- Kampung Adat Pulo, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, merupakan permukiman kecil yang dihuni keturunan langsung leluhur mereka, Embah Dalem Arief Muhammad.
- Di sini hanya terdapat enam rumah panggung berjejer rapi dan satu masjid. Atap ijuk dan dinding berbilik jadi ciri khas bangunan rumah tersebut.
- Masyarakat Kampung Pulo sangat menjunjung tinggi prinsip hidup selaras dengan alam. Ini tercermin dalam peribahasa Sunda yaitu mipit gudu amit, ngala kudu menta. Artinya, memetik harus pamit, mengambil harus minta izin.
- Di Kampung Adat Pulo, pepohonan, air, tanah, dan bahkan batu-batu dianggap punya peran dalam menjaga keseimbangan semesta.
Rakit bambu itu membawa kami menyusuri Danau Situ Cangkung, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (17/7/2025) sore. Di pulau kecil seluas 16,5 hektar ini, terdapat Candi Cangkuang, peninggalan abad ke-8 Masehi.
Di sini terdapat enam rumah panggung berjejer rapi dan satu masjid, yang dibangun lebih tinggi dari permukaan danau. Atap ijuk dan dinding berbilik jadi ciri khas bangunan rumah tersebut.
Itulah Kampung Adat Pulo, permukiman kecil yang dihuni keturunan langsung leluhur mereka, Embah Dalem Arief Muhammad.
“Rumah ini hanya kami tempati bertiga. Anak-anak sudah nikah, tidak boleh tinggal di sini,” ujar Dede Rohati (50), warga adat setempat.
Aturan adat mengharuskan rumah tidak boleh bertambah atau berkurang. Jumlah harus tetap tujuh, enam rumah untuk enam kepala keluarga dan satu tempat ibadah. Anak keturunan yang telah menikah, harus pindah. Prinsip turun-temurun yang harus dijaga dan dihormati.

Bentuk hormat pada alam
Umar (54), Ketua Adat Kampung Adat Pulo, menjelaskan bahwa masyarakat di kampungnya sangat menjunjung tinggi prinsip hidup selaras dengan alam. Ini tercermin dalam peribahasa Sunda yaitu mipit gudu amit, ngala kudu menta. Artinya, memetik harus pamit, mengambil harus minta izin.
“Termasuk, bila ingin mengambil atau menanam pohon. Harus ritual dulu,” ujarnya.
Kampung Adat Pulo, sekitar 17 kilometer dari Garut, memiliki kawasan hutan lindung seluas 102.299 hektar. Ada pohon yang dianggap ‘dituakan’ atau dihormati secara adat, salah satunya cangkuang atau pandan hutan (Pandanus furcatus).

Pohon ini tak hanya jadi simbol historis. Masyarakat juga memanfaatkannya sebagai obat. Daun pucuk dan buah mudanya digunakan sebagai pencahar, tunasnya untuk obat batuk, sari daun untuk mengobati diare dan disentri, sementara buah yang telah masak bersifat antioksidan.
Daun pohon yang secara taksonomi masuk dalam kerajaan Plantae ini juga dimanfaatkan secara tradisional untuk membuat tudung, tikar dan pembungkus gula aren, pun sebagai bahan alami pewangi makanan. Pemanfaatan yang diwarsikan leluhur secara turun-temurun.
“Cangkaung dan ki maung itu pohon yang kami tuakan di sini,” jelas Umar. Ki maung adalah nama lokal untuk gadong (Bischofia javanica), pohon besar yang punyai nilai ekologis dan spiritual tinggi dalam adat masyarakat Pulo. Ada juga hantap (Sterculia oblongata) yang bagian penting dari budaya dan identitas masyarakat.

Di Kampung Adat Pulo, pepohonan, air, tanah, dan bahkan batu-batu dianggap punya peran dalam menjaga keseimbangan semesta.
“Kita harus memuliakan pohon dan melestarikannya agar lingkungan terjaga.”

Kebudayaan dan konservasi
Endah Tjahjani Dwirini Retno Astuti, Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan, mengatakan pentingnya pelibatan masyarakat adat dalam kebijakan pembangunan dan pelestarian budaya.
“Untuk memajukan kebudayaan perlu keterlibatan berbagai pihak, termasuk komunitas maupun masyarakat adat,” terangnya, Selasa (17/7/2025).
Keterlibatan masyarakat adat bagi Endah, bukan hanya tentang inklusi, melainkan juga strategi untuk menyerap energi positif dari seluruh pelaku budaya.

Penelitian Irene Teixidor-Toneu dan kolega, menjelaskan bahwa masa depan berkelanjutan memerlukan penguatan hubungan fundamental antara manusia dan keanekaragaman hayati. Tulisan dalam jurnal ScienceDirect berjudul “Co-conserving Indigenous and local knowledge systems with seeds” ini menyoroti bahwa masyarakat adat dan komunitas lokal punya pengetahuan luas mengenai tumbuhan dan ekologi. Termasuk karakteristik, perbanyakan, dan teknik budidaya dari biji.
Meski demikian, Irene dan kolega menyayangkan, pengetahuan lokal masyarakat saat ini terancam secara global dan jarang dipertimbangkan dalam program konservasi ex situ, seperti bank benih.
“Padahal, pengetahuan tersebut merupakan kunci keberhasilan konservasi jangka panjang.”

Studi ini memaparkan, integrasi konservasi keanekaragaman hayati melalui masyarakat adat dan komunitas lokal dapat meningkatkan efektivitas konservasi serta memperbesar peluang pemanfaatan koleksi benih di masa depan. Khususnya, dalam menghadapi skenario ekstrem seperti kepunahan spesies atau mitigasi dampak perubahan iklim.
*****
Kearifan Masyarakat Adat Malako Kociak: Menjaga Sungai Subayang dengan Aturan Lubuk Larangan