- Petani Gianyar, Bali menghadapi serangan tikus, kekurangan air dan banjir yang makin sering. Pembangunan di sekitar sawah turut menutup saluran air dan memperparah kondisi.
- Dampak alih fungsi lahan memperburuk kondisi DAS Pakerisan yang berada di Kabupaten Gianyar. Ini mengurangi daya serap dan daya tampung air. Salah satu dampaknya terjadi banjir bandang pada November 2025.
- Subak sebagai sistem pengairan tradisional dan warisan budaya dunia semakin terancam. Penyusutan lahan, anggota, serta aktivitas pertanian melemahkan fungsi sosial dan ekologisnya.
- Luas sawah di Bali turun dari 80.063 hektar pada 2015 menjadi 64.473,63 hektar pada 2024. Perlindungan lahan, jaminan air, dan kesejahteraan petani perlu diperkuat agar subak tetap bertahan.
Matahari sedang terik-teriknya. Namun, Made Kuter, masih menyusuri pematang sawahnya. Tangan kanan lelaki 63 tahun ini memegang sendok. Tangan kiri memegang dua bungkus plastik. Satu bungkus plastik berisi racun tikus, plastik lainnya berisi daun pisang.
Sudah beberapa tahun terakhir, Kuter, petani sawah di Subak Padang Legi, Desa Medahan, Kabupaten, Gianyar, Bali, merasakan hama yang terus meningkat, kesulitan air di sawah dan kini terancam banjir. Dia memiliki lahan sawah 30 are. Lahan pun terhimpit bangunan vila.
Beberapa langkah berjalan, Kuter berhenti. Tangan kanan menyendok racun tikus yang dia buat secara tradisional. Dia letakkan di atas daun, lalu diletakkan di bawah semak-semak.
“Ini racun tikus, isinya beras, racun tikus, kacang tanah. Supaya berbau, pang nyak enduse ken bikul, pang nyak amahe (biar mau dicium oleh tikus, biar dimakan sama tikus),” kata Kuter, Rabu (29/7/26).
Kadang, dia campur racikan racun tikus itu dengan ikan asin dan makanan lain yang berbau menyengat.
Sejak tahun lalu, serbuan tikus kian merajalela dan terjadi dalam tiga periode tanam. Kini, satu petak sawah hampir sebagian terserang hama tikus. Padi menguning, tetapi tak bisa tumbuh lagi.
“Sing kena ben ngorang liunne (tidak bisa dihitung banyaknya tikus),” katanya.

“Ten karuan ngorang panen, ten misi yeh, yeh e nyat (tidak pasti panennya, tak ada air sekarang, airnya mengering).”
Pekerjaan di sawah beberapa kali tertunda. Debit air kecil. Pembangunan sekitar juga menutup jalan air. “Kan misalne ada membangun, terpaksa nembok kanan-kiri. Ditutup saluran air, pang ngidang yo megae (biar bisa dia kerja),” kata Kuter.
Pada musim kemarau, air susah. Sebaliknya, air meluap di musim hujan. Ingatannya kembali pada 10 September 2025 saat air sungai meluap. Hujan deras melanda semalaman membuat Gianyar menjadi wilayah paling terdampak. Sawah Kuter pun terdampak banjir untuk kali pertama.
“Keras banjir nike. Ditu nak sungai besar, ten nyat-nyat yeh e (keras banjirnya. Di sana ada sungai besar, airnya nggak surut-surut),” katanya.
Tak jauh dari sawah Kuter, ada Subak Selukat di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Pura Selukat tergenang air setinggi tiga meter. Ketut Sugata, Ketua Forum Pekaseh Agung Daerah Aliran Sungai (DAS) Pakerisan mengatakan, banjir terjadi sejak 2015-2016 tetapi kejadian September tahun lalu yang terparah.
“Sudah beberapa kali (banjir). Penyebabnya karena daya serap dan daya tampung air yang dulu masih ada, sekarang berkurang,” kata Ketut Sugata ketika ditemui di Pantai Masceti, Rabu (15/07/26).
Ironisnya, banjir terjadi di area yang berhimpitan dengan sawah. Area yang seharusnya memiliki resapan air.

Yuk, segera ikuti WhatsApp Channel Mongabay Indonesia dan dapatkan artikel terbaru setiap harinya.
Hilangnya fungsi resapan air
Subak merupakan organisasi tradisional Bali yang mengatur sistem pengairan sawah. Sistem ini berakar pada filosofi Tri Hita Karana. Konsep hubungan harmonis manusia dengan Tuhan, alam, dan sesama manusia.
Tahun 2012, UNESCO menetapkan subak menjadi warisan budaya dunia. Pengakuan itu mencerminkan eksistensi lembaga subak, sistem subak yang menerapkan konsep Tri Hita Karana, dan lanskap dalam bentuk persawahan subak.
Subak merupakan sistem yang bergerak dari hulu ke hilir. Sugata mengibaratkan sawah sebagai tempat parkir air. Sebelum alih fungsi, sawah dapat menampung air dengan tinggi 20-25 sentimeter.
Sawah Kuter maupun Sugata masuk dalam wilayah DAS Pakerisan yang menjadi salah satu subak yang diakui oleh UNESCO. Secara geografis, titik nol aliran DAS Pakerisan berada di Batur, Kabupaten Bangli, Bali. Aliran airnya membelah dua kabupaten, Bangli dan Gianyar.

Desa Bakbakan menjadi salah satu wilayah yang dilewati DAS Pakerisan. Sejak tahun 2023, muncul wacana pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR). Pembangunannya ada di atas sejumlah lahan sawah milik warga. Salah satunya, Agung, petani Desa Bakbakan.
Luas lahan sawahnya seluas 14 hektar. Bersama lima warga lainnya, Agung menolak pembangunan GOR itu dan kini lahan sawah mereka tak bisa untuk bertani dalam dua tahun terakhir. Statusnya belum jelas.
“Lahan kita saat ini bendera merah, artinya masih ada masalah. Belum diserahkan oleh pemilik. Jadi stop ditanam dari dua tahun lalu,” kata Agung.
Biasanya, lahannya bisa panen hingga 17 karung padi, tiga karung untuk penggarap sawah, sisanya untuk konsumsi sehari-hari.
Sejak pembangunan GOR pada Mei 2026, mereka pun terdampak. Saat hujan deras, lumpur turun jalan utama dan terjadi banjir untuk kali pertama. “Pak Agung lihat banjirnya lumayan. Kontraktornya cepat-cepat mengalirkan airnya itu ke sungai,” jelas Agung menggambarkan situasi hari itu.

Subak, ‘kantong’ air yang terancam punah
I Gusti Ngurah Santosa, akademisi Fakultas Pertanian Universitas Udayana, memproyeksikan subak di Bali bisa habis dalam waktu 65 tahun.
“(Alih fungsi lahan sawah) bisa sampai 1.000 hektar per tahun,” katanyakepada Mongabay, Senin, (27/7/26).
Dia mengibaratkan subak sebagai wadah air. Ketika hujan, air akan meresap ke areal sawah dan subak. Maka alih fungsi lahan akan membuat fungsi resapan hilang.
“Kalau itu sudah dibangun dengan beton, itu kan kedap air, merembes dia. Otomatis dia nanti berupa limpasan permukaan. Ini kan yang memicu terjadinya banjir,” jelas Santosa.
Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2019, mengeluarkan dasar hukum pengendalian alih fungsi lahan. Pemerintah Bali pun merespon dengan Peraturan Daerah Bali Nomor 4/2026 dan menetapkan beberapa lahan sawah sebagai lahan sawah dilindungi (LSD).
Meski ada kebijakan itu, Santosa menilai, belum signifikan karena alih fungsi lahan masih berlanjut. “Barangkali sudah ada perlindungan itu, tetapi implementasinya nggak kelihatan,” katanya.
Dia pun merekomendasikan tiga upaya perlindungan untuk mempertahankan subak. Pertama, menetapkan lahan subur sebagai lahan panen yang tidak boleh beralihfungsi. Kedua, menjamin ketersediaan debit air khusus untuk subak. Ketiga, menjamin kesejahteraan petani melalui jaminan kesehatan, asuransi, dan dana pensiun.
“Kalau lahannya lestari, airnya lestari, petaninya akan jalan di lapangan.”

Alih fungsi lahan tak hanya menghilangkan fungsi sawah dan subak sebagai wadah air. Lanskap sawah yang dulu luas dan menyatu, kini terhalang bangunan.
Sawah terhimpit bangunan dan dekat dengan aktivitas manusia justru membuka celah baru, yaitu, serbuan tikus sawah.
Ayu Putu Diah dari Yayasan Mandhara Research Institute (MRI) mendampingi sejumlah petani di Gianyar yang kewalahan akibat serbuan tikus.
Serbuan tikus terparah ada di Subak Dauh, Desa Siangan, Gianyar. Jaraknya 25 menit dari sawah Made Kuter. Diah mengatakan, ada perbedaan antara ekologi tikus dulu dan sekarang. Dulu, tikus hanya menyerang padi di masa bulir padi sudah tumbuh.
“Entah kenapa sekarang masih usia gini (belum tumbuh bulir padi) udah mulai digigitin sama tikus,” katanya, Rabu (29/7/26).
Keberadaan bangunan di sekitar area sawah membuat tikus selalu memiliki sumber makanan. Kata Diah, tikus ini tidak pernah kekurangan makanan. Ketika tidak ada padi di sawah, tikus mendapat makanan dari rumah warga.
“Udah musim padi pindah ke sini lagi,” kata Diah.

Alih fungsi sawah hingga seribu hektar per tahun
I Wayan Sunada, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Bali menyatakan, lahan produktif pertanian di Bali makin berkurang.
“Data menunjukkan, luas lahan sawah di Bali mengalami penurunan dari sekitar 80.063 hektar pada 2015 menjadi 64.473,63 hektar pada 2024,” tulis Sunada dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan pada Mongabay.
Jadi, penurunan rata-rata per tahun seluas 1.732 hektar. Ada tiga wilayah yang dia katakan mengalami tekanan paling tinggi, yakni, Badung, Gianyar, dan Denpasar.
“Ketiga wilayah tersebut merupakan pusat pertumbuhan ekonomi dan pariwisata,” katanya.
Terkait penetapan LSD, kata Sunada, sudah berproses. Ada proses identifikasi, pemetaan spasial, verifikasi lapangan, dan sinkronisasi dengan dokumen tata ruang.
Meski sudah ada perda untuk menekan laju alih fungsi lahan, Sunada setuju subak di Bali mengalami tekanan.
Saat ini, subak mengalami penyusutan anggota. Dalam beberapa kasus, aktivitas pertanian tidak lagi berjalan. Satu-satunya yang masih ada adalah Pura Subak sebagai simbol Parhyangan, hubungan dengan Tuhan. Sementara, Pawongan (hubungan dengan manusia) dan Palemahan (hubungan dengan alam) makin melemah.
“Tekanan berasal dari alih fungsi pertanian, fragmentasi kepemilikan lahan, serta menurunnya jumlah petani yang masih aktif mengusahakan sawah.”
*****