Gerebek Penjual Satwa di Bogor, Inilah Sitaan Tim Gabungan

Elang yang berhasil diamankan dari pemilik dan penjual satwa langka di Bogor. Foto: Indra Nugraha
Elang yang berhasil diamankan dari pemilik dan penjual satwa langka di Bogor. Foto: Indra Nugraha

Tim gabungan dari Mabes Polri, Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan WCS mengamankan sejumlah satwa langka di Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/10/15). Satwa liar yang diamankan yakni, satu elang Jawa, dua elang brontok, tiga bido (dua masih anakan), satu landak dan satu berang-berang.

Arta Sari, pemilik satwa mengatakan hanya memelihara elang brontok dan berang-berang sejak bayi. Kedua elang didapat dari Jawa. “Teman saya belum dihubungi. Dia belum tahu hewan peliharaan disita. Saya hanya menjual ayam dan burung puyuh,” katanya.

Arta rela hewan peliharaan dibawa ke pusat rehabilitasi untuk dilepasliarkan. “Asal ada jaminan ia bisa hidup. Saya memelihara karena sayang. Bisa dilihat sendiri peliharaan saya gemuk.”

Irma Hermawati dari Wildlife Crime Unit/Wildlife Conservatory Society (WCU/ WCS) mengatakan, awalnya mendapatkan informasi dari Facebook dan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti. “Pelaku setiap pagi menjemur satwa liar peliharaan antara jam 10-11. Banyak  tetangga sekitar juga protes karena . satwa-satwa itu menimbulkan bau tak sedap. Kami mendapatkan info sekitar dua bulan lalu.”

Satwa yang berhasil diamankan di Bogor. Foto: Indra Nugraha
Satwa yang berhasil diamankan di Bogor. Foto: Indra Nugraha

Irma mengapresiasi respon cepat Tipiter Mabes Polri. Satwa-satwa liar itu masih berada di Tipiter Mabes Polri dan rencana dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga, Sukabumi rehabilitasi kemudian dilepasliarkan.

Menurut Irma, pemilik tergabung dalam komunitas “pecinta” satwa yang kemudian memperjual belikan satwa-satwa itu.

“Dia mengaku elang Jawa Rp3 juta. Keuntungan Rp500.000. Elang Jawa 12 spesies prioritas. Untuk mendapatkam izin pertukaran antarnegara harus izin Presiden. Harganya mahal.”

Irma juga menyoroti pemakaian jasa ekspedisi dalam mengirimkan satwa liar ke beberapa daerah. Dia berharap, polisi bisa mengungkap agar penyedia jasa ekspedisi bisa dikenai sanksi pidana.

Aktivis JAAN Benvika mengatakan, pelaku merupakan suami istri yang biasa jual beli satwa liar. Kegiatan mereka sudah sekitar dua tahun.

“Kami prihatin. Perdagangan satwa liar menduduki posisi kejahatan nomor kedua. Mudaah-mudahan penjual dan pemburu mendapatkan hukuman setimpal.

Kasubdit Tipiter Mabes Polri Sandy Nugroho mengatakan, pemeriksaan akan terus dilakukan.”Kami akan mengecek terlebih dahulu.”

Anakan bido yang juga diamankan dari pemilik dan pedagang satwa di Bogor. Foto: Indra Nugraha
Anakan bido yang juga diamankan dari pemilik dan pedagang satwa di Bogor. Foto: Indra Nugraha
Sitaan dari pemilik dan pedagang satwa yang diamankan di Mabes Polri. Foto: Indra Nugraha
Sitaan dari pemilik dan pedagang satwa yang diamankan di Mabes Polri. Foto: Indra Nugraha

Kredit

Topik

Suaka Terakhir Sang Naga

Varanus komodoensis bukan sekadar satwa, melainkan penyintas tangguh yang membawa jejak evolusi empat juta tahun dari daratan Eropa hingga menetap di kepulauan Nusantara. Di balik sosoknya yang purba, Komodo kini berdiri di garis depan peradaban yang kian menghimpit. Keberadaannya kini terkepung oleh ancaman nyata, mulai dari jaringan penyelundupan internasional hingga dampak tak terelakkan dari krisis […]

Artikel terbaru

Semua artikel