- Kelinci belang sumatera atau kelinci sumatera (Nesolagus netscheri) merupakan satwa endemik yang hanya ditemukan di hutan Sumatera.
- Satwa dilindungi ini sangat sulit ditemukan karena sifatnya pemalu dan habitatnya tersembunyi di hutan. IUCN menetapkan statusnya “Data Deficient” dikarenakan informasinya begitu sedikit.
- Saat ini belum ada studi khusus tentang kelinci sumatera ditambah terbatasnya peralatan kamera jebak untuk memantau. Kondisi ini menyebabkan data alami persebaran kelinci sumatera sangat terbatas, sehingga keberadaannya memerlukan perhatian serius.
- Kerusakan habitat dan perburuan liar merupakan ancaman nyata kehidupan kelinci sumatera.
Dua anakan kelinci belang sumatera atau kelinci sumatera (Nesolagus netscheri) ditemukan di kebun warga, di sekitar kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Satwa dilindungi tersebut, kini telah dikembalikan ke habitat alaminya.
Kasus bermula dari unggahan di Facebook dengan keterangan “Mainan Anak di Kebun – Kelinci Hutan” pada 26 April 2026. Postingan itu teridentifikasi tim patroli siber Yayasan Scents (Science for Endangered and Trafficked Species), yang secara rutin memantau aktivitas perdagangan satwa liar di platform digital.
Dwi Nugroho Adhiasto, Senior Advisor Scents, menyatakan pihaknya melakukan pemantauan rutin di media sosial. “Setelah ditelusuri, pengunggah mengaku menemukan anak kelinci tersebut di kebunnya dan berniat memelihara,” jelasnya, Minggu (26/4/2026).
Tim melakukan pendekatan persuasif dan memberikan penjelasan status perlindungan kelinci sumatera. Juga, risiko hukum jika satwa tersebut dipelihara atau diperdagangkan.
“Pendekatan ini penting dalam upaya konservasi, terutama dalam konteks masyarakat yang hidup berdampingan dengan habitat satwa liar.”

Maruf Erawan, Direktur Scents, menambahkan bahwa perdagangan ilegal satwa dilindungi semakin kompleks bahkan lintas negara. “Kasus ini mencerminkan tantangan konservasi yang semakin berat,” ungkapnya, Senin (27/4/2026).
Berdasarkan catatan Scents, Pada April dan Juni 2025, terjadi tiga kasus penyelundupan dengan total enam kelinci sumatera di India dan Thailand. Berikutnya, pada 15 Juli 2025 di Pune, India, sebanyak 20 spesies langka disita, berupa ular piton pohon hijau, burung beo ara bermata dua, dan kelinci sumatera, yang ditemukan di bagasi penumpang dari Bangkok.
“Ancaman terhadap satwa liar tidak hanya terjadi di hutan, tetapi juga di ruang digital dan lanskap sekitar permukiman. Tanpa kesadaran masyarakat, spesies langka seperti kelinci sumatera bisa hilang sebelum kita benar-benar memahaminya.”
Keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting dalam menjaga keberlangsungan spesies yang masih minim data.
“Kadang kita kehilangan sesuatu bukan karena tidak peduli, tetapi karena belum cukup mengenalnya. Kelinci sumatera merupakan spesies yang hidup di sekitar kita, namun luput dari perhatian. Di titik ini peran masyarakat menjadi sangat penting, bukan untuk memiliki, tetapi untuk menjaga,” jelasnya.

Data terbatas
Wido R. Albert, Biodiversity Manager-Fauna & Flora Internasional, Kerinci Seblat, menyatakan bahwa berdasarkan data monitoring melalui camera trap, kelinci sumatera terdeteksi di beberapa titik.
“Bersama pihak Balai TNKS, kami memasang kamera jebak untuk mengetahui keberadaan mamalia besar. Hasilnya, kelinci sumatera turut terpantau, ungkapnya, Kamis (7/5/2026).
Wido menambahkan, saat ini belum ada studi khusus tentang kelinci sumatera ditambah terbatasnya peralatan kamera jebak untuk memantau. Kondisi ini menyebabkan data alami persebaran kelinci sumatera sangat terbatas, sehingga keberadaannya memerlukan perhatian serius.
“Status kelinci sumatera di IUCN Red List berupa “Data Deficient” atau Kurang Data dikarenakan informasinya begitu sedikit.”
Risky Ananda Putri, Polisi Hutan Balai TNKS, mengatakan sejauh ini informasi keberadaan kelinci sumatera tidak banyak.
“Sifat pemalu dan habitat tersembunyi membuat mereka jarang ditemukan, sehingga datanya belum banyak,” terangnya, Rabu (20/5/2026).
Tahun 2025, Balai TNKS dan mitra memasang kamera jebak untuk memantau gajah dan harimau. Dari sini, turut terpantau kelinci sumatera. Sementara pada 2026 ini, hasilnya belum diketahui karena peralatan masih di kawasan kegiatan.
“Berbagai upaya seperti SMART Patrol, inventarisasi perubahan kawasan akibat alih fungsi kawasan, serta pendekatan dan penyadartahuan kepada generasi muda terus kami lakukan,” jelasnya.

Kelinci sumatera merupakan jenis kelinci endemik yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera. Kelinci ini merupakan jenis mamalia kecil endemik Indonesia yang mendiami wilayah Sumatera (Dinets 2010, McCarthy et al. 2019 dalam KSDAE, 2022). Spesies ini masih sangat minim informasi terkait ekologi, populasi, dan distribusinya.
Ancaman utama kehidupan kelinci ini nyata, mulai dari degradasi habitat hingga perburuan dan perdagangan, termasuk melalui media sosial.
Di tingkat nasional, kelinci sumatera telah dimasukkan dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Status ini menegaskan bahwa segala bentuk perburuan, pemeliharaan, hingga perdagangan terhadap spesies ini dilarang dan dapat dikenai sanksi hukum.
*****
Kelinci Sumatera, Si Belang yang Begitu Sulit Ditemukan di Hutan