Konsep keberlanjutan pada era pra industri tak terumuskan sebagai sebuah istilah formal. Ia terwujud melalui ketergantungan langsung masyarakat pada lingkungan dan kebutuhan untuk menjaga sumber daya alam demi kelangsungan hidup jangka panjang.
Pada masa awal revolusi industri, sebagian ahli mencatat bahwa lingkungan hidup menunjukkan tanda degradasi yang sistem produksi dan pola kerja manusia timbulkan terhadap lingkungan hidup. Kegiatan zaman pra industri lebih kecil dibandingkan dampak industri belakangan ini, walaupun polusi udata, air dan deforestasi tidak bisa diabaikan di Eropa saat itu.
Intinya, kita tidak sedang meromantisasi gagasan kehidupan pra industri sebagai sesuatu yang lebih baik bagi lingkungan hidup, walaupun Marian L Tupy juga menyebutkan, bahwa situasi lingkungan hidup pra industri di Eropa sangat buruk.
Georg Agricola, seorang insinyur pertambangan asal Jerman, menggambarkan dampak negatif penebangan kayu dan penambangan terhadap satwa liar sejak abad ke-16. Karena konsumsi kayu sangat besar untuk pembuatan kapal, pertambangan, dan berbagai keperluan lain, kelangkaan kayu jadi ancaman sangat nyata.
Kekhawatiran kelangkaan itu akan mengancam keberlangsungan hidup manusia, mendorong munculnya cara berpikir baru mendukung pemanfaatan sumber daya alam yang bertanggung jawab demi kepentingan generasi sekarang dan mendatang (Van Zon 2002),
Istilah ‘keberlanjutan’ pertama kali digunakan kalangan kehutanan Jerman. Hans Carl von Carlowitz adalah orang pertama merumuskan konsep keberlanjutan.Tahun 1713, awal mula revolusi industri, Carlowit menggunakan istilah itu untuk suatu konsep kehutanan ketika penebangan hutan di Jerman tidak terkendali mengakibatkan kerusakan lingkungan dan kelangkaan sumber daya kayu di masa depan.
Dalam bukunya Sylvicultura oeconomica, dia menegaskan, prinsip pengelolaan hutan secara lestari harus mengedepankan “memanen hanya sebanyak yang bisa ditanam kembali.” Arti kata lain, pengelolaan hutan harus bijaksana.
Penegasan itu sejalan dengan prinsip pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam berbasis pada kearifan lokal.
Baumgärtner & Quaas (2010) mendefinisikan keberlanjutan sebagai ‘masalah keadilan’ pada tiga ranah, yakni, antara manusia dari generasi yang sama, antara manusia dari generasi berbeda, serta antara manusia dan alam.
Secara ideal, manusia yang hidup saat ini dan generasi akan datang serta entitas lingkungan hidup dan sumber daya alam mempunyai hak sama untuk mendapatkan perlakuan, penghormatan dan perlindungan secara adil dan berkelanjutan.
Konsep keberlanjutan perlahan-lahan berkembang dan diterima berbagai bidang ilmu pengetahuan. Pada abad XX, konsep keberlanjutan diperkenalkan dengan tujuan keadilan sosial karena terpicu kekhawatiran global akan kemiskinan yang berlarut-larut.
Juga meningkatnya ketidakadilan sosial, ditambah kebutuhan pangan dan masalah lingkungan hidup global serta kesadaran, bahwa, ketersediaan sumber daya alam untuk mendukung pembangunan ekonomi amatlah terbatas.
Namun, apakah orang-orang memikirkan keberlanjutan dan membuat pilihan yang berkelanjutan?
Tidak ada yang bisa dipungkiri dan diragukan bahwa ekstraktivisme sumber daya alam dan deplesi lingkungan hidup serta pengaruhnya terhadap generasi mendatang masih mengancam nyata saat ini.
Di tengah pesatnya komitmen keberlanjutan, bahkan, di setiap forum lingkungan hidup dan pembangunan antar negara, pemerintah, korporasi, organisasi masyarakat sipil acap kali menggunakan istilah ini secara fasih.
Yuk, segera follow WhatsApp Channel Mongabay Indonesia dan dapatkan artikel terbaru setiap harinya.

Lalu, apakah mereka membuat pilihan untuk menentang ekstraktivisme sebagai pilihan keberlanjutan dan kemajuan?
Buku The Silent Spring yang terbit 1962 banyak membentuk cara pandang orang tentang makna keberlanjutan sebagai gerakan lingkungan.
Gerakan ini pun bertransformasi, bahwa, kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan hidup menjadi kekhawatiran bagi semua warga.
Ketakutan bahwa perusakan lingkungan hidup atas nama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dapat membahayakan kelangsungan hidup manusia dan planet ini.
Mungkin inilah awal dari kecemasan iklim yang mempengaruhi kita saat ini.
Ketika kita ingin mempelajari secara kritis akar permasalahan interaksi antara pembangunan dan keberlanjutan saat ini, dapat menjadi titik awal yang baik untuk menguraikan secara singkat evolusi gagasan kemajuan.
Bukan hanya karena gagasan itu merupakan stimulus atau peristiwa lingkungan hidup yang mendahului suatu perilaku (anteseden) dari gagasan pembangunan berkelanjutan, juga karena pada waktunya merupakan dua titik yang saling berhadapan tepat di sisi yang berlawanan (antipode) itu sendiri.
Gagasan itu akan memunculkan seruan untuk keberlanjutan yang berbasis pada kemanusiaan (Bury 1932:2). Pada titik itulah, pertumbuhan dalam pembangunan berkelanjutan di kontrol oleh inti dan nilai keadilan sosial.
Pada tahun 1972, berkelanjutan pertama kali digunakan dalam konteks yang serupa dengan saat ini, terkait evolusi masa depan umat manusia.
Sebuah majalah terkemuka menerbitkan serangkaian artikel berjudul cetak biru untuk bertahan hidup (A Blueprint for Survival) merupakan teks lingkungan hidup berpengaruh yang menarik perhatian atas urgensi dan besarnya masalah lingkungan hidup.
Artikel itu melibatkan lebih dari 30 ilmuwan yang merekomendasikan agar kita hidup di komunitas kecil yang adil dan berkelanjutan.
Istilah keberlanjutan mulai digunakan lebih luas, terutama dalam konteks pembangunan dan lingkungan hidup. KTT lingkungan hidup pada 1982 di Nairobi, kelanjutan dari Konferensi Stockholm 1972. dikenal sebagai KTT untuk keberlanjutan lingkungan hidup, adalah tonggak penting dari konsep keberlanjutan.
Pada 1987, Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (WCED), yang dibentuk pada 1983, menerbitkan laporan berjudul “Masa Depan Kita Bersama.”
Dokumen itu kemudian dikenal sebagai “Laporan Brundtland,” diambil dari nama Ketua Komisi, Gro Harlem Brundtland. Laporan ini mengembangkan prinsip-prinsip panduan untuk pembangunan berkelanjutan sebagaimana dipahami secara umum saat ini.
Melalui laporan Komisi Brundtland tahun 1987 atau Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan mendefinisikan pembangunan berkelanjutan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang.
Dinamika dan kepentingan ekonomi politik global tampaknya mendesak konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kompromi antara pertumbuhan dan konservasi. Itu artinya konsep ini tidak netral secara ideologis, dengan demikian konsep ini dimaksudkan sebagai alternatif namun condong positif ke arah sudut pandang pertumbuhan dan modernisasi.
Seluruh perdebatan seputar pembangunan berkelanjutan memperjelas bahwa pandangan antroposentris lebih kuat daripada pandangan sosial ekologis. Walaupun setidaknya isu lingkungan hidup telah menjadi bagian dari wacana pembangunan itu sendiri.
Pembangunan berkelanjutan tidak sepenuhnya diterima oleh kedua belah pihak yang saling berseberangan dalam perdebatan tentang pertumbuhan dan perlindungan lingkungan hidup.
Terutama, mereka yang mewakili posisi sosialisme. Pandangan sosialisme terhadap pembangunan berkelanjutan berakar pada keyakinan bahwa sistem kapitalis, dengan fokusnya pada motif keuntungan dan akumulasi tanpa henti, secara inheren tidak kompatibel dengan pelestarian lingkungan hidup dan keadilan sosial.
Sosialisme mengadvokasi pendekatan yang berbeda, yang memprioritaskan kesejahteraan kolektif, kontrol demokratis atas produksi, dan pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab.
Sementara pandangan kapitalisme terhadap pembangunan berkelanjutan bersifat ambivalen dan terbagi dalam dua kutub utama: satu sisi melihatnya sebagai kontradiksi mendasar dalam prinsip-prinsip akumulasi. Sementara sisi lain mengusulkan bentuk dan sudut pandang adaptif yang disebut kapitalisme berkelanjutan dengan pendekatan ekonomi. Ia berusaha menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dengan tujuan sosial dan lingkungan hidup jangka panjang dengan mengintegrasikan faktor-faktor seperti lingkungan hidup, sosial, dan tata kelola ke dalam strategi bisnis dan keuntungan berkelanjutan.
Neo ekstraktivisme
Keberlanjutan dalam sistem liberal hanya menjadi industri sosial historis membentuk dan mengubahnya dengan evolusi struktur dan ekonomi politik dengan menempatkan sumber daya alam sebagai obyek dan komoditi dalam mekanisme pasar.
Pembangunan berkelanjutan menjadi model baru dan legitimasi bagi negara membuka luas intervensi korporasi dalam peraturan dan kebijakan. Bahkan, obat penyembuh bagi para reduksionis sosial dan pro-kapital untuk mereproduksi quasi etik dan mereformulasi ekstraktivisme menjadi tujuan penting dalam pembangunan berkelanjutan.
Pemaknaan yang lebih baru diberikan dalam wujud neo-ekstraktivisme sebagai model ekonomi yang menggabungkan ekstraksi sumber daya alam ke dalam retorika pembangunan berkelanjutan, yang merupakan paradigma dan konstruksi ideologis berkarakteristik destruktif.
Dalam konteks inilah, berkelanjutan menjadi praktik destruktif melalui politik, sosial, ekonomi bahkan pengetahuan dan intelektualitas.
Ada enam jalur transformatif tujuan pembangunan berkelanjutan menjadi agenda bersama global. Pertama, perubahan iklim, ancaman kepunahan keanekaragaman hayati, dan polusi. Kedua, sistem pangan, ketiga, transformasi pendidikan, keempat, transisi energi dan kelima, perlindungan sosial dan pekerja layak, serta keenam, digitalisasi inklusif. Sebagaimana terpampang dalam misi Badan PBB untuk perdagangan dan pembangunan, sebuah badan antarpemerintah permanen PBB yang berdiri pada 1964.
Jalur-jalur ini tentu saja melibatkan konstruksi neo-ekstraktivisme. Jika gagasan berkelanjutan, bahkan berkelanjutan yang adil sekalipun, telah diadopsi kapitalisme dan berbagai perangkat aktor institusionalnya lalu menggunakannya untuk kesejahteraan tetap problematis. Karena itu, hanya sinonim untuk kegiatan berorientasi akumulatif dan berbasis pasar.
Sebut saja konsensus transisi energi (dekarbonisasi), kesepakatan global yang bertujuan mengurangi atau menghilangkan emisi gas rumah kaca dan karbon dioksida (CO2) dari atmosfer. Tujuan utamanya, mencapai net zero emissions dan menjaga pemanasan global di bawah dua derajat Celsius.
Jika dengan cermat menelusuri epistem, tujuan, aktor, dan kepentingan di balik proyek itu di Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Tiongkok, serta penerapannya dalam kebijakan dan praktik konkret di Amerika Latin, Afrika dan Asia Tenggara, akan ditemukan bahwa narasi tekno kapitalis–istilah yang dicetuskan Svampa–, hanyalah ‘anggur lama dalam botol baru.’

Narasi ini tidak meninggalkan obsesi terhadap pertumbuhan ekonomi dan model produksi, distribusi, dan konsumsinya yang tidak berkelanjutan.
Kristina Dietz, seorang akademisi hubungan internasional asal Jerman, menyoroti bagaimana rencana transisi energi menuju netralitas iklim di Eropa menandai fase baru ekstraktivisme hijau di negara-negara berkembang.
Inti dari rencana ini adalah keyakinan kuat terhadap modernisasi ekologis yang mendorong restrukturisasi perdagangan, energi, dan transportasi agar sesuai dengan kerangka ‘ekonomi hijau.’
Dia berpendapat, apa yang disebut transisi energi hijau mendorong siklus komoditas super baru dan memposisikan negara-negara kaya sumber daya sebagai pemasok bahan baku penting dan ruang kosong bagi negara-negara berkembang.
Proyek-proyek pembangunan berkelanjutan makin besar. Tidak ada angka tunggal yang spesifik untuk “total biaya proyek pembangunan berkelanjutan” secara global pada tahun tertentu. Karena pembiayaan berasal dari berbagai sumber—pemerintah, swasta, filantropi, dan lain-lain—serta teralokasi untuk ribuan proyek berbeda di seluruh dunia.
Namun, PBB dan Bank Dunia telah mengestimasi kebutuhan pendanaan tahunan secara global untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan pada 2030, sekitar US$5 triliun-$7 triliun per tahun antara tahun 2015 dan 2030.
Sumber daya alam akan menjadi penopang utama dari pembiayaan proyek-proyek pembangunan berkelanjutan. Sementara kerusakan lingkungan hidup dan kemiskinan menjadi obyek dagangannya.
Sejak saat itu, istilah berkelanjutan atau pembangunan berkelanjutan menjadi media sistemik untuk melakukan hegemoni sosial, penetrasi budaya serta ekspansi modal sebagai membenarkan ekploitasi sumber daya alam untuk kepentingan akumulasi.
Gagasan klasik pembangunan berkelanjutan ini secara tidak langsung untuk memanfaatkan sumber daya alam dan merawat lingkungan hidup. Kenyataan tidak demikian. Penggunaan diksi keberlanjutan dalam pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam mengalami destruktif melalui eksploitasi, komodifikasi dan komersialisasi sumber daya alam, ekspansi dan penetrasi budaya serta hegemoni sosial dan konsumerisme pasar.
Karena itu, penyedia utama dari narasi pembangunan berkelanjutan adalah pertumbuhan yang bersandarkan pada ekspansi modal dan reproduksi nilai atau nilai lebih terakumulasi untuk segelintir elit.
Disinilah pembangunan berkelanjutan hanya sebagai kamuflase bilamana mengacu pada praktik di mana suatu proyek atau kebijakan mengklaim sebagai berkelanjutan, kenyataan justru merusak lingkungan dan menyalahi prinsip-prinsip keberlanjutan yang sebenarnya.
Contohnya, penggunaan biomassa untuk transisi energi yang menyebabkan deforestasi hutan alam, bukan dari praktik perkebunan berkelanjutan, hingga memperburuk kerusakan lingkungan daripada memperbaikinya

Tranformasi eko-sosial
Krisis ekologi bukan hanya masalah pelik dengan proporsi yang mengancam, menghancurkan serta memusnahkan lingkungan hidup, iklim, dan keanekaragaman hayati. Juga, kejadian dan kenyataan sosial yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Darurat iklim dan berbagai kamuflase transisi hijau pasti akan menghasilkan gelombang risiko sosial baru, yang secara tidak proporsional berdampak pada kelompok masyarakat tertentu.
Seperti buruh yang sedang menjalani restrukturisasi industri, pekerja informal dan rumah tangga berpenghasilan rendah yang menghadapi harga energi dan komoditas lebih tinggi. Juga, komunitas adat, buruh tani dan petani terpinggirkan yang mengalami bencana ekologis.
Pada saat sama, kenyataan ini dapat membahayakan politik dan fondasi sosial ekonomi negara sendiri karena terikat kepentingan dan jejak buruk ekologis yang cukup besar atas berkontribusinya terhadap krisis ekologi.
Hal ini menimbulkan tantangan kompleks bagi negara- negara di era krisis ekologi. Satu sisi, masyarakat perlu dilindungi dari risiko yang makin meningkat dan baru. Sisi lain, infrastruktur negara harus direformasi untuk menghindari terciptanya risiko lebih lanjut juga memainkan peran dalam memitigasi krisis ekologi.
Mengingat kedua kebutuhan ini, perlu solusi kebijakan yang transformatif dan inovatif (Laurent, 2015).
Transformasi eco-sosial adalah pergeseran sistematik untuk menciptakan dunia yang berkelanjutan dan ramah iklim dengan mengubah hubungan antara produksi dan alam secara fundamental.
Transformasi ini melibatkan hubungan timbal balik yang sangat erat, di mana, alam sebagai faktor produksi sekaligus sebagai penerima manfaat dengan tata kelola berkelanjutannya.
Selanjutnya, integrasi struktural melalui budaya, politik, sosial, ekologi, dan ekonomi untuk mencapai inklusi sosial, kecukupan ekonomi dan keadilan lingkungan, harus melampaui solusi teknologi semata. Ini untuk mengatasi isu-isu seperti kemiskinan, kesenjangan sosial, demokrasi dan krisis iklim.
Transformasi eco-sosial juga merupakan perubahan sistemik, berfokus pada pembongkaran sistem yang merusak, seperti yang didorong kapitalisme ekstraktif dan penghapusan pola produksi dan konsumsi yang merugikan. Alih-alih hanya menerapkan perbaikan hijau yang kecil.
Pada perubahan sistemik, keadilan dan kesetaraan ditekankan pada keadilan sosial dan ekologis, yaitu, memastikan, bahwa beban dan manfaat transisi terdistribusi adil dan, memprioritaskan kebutuhan kelompok yang kurang beruntung dan terpinggirkan. Juga mendasarkan proses pada nilai-nilai demokrasi sosial, pendekatan berbasis komunitas, dan pengambilan keputusan partisipatif, yang memberikan pekerja dan masyarakat lokal lebih banyak kendali atas proses produksi dan pembangunan.
*Penulis: M. Ridha Saleh, adalah Direktur Rumah Mediasi Indonesia. Tulisan ini merupakan opini penulis.

*****