Lindungi Satwa Langka, BKSDA Aceh Diminta Bertindak Tegas

Siamang tengah memakan roti yang diberikan oleh pengunjung. Siamang ini salah satu satwa peliharaan yang ada di taman wisata buatan di Aceh Besar. Sampai saat ini, BKSDA Aceh, belum tergerak menyita satwa-satwa yang banyak dipelihara warga, dari orangutan, siamang, dan lain-lain. Foto: Forum Orangutan Aceh

Ada orangutan Sumatera, rangkong, elang, bintarong sampai siamang terkurung di dalam kandang di sebuah taman wisata buatan di Pegunungan Mataie, Kabupaten Aceh Besar. Satwa-satwa ini merupakan temuan Forum Orangutan Aceh (Fora), awal tahun ini. Temuan inipun mereka laporkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Sayangnya, laporan tinggal laporan.

BKSDA seakan tak bergigi menyita satwa-satwa langka dan dilindungi yang dipelihara warga ini. Bahkan, 6 Mei lalu, Jack, orangutan yang dipelihara di dalam satu taman wisata buatan meninggal dunia karena ‘penyelamatan’ yang terlambat. BKSDA menyita saat Jack sudah sekarat. Ia hidup dalam kondisi tak layak, mal nutrisi, cacingan dan badan melepuh.

Untuk itu Fora mendesak BKSDA Aceh bertindak tegas kepada pemelihara maupun yang memperdagangkan satwa dilindungi. Fora menilai, selama ini ada indikasi pembiaran terhadap pelaporan keberadaan orangutan yang dipelihara masyarakat di Kabupaten Aceh Besar. Badrul Irfan, Ketua Fora menyayangkan kinerja BKSDA Aceh yang terkesan melindungi masyarakat pemelihara satwa langka dan dilindungi.

Data pengelola Pusat Karantina Orangutan Sumatera di Sibolangit Sumatra Utara, sejak 2002 hingga April 2013, menerima 261 orangutan, baik dari penyitaan, penyerahan sukarela, maupun kelahiran bayi di stasiun  karantina. Dari jumlah itu, 143 dari Aceh dan 118 berbagai lokasi lain di Indonesia.

“Dari 143 orangutan disita di Aceh, belum satu kasuspun masuk ke ranah hukum,” kata Ratno Sagito, relawan Fora, sekaligus koordinator aksi saat peringatan Hari Keragaman Hayati, 22 Mei 2013.

Menurut dia, setelah penyitaan, tidak ada upaya penegakan hukum terhadap pemelihara satwa langka. “Ini menjadi pertanyaan besar bagi Fora. Ini menambah cacatatan buruk kinerja BKSDA di Aceh.”

Fora megindikasikan, pendiaman BKSDA Aceh tak hanya kasus orangutan, juga perdagangan satwa dilindungi lain seperti perburuan dan perdagangan gajah Sumatera, harimau Sumatera, maupun badak Sumatera.

Aksi Fora pada Peringatan Hari Keragaman Hayati meminta BKSDA Aceh,
bertindak tegas bagi pemelihara maupun pelaku perdagangan satwa-satwa langka
dilindungi, seperti orangutan. Foto: Forum Orangutan Aceh

Kredit

Topik

Jejak Kehidupan Ular di Hutan Papua

Bentang alam Papua menyimpan kekayaan herpetofauna luar biasa yang menjadi rumah bagi berbagai jenis ular endemik unik, mulai dari perilaku sanca hijau utara dengan kemampuan kamuflase tingkat tinggi hingga spesies berbisa seperti ular putih yang hingga kini belum memiliki antivenom. Dinamika kehidupan para penguasa rimba ini menghadapi tantangan besar seiring meningkatnya ancaman perburuan liar untuk […]

Artikel terbaru

Semua artikel