Direktur Ikan Air Laut KKP menyatakan, program revitalisasi tambak akan fokus pada budidaya terintegrasi yang mencakup hulu dan hilir. Harapannya, setiap kabupaten akan mengembangkan sistem klaster budidaya modern dan mandiri.
“Itu dilengkapi dengan industri hulu dan hilir seperti hatchery untuk penyediaan benih unggul, pabrik pakan, pabrik pengolahan, fasilitas rantai dingin, dan industri lain,” katanya.
Dia menargetkan masing-masing klaster miliki luas lahan 1.000 hektar.
Haeru yakin, program revitalisasi ini akan menarik sektor industri lain, seperti penyediaan indukan, sarana budidaya seperti plastik high-density polyethylene (HDPE), kincir, pompa, pakan, dan obat-obatan lainnya.
Selain itu, dukungan industri hilir untuk memperluas pasar ekspor maupun memperkuat konsumsi domestik juga akan berkembang.
Di luar pengembangan industri, revitalisasi tambak juga akan menerapkan manajemen teknologi terkini. Misalnya, silo autofeeder, wave-breaker, atau root blower.
Sementara, untuk tahapan budidaya akan dilakukan melalui pendederan awal, pendederan akhir, dan pembesaran hingga 1 kilogram per ekor, sesuai standar ekspor.
Asosiasi Tilapia Indonesia (ATI) menilai, revitalisasi tambak menjadi momen penting untuk memperkuat nila sebagai komoditas industri.
ATI pun mendorong agar nila salin masuk dalam industri pengolahan dengan tetap melibatkan pembudidaya lokal.
“Sehingga menghasilkan (daging) filler berdaya saing global,” terang Alwi Tunggul Prianggolo, Ketua ATI.

Rusak lingkungan, begini masukan…
Aris Ismanto, Ketua Pusat Studi Pengelolaan Zona Pesisir Terpadu Universitas Diponegoro meminta KKP benar-benar mempertimbangkan aspek ekologis dalam menjalankan program ini. Terlebih, empat kabupaten yang menjadi lokasi percontohan adalah daerah langganan banjir rob dan rentan terhadap abrasi.
“Kerusakan lingkungan di pantura sendiri selama ini sudah parah yang utamanya akibat pembabatan mangrove untuk tambak,” katanya.
Ancaman kerusakan makin meningkat seiring dengan kemungkinan berkurangnya hutan mangrove akibat proyek ini. Apalagi, tak ada jaminan bahwa proyek ini tak akan membuka lahan baru.
Menurut Aris, rusaknya mangrove akan tingkatkan ancaman banjir rob dan abrasi. Biota laut yang jadikan mangrove sebagai habitatnya juga akan hilang, seperti kepiting dan sebagainya.
Saat tambak beroperasi, akan ada ancaman limbah yang berpotensi mencemari perairan, memicu ledakan alga, dan menurunkan kadar oksigen laut. Hal itu terungkap dari hasil penelitian tiga akademisi Universitas Tidar (Magelang) yang dipublikasikan dalam Jurnal Ekologi, Masyarakat, dan Sains.
Aris memberikan sejumlah masukan kepada KKP agar program revitalisasi tambak tak makin membuat pesisir makin terdegradasi.
Syaratnya, tidak ada pembukaan lahan baru, melakukan pengelolaan pesisir terintegrasi, pengawasan dan penegakan hukum, serta melibatkan masyarakat lokal sebagai aktor utama.
Jika pun revitalisasi tambak itu berlanjut, KKP harus memastikan program ini berjalan baik, tanpa pelanggaran, pencemaran dan perusakan lingkungan.
KKP juga harus melakukan audit lingkungan berkala untuk pastikan kualitas air, kondisi lahan, dan juga sosial ekonomi warga sekitar.
Heri Subanul Hoer, Kepala Kelompok Kerja Sistem Kajian Dampak Lingkungan KLH menekankan pentingnya pelibatan publik dalam menyusun amdal secara transparan dan partisipatif.
“Keterlibatan berbagai pihak terkait hasil studi Amdal dapat menjadi pijakan kuat untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat,” katanya.
PSN revitalisasi tambak ini mulai dari pesisir Pantura Jabar tahun ini seluas 20.413,25 hektar. Pemerintah klaim proyek ini bisa tingkatkan produktivitas tambak dari 0,6 ton perhektar pertahun menjadi 144 ton perhektar pertahun. Total produksi mencapai 1,18 juta ton per tahun dan nilai ekonomi sekitar Rp28,2 triliun.
Selain itu, pemerintah klaim program ini dapat membuka sekitar 132.000 lapangan kerja baru di sektor hulu maupun hilir.
*****
Menyoal Izin Kawasan Hutan buat PSN Revitalisasi Tambak Jabar