Hidup di atas rawa? Perkataan ini terdengar asing dan sulit dilakukan oleh orang yang hidup di daratan. Namun, tidak bagi masyarakat di Kecamatan Danau Panggang dan Paminggir, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Selama beratus tahun, mereka hidup dan membangun budaya di kawasan rawa.
Lahan rawa terdapat pada hampir seluruh ekosistem kecuali pada padang pasir. Istilah “rawa” lebih umum digunakan dalam Bahasa Indonesia sebagai pengganti “lahan basah” meskipun tidak semua lahan basah dapat dikategorikan sebagai rawa. Fahmi dan Wakhid (2018) dalam laporan berjudul “ Karakteristik Lahan Rawa” menjelaskan bahwa lahan rawa merupakan ekosistem yang berada pada daerah transisi di antara daratan dan perairan (sungai, danau, atau laut), terbentuk secara alamiah atau buatan yang memakan waktu ribuah bahkan jutaan tahun.

Nasrullah, Anthopolog Universitas Lambung Mangkurat, kepada Mongabay Indonesia mengatakan, mereka yang hidup di rawa telah menjalani proses adaptasi yang panjang dan memiliki aset yang memungkinkan bekerja di sana. Sebut saja, beternak dan mencari ikan, memelihara kerbau rawa, bahkan membuat kerajinan dari purun, yaitu tanaman sejenis rotan yang tumbuh di rawa. Mereka bertahan karena ada potensi mata pencaharian.
“Sebaliknya, karena sudah mengalami adaptasi panjang, mereka juga sedikit banyak akan kesulitan hidup dan bekerja di daratan,” jelasnya, Sabtu (28/3/2026).
Sejauh ini, belum ada arsip atau manuskrip kuno yang mencatat dengan tepat siapa masyarakat pertama yang menetap di daerah ini. Saat ini, mayoritas suku yang menetap adalah Suku Banjar, walaupun ada sejarah tutur di sekitar masyarakat, bahwa dahulu daerah ini juga hidup masyarakat Suku Dayak.

Kerbau rawa atau hadangan menjadi ikon peradaban rawa ini. Selain hadangan, burung-burung dan ikan rawa seperti haruan atau gabus, nila dan lainnya juga bisa ditemui di rawa-rawa Kalimantan Selatan ini.
“Selain sebagai hewan peliharaan, hadangan juga dapat menunjukan status sosial seseorang. Masyarakat yang menjalankan ritual adat dengan menggunakan hadangan sebagai hewan potongnya, dianggap mempunyai status sosial berbeda,” jelas Nasrullah.
Hulu Sungai Utara memiliki potensi ekowisata berbasis air. Namun, dibutuhkan upaya kuat untuk mewujudkannya, yang dibarengi edukasi menghargai alam. Sejauh ini, limbah kotoran dan sampah masih menjadi kendala jika hendak mengubah daerah ini menjadi kawasan ekowisata menawan.
Referensi:
Fahmi, A., & Wakhid, N. (2018). Karakteristik Lahan Rawa. Agroekologi Rawa. Depok: PT Rajagrafindo Persada, 91-118. https://repository.pertanian.go.id/items/a57b287a-c702-4b45-9ec4-55e4b8b39910
*****


