Hampir tiga dekade lalu, Mashuri mulai menanam parijoto di lereng Gunung Muria. Bukan karena ada yang menyuruh, bukan karena ada program pemerintah. Ia melihat peluang di mana orang lain hanya melihat tanaman semak hutan yang tumbuh liar tanpa nilai ekonomi.
Kini dari kebun seluas 1,4 hektar di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, ia bisa meraup penghasilan harian. Pada musim hujan, buah parijoto bisa dipetik hampir setiap hari dan langsung dijual kepada wisatawan yang datang ke kawasan Muria. “Kalau kopi kan musiman, parijoto bisa harian,” katanya.
Parijoto (Medinilla speciosa) adalah tumbuhan semak epifit yang hanya tumbuh di bawah naungan pohon besar, tidak tahan sinar matahari langsung. Buahnya kecil, berwarna ungu kemerahan, dan sudah lama dikenal oleh para peziarah yang datang ke Gunung Muria karena dikaitkan dengan kisah Sunan Muria. Dari nilai simbolik itulah permintaan tumbuh, dan dari sana pula sekelompok petani melihat kemungkinan yang belum pernah dimanfaatkan sebelumnya.
Yang menarik dari model budidaya parijoto adalah caranya yang tidak merusak. Menanam parijoto tidak membutuhkan penebangan pohon. Ia justru memerlukan pohon-pohon besar sebagai naungan. Kebun parijoto karenanya tetap menyerupai hutan, dengan alpukat dan berbagai kayu hutan yang dibiarkan tumbuh, membentuk ekosistem yang saling menopang. Konservasi dan ekonomi, dalam hal ini, berjalan ke arah yang sama.
Sutrimo Mariono, petani parijoto lain di kawasan Muria, mengenang bagaimana penebangan hutan besar-besaran pada akhir 1990-an hingga awal 2000-an hampir menghapus parijoto dari lereng Muria. “Kalau hutan ditebang, parijoto tinggal cerita,” ujarnya. Kekhawatiran itulah yang mendorongnya mulai membudidayakan parijoto sekitar 2010. Dari hasil parijoto, ia tidak hanya memenuhi kebutuhan harian, tapi juga menyekolahkan anak-anaknya hingga perguruan tinggi.
Pada 2022, Pemerintah Kabupaten Kudus secara resmi mengajukan sertifikasi hak kekayaan intelektual untuk parijoto. Kini tanaman ini telah bersertifikasi sebagai Sumber Daya Genetik Lokal milik Pemkab Kudus, sebuah pengakuan bahwa parijoto bukan sekadar tanaman hutan, melainkan identitas daerah yang perlu dilindungi.
Tantangan tetap ada. Produksi belum stabil terutama saat kemarau panjang, akses pasar masih terbatas, dan ancaman alih fungsi lahan selalu mengintai ekosistem hutan yang menjadi syarat hidup parijoto. “Modal dan alat produksi juga masih jadi hambatan,” kata Triyanto, Ketua Kelompok Tani Parijoto Muria.
Tapi arahnya sudah terbentuk. Dari buah yang dulu dipetik liar di hutan tanpa perhitungan, parijoto kini mulai berkembang menjadi ekosistem ekonomi lokal yang terintegrasi, dari budidaya, pengolahan produk, hingga wisata kebun. Di lereng Muria, sebuah buah ungu kecil sedang membuktikan bahwa menjaga hutan dan mencari nafkah tidak harus menjadi dua hal yang saling bertentangan.