- Presiden Prabowo Subianto menyebut sedikitnya 1.063 tambang ilegal beroperasi di seluruh wilayah Indonesia. Tak tanggung-tanggung, kerugian negara atas praktik lancung itu mencapai Rp300 triliun lebih.
- Andi Rahman, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulwesi Tenggara (Sultra) mendesak Prabowo membuktikan ucapannya. Prabowo, kata Andi, harus mengambil langkah konkret, transparan, dan tegas untuk membongkar praktik tambang ilegal beserta aktor-aktor besar di belakangnya.
- Satya Bumi menilai, narasi pidato Prabowo cerminan bahwa isu lingkungan tidak menjadi prioritas pemerintah. Catatan Satya Bumi, dari pidato sepanjang 3.944 kata tersebut, kata ‘lingkungan’ hanya tersebut dua kali oleh Prabowo. Itupun dalam konteks ekonomi dan pendidikan, alih-alih upaya penyelamatan lingkungan.
- Greenpeace Indonesia sampaikan senada. Klaim Prabowo atas pencapaian ekonomi tak cerminkan kondisi di lapangan. Pertumbuhan ekonomi 5,12% per-tahun hanya dinikmati segelintir kelompok, sementara pemerataan ekonomi berjalan lambat. Demikian pula soal penurunan angka kemiskinan, Greenpeace mempertanyakan karena standar yang digunakan jauh di bawah Bank Dunia.
Presiden Prabowo Subianto dalam pidator di sidang tahunan MPR, Jumat (15/8/25).menyebut sedikitnya 1.063 tambang ilegal beroperasi di seluruh Indonesia. Tak tanggung-tanggung, kerugian negara atas praktik lancung itu mencapai Rp300 triliun lebih. Prabowo juga sampaikan ‘kesuksesan’ ambil alih 3,1 juta hektar kebun sawit di kawasan hutan. Berbagai organisasi masyarakat sipil menyoroti pidato presiden.
“Saya beri peringatan! Apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari manapun. Apakah jenderal dari TNI atau jenderal dari polisi atau mantan jenderal? Tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat,” katanya, mengutip Kompas.com.
Andi Rahman, Direktur Eksekutif Walhi Sulwesi Tenggara (Sultra) mendesak Prabowo membuktikan ucapannya. Dia harus mengambil langkah konkret, transparan, dan tegas untuk membongkar praktik tambang ilegal beserta aktor-aktor besar di belakangnya.
“Presiden sudah bicara di forum resmi negara, berarti ini bukan isu kecil. Kalau benar ada 1.063 tambang ilegal, buktikan sekarang, umumkan daftar nama perusahaan, lokasi, dan siapa aktor politik, militer, atau pengusaha yang bermain,” katanya dalam dalam siaran persnya.
Catatan Walhi, Sultra menjadi salah satu episentrum tambang ilegal, terutama nikel. Aktivitas ini menyebabkan deforestasi masif, pencemaran sungai dan laut, serta menghancurkan sumber penghidupan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.
Beberapa wilayah rawan tambang ilegal antara lain, Pulau Kabaena, Wawonii, Konawe Utara, Konawe Selatan, Kolaka dan Kolaka Utara,
Pada 3 Juli 2025, Walhi juga laporkan puluhan perusahaan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan aktivitas ilegal hingga sebabkan kerugian negara Rp200 triliun. Dari 29 perusahaan terlapor, 14 adalah perusahaan tambang: enam nikel dan delapan batubara.
Walhi menunggu keseriusan pemerintah tangani persoalan ini.
“Jangan hanya gertakan di podium,” kata Uli Arta Siagian, Manager Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional.

Lingkungan tak jadi prioritas
Ahmad Surambo, Direktur Sawit Watch juga mempertanyakan klaim pemerintah yang berhasil mengambil alih 3,1 juta -dari 5 juta hektar sawit di kawasan hutan. Menurut dia, ada banyak pertanyaan di balik klaim capaian itu. Misal, terkait akhir pengambilalihan kawasan hutan, agenda pemulihan aset dapat berjalan, hingga pengenaan denda administratif.
Sejauh ini, katanya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bentukan pemerintah hanya fokus pada penguasaan kembali kawasan hutan. Padahal, merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, urusan penagihan denda administratif, dan pemulihan aset juga menjadi mandat. “Namun hal tersebut masih belum terlihat bagaimana capaiannya.”
Kritikan sama juga datang dari Satya Bumi. Organisasi ini menilai, narasi pidato Prabowo cerminan bahwa isu lingkungan tidak menjadi prioritas pemerintah.
Catatan Satya Bumi, dari pidato sepanjang 3.944 kata itu, kata ‘lingkungan’ hanya dua kali. Itupun dalam konteks ekonomi dan pendidikan, alih-alih upaya penyelamatan lingkungan.
“Alpanya isu lingkungan jelas merupakan sinyal kuat, pemerintahan Prabowo yang baru berumur 299 hari ini tidak memprioritaskan penyelamatan lingkungan,” jelas Satya Bumi dalam keterangan tertulisnya.
Satya Bumi juga kritik narasi hilirasi industri nikel oleh Prabowo yang akan ciptakan jutaan lapangan kerja. Dalam pidatonya, Prabowo klaim, angka penganggguran nasional bahkan capai level terendah sejak krisis 1998.
Faktanya, hingga Agustus 2025, sudah ada 28 line smelter nikel jenis rotary kiln electric furnace (RKEF) berhenti operasi karena lesunya permintaan nikel.
Pulau Kabaena, sebagai salah satu hulu hilirisasi nikel, justru pengangguran meningkat. Mereka yang menjadi pekebun dan nelayan kehilangan pekerjaan karena lahan dan laut rusak dan tercemar.

Tak cerminkan kondisi lapangan
Greenpeace Indonesia juga sampaikan kritik. Klaim Prabowo atas pencapaian ekonomi tak cerminkan kondisi lapangan. Pertumbuhan ekonomi 5,12% per-tahun hanya dinikmati segelintir kelompok, sementara pemerataan ekonomi berjalan lambat.
Greenpeace juga pertanyakan soal penurunan angka kemiskinan karena standar jauh di bawah Bank Dunia. Karena itu, klaim Prabowo meningkatnya kesejahteraan masyarakat selama satu tahun kepemimpinan merupakan pernyataan tak berdasar.
“Pertumbuhan ekonomi pada kenyataannya tidak dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang paling terdampak krisis iklim,” kata Jeanny Sirain, Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia.
Sekitar lima dari 10 orang Indonesia merasakan dampak perubahan iklim secara signifikan. Sayangnya, kelompok paling terdampak krisis iklim ini bahkan tidak masuk dalam radar pidato kenegaraan Prabowo.
Masyarakat adat dan komunitas lokal yang menjadi garda terdepan dalam upaya penanggulangan krisis iklim, tidak teridentifikasi sebagai komponen penting dalam penyelenggaraan negara.
“Padahal selama ini, masyarakat adat dan komunitas lokal dalam praktik kehidupan sudah menjaga hutan, tanah dan air Indonesia, hal tersebut adalah praktik konkret solusi terhadap krisis iklim yang seharusnya diadopsi oleh negara sebagai bentuk keseriusan pemerintah. Jangankan dilibatkan, diakui keberadaannya pun tidak” kata.
Greenpeace menilai, pemerintah telah melewatkan peluang besar untuk membangun ekonomi yang lebih adil dan ramah lingkungan. Misal, dengan menerapkan instrumen fiskal seperti pajak progresif bagi industri perusak lingkungan, pajak karbon dan pajak laba ekstra (windfall tax), serta pajak terhadap kelompok superkaya di Indonesia ketimbang membebani kelas menengah dengan pajak tambahan.
Prabowo juga berambisi mencapai 100% pembangkit listrik energi baru terbarukan dalam waktu 10 tahun. Namun, fakta di lapangan menunjukkan arah kebijakan yang justru berseberangan. Berdasarkan RUPTL, pada 2034 porsi energi terbarukan di sektor kelistrikan Indonesia diproyeksikan hanya 29%, masih jauh dari target penuh pada 2035.
Lebih ironis lagi, di lima tahun pertama RUPTL, justru terjadi penambahan masif Pembangkit Listrik Tenaga Gas sebesar 10,3 GW. Langkah ini berpotensi mengunci sistem kelistrikan pada infrastruktur berbasis fosil, mempersempit ruang bagi energi terbarukan untuk berkembang, dan pada akhirnya menghambat pencapaian visi presiden sendiri.
“Ambisi 100% energi baru terbarukan akan sulit tercapai jika pemerintah masih membuka jalan bagi pembangunan pembangkit berbasis fosil. Padahal, untuk mengejar ambisi ini, pemerintah harus segera fokus pada pembangkit listrik terbarukan” papar Iqbal Damanik, Manager Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia dalam siaran persnya.

Di tengah krisis iklim, Indonesia merayakan HUT Kemerdekaan dalam ancaman hujan ekstrem yang harusnya tak ada di Agustus. Greenpeace mendorong pemerintah menempatkan keadilan iklim sebagai landasan utama kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional.
Greenpeace menyebut, keadilan iklim berarti memastikan setiap orang dapat menikmati kemerdekaan sejati, kemerdekaan untuk hidup layak tanpa takut kehilangan tanah, udara bersih, atau sumber air akibat eksploitasi. Prinsip ini menuntut perlindungan hutan, lautan, dan masyarakat adat sebagai prioritas, sekaligus menjamin transisi energi yang adil bagi semua.
*****
Nasib Suku Bajo di Kabaena Terenggut Ambisi Kendaraan Listrik