- Bagi sebagian petani, kehadiran kucing kuwuk bukan cerita baru. Felidae kecil yang aktif malam hari ini, telah lama dikenal sebagai pemburu tikus alami yang setia menyusuri pematang sawah. Tanpa teknologi canggih dan bahan kimia, Prionailurus bengalensis berjasa menjaga keseimbangan ekosistem alam.
- Kucing kuwuk bukan nama asing bagi petani. Jenis ini dikenal dengan berbagai sebutan lokal, yaitu macan sawah, kucing semak, hingga macan reng-reng di banyak daerah di Jawa Timur.
- Kedekatan ruang hidup kucing kuwuk dengan manusia kerap menghadirkan ancaman baru. Bentuk tubuhnya yang sekilas mirip kucing domestik, membuat kucing kuwuk sering dianggap jinak dan layak dipelihara.
- Berdasarkan hasil penelitian terbaru, kucing kuwuk yang distribusinya terdapat di Indonesia adalah Prionailurus javanensis beserta tiga subspesiesnya. Perubahan nomenklatur dan pemahaman taksonomi tersebut, punya implikasi langsung terhadap kebijakan perlindungan satwa liar.
Bagi sebagian petani, kehadiran kucing kuwuk bukan cerita baru. Felidae kecil yang aktif malam hari ini, telah lama dikenal sebagai pemburu tikus alami yang setia menyusuri pematang sawah. Tanpa teknologi canggih dan bahan kimia, Prionailurus bengalensis berjasa menjaga keseimbangan ekosistem alam.
Zulqarnain Assiddiqi, Direktur Eksekutif Endemic Indonesia Society, menuturkan berdasarkan pengalaman survei biodiversiti di sejumlah wilayah Jawa, terutama di bentang pesisir dan pertanian, kucing kuwuk bukan nama asing bagi petani.
Jenis ini dikenal dengan berbagai sebutan lokal, yaitu macan sawah, kucing semak, hingga macan reng-reng di banyak daerah di Jawa Timur.
“Di beberapa lokasi di Jawa, kucing kuwuk malah dianggap sebagai sahabat petani,” katanya, Senin (2/2/2026).
Julukan tersebut bukan tanpa alasan. Dalam ekosistem pertanian, kucing kuwuk berperan sebagai predator alami hama pengerat, terutama tikus sawah yang jadi ancaman utama produksi pangan.
Dalam berbagai survei keanekaragaman hayati yang dilakukan Endemic Indonesia maupun jaringan peneliti lapangan, keberadaan kucing kuwuk sering terdeteksi bukan melalui perjumpaan langsung, melainkan melalui cerita petani, juga jejak kakinya. Informasi ini justru menjadi kunci penting.
“Petani paham bahwa kehadiran kucing kuwuk di sawah berkaitan erat dengan berkurangnya populasi tikus. Oleh karenanya, satwa ini jarang dianggap sebagai hama atau ancaman.”

Aktif waktu sunyi
Secara karakteristik, kucing kuwuk merupakan satwa nokturnal. Aktivitasnya paling tinggi, menurut Zulqarnain pada waktu-waktu transisi, menjelang malam dan pagi.
Beberapa perjumpaan langsung yang terjadi di lapangan, umumnya berlangsung saat senja atau dini hari, saat petani mulai atau mengakhiri aktivitasnya di sawah.
“Sebelum maghrib atau habis subuh, peluang ketemunya lebih besar,” ujarnya, merujuk pengalaman lapangan.
Di luar waktu itu, kucing kuwuk cenderung menghindar. Sifat soliternya membuatnya jarang terlihat, walaupun jejak kehadirannya tertinggal, melalui tapak kaki atau kotoran.
Dalam konteks keanekaragaman hayati, Zulqarnain bilang, kucing kuwuk di Jawa punya posisi penting.
Keunikan ini membuatnya bukan sekadar satwa liar, tetapi juga bagian identitas ekologis Pulau Jawa, pulau dengan tingkat tekanan pembangunan dan fragmentasi habitat sangat tinggi.
Namun, alih-alih lenyap, kucing kuwuk justru menunjukkan kemampuan adaptasi yang kuat.
Berbeda dengan bayangan umum tentang kucing besar yang hanya bertahan di kawasan konservasi, kucing kuwuk banyak ditemukan di habitat yang bersinggungan langsung dengan aktivitas manusia.
Sawah, semak belukar, kebun, kawasan tambak, hingga pesisir yang berbatasan dengan mangrove jadi ruang hidupnya.
“Kemampuan adaptasi ini kerap disalahartikan sebagai ketahanan tanpa batas.”
Faktanya, Zulqarnain jelaskan, ada prasyarat penting agar satwa ini tetap bertahan, yaitu koridor habitat tidak terputus.
Bentang sawah yang luas, sungai dengan sempadan bervegetasi, serta semak belukar di tepi lahan jadi jalur penting bagi pergerakan kucing kuwuk. Selama koridor masih tersambung, populasi kucing yang dikenal juga dengan macan akar ini, berpeluang bertahan walau berada di tengah tekanan pembangunan.
“Kalau koridornya putus total, ia pindah ke tempat lain.”

Pembaruan regulasi
Masalahnya, kedekatan ruang hidup kucing kuwuk dengan manusia kerap menghadirkan ancaman baru. Bentuk tubuhnya yang sekilas mirip kucing domestik, membuat kucing kuwuk sering dianggap jinak dan layak dipelihara.
Persepsi keliru ini membuka celah perburuan, penangkapan, hingga perdagangan ilegal, terutama saat regulasi dan pengetahuan publik tak berjalan seiring.
Di titik ini, persoalan ekologis bertemu dengan masalah kebijakan.
Nurul Inayah, Periset Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan, perlunya pembaruan regulasi perlindungan satwa liar jadi kebutuhan mendesak, seiring berkembangnya temuan ilmiah terbaru.
“Saat ini, kucing kuwuk yang tercantum dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 masih menggunakan nama Prionailurus bengalensis,” ujarnya, pertengahan Februari 2026.
Padahal, berdasarkan hasil penelitian terbaru, kucing kuwuk yang distribusinya terdapat di Indonesia adalah Prionailurus javanensis beserta tiga subspesiesnya. Perubahan nomenklatur dan pemahaman taksonomi tersebut, punya implikasi langsung terhadap kebijakan perlindungan satwa liar.
Regulasi yang tidak diperbarui berisiko menimbulkan celah hukum, terutama dalam konteks penegakan hukum dan perlindungan spesies endemik.
“Karena regulasi tersebut sudah berjalan sekitar lima tahun, secara ideal memang sudah waktunya dilakukan revisi.”
BRIN punya peran strategis dalam proses ini, tidak hanya sebagai lembaga riset, namun juga melalui keterlibatan penelitiannya dalam Scientific Authority. Forum ini jadi penghubung antara hasil riset ilmiah dan perumusan kebijakan perlindungan satwa liar ditingkat nasional.
Dikatakannya, perlindungan satwa tak hanya boleh berhenti pada penetapan status dilindungi semata, namun harus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan agar strategi konservasi yang diterapkan benar-benar tepat sasaran dan berbasis bukti ilmiah.
*****