EIA: Penangkaran Harimau Untuk Perdagangan Harus Dihentikan

Perdagangan kulit harimau di Nepal. Foto: EIA

Maraknya perdagangan kulit harimau dan bagian-bagian tubuh kucing besar ini ke berbagai penjuru dunia membuat Environmental Investigation Agency (EIA) yang bermarkas di Inggris gerah. Organisasi ini kembali menyerukan penghentian komoditi kulit dan bagian tubuh harimau, serta penutupan ‘peternakan’ harimau guna diambil kulitnya yang hingga kini masih legal di Cina. Hal ini akan disampaikan secara resmi oleh EIA dalam pertemuan Standing Committee Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) di Jenewa, Swiss yang akan berlangsung 23-27 Juli 2012.

Dibawah regulasi CITES, pengembangbiakan harimau dan kucing besar Asia lainnya hanya dibolehkan dalam rangka konservasi. Bahkan disebutkan secara jelas di dalam aturan CITES bahwa ‘harimau tidak boleh dikembangbiakkan untuk kepentingan perdagangan terhadap bagian tubuh mereka dan turunannya’.

Namun, beberapa ‘peternakan’ harimau di CIna diketahui adalah pusat penimbunan kulit dan tulang, dan memicu munculnya spekulasi bahwa ada kemungkinan produk-produk ini akan membanjiri pasar dan masih ditahan seagai antisipasi peraturan baru pemerintah yang akan ‘melegalkan’ perdagangan ini.

Seperti di Cina, ‘peternakan’ harimau juga ada di Thailand, Vietnam dan Laos; para pedagang dan jaringan operasinya di negara-negara ini telah tertangkap karena terlibat daam jaringan perdagangan internasional di dalam wilayah Asia Tenggara.

Selain itu, EIA meminta CITES untuk mendesak Cina untuk mematuhi isi dan semangat resolusi sebelumnya dengan menarik skema kontroversial yang memungkinkan perdagangan kulit harimau dan macan tutul dari penangkaran yang berlisensi.

“China telah menyampaikan komitmen mereka dalam upaya internasional untuk melipatgandakan populasi harimau liar di dunia pada tahun 2022, dengan Perdana Menteri Wen Jiabao berjanji di dalam acara Internasional 2010 Tiger Forum di Rusia bahwa negaranya akan ‘penuh semangat memerangi perburuan liar, perdagangan dan penyelundupan produk harimau,” kata Kepala Kampanye harimau, Debbie Bank.

Stok kulit harimau yang ditemukan di sebuah gudang di Cina. Foto: EIA

“Tapi kata-kata ini hanya menjadi hampa dan ompong selama Cina tidak secara resmi memberikan sanksi atas perdagangan kulit dari hasil penangkaran hewan. Ini adalah kebijakan yang benar-benar melemahkan komitmen untuk menuntut pengurangan. ”

EIA juga meminta CITES untuk mengingatkan semua pihak terhadap kewajiban mereka untuk secara resmi melaporkan jumlah semua kucing besar Asia, tidak hanya harimau, dan untuk menetapkan batas waktu baru untuk semua jangkauan dan pihak konsumen pembeli kucing besar Asia untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan untuk Interpol untuk melakukan penuh analisis perdagangan.

Environmental Investigation Agency (EIA) adalah sebuahLSM yang berbasis di Inggris yang melakukan berbagai investogasi dan kampanye melawan berbagai kejahatan lingkungan, termasuk perdagangan satwa liar secara ilegal, penebangan ilegal, limbah beracun dan perdagangan terkait iklim sreta kimia yang mempengaruhi ozon.

Kredit

Topik

Ikan-Ikan dari Era Pra-Sejarah di Perairan Nusantara

Perairan Nusantara menyimpan rahasia besar berupa spesies “fosil hidup” yang sanggup bertahan melewati berbagai kepunahan massal, termasuk letusan dahsyat gunung api purba. Di tengah arus modernitas, kedalaman laut dan sungai pedalaman Indonesia menjadi benteng terakhir bagi satwa yang melampaui waktu. Mulai dari kemunculan kembali Coelacanth yang sempat dianggap punah jutaan tahun silam hingga keberadaan predator […]

Artikel terbaru

Semua artikel