- Analasis menunjukkan banjir yang melanda Kalimantan Selatan (Kalsel) di akhir 2025 dan awal 2026 karena rusaknya DAS Barito dan Maluka.
- Analisis menggunakan platform GFW terhadap DAS Maluka, dari total luas 88.000 hektar, hutan alam yang tersisa hanya sekitar 828 hektar, atau kurang dari 1%. DAS Barito kini hanya menyisakan sekitar 3,04 juta hektar hutan alam dari total luas 6,2 juta hektar.
- Analisis spasial Forest Watch Indonesia (FWI) menunjukkan, sepanjang 2017–2024 Kalsel kehilangan 385.524 hektar tutupan hutan. Sejumlah kabupaten yang terdampak banjir mengalami kehilangan hutan yang signifikan.
- Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup (LH), saat meninjau banjir di Kalsel akhir Desember 2025, menyatakan aktivitas industri di kawasan hulu DAS menyebabkan kondisi hidrologis hilir memburuk. Praktik ini lah yang memicu banjir.
Kalimantan Selatan (Kalsel) juga alami banjir parah akhir 2025 hingga awal 2026. Kelompok masyarakat sipil menilai, kondisi ini karena tutupan hutan yang hilang, masifnya alih fungsi lahan, hingga sistem tata air rapuh.
Sebelumnya, banjir merendam 11 dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 27 Desember 2025- 31 Januari 2026. Wilayah terdampak meliputi Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Tapin, Banjar, Tanah Laut, Barito Kuala, Banjarbaru, dan Banjarmasin.
Data BPBD Kalsel, periode 1 Desember 2025 – 21 Maret 2026, terjadi 17 kejadian banjir yang berdampak pada 289.483 jiwa. Ia merusak 448 rumah.

Greenpeace Indonesia memperkirakan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito dan DAS Maluka berkontribusi besar terhadap banjir Kalsel tersebut.
Analisis menggunakan data deforestasi University of Mariland terhadap DAS Maluka, dari luas 88.000 hektar, hutan alam yang tersisa hanya sekitar 828 hektar, atau kurang dari 1%.
“Kondisi ini membuat kawasan tersebut kehilangan hampir seluruh fungsinya sebagai daerah resapan dan penyangga banjir, sehingga meningkatkan kerentanan banjir di wilayah sekitarnya,” kata Anggi Prayoga, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.
Data yang sama menunjukkan DAS Barito kini hanya menyisakan sekitar 3,04 juta hektar hutan alam dari total luas 6,2 juta hektar. Ia meliputi Kalsel 1,8 juta hektar, Kalimantan Tengah 4,4 juta hektar, Kalimantan Timur sekitar 8.000 hektar, serta Kalimantan Barat 590 hektar.
Di Kalsel, hampir 58% telah terbebani berbagai izin pemanfaatan hutan dan lahan, mencakup konsesi kehutanan (PBPH), perkebunan sawit, dan pertambangan.
“Untuk wilayah Kalsel, khususnya di bagian tengah dan hilir DAS Barito, tutupan hutan telah banyak hilang.”
Hilangnya tutupan lahan di DAS ini berkontribusi terhadap tingginya kerentanan erosi, yang dia perkirakan mencapai 474 juta ton per tahun. Sebanyak 54% berasal dari zona erosi sangat tinggi (lebih dari 180 ton per hektar per tahun), dan 41% dari zona erosi tinggi (15-180 ton per hektar per tahun).
Tingginya laju erosi tersebut mempercepat pendangkalan sungai dan sedimentasi. Sehingga, daya tampung alur sungai menurun dan pada akhirnya memperbesar risiko banjir di hilir, termasuk kawasan pemukiman padat.
“Kondisi ini memperingatkan bahwa banjir tidak mengenal batas administrasi. Saat intensitas hujan tinggi di hulu, banjir berpotensi terjadi di daerah tengah DAS dan dampaknya terakumulasi ke hilir atau kota-kota dan permukiman.”
Anggi bilang, analisis ini baru mencakup dua DAS utama. Belum termasuk DAS dan sub-DAS lain di Kalsel yang kemungkinan besar juga mengalami kerusakan dan berpotensi memperbesar banjir di masa mendatang.
Maka, untuk mereduksi risiko bencana yang kian meningkat, dia mendesak pemerintah audit menyeluruh perizinan berbasis lahan, seperti pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.
“Dengan meninjau ulang seluruh izin pemanfaatan hutan dan lahan, melakukan menegakkan hukum, serta merehabilitasi lahan-lahan kritis,” katanya.
Untuk jangka panjang, dia berharap pemerintah melakukan perubahan sistemik dan paradigmatik dalam tata kelola hutan dan lahan.
“Hutan ketika dijaga maka akan memberikan kebaikan, namun jika sudah dirusak maka menuai bencana.”

Deforestasi di mana-mana
Analisis spasial Forest Watch Indonesia (FWI) menunjukkan, sepanjang 2017–2024 Kalsel kehilangan 385.524 hektar tutupan hutan. Sejumlah kabupaten yang terdampak banjir mengalami kehilangan hutan yang signifikan.
Kabupaten Tabalong, misalnya, kehilangan sekitar 29.637 hektar hutan. Kabupaten Banjar menyusul sekitar 23.022 hektar, Balangan 11.811 hektar, dan Hulu Sungai Utara sekitar 3.417 hektar.
Selain itu, tiga kabupaten lain yang juga kerap banjir tercatat turut kehilangan tutupan hutan. Periode 2021–2024, di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, luas hutan yang hilang mencapai 289,51 hektar, Hulu Sungai Selatan 303,39 hektar, dan Tapin 248,27 hektar.
“Kerusakan hutan ini berimplikasi langsung terhadap kondisi DAS. Ketika vegetasi di wilayah hulu dan sepanjang DAS berkurang, kemampuan tanah menahan air melemah, sementara limpasan permukaan atau run-off justru meningkat,” kata Respati Bayu Kusuma, peneliti FWI.
Kondisi Kalsel ini, katanya, mengarah ke fase kritis. Meski belum sepenuhnya kehilangan kemampuan untuk pulih. Asalkan, ada kemauan politik yang kuat.
Upaya pemulihan, katanya, hanya mungkin terjadi melalui evaluasi menyeluruh perizinan, penegakan hukum yang konsisten, serta pengembalian fungsi kawasan hutan.
“Setiap wilayah memiliki ambang batas daya dukung yang berbeda. Jika hal ini tidak dikalkulasikan secara serius, maka bencana hidrometeorologi seperti banjir hanya tinggal menunggu waktu.”
Badaruddin, ahli DAS di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menyatakan, banjir merupakan alarm melemahnya daya dukung DAS yang selama ini menjadi tulang punggung sistem tata air.
Di kawasan hulu, katanya, tutupan hutan yang mestinya jadi penyerap dan pengatur aliran air makin tertekan.
Alih fungsi lahan, pembukaan kawasan produksi, hingga pertambangan menyebabkan air hujan yang jatuh ke permukaan tidak lagi bisa terserap, sehingga langsung mengalir deras ke sungai.
“Akibatnya, debit sungai melonjak dalam waktu singkat, memicu banjir di wilayah tengah dan hilir.”
Saat hulu rusak, maka fungsi tampung alami di bagian tengah dan hilir DAS akan menyempit. Rawa, lebak, dan dataran banjir yang dulu jadi ruang air kini banyak berubah jadi kawasan pemukiman, perkebunan dan infrastruktur.
Sehingga, katanya, ketika volume air meningkat, limpasannya masuk ke kawasan pemukiman.
“Ditambah lagi air laut pasang sehingga air dari atas tidak bisa mengalirkan ke laut, sehingga ia beberapa hari menggenang di pemukiman terutama pada daerah hilir.”
Rusaknya fungsi resapan memperparah kondisi ini. Bangunan dan jalan yang menutup tanah, serta lahan terbuka tanpa vegetasi menghambat infiltrasi air ke dalam tanah.
Ketidakseimbangan wilayah hulu, tengah dan hilir, menurutnya, jadi gambaran utuh persoalan banjir di Kalsel.
“Hulu tidak lagi mampu menahan air, tengah kehilangan kapasitas tampung, dan hilir menerima beban berlebih. Sungai Barito dan anak-anak sungainya akhirnya menjadi saluran pelampiasan dari kerusakan yang terjadi di sepanjang bentang DAS.”
Dengan demikian, banjir ini jadi alarm untuk segera memperbaiki pengelolaan DAS. Dia mendesak pemerintah memastikan kawasan hutan lindung dan resapan air bebas dari aktivitas ilegal, serta mengevaluasi izin pemanfaatan lahan yang merusak lingkungan.
Reboisasi, penghijauan, dan konservasi tanah dan air dari wilayah hulu ke hilir harus konsisten.
“Tanpa upaya serius memulihkan daya dukung lingkungan mulai dari perlindungan hutan hulu, restorasi rawa dan sempadan sungai, hingga penataan ruang yang berpihak pada fungsi alam banjir akan terus berulang, meski hujan tak selalu ekstrem.”

Apa kata pemerintah daerah?
Fatimattuzahra, Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, merespons tudingan masyarakat sipil. Dia bilang, tidak ada data resmi yang menyatakan 58% luas DAS Barito di Kalsel terbebani izin industri.
“Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), DAS Barito di Kalsel terdiri dari sekitar 39,3% kawasan hutan dan 60,7% areal penggunaan lain (APL),” katanya.
Dia bilang, total perizinan di bidang kehutanan di Kalsel—baik Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) maupun Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH)—hanya mencapai 652.123 hektar.
Dari jumlah itu, sekitar 545.048 hektar berada di dalam kawasan hutan, sementara 107.065 hektar lain di luar kawasan hutan.
“Adapun perizinan kehutanan yang berada di wilayah DAS Barito tercatat cuma seluas 194.522 hektar atau sekitar 10,75% dari total luas DAS Barito di Kalsel.”
Sementara untuk DAS Maluka, dia mengacu data Balai Pengelolaan DAS Barito. Catatannya, vegetasi di DAS Maluka berupa kawasan berhutan seluas 12.509, 11 hektar dan perkebunan 16.164,43 hektar.
“Dengan demikian, total lahan bervegetasi di DAS Maluka mencapai sekitar 28.673,74 hektar atau setara 34,43% luas DAS.”
Terkait penyebab banjir, menurutnya, tidak bisa menyimpulkan bencana tersebut berasal dari faktor tunggal. Tapi, berbagai penyebab bisa memengaruhinya, mulai dari curah hujan ekstrem, penggunaan ruang, sistem drainase yang belum memadai, pasang-surut, hingga sedimentasi sungai.
“Perlu kajian yang komprehensif dan menyeluruh, melibatkan berbagai bidang keilmuan dan para pemangku kepentingan.”
Dishut Kalsel, katanya, bersama Kementerian Kehutanan, terus merehabilitasi hutan dan lahan (RHL) secara masif. Program tersebut jalan lewat beberapa skema. Di antaranya RHL APBD, RHL APBN, rehabilitasi DAS, RHL FOLU, RHL REDD+, penanaman pada persetujuan perhutanan sosial, penghijauan lingkungan, hingga penanaman oleh pemegang PBPH.
Dampaknya terlihat. Terjadi penurunan luas lahan kritis di Kalsel.
“Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, pada 2018 luas lahan kritis tercatat 511.594 hektar, turun menjadi 458.478 hektar pada 2022, dan kembali menurun menjadi 376.633 hektar pada 2024.”

Menanti audit KLH
Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup (LH), saat meninjau banjir di Kalsel akhir Desember 2025, menyatakan aktivitas industri di kawasan hulu DAS menyebabkan kondisi hidrologis hilir memburuk. Praktik ini lah yang memicu banjir.
Kala itu, dia berjanji akan mengaudit lingkungan sejumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan hulu DAS.
Yulia Suryanti, Kepala Biro Humas Kementerian LH mengatakan, proses audit masih berjalan.
“Berdasarkan keterangan Pak Wakil Menteri, audit masih dalam proses,” ujarnya singkat saat Mongabay hubungi.
Muhammad Pazri, praktisi hukum di Kalsel, berharap, rencana audit bukan hanya gertak sambal. Menurutnya, jika terbukti perusahaan merusak lingkungan hingga memicu banjir, maka KLH harus menempuh langkah hukum lanjutan.
“Bisa melalui sanksi administratif, gugatan perdata, maupun pidana, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ucapnya.

*****
Banjir Kalimantan Selatan, Buah Pembiaran Kerusakan Lingkungan?