- Tunggu Tubang adalah sistem adat yang berlaku di masyarakat Semende, Sumatera Selatan. Sistem adat ini memberikan kuasa kepada perempuan untuk mengelola alat produksi (pusaka keluarga) berupa sawah, rumah, kebun, dan tebat (danau buatan).
- Sistem adat Tunggu Tubang membuktikan bahwa perempuan berhasil menjaga kedaulatan pangan selama ratusan tahun.
- Sistem adat Tunggu Tubang dapat dijadikan model oleh pemerintah dalam mengembangkan kedaulatan pangan berbasis masyarakat. Misalnya, memberikan kuasa tanggung jawab cetak sawah kepada kelompok perempuan.
- Film “Mother Earth: Tunggu Tubang Tak Akan Tumbang” oleh Ghompok Kolektif mengisahkan Tunggu Tubang dalam menjaga amanah berupa pengelolaan sawah milik keluarganya.
Maya (40), yang sudah merantau tiga tahun di sebuah kota di Lampung, tiba-tiba sakit. Tubuhnya demam. Malamnya, saat tidur, dia bermimpi didatangi seorang leluhur untuk mengurus pusaka berupa sawah dan rumah. Beberapa hari kemudian dia memutuskan pulang ke kampungnya.
“Kalau ditegur orang hidup mungkin dapat membantah,” terangnya, akhir September 2025 lalu. Maya adalah Tunggu Tubang ke-13 sebuah keluarga di Desa Muara Tenang, Kecamatan Semende Darat Tengah, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Dia bersama suami dan anak-anaknya menempati sebuah rumah panggung kayu, yang berusia ratusan tahun. Mereka mengelola sawah seluas satu hektar, yang usianya juga ratusan tahun, yang selama Maya merantau ke Lampung tidak ada yang mengurus.
Selain mengembalikan fungsi sawah sebagai sumber pangan keluarga besarnya, dia juga mempersiapkan anak perempuannya, bernama Sangkut, menjadi seorang Tunggu Tubang. Sangkut bukan hanya menempuh pendidikan hingga kuliah, dia juga harus memahami pengelolaan sawah, belajar agama, tradisi dan adat, serta seni seperti menari dan menembang.
Kisah keluarga Maya ini yang menjadi ide cerita film “Mother Earth: Tunggu Tubang Tak Akan Tumbang” oleh Ghompok Kolektif. Sebuah film dokumenter.
“Sistem adat Tunggu Tubang di Semende tidak akan tumbang, meskpun diterpa perubahaan zaman. Pesan lainnya, kedaulatan pangan di Semende terjaga karena sawah terus dikelola Tunggu Tubang,” kata Muhammad Tohir, selaku sutradara.
Film berdurasi 60 menit ini dikerjakan 11 bulan. Dimulai dari riset tiga bulan, hingga pengambilan gambar mengikuti proses penanaman padi, perawatan, hingga panen, yang memakan waktu sekitar enam bulan.
“Peranan perempuan sangat penting menjaga tradisi dan adat Semende yang hidup harmonis dengan alam,” kata Nopri Ismi, editor film.

Tunggu Tubang adalah sistem adat yang berlaku di masyarakat Semende. Sistem adat ini memberikan kuasa kepada perempuan untuk mengelola alat produksi (pusaka keluarga) berupa sawah, rumah, kebun, dan tebat (danau buatan).
Wilayah hidup masyarakat Semende terbagi dua kaum yakni Semende Darat dan Semende Lembak. Semende Darat berada di Kabupaten Muara Enim. Sementara Semende Lembak di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Sebagian masyarakat Semende juga menyebar di berbagai wilayah di Lampung dan di Kabupaten Kaur, Bengkulu. Sebagian besar masyarakat Semende Lembak juga menajalankan Tunggu Tubang.
“Peranan Tunggu Tubang itu bukan sebatas menjalankan amanah leluhur, tapi juga menjaga kedaulatan pangan bagi masyarakat Semende,” kata Siska Damayanti (24), seorang calon Tunggu Tubang dari Desa Palak Tanah, Kecamatan Semende Darat Tengah, akhir September 2025.

Sebagai model kedaulatan pangan
Pemerintahan Prabowo Subianto menargetkan cetak sawah baru seluas tiga juta hektar, hingga tahun 2029. Program ini sebagai upaya keberlanjutan pasokan pangan nasional di tengah ancaman krisis pangan global.
Laporan Global tentang Krisis Pangan [GRFC] 2024, menyebutkan bahwa masyarakat dunia akan menghadapi tantangan besar berupa kelaparan atau krisis pangan pada 2030. Krisis pangan tersebut disebabkan anomali cuaca seperti hujan dan kekeringan ekstrem, yang membuat gagal panen, konflik geopolitik dan ketidakstabilan politik, serta peningkatan populasi manusia.
Lalu, pada 20250, diperkirakan populasi manusia di dunia akan mencapai 10 miliar jiwa, sehingga membutuhkan peningkatan produksi pangan sebesar 60% dari yang tersedia pada saat ini.

Guna menghadapi ancaman krisis pangan, sistem adat Tunggu Tubang dinilai dapat dijadikan model bagi pemerintah Indonesia untuk mengembangkan kedaulatan pangan berbasis masyarakat.
“Tunggu Tubang membuktikan perempuan mampu mengelola sawah dan menjaganya dari kerusakan atau perubahan peruntukan. Jadi, pemerintah Indonesia dapat menirunya dengan memberikan kuasa pengelolaan atau tanggung jawab terhadap lahan pangan yang dikembangkan, seperti cetak sawah, kepada kelompok perempuan,” kata Dian Maulina, akademisi dari UIN Raden Fatah Palembang.
Sistem adat Tunggu Tubang membuktikan jika perempuan mampu menerima amanah dalam pengelolaan sawah. Larangan sawah ditelantarkan atau dijual dapat dipegang perempuan di Semende selama ratusan tahun.
“Perempuan merawat sawah seperti anaknya, penuh kasih sayang. Saya percaya jika cetak sawah yang tengah dikembangkan pemerintah sebagai upaya kedaulatan pangan, jika tanggung jawab pengelolaannya diberikan kepada kelompok perempuan, hasilnya akan lebih optimal,” kata Dian.

Selain peran perempuan, persawahan di Semende Darat yang luasnya mencapai 3.650 hektar, dikelola dengan cara yang sama selama ratusan tahun, yakni hanya satu kali ditanam dalam setahun, dan hanya jenis padi lokal yang ditanam.
Yulian Junaidi, peneliti dari Universitas Sriwijaya, mengatakan persawahan di Semende yang ditanam satu kali dalam setahun dengan jenis padi lokal merupakan kecerdasan dalam mengelola sawah berkelanjutan.
“Sebab tidak pernah gagal panen, termasuk tidak pernah diserang hama. Hasilnya selalu mencukupi kebutuhan mereka. Sebuah bentuk kearifan ekologi,” jelasnya, Sabtu (18/10/2025).
Dijelaskan Yulian, memperlakukan sawah untuk beristirahat selama beberapa bulan selama musim penghujan, selain meningkatkan unsur hara, juga sebagai solusi untuk menghindari hama yang biasanya hadir pada saat musim penghujan. Sementara mempertahankan padi lokal guna menghindari ketergantungan pada pupuk, pestisida, dan bibit, jika ditanam varietas padi baru.
“Pemerintah harus menjadikan kearifan ekologi Semende sebagai pondasi dalam membangun sistem pangan. Kearifan ekologi mengandung kehati-hatian untuk memperlakukan alam jangan sampai rusak, untuk keberlanjutan untuk generasinya,” paparnya.
*****