- Hiu paus tertangkap jaring nelayan Sendang Biru, Sumber Manjing Wetan, Kabupaten Malang sekitar 20 mil dari perairan Pujiarjo, Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Pada Sabtu, 31 Juni 2025 pukul 10.00 WIB. Tubuh hiu paus sepanjang 11-an meter.
- Founder Sahabat Alam Indonesia, Andik Syaifudin menilai nelayan Sendang Biru telah memiliki kesadaran untuk tidak menangkap beragam ikan dan mamalia laut yang berstatus langka dan dilindungi.
- Keberadaan hiu paus berpotensi dikembangkan paket ekowisata bahari untuk mengamati hiu paus di lautan lepas. Paket wisata ini telah dikembangkan nelayan di pantai Kondang Merak, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Sebagian besar wisatawan mancanegara dari berbagai negara di Asia, Eropa dan Amerika.
- Marendra Erlangga dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Kementrian Perikanan dan Kelautan, Wilayah Kerja Jawa Timur menilai sikap nelayan melepaskan kembali hiu paus, sudah benar. Ia mengapresiasinya.
Ramai berseliweran di lini masa Instagram, satu hiu paus (Rhincodon typus) terperangkap jaring nelayan Sendang Biru, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Jawa Timur. Seperti akun @Keluarbentar memposting ulang dari akun @nicola_hendi pada 31 Mei 2025. Ratusan ribu orang nonton video itu.
Dalam video terlihat dua kapal nelayan tengah menarik hiu paus yang masuk jaring nelayan. Seorang nelayan turun, dan menunggangi hiu paus, nelayan lain, berusaha membuka jaring untuk melepaskan hiu paus yang tak sengaja tertangkap.
Mochamad Hadiyanto, nelayan yang memantau pergerakan ikan menjelaskan, lokasi hiu paus tertangkap itu berada sekitar 20 mil dari perairan Pujiarjo, Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Awalnya dia hanya melihat ada koloni ikan tongkol dikelilingi kawanan hiu.
Nelayan mendekat dan bermaksud menjaring tongkol. Tak disangka, setelah jaring terangkat, terlihat hiu paus terjebak di dalamnya. Agus, seorang nelayan bergegas melompat turun dari kapal. Dia menaiki tubuh hiu paus sembari berujar, “sabar mbah, dikeluarkan mbah.”
Hadi mengatakan, perlu waktu selama 30 menit untuk mengeluarkan tubuh paus sepanjang 11 meter itu dari jaring nelayan. “Hiu tutul itu embahnya nelayan. Sahabat nelayan, kami berusaha mengeluarkan dari jaring. Sulit, tubuh hiu besar,” katanya kepada Mongabay.
Usai hiu paus dilepas, para nelayan kembali menangkap ikan tongkol. Hasilnya, sejak subuh hingga pukul 17.00 mereka mendapatkan tangkap hingga 2,5 ton. Selain tongkol, ada juga ikan sarden, kembung dan lainnya.
Hadi katakan, sekarang ini, hasil tangkapan nelayan cenderung fluktuatif. Namun, cuaca ekstrem, ombak tinggi dan angin besar membuat ikan sulit didapat. Dalam melaut, kapal jenis slerek terdiri atas dua kapal. Satu kapal untuk membawa dan melepas jaring, sedangkan satu kapal lainnya memuat ikan hasil tangkapan.
Fathur Rahman, pedagang ikan di pasar ikan Sendang Biru, mengatakan, jika nelayan menghormati hiu paus. Penghormatan terhadap hiu paus ini, katanya, sudah berlangsung secara turun temurun. “Kami menyebutnya embah. Jika ada hiu paus masuk jaring pasti dilepas.”

Sering terjadi
Andik Syaifudin, pendiri Sahabat Alam Indonesia, mengatakan, insiden hiu paus tersangkut jaring nelayan cukup sering terjadi hingga menyebabkan jaring rusak. Meski begitu, sebagian besar nelayan memahami bahwa hiu paus termasuk spesies langka dan dilindungi. Secara tradisional, para nelayan juga meyakini hiu paus sebagai ikan yang keramat.
Selama ini, bersama pemerintah, Sahabat Alam, juga terus melakukan sosialisasi atas larangan menangkap berbagai jenis hiu, paus, lumba-lumba dan penyu. Itu karena allaut selatan Malang memang menjadi habitat berbagai biota laut langka.
Andi mengaku, perlu waktu lama bagi dirinya untuk membangun kesadaran itu. Bersama koleganya, ia terus mendekati tokoh-tokoh masyarakat setempat untuk mempengaruhi nelayan. Termasuk, menggelar edukasi di permukiman nelayan Sendang Biru.
Nelayan, katanya, jaringnya sering tak sengaja terperangkap hiu, lumba-lumba, paus dan penyu. Lantaran laut selatan Malang, menjadi habitat berbagai biota laut yang langka dan dilindungi tersebut. “Sering terperangkap, tapi nelayan biasa melepas ke lautan. Kadang merusak jaring,” katanya.
Andik telah mengindentifikasi berbagai jenis paus yang melintas laut selatan Kabupaten Malang. Antara lain paus sei (Balaenoptera borealis), paus sperma (Physeter macrocephalus), paus bryde (Balaenopteridae), Paus biru (Balaenoptera musculus), paus pilot (Globicephala macrorhynchus) dan paus bungkuk (Megaptera novaeangliae). Juga, lumba-lumba garis (Stenella coeruleoalba), lumba-lumba botol (Tursiops truncatus), dan lumba-lumba spinner (longirostris).
“Kalau jenis paus saat musim ikan, sedangkan lumba-lumba muncul setiap saat,” kata Andik. Musim ikan, katanya, berlangsung mulai Mei sampai Juli berlanjut September- November. Paus melintas di area 24-37 mil dari bibir pantai, bahkan kadang bisa terlihat di area 2 mil.
Sedangkan lumba-lumba kerap terlihat di dekat pesisir pantai dan mendekati rumpon-rumpon yang menjadi area bergerombolnya beragam tongkol dan tuna. Jadi, bisa menjadi satu objek ekowisata di pantai selatan Malang untuk pengamatan puas, hiu dan lumba-lumba. “Jika cuaca bagus kita bisa melihat mereka sepanjang tahun, sewaktu-waktu,” katanya.

Ekowisata bahari
Paket ekowisata wisata tengah warga kembangkan sekitar pantai Kondang Merak, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Sebagian besar wisatawan mancanegara dari berbagai negara di Asia, Eropa dan Amerika. “Potensial dikembangkan di pantai Lenggoksono, Pujiarjo dan Sendang Biru,” katanya.
Program wisata bahari mengamati hiu paus berkembang optimal di banyak tempat, sepertiGorontalo, Teluk Cinderawasih dan Raden Bentar Probolinggo. Bahkan, wisatawan bisa berinteraksi dengan hiu paus dan berfoto bersama. “Hiu paus mendekat dan sudah akrab dengan manusia,” katanya.
Diana Arfiati, ahli iktiologi, Fakultas Perikanan dan Kelautan, Universitas Brawijaya mengatakan, laut selatan Kabupaten Malang menjadi habitat beragam hiu, paus, dan lumba-lumba karena menyediakan banyak bahan pangan. Lantaran menjadi habitat beragam jenis ikan pelagis dan planton. “Mereka datang ke situ biasanya mencari makan dan berjemur,” katanya.
Marendra Erlangga dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Kementerian Perikanan dan Kelautan, mengatakanm hiu paus berstatus dilindungi. Hal itu berdasar Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/KEPMEN-KP/2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus (Rhincodon typus).
“Status perlindungan penuh diterapkan pada seluruh siklus hidup dan/atau bagian-bagian tubuhnya,” kata Marendra kepada Mongabay.
Pengecualian, katanya, boleh untuk penelitian dan pengembangan. Hiu paus dalam perlindungan penuh, termasuk by cacth atau penangkapan yang tidak disengaja harus segera dilepaskan. “Jika memang nelayan melepaskan kembali hiu paus, tindakannya sudah benar.”
*****
Kisah Prilly Latuconsina didapuk jadi Duta Konservasi Hiu Paus